Lompat ke isi

Salat Istisqa: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 5: Baris 5:
Tiga hari sebelum [[salat]] Istisqa dilaksanakan terlebih dahulu seorang pemimpin seperti [[ulama]], aparat pemerintah atau lainnya menyerukan kepada masyarakat agar berpuasa dan bertaubat meninggalkan segala bentuk kemaksiatan serta kembali beribadah, menghentikan perbuatan yang zalim dan mengusahakan perdamaian bila terdapat konflik.
Tiga hari sebelum [[salat]] Istisqa dilaksanakan terlebih dahulu seorang pemimpin seperti [[ulama]], aparat pemerintah atau lainnya menyerukan kepada masyarakat agar berpuasa dan bertaubat meninggalkan segala bentuk kemaksiatan serta kembali beribadah, menghentikan perbuatan yang zalim dan mengusahakan perdamaian bila terdapat konflik.


=== Hari H ===
=== Hari ===
Pada hari pelaksanaan, seluruh penduduk diperintahkan untuk berkumpul (bahkan membawa binatang ternak) di tempat yang telah dipersiapkan untuk salat istisqa (tanah lapang). Penduduk sebaiknya memakai pakaian yang sederhana, tidak berhias dan tidak pula memakai wewangian.{{br}}
Pada hari pelaksanaan, seluruh penduduk diperintahkan untuk berkumpul (bahkan membawa binatang ternak) di tempat yang telah dipersiapkan untuk salat istisqa (tanah lapang). Penduduk sebaiknya memakai pakaian yang sederhana, tidak berhias dan tidak pula memakai wewangian.{{br}}
Salat istisqa dilaksanakan dalam dua rakaat kemudian setelah itu diikuti oleh [[khutbah]] dua kali oleh seorang [[khatib]].{{br}}
Salat istisqa dilaksanakan dalam dua rakaat kemudian setelah itu diikuti oleh [[khutbah]] dua kali oleh seorang [[khatib]].{{br}}

Revisi per 13 September 2017 04.32

Salat Istisqa (bahasa Arab: صلاة الاستسقاء) adalah salat Sunah yang dilakukan untuk meminta diturunkannya hujan. Salat ini dilakukan bila terjadi kemarau yang panjang atau karena dibutuhkannya hujan untuk keperluan/hajat tertentu.

Tata Cara Pelaksanaan

Pra salat

Tiga hari sebelum salat Istisqa dilaksanakan terlebih dahulu seorang pemimpin seperti ulama, aparat pemerintah atau lainnya menyerukan kepada masyarakat agar berpuasa dan bertaubat meninggalkan segala bentuk kemaksiatan serta kembali beribadah, menghentikan perbuatan yang zalim dan mengusahakan perdamaian bila terdapat konflik.

Hari

Pada hari pelaksanaan, seluruh penduduk diperintahkan untuk berkumpul (bahkan membawa binatang ternak) di tempat yang telah dipersiapkan untuk salat istisqa (tanah lapang). Penduduk sebaiknya memakai pakaian yang sederhana, tidak berhias dan tidak pula memakai wewangian.
Salat istisqa dilaksanakan dalam dua rakaat kemudian setelah itu diikuti oleh khutbah dua kali oleh seorang khatib.
Khutbah salat istisqa sendiri memiliki ciri/ketentuan tersendiri antara lain:

  • Khatib disunahkan memakai selendang
  • Pada khutbah pertama hendaknya membaca istigfar 9 kali sedangkan pada khutbah kedua 7 kali.
  • Khutbah berisi anjuran untuk beristighfar (memohon ampun) dan merendahkan diri kepada Allah serta berkeyakinan bahwa permintaan akan dikabulkan oleh-Nya.
  • Pada khutbah ke-dua khatib berpaling ke arah kiblat (membelakangi makmum) dan berdo'a bersama-sama.
  • Saat berdoa hendaknya mengangkat tangan tinggi-tinggi.

Niat Salat

Niat salat ini, sebagaimana juga salat-salat yang lain cukup diucapkan di dalam hati, yang terpenting adalah niat hanya semata karena Allah semata dengan hati yang ikhlas dan mengharapkan Ridho Nya.

Hadis terkait

Hadis terkait salat istisqa:

  • Diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiallaahu anhu ia berkata, "Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam ke luar dengan berpakaian sederhana, penuh tawaduk dan kerendahan. Sehingga tatkala sampai di musala, dia naik ke atas mimbar, namun tidak berkhutbah sebagaimana khutbah kalian ini. Ia terus menerus berdoa, merendah kepada Allah, bertakbir kemudian salat dua rakaat seperti salat ketika Ied". (HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi dan di hasankan oleh al-Albani)

Referensi