Kerajaan Balanipa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kerajaan Balanipa adalah salah satu kerajaan yang pernah berdiri di Sulawesi Barat pada abad ke-16 M. Pendiri kerajaan ini adalah I Manyambungi. Pendirian Kerajaan Balanipa merupakan kesepakatan dari persekutuan Appeq Banua Kayyang yang meliputi empat negeri, yaitu Napo, Samasundu, Mosso dan Todang-todang.[1] Kerajaan ini menerapkan sistem demokrasi dalam pewarisan tahta.[2] Kelas sosialnya terdiri dari tau maradeka, tau pia, maraqdia dan batua.[3] Kerajaan Balanipa menjalin hubungan erat dengan Kerajaan Gowa.[4] Selain itu, kerajaan ini juga bekerja sama dengan Kesultanan Bima dalam keagamaan, ekonomi dan politik.[5]

Awal Pendirian[sunting | sunting sumber]

Pada abad ke-13 M, di wilayah Mandar telah berdiri Kerajaan Passokkorang. Kerajaan ini menguasai wilayah Mandar dengan kekuatan militer. Pemberontakan mulai terjadi pada pertengahan abad ke-15 M, setelah rajanya mulai memerintah secara sewenang-wenang. Selain itu, kerajaan ini juga mulai memperluas wilayah kekuasaannya ke pesisir barat Pulau Sulawesi untuk membuat jalur perdagangan melalui laut. Perkampungan-perkampungan yang ada di wilayah hilir Sungai Mandar akhirnya membentuk persekutuan yang disebut Appeq Banua Kayyang. Persekutuan ini terdiri dari wilayah Napo, Samasundu, Mosso, dan Todang-todang. Para pemimpinnya disebut dengan Tomakaka.[6]

Pada akhirnya, persekutuan Appeq Banua Kayyang tidak mampu menahan serangan dari Kerajaan Passokkorang. Para Tomakaka akhirnya meminta bantuan dari Kerajaan Gowa. Akhirnya diutuslah I Manyambungi yang merupakan anggota pasukan elit Kerajaan Gowa. Ia berhasil menahan serangan Kerajaan Passokkorang dan mempertahankan wilayah persekutuan Appeq Banua Kayyang.[7] Setelah itu, persekutuan Appeq Banua Kayyang berubah menjadi Kerajaan Balanipa dengan I Manyambungi sebagai raja pertama. Gelar Pappuangan digunakan untuk menggantikan gelar Tomakaka. Sedangkan gelar untuk raja adalah Mara'dia. Masing-masing Pappuangan tetap mengatur dan mengurus wilayah kekuasaannya.[8]

Sistem Pemerintahan[sunting | sunting sumber]

Kerajaan Balanipa menerapkan pemerintahan dengan sistem presidensial yang disebut Appe Banua Kayyang. Sistem ini menetapkan penguasa wilayah yang disebut Pappuangan, yang meliputi Pappuanagan Napo, Pappuangan Samasundu, Pappuangan Mosso dan Pappuangan Todang-todang. Para Pappuangan mempunyai kedudukan yang sama di Kerajaan Balanipa. Mereka menjadi anggota dari dewan adat yang disebut ada’ kayyang. Dewan ini berhak memilih, mengangkat dan memberhentikan kekuasaan raja dari Kerajaan Balanipa.[9]

Kerajaan Balanipa juga tidak memiliki istana kerajaan sebagai pusat pemerintahan. Sistem pemerintahan sepenuhnya dilaksanakan di rumah raja yang terpilih. Hal demikian dilakukan untuk memudahkan masyarakat untuk menyampaikan kondisi mereka kepada raja. Selain itu, Kerajaan Balanipa juga menyetarakan antara raja dan masyarakat, sehingga tidak ada pemberian upeti dari masyarakat untuk raja. Segala urusan pemerintahan sepenuhnya dibiayai oleh raja dengan bantuan sukarela dari para pemilik wilayah dan masyarakat.[10]

