Salat Fardu: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 5: | Baris 5: | ||
{{Islam-stub}} |
{{Islam-stub}} |
||
[[ar:صلاة الفرض]] |
|||
[[jv:Shalat Fardhu]] |
[[jv:Shalat Fardhu]] |
||
[[ms:Solat fardu]] |
[[ms:Solat fardu]] |
Revisi per 11 Juli 2011 18.25
Salat Fardhu adalah salat dengan status hukum Fardhu, yakni wajib dilaksanakan. Salat Fardhu sendiri menurut hukumnya terdiri atas dua golongan yakni :
- Fardhu 'Ain yakni yang diwajibkan kepada individu. Termasuk dalam salat ini adalah salat lima waktu dan salat Jumat untuk pria.
- Fardhu Kifayah yakni yang diwajibkan atas seluruh muslim namun akan gugur dan menjadi sunnat bila telah dilaksanakan oleh sebagian muslim yang lain. Yang termasuk dalam kategori ini adalah salat jenazah.