Kebenaran yang diinfusi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kebenaran yang diinfusi membentuk dasar bagi doktrin pembenaran dalam Gereja Katolik Roma dan berakar pada teologi dari Thomas Aquinas dan Agustinus dari Hippo. Doktrin tersebut menyatakan bahwa dengan menaati perintah-perintah Kristus, pengakuan dosa dan penebusan dosa yang teratur, dan menerima sakramen, rahmat/kebenaran Tuhan semakin lama semakin "dimasukkan" ke dalam diri orang-orang percaya, dan "kebenaran di dalam daging" mereka sendiri dimasukkan ke dalam kebenaran Tuhan.

Alister McGrath merangkum perbedaan antara doktrin kebenaran yang ditanamkan, dan doktrin Martin Luther tentang kebenaran yang diperhitungkan:

"Dalam pandangan Agustinus, Allah memberikan pembenaran kepada orang berdosa sedemikian rupa sehingga menjadi bagian dari dirinya, sehingga kebenaran ini, meskipun berasal dari luar orang berdosa, menjadi bagian dari dirinya.

Sebaliknya, dalam pandangan Luther, kebenaran yang dimaksud tetap berada di luar orang berdosa: ini adalah “kebenaran asing” (iustitia aliena). Allah memperlakukan, atau “menganggap,” kebenaran ini seolah-olah merupakan bagian dari pribadi orang berdosa

...

Pentingnya perkembangan ini terletak pada kenyataan bahwa hal ini menandai putusnya ajaran gereja sampai saat itu. Sejak masa Agustinus dan seterusnya, pembenaran selalu dipahami sebagai merujuk pada peristiwa dinyatakan benar dan proses menjadi benar."[1]

Lihat juga[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ McGrath, Alister E. Pemikiran Reformasi: Suatu Pengantar (edisi ke-ke-3). Oxford, Inggris: Blackwell Publishers. hlm. 125–127. ISBN 0-631-21521-2. OCLC 40979972.