Lompat ke isi

Komunitas gerejawi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Komunitas gerejawi adalah istilah yang dipakai Gereja Katolik untuk menyifatkan kelompok keagamaan Kristen yang tidak memenuhi definisi "Gereja" menurut Gereja Katolik. Meskipun kata "gerejawi" sendiri mengandung makna "gereja" atau "pertemuan" politik di dalam bahasa Yunani Koine, Gereja Katolik hanya melekatkan istilah "Gereja" dalam makna utamanya pada komunitas-komunitas Kristen yang menurut pandangan Gereja Katolik "memiliki sakramen-sakramen yang sejati dan di atas segala-galanya – berkat suksesi apostolikimamat dan Ekaristi".[1]

Gereja Katolik secara resmi mengakui Gereja-Gereja Timur yang terpisah dari persekutuan paripurna dengannya sebagai "Gereja-Gereja" yang sejajar dengan Gereja-Gereja partikular Katolik sendiri (keuskupan-keuskupan dan Gereja-Gereja swatantra atau sui iuris).[1] Gereja-Gereja Timur tersebut adalah Gereja Ortodoks Timur, Gereja-Gereja Ortodoks Oriental, dan Gereja di Timur. Gereja Katolik tidak menyangkal klaim beberapa komunitas Kristen Barat yang mendaku memenuhi definisi "Gereja" menurut Gereja Katolik (misalnya Gereja Katolik Nasional Polandia), bahkan dengan menyebut-nyebut "Gereja-Gereja dan Komunitas-Komunitas Gerejawi yang terpisah di Barat"[2] boleh dikata Konsili Vatikan II memang mengakui eksistensi beberapa Gereja Barat yang berada di luar persekutuan paripurna dengan Takhta Suci.

Meskipun demikian, Gereja Katolik secara terbuka mengecualikan "komunitas-komunitas Kristen yang terlahir dari Reformasi abad keenam belas," karena berdasarkan doktrin Katolik, komunitas-komunitas tersebut tidak mengenyam suksesi apostolik di dalam sakramen imamat, dan oleh karena itu tidak memiliki unsur pokok Gereja.[3] Persekutuan Anglikan juga digolongkan sebagai komunitas Kristen yang terlahir dari Reformasi abad keenam belas. Tahbisan rohaniwan Persekutuan Anglikan dinyatakan "batal demi hukum" oleh Gereja Katolik. Pernyataan Gereja Katolik yang termaktub di dalam bula Apostolicae curae tahun 1896 ini sudah jamak dikemukakan sebagai salah satu contoh kebenaran-terwahyu yang harus dianut secara definitif.[4]

Kecaman

Menanggapi dokumen Dominus Iesus yang dipromulgasikan Kardinal Joseph Ratzinger pada tahun 2000, beberapa pemimpin umat dari Gereja Denmark mengeluarkan pernyataan publik yang antara lain menegaskan bahwa:

Meskipun demikian, destruktif jua dampaknya terhadap hubungan-hubungan oikumene jikalau satu gereja merenggut hak gereja lain untuk disebut gereja. Sama destruktifnya jika seorang Kristen mengingkari hak orang Kristen lain untuk disebut orang Kristen.[5]

Komunitas Gerejawi dalam Tahap Pembentukan

Istilah komunitas gerejawi juga digunakan untuk menyifatkan komunitas-komunitas yang sedang dibentuk menjadi karya misi dari suatu gereja partikular atau paroki-paroki dari suatu keuskupan atau eparki tertentu. Komunitas gerejawi bisa saja mengacu kepada kelompok-kelompok orang pribadi yang berkumpul dengan alasan kerohanian, terutama untuk beribadat dan bersilaturahmi, yang biasanya tidak menyambut sakramen-sakramen kecuali jika ada seorang pelayan sakramental, yaitu seorang imam atau diakon.

Referensi