Pewarisan tahta Kerajaan Balanipa menerapkan sistem demokrasi. Pemilihan raja tidak didasarkan pada garis keturunan, melainkan berdasarkan kemampuan dalam memerintah. Selain itu, calon raja harus memiliki etika yang baik, memiliki prestasi, serta mencintai masyarakat dalam kerajaannya. Para calon raja dipilih dan diangkat menjadi raja oleh Appe Banua Kayyang. Para raja yang terpilih tetap mendapatkan pengawasan ketat dari Appe Banua Kayyang. Raja yang melakukan pelanggaran kekuasaan akan diberhentikan dari posisinya, baik oleh masyarakat sendiri atau diwakilkan oleh Appe Banua Kayyang.[2]

Kerajaan Balanipa juga menerapkan pembagian dan pemisahan kekuasaan. Pembuatan aturan kerajaan sepenuhnya menjadi hak masyarakat dengan diwakili oleh Appe Banua Kayyang. Kedudukan Appe Banua Kayyang adalah sebagai pemangku adat di pusat pemerintahan kerajaan dan pemimpin di wilayah masing-masing. Raja berperan sebagai pelaksana aturan di pusat pemerintahan, sedangkan di wilayah lainnya dilaksanakan oleh para Pappuangan. Pengawasan pelaksaana aturan kerajaan ditugaskan kepada Pabbicara Kayyang. Tugasnya adalah menasehati raja di bidang hukum, memimpin persidangan, dan mendampingi raja. Pabbicara Kayyang dipilih oleh raja dengan persetujuan Appe Banua Kayyang. Pekerajaan Pabbicara Kayyang hanya di pusat pemerintahan, sedangkan di wilayah lain pekerjaannya diberikan kepada penegak aturan yang disebut Tomawuweng.[11]

Sosial Budaya[sunting | sunting sumber]

Masyarakat Kerajaan Balanipa memiliki tiga nilai sosial dalam menjalani hidup, yaitu angga, siri dan lokko. Angga merupakan nilai-nilai yang menentukan baik dan buruk, benar dan salah, serta hal yang pantas dan tabu di dalam hubungan kemasyarakatan. Pembentukan hukum adat Kerajaan Balanipa didasari oleh angga. Proses melaksanakan dan mempertahankan angga disebut sebagai siri. Ukuran dari nilai diri atau harga diri seseorang ditentukan dari siri. Mereka yang tidak menerapkan nilai dari angga dan siri disebut sebagai lokko. Siri dipahami sebagai nilai-nilai kemanusiaan yang baik secara pribadi. Sebaliknya, lokko dipahami sebagai harga diri dalam pandangan harkat dan martabat seseorang dalam marga atau masyarakat umum.[12]

Sebelum terbentuknya kerajaan Balanipa, masyarakat Balanipa tidak mengenal sistem stratifikasi sosial. Setiap perselisihan diselesaikan dengan hukum rimba dengan kekuatan sebagai penentu pihak yang menang. Pihak yang berselisih harus bertarung di arena pertarungan yang disebut bala tau dengan disaksikan oleh masyarakat umum. Hal ini menimbulkan kekacauan, sehingga dibentuklah kelompok pengadilan hukum yang disebut tomawuweng. Tugasnya adalah untuk menentukan pihak yang bersalah dalam suatu perselisihan. Para tomawuweng ini harus memiliki pengetahuan yang baik tentang hukum adat dan angga. Setelah permasalahan di masyarakat semakin banyak, mereka kemudian menunjuk seorang pemimpin yang disebut Tomakaka. Tugasnya adalah menjamin keamanan dan mempersatukan masyarakat dalam keteraturan serta melindungi mereka dari ancaman luar. Dalam perkembangannya, para Tomakaka menjadi penguasa-penguasa kecil yang memerintah dengan bantuan Tomawuweng. Dalam kepemimpinan para Tomakaka, stratifikasi sosial hanya terdiri dari kelompok orang bebas (tau maradeka) dan orang-orang pilihan (tau pia).[3]

Setelah terbentuknya Kerajaan Balanipa, kelas sosial terdiri dari tau maradeka, tau pia, maraqdia dan batua. Kelas maraqdia merupakan kedudukan sosial dari para raja-raja Balanipa yang memerintah masyarakat, sedangkan tau pia dianggap kelompok yang memiliki kekuasaan langsung atas wilayah dan masyarakat. Kelas sosial terendah adalah kelas batua yang terdiri dari para budak yang membantu urusan rumah tangga. Kelas ini tetap memiliki hak yang sama dengan kelas sosial lainnya serta medapatkan perlindungan dari kelas tau pia dan maraqdia dari Kerajaan Balanipa.[3]

Dalam menyelesaikan urusan-urusan kemasyarakatan, Kerajaan Balanipa menerapkan budaya musyawarah yang disebut sirumung karaya. Setiap keputusan harus merupakan keputusan yang disepakati bersama. Kesepakatan diperoleh dari proses pertukaran pendapat yang disebut assamaturuang dan hasil keputusannya disebut assamalewuang. Kelanjutan dari Sirumung Karaya adalah budaya gotong-royong yang disebut sikalulu. Kegiatan sikalulu meliputi pengusiran penjajah, pembangunan jalan, pelaksanaan upacara adat dan keagamaan. Selain itu, sikalulu juga berupa kegiatan yang bersifat kekeluargaan seperti membantu pemindahan rumah, pengambilan dan pembersihan hasil panen, mendorong perahu, acara syukuran, khitanan, dan pernikahan.[13]

Raja-raja[sunting | sunting sumber]

I Manyambungi Todilaling[sunting | sunting sumber]

I Manyambungi Todilaling adalah raja pertama dari Kerajaan Balanipa. Ia menjadi pembuat dasar-dasar pemerintahan Kerajaan Balanipa. Pada masa pemerintahannya, ia menyeimbangkan kekuasaan antara raja dan dewan adat sebagai perwakilan masyarakat. Selain itu, ia membuat kebijakan tentang pewarisan tahta Kerajaan Balanipa yang tidak ditentukan berdasarkan garis keturunan. I manyambungi menetapkan bahwa pewaris tahta harus mencintai masyarakatnya dan memiliki kemampuan untuk mempertahankan kedaulatan kerajaannya serta berbudi luhur.[14]

Tomepayung[sunting | sunting sumber]

Setelah I Manyambungi wafat, yang menjadi raja kedua dari Kerajaan Balanipa adalah Tomepayung. Ia adalah putra dari I Manyambungi. Pada masa pemerintahannya, wilayah kekuasaan Kerajaan Balanipa meluas hingga meliputi Kerajaan Binuang dan kerajaan-kerajaan di hulu Sungai Mandar bagian utara. Perluasan wilayah kemudian dilanjutkan dengan menaklukkan Kerajaan Passokkorang dan membagi-bagi wilayahnya. Pappuangan Tenggelang dan Luyo diberikan kekuasaan di wilayah Baro-baro, Malumba, Banato, Andau, dan Alapang. Daerah Mapili, Campalagian, dan Tapango menjadi daerah otonom. Sedangkan wiilayah Mongoi, Karoke, Sattako, Salunase, Puttapi, Sayoang, Salarri dan Pussui disatukan menjadi wilayah Palili. Setelah itu, Kerajaan Allu, Kerajaan Taramanu, dan Kerajaan Tu'bi memilih menjadi bagian dari wilayah kekuasaan Kerajaan Balanipa secara damai melalui perjanjian persahabatan dan persaudaraan.[15]

Tomepayung juga membuat beberapa jabatan pada masa pemerintahannya. Pertama, ia membuat jabatan mara''dia matoa atau wakil raja. Jabatan ini diberikan kepada para bangsawan Kerajaan Balanipa dengan peran sebagai penasihat adat. Mara'dia matoa pertama ialah Todijallo yang merupakan saudara seayah dari Tomepayung. [16] Selain itu, dibentuk pula jabatan mara'dia malolo yang bertugas sebagai panglima perang Kerajaan Balanipa. Panglima ini bertugas memimpin pasukan Kerajaan Balanipa yang disebut Joa. Pasukan ini terdiri dari pengawal raja, pasukan senapan, dan pasukan sumpit. Masing-masing pasukan dipimpin oleh seorang Annangguru.[17]

Dalam pemerintahan adat, Tomepayung mengembangkan anggota dari dewan adat menjadi 10 anggota dan menamainya dengan sappulo sokko ada'.[18] Setelah itu, Tomepayung juga membuat jabatan syahbandar atau sawannar. Tugasnya adalah mengatur lalu lintas pelayaran di pelabuhan Kerajaan Balanipa dan meminta cukai dari para pedagang yang melabuhkan kapalnya. Cukai diberikan dalam bentuk barter. Jabatan ini pertama kali diberikan kepada seorang Pappuangan sekaligus anggota sappulo sokko ada' yang bernama Papuangan Koyong. Sawannar juga merangkap sebagai bendahara kerajaan.[19]

Todijallo[sunting | sunting sumber]

Todijallo adalah raja ketiga dari Kerajaan Balanipa. Ia adalah saudara dari Tomepayung dengan ibu yang berbeda. Pada masa pemerintahannya, tidak banyak terjadi perubahan politik dan ekonomi. Todijallo berperan dalam memperkuat pemerintahan Kerajaan Balanipa dan memperkuat jalinan persahabatan di antara kerajaan-kerajaan persekutuan yang ada di Lita' Mandar dengan Pitu Ulunna Salu.[20]

Daetta[sunting | sunting sumber]

Daetta adalah raja keempat dari Kerajaan Balanipa. Ia adalah saudara dari Todijallo. Ia juga dikenal dengan nama Kakanna I Pattang. Pada masa pemerintahannya, Islam dijadikan sebagai agama resmi kerajaan. Daetta kemudian membentuk pemangku adat yang disebut Kali Balanipa yang bertugas mengatur urusan syariat Islam. Jabatan ini kemudian diberikan kepada Pangnga Tamerus dan para pejabatnya kemudian digelari mara'diana sara'. Kali Balanipa kemudian dibantu oleh beberapa orang yaitu bidal atau muazin, katte atau khatib, dan doya atau pembawa kotak amal.[21]

Todigajang[sunting | sunting sumber]

Todigajang adalah raja kelima dari Kerajaan Balanipa. Ia menggantikan Daetta yang merupakan saudaranya. Masa pemerintahan Todigajang sangat singkat. Kerajaan Balanipa tidak mengalami perkembangan pada masa pemerintahannya. Todigajang dibunuh oleh suruhan dari perdana menteri sekaligus saudaranya sendiri yang bernama Puatta lnangngarang.[22]

Todiboseang[sunting | sunting sumber]

Todiboseang adalah raja keenam dari Kerajaan Balanipa. Masa pemerintahannya diawali dengan pembuatan ikrar dan sumpah untuk memperluas wilayah Kerajaan Balanipa. Todiboseang memiliki pasukan pribadi yang trediri dari penebas hutan sebanyak 80 orang, pasukan sumpit sebanyak 100 orang, pasukan penyerang sebanyak 80 orang. Ia juga membangun istana kerajaan yang disebut istana petak tujuh. Di sekeliling istana, dibangun tiga buah panggung kehormatan, tempat menempa besi, dan tempat melukis serta mengukir kayu. Selain itu, Todiboseang membuat perlengkapan melaut dan bertani di setiap perkampungan di wilayah Kerajaan Balanipa. Wilayah Kerajaan Balanipa juga diperluas hingga mencapai Sawitto, Gamoe, dan Maroneng.[23]

Setelah itu, Todiboseang membuat perjanjian dengan konfederasi Ajatappareng di Pajalele. Perjanjian ini berisi penentuan batas antara wilayah Kerajaan Balanipa dan Ajatappareng sekaligus mengakhiri perang antara konfederasi Ajatappareng dengan persekutuan Pitu Babana Binanga.[24] Todiboseang bersama anggota persekutuan Pitu Babana Binanga kemudian beralih untuk menguasasi wilayah Kaili di Sulawesi Tengah.[25]

