Lompat ke isi

Kota praja

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kota praja atau kotapraja (Inggris: town) mengacu pada berbagai jenis permukiman di beberapa negara-negara.

Meski kota praja terkait dengan daerah perkotaan, ada banyak pengecualian untuk aturan ini. Di Australia, Kanada, Skotlandia, dan Amerika Serikat, istilah ini mengacu pada permukiman yang terlalu kecil atau tersebar untuk dianggap sebagai perkotaan.

Indonesia

Di Indonesia, kota praja merupakan salah satu wilayah administratif sebelumnya serta daerah dan pemerintahan kota yang setingkat dengan kabupaten.[1] Secara administratif, kotapraja merupakan Daerah Tingkat III yang setingkat dengan Kecamatan, dan menjadi bagian dari Daerah Tingkat II (Kabupaten).

Filipina

Di Filipina, kota praja merujuk pada pembagian administratif yang didirikan selama Pemerintahan Sipil Amerika Serikat di negara ini. Banyak pembagian politik pada awalnya didirikan sebagai rancheria selama rezim Spanyol. Kemudian, istilah ini diganti dengan distrik munisipalitas.[2] Sebagian besar distrik munisipalitas kemudian akan diubah menjadi kota tetap oleh perintah eksekutif dari Presiden Filipina.[3]

Referensi

  1. ^ "Hasil Pencarian - KBBI Daring". kbbi.kemdikbud.go.id. Diakses tanggal 2018-07-29. 
  2. ^ Keesing, Felix Maxwell; Keesing, Marie Margaret; Keesing, Marie Martin (1934). Taming Philippine Headhunters: A Study of Government and of Cultural Change in Northern Luzon. Stanford University Press. hlm. 104. ISBN 9780804721103. Diakses tanggal 11 November 2014. 
  3. ^ "Executive Order No. 42, s. 1963: Declaring Certain Municipal Districts in the Philippines as Municipalities". Official Gazette of the Republic of the Philippines. Diakses tanggal 25 October 2014.