Lompat ke isi

Kota praja

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kota praja atau kotapraja (bahasa Inggris: township) mengacu pada berbagai jenis permukiman di beberapa negara-negara.

Meski istilah kotapraja sering terkait dengan daerah perkotaan kecil, ada banyak pengecualian untuk aturan ini. Di Australia, Kanada, Skotlandia, dan Amerika Serikat, kotapraja mengacu pada permukiman-permukiman yang terlalu kecil atau tersebar untuk dianggap sebagai kota atau daerah perkotaan.

Di wilayah Indonesia, Kota praja merupakan Pusat Pemerintahan wilayah Kabupaten. Kota Praja adalah Kota setingkat Kecamatan/Dati III.

Indonesia

[sunting | sunting sumber]

Di Indonesia, kotapraja merupakan salah satu wilayah administratif sebelumnya serta daerah dan pemerintahan kota yang setingkat dengan kabupaten.[1] Secara administratif, kotapraja merupakan Daerah Tingkat III yang setingkat dengan Kecamatan, dan menjadi bagian dari Daerah Tingkat II (Kabupaten). Kotapraja dihapuskan dengan UU No. 5 Tahun 1974. Di Indonesia banyak sekali kotapraja diantaranya adalah: Mojosari (Kabupaten Mojokerto), Bangil (Kabupaten Pasuruan), Ngawi (Kabupaten Ngawi), Dringu lalu dipindah ke Kraksaan (Kabupaten Probolinggo), Singosari (Kabupaten Malang), Lamongan (Kabupaten Lamongan), Kebomas, Gresik (Kabupaten Gresik), Pacitan (Kabupaten Pacitan), Panarukan (Kabupaten Situbondo), Ungaran (Kabupaten Semarang), Soreang (Kabupaten Bandung), Mangupura (kabupaten Badung), Mejayan (Kabupaten Madiun), Rangkasbitung (Kabupaten Lebak), Bandar Jaya (Kabupaten Lampung Tengah), Cikande (Kabupaten Serang), Malingping (Kabupaten Lebak), dan lain-lain.

Di Filipina, kotapraja merujuk pada pembagian administratif yang didirikan selama Pemerintahan Sipil Amerika Serikat di negara ini. Banyak pembagian politik pada awalnya didirikan sebagai rancheria selama rezim Spanyol. Kemudian, istilah ini diganti dengan distrik munisipalitas.[2] Sebagian besar distrik munisipalitas kemudian akan diubah menjadi kota tetap oleh perintah eksekutif dari Presiden Filipina.[3]

Australia

[sunting | sunting sumber]

Kamus Nasional Australia mendefinisikan kotapraja sebagai "sebuah kawasan yang disimpan dan digunakan untuk menjadi kota atau praja"; "sebuah kawasan di tahap awal pendudukan dan pembangunannya"; "sebuah kota kecil".[4]

Istilah ini merujuk sepenuhnya sebagai daerah kependudukan; bukan sebagai sebuah satuan pemerintahan. Kotapraja diperintah sebagai bagian dari lembaga atau otoritas pemerintahan yang lebih besar.[5]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Hasil Pencarian - KBBI Daring". kbbi.kemdikbud.go.id. Diakses tanggal 2018-07-29. 
  2. ^ Keesing, Felix Maxwell; Keesing, Marie Margaret; Keesing, Marie Martin (1934). Taming Philippine Headhunters: A Study of Government and of Cultural Change in Northern Luzon. Stanford University Press. hlm. 104. ISBN 9780804721103. Diakses tanggal 11 November 2014. 
  3. ^ "Executive Order No. 42, s. 1963: Declaring Certain Municipal Districts in the Philippines as Municipalities". Official Gazette of the Republic of the Philippines. Diakses tanggal 25 October 2014. 
  4. ^ "Australian National Dictionary". australiannationaldictionary.com.au. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-11. Diakses tanggal 2022-07-06. 
  5. ^ "Australian Statistical Geography Standard (ASGS)". www.abs.gov.au (dalam bahasa Inggris). 2016-08-23. Diakses tanggal 2022-07-06.