Terminal Larangan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 31 Agustus 2022 09.57 oleh Mujionomaruf (bicara | kontrib) (Perbaikan kesalahan ketik)
Terminal Larangan
Terminal penumpang tipe B
Kenampakan beberapa penumpang MPU antarkota trayek JSP transit menggunakan bus kota reguler trayek P3 di Terminal Larangan (2022).
Nama lainTerminal Sidoarjo
Lokasi
Koordinat7°27′59″S 112°42′44″E / 7.46639°S 112.71222°E / -7.46639; 112.71222Koordinat: 7°27′59″S 112°42′44″E / 7.46639°S 112.71222°E / -7.46639; 112.71222
Pemilik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
Operator UPT P3 LLAJ Surabaya
Layananangkutan pedesaan, MPU antarkota dan bus aglomerasi
Operasi layanan
Lua error in Modul:Adjacent_stations at line 219: Jalur tidak dikenal "Jatim 1".
Lokasi pada peta
Peta
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Terminal Larangan merupakan nama sebuah prasarana umum berupa terminal penumpang tipe B yang berada pada kawasan pinggiran selatan ibukota Kabupaten Sidoarjo di Kecamatan Candi. Beberapa moda angkutan umum seperti angkutan pedesaan, MPU antarkota dan bus aglomerasi mempunyai titik lintasan yang terpusat dari terminal ini. Hal tersebut dikarenakan terminal seluas 9.700 m2 ini berdekatan dengan banyak fasilitas umum strategis yang terdapat pada ibukota kabupaten di Kecamatan Sidoarjo seperti pasar induk, pusat perbelanjaan, RSUD, stasiun kereta api, permukiman penduduk, kawasan industri, dsb.

Sejak Januari 2017, terminal ini mulai dikelola oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur melalui Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Prasarana Perhubungan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (UPT P3 LLAJ) wilayah kerja Surabaya. Sebelumya, terminal ini masih dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo bersama terminal penumpang tipe C lainnya yang tersebar di beberapa kecamatan seperti Krian, Porong, Taman, Sukodono, Gedangan, dan Wadungasri.

Jaringan trayek MPU non bus

Kenampakan unit angkutan pedesaan trayek HD (coklat) relasi Larangan–Tulangan via Tanggulangin bergerak melintasi depan Halte Terminal Larangan (2022).

Berikut ini adalah trayek angkutan kota dan mobil penumpang umum yang beroperasi di Terminal Larangan[1]

Jaringan trayek angkutan pedesaan di Terminal Larangan.
No Kode
warna/
alfabet
trayek
Rute trayek (PP) Jumlah unit per jalur
2006 2020
1 Larangan–SukodonoTaman 51 2
2 Larangan–PilangTulanganKrembung 62 8
3 Larangan–WonoayuKrian 103 85
4 Larangan–Tanggulangin–Tulangan–Prambon 57 25
5 Larangan–BalongdowoPorong 12 0
6 Larangan–Ganggang Panjang–Porong 7 0
7 Larangan–Kali Sampurno–Porong 10 0
8 HP Larangan–Sedati 27 2
9 HR Larangan–Becirongengor 10 0
10 HU Larangan–Bohar–Taman 23 0
11 LS Larangan–Suko 8 0
12 LP Larangan–Pulungan 7 0
13 LK Larangan–Kedungpeluk 3 0
14 LG Larangan–Gebang 11 2
15 Larangan–Gempolsari–Porong 7 0
16 MD Larangan–DurungbedugWatutulis 13 0
Jumlah unit per tahun 411 124

Bus aglomerasi

Kenampakan pergerakan unit Trans Jatim koridor I relasi Sidoarjo–Surabaya–Gresik serta beberapa bus kota milik PO Ladju dan PO Estraa Mandiri jalur trayek P3 relasi Sidoarjo–JMP yang mengantre parkir pemberangkatan dari Terminal Larangan Sidoarjo (2022).

Sebagai terminal penumpang yang terletak di salah satu kawasan terdekat dengan ibukota Provinsi Jawa Timur, Terminal Larangan hanya diperuntukkan sebagai prasarana penunjang aktivitas mobilisasi dengan bus perkotaan pada kawasan aglomerasi saja. Terminal ini menjadi titik halte lintasan dan area parkir kendaraan (APK) dari beberapa rute bus aglomerasi Gerbangkertosusila yang menghubungkan kawasan ibukota Kabupaten Sidoarjo dengan Kota Surabaya dan/atau Kabupaten Gresik. Sedangkan aktivitas bus antarkota sepenuhnya dipusatkan pada Terminal Purabaya, yang terletak tepat di perbatasan antara wilayah administrasi kedua wilayah tersebut. Beberapa jenis bus aglomerasi yang beroperasi dari terminal ini antara lain bus kota reguler, Trans Sidoarjo dan Trans Jatim. Sampai Agustus 2022, terdapat sebelas unit bus kota reguler dan 22 unit bus Trans Jatim yang terjadwal beroperasi dari terminal ini pada rentang waktu antara pukul 05.00–21.00 WIB.

Jaringan trayek bus aglomerasi di Terminal Larangan (2022).
[info 2]
No Operator Jenis
layanan
Koridor Rute perjalanan
(via Tol)
Status
1 PO Estraa Mandiri bus kota Sidoarjo–JMP aktif
2 PO Akas NR
3 PO Ladju
4 Perum DAMRI bus kota Sidoarjo–JMP aktif
Sidoarjo–TOW inaktif
Trans Sidoarjo Porong–Purabaya nonaktif
Trans Jatim align="center" Porong–Purabaya–Bunder aktif

Galeri

Kenampakan fisik bangunan Terminal Larangan serta angkutan umum yang terdapat di dalamnya.

Lihat pula

Referensi

Catatan bawah

  1. ^ Jalan Sunandar Priyo Sudarmo merupakan ruas jalan arteri satu arah di ibukota Kabupaten Sidoarjo yang membentang dari arah selatan ke utara. Hal tersebut menjadikan seluruh angkutan umum yang mempunyai titik lintasan dari Terminal Larangan akan menyusuri beberapa prasarana umum di sepanjang jalan ini seperti Pasar Larangan, Terminal Larangan, Stasiun Sidoarjo hingga Halte Lemahputro.
    Pada arah sebaliknya (utara ke selatan), seluruh angkutan umum harus melintasi Jalan Mojopahit, yang terdapat beberapa prasarana umum seperti Sidoarjo Plaza, RSUD Sidoarjo dan Kampus I Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida). Beberapa trayek juga tidak memasuki Terminal Larangan lagi pada arah sebaliknya.
  2. ^ Sebelumnya, beberapa unit bus milik perusahaan otobus swasta seperti PO Eka, PO Arjuna Sakti, PO Menggala dan PO Dua Putra pernah dioperasikan sebagai bus kota reguler di Terminal Larangan. Saat ini, trayek dan unit bus milik perusahaan otobus sudah diakuisisi oleh PO Estraa Mandiri.

Referensi

  1. ^ "INFO TRAYEK ANGKUTAN DI SIDOARJO". Diakses tanggal 15 April 2020. 

Pranala luar

  1. Website Resmi Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo
  2. Website Resmi Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur