Aurat: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
|||
(12 revisi perantara oleh 7 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{islam}} |
{{islam}} |
||
{{fikih|seks}} |
{{fikih|seks}} |
||
{{Untuk|anion emas|Aurat (anion)}} |
|||
'''Aurat''' ([[Bahasa Arab|Arab]]: <font size=4>عورة</font>, transliterasi: '''Awrot''') adalah bagian dari [[tubuh]] [[manusia]] yang wajib ditutupi dari pandangan orang lain dengan [[pakaian]]. Menampakkan aurat bagi umat [[muslim]] dianggap melanggar [[syariat Islam]] dan dihukumi sebagai sebuah [[dosa]]. [[ |
'''Aurat''' ([[Bahasa Arab|Arab]]: <font size=4>عورة</font>, transliterasi: '''Awrot''') adalah bagian dari [[tubuh]] [[manusia]] yang wajib ditutupi dari pandangan orang lain dengan [[pakaian]]. Menampakkan aurat bagi umat [[muslim]] dianggap melanggar [[syariat Islam]] dan dihukumi sebagai sebuah [[dosa]]. Dalam [[Islam]], aurat bagi [[wanita]] adalah seluruh tubuhnya, kecuali kedua telapak tangan dan muka<ref>[https://rumaysho.com/8452-aurat-wanita-menurut-madzhab-syafii.html Aurat Wanita Menurut Madzhab Syafi’i]</ref>, sedangkan untuk [[pria]] adalah antara [[pusar]] hingga [[lutut]], artinya pusar dan lutut sendiri bukanlah aurat. |
||
Dalam [[islam]], aurat bagi [[wanita]] adalah seluruh tubuhnya, kecuali kedua telapak tangan dan muka<ref>[https://rumaysho.com/8452-aurat-wanita-menurut-madzhab-syafii.html Aurat Wanita Menurut Madzhab Syafi’i]</ref>, sedangkan untuk [[pria]] adalah antara [[pusar]] hingga [[lutut]], artinya pusar dan lutut sendiri bukanlah aurat. |
|||
== Etimologi == |
== Etimologi == |
||
Baris 13: | Baris 12: | ||
{{cquote|''Hai nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu, dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.'' (Al-Ahzab 33:59)}} |
{{cquote|''Hai nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu, dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.'' (Al-Ahzab 33:59)}} |
||
== Penjelasan dari |
== Penjelasan dari hadis == |
||
Muhammad pernah menegur Asma binti Abu Bakar ketika beliau datang ke rumahnya dengan mengenakan busana yang agak tipis. Ia memalingkan mukanya sambil berkata : |
|||
يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ يَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا |
يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ يَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا |
||
Wahai Asma ! Sesungguhnya wanita jika sudah baligh maka tidak boleh nampak dari anggota badannya kecuali ini dan ini (beliau mengisyaratkan ke muka dan telapak tangan).[HR. Abu Dâwud, no. 4104 dan al-Baihaqi, no. 3218. Hadist ini di shahihkan oleh syaikh al-Albâni rahimahullah] |
Wahai Asma ! Sesungguhnya wanita jika sudah baligh maka tidak boleh nampak dari anggota badannya kecuali ini dan ini (beliau mengisyaratkan ke muka dan telapak tangan).[HR. Abu Dâwud, no. 4104 dan al-Baihaqi, no. 3218. Hadist ini di shahihkan oleh syaikh al-Albâni rahimahullah] |
||
Muhammad juga pernah didatangi oleh seseorang yang menanyakan perihal aurat yang harus di tutup dan yang boleh di tampakkan, maka beliau pun menjawab : |
|||
احْفَظْ عَوْرَتَكَ إلَّا مِنْ زَوْجِكَ أَوْ مَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ |
احْفَظْ عَوْرَتَكَ إلَّا مِنْ زَوْجِكَ أَوْ مَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ |
||
Baris 42: | Baris 41: | ||
* [http://www.worldofislam.netfirms.com/hijabniqab.html Why I wear Hijab, Not Niqab] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20110714165103/http://www.worldofislam.netfirms.com/hijabniqab.html |date=2011-07-14 }} |
* [http://www.worldofislam.netfirms.com/hijabniqab.html Why I wear Hijab, Not Niqab] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20110714165103/http://www.worldofislam.netfirms.com/hijabniqab.html |date=2011-07-14 }} |
