Salat Fardu: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 2: | Baris 2: | ||
* Fardhu 'Ain yakni yang diwajibkan kepada individu. Termasuk dalam salat ini adalah [[salat lima waktu]] dan [[salat Jumat]] untuk pria. |
* Fardhu 'Ain yakni yang diwajibkan kepada individu. Termasuk dalam salat ini adalah [[salat lima waktu]] dan [[salat Jumat]] untuk pria. |
||
* Fardhu Kifayah yakni yang diwajibkan atas seluruh muslim namun akan gugur dan menjadi [[sunnat]] bila telah dilaksanakan oleh sebagian muslim yang lain. Yang termasuk dalam kategori ini adalah [[salat jenazah]]. |
* Fardhu Kifayah yakni yang diwajibkan atas seluruh muslim namun akan gugur dan menjadi [[sunnat]] bila telah dilaksanakan oleh sebagian muslim yang lain. Yang termasuk dalam kategori ini adalah [[salat jenazah]]. |
||
==Catatan kaki== |
|||
{{Salat}} |
{{Salat}} |
||
{{Islam-stub}} |
{{Islam-stub}} |
Revisi per 28 Juli 2012 05.23
Salat Fardu<ref name="KBBID">"Arti kata {{{1}}}". Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbud. KBBI Daring. Diakses tanggal {{subst:CURRENTDAY}} {{subst:Currentmonth}} {{subst:CURRENTYEAR}}. </ref> adalah salat dengan status hukum Fardu, yakni wajib dilaksanakan. Salat Fardhu sendiri menurut hukumnya terdiri atas dua golongan yakni :
- Fardhu 'Ain yakni yang diwajibkan kepada individu. Termasuk dalam salat ini adalah salat lima waktu dan salat Jumat untuk pria.
- Fardhu Kifayah yakni yang diwajibkan atas seluruh muslim namun akan gugur dan menjadi sunnat bila telah dilaksanakan oleh sebagian muslim yang lain. Yang termasuk dalam kategori ini adalah salat jenazah.