Lompat ke isi

Pekon

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 20 Oktober 2019 05.58 oleh Argo Carpathians (bicara | kontrib) (←Suntingan 120.188.32.168 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Joseagush)

Pekon adalah pembagian wilayah administratif pada 4 (empat) kabupaten di Provinsi Lampung, Indonesia, seperti di Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat. Pekon ekuivalen dengan sebutan desa, yakni pembagian administratif di bawah kecamatan. Pekon dipimpin oleh Kepala Pekon atau Peratin, yang dipilih langsung oleh penduduk setempat. Misalnya Pekon Kagungan, Pekon Mulangmaya, Pekon Kampung Baru, Pekon Way Awi, Pekon Pardasuka, Pekon Way Nipah.

Referensi

Pranala luar