Salat Mutlaq: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.8 |
||
Baris 6: | Baris 6: | ||
== Referensi == |
== Referensi == |
||
* Kumpulan Salat-Salat Sunnah, Drs. Moh. Rifa'i, CV Toha Putra, Semarang Jawa tengah 1993 |
* Kumpulan Salat-Salat Sunnah, Drs. Moh. Rifa'i, CV Toha Putra, Semarang Jawa tengah 1993 |
||
* {{id}} [http://www.dzikir.org/b_salat14.htm Tuntunan salat sunnat, Dzikir.org] |
* {{id}} [http://www.dzikir.org/b_salat14.htm Tuntunan salat sunnat, Dzikir.org] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20140808073309/http://www.dzikir.org/b_salat14.htm |date=2014-08-08 }} |
||
{{Salat}} |
{{Salat}} |
||
{{Islam-stub}} |
{{Islam-stub}} |
Revisi per 22 Mei 2021 23.11
Salat Sunnat Mutlaq adalah salat sunnat yang dapat dilakukan tanpa memerlukan sebab tertentu dan kapan saja kecuali waktu-waktu yang diharamkan untuk mengerjakan salat (lihat pada salat sunnah). Jumlah rakaatnya tidak terbatas dan dilakukan dengan seri 2 raka'at.
Niat Salat
Niat salat ini, sebagaimana juga salat-salat yang lain cukup diucapkan di dalam hati, yang terpenting adalah niat hanya semata karena Allah Ta'ala semata dengan hati yang ikhlas dan mengharapkan Ridho Nya, apabila ingin dilafalkan jangan terlalu keras sehingga mengganggu Muslim lainnya, memang ada beberapa pendapat tentang niat ini gunakanlah dengan hikmah bijaksana.
Referensi
- Kumpulan Salat-Salat Sunnah, Drs. Moh. Rifa'i, CV Toha Putra, Semarang Jawa tengah 1993
- (Indonesia) Tuntunan salat sunnat, Dzikir.org Diarsipkan 2014-08-08 di Wayback Machine.