Hubungan Luar Negeri[sunting | sunting sumber]

Sebelum menjadi raja pertama dari Kerajaan Balanipa, I Manyambungi tinggal di Kerajaan Gowa. Ia telah membantu memenangkan peperangan yang diadakan oleh Kerajaan Gowa sehingga hubungan kedua kerajaan ini sangat erat. Sebagai bentuk ikatan, seorang putri dari bangsawan Kerajaan Gowa dinikahkan dengan I Manyambungi. Dari pernikahan ini lahirlah raja kedua Kerajaan Balanipa, yaitu Tomepayung.[4] Pada masa pemerintahan Tomepayung, Kerajaan Balanipa juga mulai memperbaiki hubungannya dengan kerajaan-kerajaan lain di sekitarnya. Akhirnya, diadakanlah Perjanjian Luyo yang diadakan di daerah Luyo pada abad ke-18. Perjanjian ini menghasilkan persatuan antara kerajaan-kerajaan yang tergabung dalam persekutuan Pitu Babana Binanga dan Pitu Ulunna Salu.[26]

Kerajaan Balanipa juga membangun kerja sama dengan Kesultanan Bima. Awalnya, kerja sama ini hanya untuk keperluan pengajaran agama Islam, tetapi berkembang menjadi kerja sama politik dan ekonomi.[5] Kerajaan Balanipa juga membuat perjanjian dengan Kesultanan Bima setelah Perjanjian Bongaya ditandatangani oleh Kerajaan Gowa. Perjanjian ini dilakukan di Kerajaan Balanipa pada tanggal 9 Jumadil Akhir tahun 1078 H. Sultan Abdul Kahir Sirajudin menjadi perwakilan langsung dari Kerajaan Bima. Perjanjian ini bertujuan untuk menjalin kerja sama dengan kerajaan-kerajaan yang menentang Belanda dan tidak menyetujui isi Perjanjian Bongaya.[27]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Iqmal 2016, hlm. 141.
  2. ^ a b Rahimallah, Saputra, dan Utami 2020, hlm. 50–51.
  3. ^ a b c Rahimallah, Saputra, dan Utami 2020, hlm. 54.
  4. ^ a b Kila 2015, hlm. 4.
  5. ^ a b Nuryani, Maskun, dan Syaiful 2013, hlm. 36.
  6. ^ Rahimallah, Saputra, dan Utami 2020, hlm. 47.
  7. ^ Iqmal 2016, hlm. 143.
  8. ^ Iqmal 2016, hlm. 147.
  9. ^ Rahimallah, Saputra, dan Utami 2020, hlm. 48–49.
  10. ^ Rahimallah, Saputra, dan Utami 2020, hlm. 50.
  11. ^ Rahimallah, Saputra, dan Utami 2020, hlm. 51.
  12. ^ Rahimallah, Saputra, dan Utami 2020, hlm. 53.
  13. ^ Rahimallah, Saputra, dan Utami 2020, hlm. 55.
  14. ^ Kila 2015, hlm. 41–42.
  15. ^ Iqmal 2016, hlm. 148.
  16. ^ Kila 2015, hlm. 44.
  17. ^ Kila 2015, hlm. 45.
  18. ^ Kila 2015, hlm. 46.
  19. ^ Kila 2015, hlm. 47.
  20. ^ Kila 2015, hlm. 52.
  21. ^ Kila 2015, hlm. 53.
  22. ^ Kila 2015, hlm. 57.
  23. ^ Kila 2015, hlm. 57–58.
  24. ^ Kila 2015, hlm. 58–59.
  25. ^ Kila 2015, hlm. 59–60.
  26. ^ Kila 2015, hlm. 48.
  27. ^ Nuryani, Maskun, dan Syaiful 2013, hlm. 34.

Daftar Pustaka[sunting | sunting sumber]

Buku[sunting | sunting sumber]

Jurnal[sunting | sunting sumber]