Lompat ke isi

Pekon

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pekon adalah pembagian wilayah administratif pada beberapa kabupaten di Provinsi Lampung, Indonesia, seperti di Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat. Pekon ekuivalen dengan sebutan desa, yakni pembagian administratif di bawah kecamatan. Pekon dipimpin oleh Kepala Pekon atau Peratin, yang dipilih langsung oleh penduduk setempat. Misalnya Pekon Kagungan, Pekon Mulangmaya, Pekon Kampung Baru, Pekon Way Awi, Pekon Pardasuka, Pekon Way Nipah.

Pranala luar