Lompat ke isi

Pengadilan Tinggi Agama Makassar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 24 November 2021 06.15 oleh Ptamakassar (bicara | kontrib)
Pengadilan Tinggi Agama Makassar
PTA Makassar
Gambaran umum
Lingkungan peradilanPeradilan Agama
TingkatBanding
YurisdiksiProvinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Sulawesi Barat
Pengajuan kasasi/PK keMahkamah Agung Republik Indonesia
KetuaDr. Drs. H. Abu Huraerah, S.H., M.H.
Alamat
LokasiJl. A Pangeran Pettarani No. 66, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Indonesia
Telp./Faks.0411-452653
Situs webSitus Resmi PTA Makassar
Surel[email protected]
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini


Pengadilan Tinggi Agama Makassar (disingkat PTA Makassar) adalah Lembaga Peradilan tingkat banding yang berwenang mengadili perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama dalam tingkat banding di wilayah hukum Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Sulawesi Barat.

Pranala luar