Lompat ke isi

Salat tahiyat masjid: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler
Baris 2: Baris 2:
'''Salat Tahiyatul Masjid''' ([[bahasa Arab]]: تحية المسجد) adalah [[salat sunah]] dua rakaat yang dilakukan ketika seorang [[muslim]] memasuki [[masjid]].
'''Salat Tahiyatul Masjid''' ([[bahasa Arab]]: تحية المسجد) adalah [[salat sunah]] dua rakaat yang dilakukan ketika seorang [[muslim]] memasuki [[masjid]].


== Niat Salat ==
== Niat Sholat ==

اُصَلِّى سُنَّةً تَحِيَّةُ الْمَسْجِدِ رَكْعَتَيْنِ ِللهِ تَعَالَى

USHOLLI SUNNATAN TAHIYYATUL MASJIDI ROK'ATAINI LILLAAHI TA'AALAA

[[Niat]] salat ini, sebagaimana juga salat-salat yang lain cukup diucapkan di dalam hati namun sunnah melafalkannya dan apabila ingin dilafalkan jangan terlalu keras sehingga mengganggu Muslim lainnya, memang ada beberapa pendapat tentang niat ini gunakanlah dengan hikmah bijaksana.
[[Niat]] salat ini, sebagaimana juga salat-salat yang lain cukup diucapkan di dalam hati namun sunnah melafalkannya dan apabila ingin dilafalkan jangan terlalu keras sehingga mengganggu Muslim lainnya, memang ada beberapa pendapat tentang niat ini gunakanlah dengan hikmah bijaksana.



Revisi per 23 Mei 2018 20.25

Salat Tahiyatul Masjid (bahasa Arab: تحية المسجد) adalah salat sunah dua rakaat yang dilakukan ketika seorang muslim memasuki masjid.

Niat Sholat

اُصَلِّى سُنَّةً تَحِيَّةُ الْمَسْجِدِ رَكْعَتَيْنِ ِللهِ تَعَالَى

USHOLLI SUNNATAN TAHIYYATUL MASJIDI ROK'ATAINI LILLAAHI TA'AALAA

Niat salat ini, sebagaimana juga salat-salat yang lain cukup diucapkan di dalam hati namun sunnah melafalkannya dan apabila ingin dilafalkan jangan terlalu keras sehingga mengganggu Muslim lainnya, memang ada beberapa pendapat tentang niat ini gunakanlah dengan hikmah bijaksana.

Hadits terkait

Hadis Rasulullah SAW terkait salat tahiyyatul masjid antara lain :

  • “Apabila seseorang di antara kamu masuk masjid, maka janganlah hendak duduk sebelum salat dua rakaat lebih dahulu” (H.R. Bukhari dan Muslim)

Referensi