||
* [http://www.gaulislam.com/batasan-aurat Batasan aurat] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20090909104846/http://www.gaulislam.com/batasan-aurat |date=2009-09-09 }} |
* [http://www.gaulislam.com/batasan-aurat Batasan aurat] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20090909104846/http://www.gaulislam.com/batasan-aurat |date=2009-09-09 }} |
||
* [https://tarbawiyah.com/menutup-aurat/ Menutup Aurat] |
|||
* [https://rumaysho.com/wp-content/uploads/2019/12/Bulughul-Maram-Shalat-13.pdf Menutup Aurat bagi Laki-Laki dan Perempuan] |
|||
{{islam-stub}} |
|||
[[Kategori:Hukum Islam]] |
[[Kategori:Hukum Islam]] |
Revisi terkini sejak 24 Juni 2024 03.34
Bagian dari seri |
Islam |
---|
Bagian dari seri Islam |
Fikih |
---|
Studi Islam |
Aurat (Arab: عورة, transliterasi: Awrot) adalah bagian dari tubuh manusia yang wajib ditutupi dari pandangan orang lain dengan pakaian. Menampakkan aurat bagi umat muslim dianggap melanggar syariat Islam dan dihukumi sebagai sebuah dosa. Dalam Islam, aurat bagi wanita adalah seluruh tubuhnya, kecuali kedua telapak tangan dan muka[1], sedangkan untuk pria adalah antara pusar hingga lutut, artinya pusar dan lutut sendiri bukanlah aurat.
Etimologi
[sunting | sunting sumber]Aurat dalam bahasa Urdu berarti "wanita", bagaimanapun dalam bahasa Urdu dan beberapa yang berbahasa Hindi di India mengartikannya sebagai wanita, tetapi sebenarnya kalimat aurat dalam bahasa Hindi adalah naari.[2] Bahasa Hindi telah mengambil banyak kalimat dari bahasa Persia/Arab dan Sanskrit.
Penjelasan dalam Qur'an
[sunting | sunting sumber]Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak daripadanya, dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita, dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan, dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (An-Nuur 24:31)
Hai nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu, dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang. (Al-Ahzab 33:59)
Penjelasan dari hadis
[sunting | sunting sumber]Muhammad pernah menegur Asma binti Abu Bakar ketika beliau datang ke rumahnya dengan mengenakan busana yang agak tipis. Ia memalingkan mukanya sambil berkata :
يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ يَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا
Wahai Asma ! Sesungguhnya wanita jika sudah baligh maka tidak boleh nampak dari anggota badannya kecuali ini dan ini (beliau mengisyaratkan ke muka dan telapak tangan).[HR. Abu Dâwud, no. 4104 dan al-Baihaqi, no. 3218. Hadist ini di shahihkan oleh syaikh al-Albâni rahimahullah]
Muhammad juga pernah didatangi oleh seseorang yang menanyakan perihal aurat yang harus di tutup dan yang boleh di tampakkan, maka beliau pun menjawab :
احْفَظْ عَوْرَتَكَ إلَّا مِنْ زَوْجِكَ أَوْ مَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ
Jagalah auratmu kecuali terhadap (penglihatan) istrimu atau budak yang kamu miliki.[HR. Abu Dâwud, no.4017; Tirmidzi, no. 2794; Nasa’i dalam kitabnya Sunan al-Kubrâ, no. 8923; Ibnu Mâjah, no. 1920. Hadist ini dihasankan oleh Syaikh al-Albâni][3]
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]Catatan kaki dan referensi
[sunting | sunting sumber]Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- Aurat Perempuan dan Laki-laki di AlKhoirot.net
- Aurat di depan muslimah Diarsipkan 2009-09-01 di Wayback Machine.
- Women's Awrah Diarsipkan 2005-04-10 di Wayback Machine.
- Is The Female Voice Awrah?
- Ruling on covering the face, with detailed evidence
- Niqab is not Fard
- Why I wear Hijab, Not Niqab Diarsipkan 2011-07-14 di Wayback Machine.
- Batasan aurat Diarsipkan 2009-09-09 di Wayback Machine.
- Menutup Aurat
- Menutup Aurat bagi Laki-Laki dan Perempuan