Lompat ke isi

Ibu kota federal

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 7 November 2012 07.52 oleh Akmalani (bicara | kontrib)

Ibu kota federal adalah ibukota sebuah negara yang berbentuk federal.

Negara-negara yang menggunakan istilah 'ibukota federal' untuk ibukota negara mereka: