Salat Mutlaq: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 7: | Baris 7: | ||
* Kumpulan Salat-Salat Sunnat, Drs. Moh. Rifa'i, CV Toha Putra, Semarang, 1993 |
* Kumpulan Salat-Salat Sunnat, Drs. Moh. Rifa'i, CV Toha Putra, Semarang, 1993 |
||
* {{id}} [http://www.dzikir.org/b_salat14.htm Tuntunan salat sunnat, Dzikir.org] |
* {{id}} [http://www.dzikir.org/b_salat14.htm Tuntunan salat sunnat, Dzikir.org] |
||
* {{Id}} [http://doaharian.info/bacaan-niat-sholat-mutlak/ Tata Cara Salat Mutlaq] |
|||
{{Salat}} |
{{Salat}} |
||
{{Islam-stub}} |
{{Islam-stub}} |
Revisi per 3 Januari 2017 14.33
Salat Sunnat Mutlaq adalah salat sunnat yang dapat dilakukan tanpa memerlukan sebab tertentu dan kapan saja kecuali waktu-waktu yang diharamkan untuk mengerjakan salat (lihat pada salat sunnat). Jumlah rakaatnya tidak terbatas dan dilakukan dengan seri 2 raka'at.
Niat Salat
Niat salat ini, sebagaimana juga salat-salat yang lain cukup diucapkan di dalam hati, yang terpenting adalah niat hanya semata karena Allah Ta'ala semata dengan hati yang ikhlas dan mengharapkan Ridho Nya, apabila ingin dilafalkan jangan terlalu keras sehingga mengganggu Muslim lainnya, memang ada beberapa pendapat tentang niat ini gunakanlah dengan hikmah bijaksana.
Referensi
- Kumpulan Salat-Salat Sunnat, Drs. Moh. Rifa'i, CV Toha Putra, Semarang, 1993
- (Indonesia) Tuntunan salat sunnat, Dzikir.org
- (Indonesia) Tata Cara Salat Mutlaq