Lompat ke isi

Suku Keluwat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 9 Agustus 2021 04.17 oleh RaFaDa20631 (bicara | kontrib) (Melindungi "Suku Keluwat": sengketa artikel bertopik suku bangsa di Indonesia ([Sunting=Hanya untuk pengurus] (selamanya) [Pindahkan=Hanya untuk pengurus] (selamanya)))

Suku Kluet atau Keluwat adalah sebuah suku yang mendiami beberapa kecamatan di kabupaten Aceh Selatan, yaitu kecamatan Kluet Utara, Kluet Selatan, Kluet Tengah, dan Kluet Timur.

Letak

Daerah Kluet ini dipisahkan oleh sungai Lawé Kluet yang berhulu di Gunung Leuser dan bermuara di Lautan Hindia. Wilayah kediaman orang Kluet ini terletak 30 km dari kota Tapak Tuan atau 500 km dari Banda Aceh.

Marga

Sebagaimana etnis-etnis disekitarnya, Etnis Kluet/Keluwat juga mempunyai marga yang masih umum dipakai oleh sebagian kalangan masyarakatnya. Masyarakat Kluet/Keluwat memiliki 5 buah marga yaitu:

  • Pelis
  • Selian
  • Bencawan
  • Pinem
  • Caniago.

Marga yang terakhir (Caniago) adalah marga keturunan orang Minangkabau yang telah berasimilasi dengan Kluet sejak berabad-abad yang lalu. Empat marga di atas juga ditemukan dalam suku Alas, Karo, dan Pakpak.

Agama

Agama yang dianut oleh suku ini adalah agama Islam.

Bahasa

Suku Kluet mempergunakan bahasa Kluet yang termasuk dalam kelompok bahasa-bahasa Batak. Bahasa Kluet terbagi atas 3 dialek yaitu Dialek Paya Dapur, Manggamat, dan Lawe Sawah, dan gunung pudung.

Budaya

Secara budaya lebih dekat dengan Alas dan Karo, juga relatif dekat dengan Singkil dan Pakpak.

Mata Pencaharian

Mata pencahariannya umumnya adalah bertani, berladang, dan berkebun.