Lompat ke isi

Kawasan perdesaan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 25 Februari 2010 15.02 oleh Csandrocampos (bicara | kontrib) (iw)

Kawasan perdesaan (rural) adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama pertanian, termasuk pengelolaan sumber daya alam dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perdesaan, pelayanan jasa, pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.

Ciri kawasan pedesaan

Lihat pula

Pranala luar