Lompat ke isi

Piagam Sosial Eropa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Anggota Piagam tahun 1961 dalam warna hijau muda; anggota Piagam Reivisi dalam warna hijau tua; negara non-anggota Dewan Eropa dalam warna abu-abu

Piagam Sosial Eropa adalah sebuah perjanjian Dewan Eropa yang dibuka untuk penandatanganan pada 18 Oktober 1961 dan mulai berlaku pada 26 Februari 1965, setelah Jerman Barat menjadi negara kelima yang meratifikasi perjanjian ini dari antara 13 negara yang telah menandatanganinya. Pada 1991, 20 negara telah meratifikasi perjanjian ini.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Carole Benelhocine, The European Social Charter (Council of Europe, 2012) pp77-78

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]