Lompat ke isi

Marannu, Lau, Maros: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 13: Baris 13:
{{untuk|pengertian lain|Marannu}}
{{untuk|pengertian lain|Marannu}}
'''Marannu''' ([[bahasa Bugis|Bugis]]: ᨆᨑᨊᨘ) adalah nama sebuah [[desa]] yang berada di wilayah [[kecamatan]] [[Lau, Maros|Lau]], [[kabupaten Maros]], [[provinsi]] [[Sulawesi Selatan]], [[Indonesia]].
'''Marannu''' ([[bahasa Bugis|Bugis]]: ᨆᨑᨊᨘ) adalah nama sebuah [[desa]] yang berada di wilayah [[kecamatan]] [[Lau, Maros|Lau]], [[kabupaten Maros]], [[provinsi]] [[Sulawesi Selatan]], [[Indonesia]].

== Sejarah ==
Desa Marannu awalnya masuk dalam wilayah pemerintahan [[Maros Baru, Maros|kecamatan Maros Baru]], namun pada tanggal 23 mei 1992 desa ini masuk dalam wilayah pemerintahan [[Bontoa, Maros|kecamatan Maros Utara]] yang dimekarkan menjadi kecamatan baru. Pemekaran wilayah tersebut berdasarkan '''Peraturan Pemerintah RI Nomor 28 Tahun 1992 Pasal 7 Ayat 1 dan 2'''. Kemudian pemekaran wilayah kembali terjadi di wilayah [[Bontoa, Maros|kecamatan Maros Utara]] dengan menghadirkan kecamatan baru, yakni [[Lau, Maros|kecamatan Lau]]. Dan desa Marannu masuk ke dalam wilayah pemerintahan [[Lau, Maros|kecamatan Lau]] hingga sekarang ini.


== Kondisi Geografis ==
== Kondisi Geografis ==

Revisi per 26 Juli 2019 16.30

Marannu
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Selatan
KabupatenMaros
KecamatanLau
Kode pos
90513[1]
Kode Kemendagri73.09.12.2005 Edit nilai pada Wikidata
Luas21,80 km² tahun 2017
Jumlah penduduk2.409 jiwa tahun 2017
Kepadatan110,50 jiwa/km² tahun 2017

Marannu (Bugis: ᨆᨑᨊᨘ) adalah nama sebuah desa yang berada di wilayah kecamatan Lau, kabupaten Maros, provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia.

Sejarah

Desa Marannu awalnya masuk dalam wilayah pemerintahan kecamatan Maros Baru, namun pada tanggal 23 mei 1992 desa ini masuk dalam wilayah pemerintahan kecamatan Maros Utara yang dimekarkan menjadi kecamatan baru. Pemekaran wilayah tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 28 Tahun 1992 Pasal 7 Ayat 1 dan 2. Kemudian pemekaran wilayah kembali terjadi di wilayah kecamatan Maros Utara dengan menghadirkan kecamatan baru, yakni kecamatan Lau. Dan desa Marannu masuk ke dalam wilayah pemerintahan kecamatan Lau hingga sekarang ini.

Kondisi Geografis

Batas Wilayah

Desa Marannu memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:

Sebelah Berbatasan
utara Kecamatan Bontoa
selatan Kecamatan Maros Baru
barat Selat Makassar
timur Kelurahan Maccini Baji, Kelurahan Soreang, dan Desa Bonto Marannu

Kondisi Demografis

Tahun Laki-laki Perempuan Jumlah Rumah Tangga Total Penduduk (jiwa) Pertumbuhan Penduduk (jiwa) Kepadatan Penduduk (jiwa/km2)
2000 - - - - - -
2001 - - - - - -
2002 - - - - - -
2003 - - - - - -
2004 - - - - - -
2005 - - - - - -
2006 - - - - - -
2007 - - - - - -
2008 - - - - - -
2009 - - - - - -
2010 - - - - - -
2011 - - - - - -
2012 - - - - - -
2013 - - - - - -
2014 - - - - - -
2015 - - - - - -
2016 - - - - - -
2017 - - - - - -
2018 - - - - - -
2019 - - - - - -
2020 - - - - - -

Pemerintahan

Pembagian Wilayah Administrasi

Desa Marannu memiliki tiga wilayah pembagian administrasi berupa dusun sebagai berikut:

  1. Dusun Kalokko
  2. Dusun Kokoa
  3. Dusun Marana

Daftar Kepala Desa

Berikut ini adalah daftar kepala desa Marannu:

No. Foto Nama Awal Menjabat Akhir Menjabat Keterangan
1 - - - - -
2 - - - - -
3 - - - - -
4 - - - - -
5 - - - - -
6 - - - - -
7 - - - - -
8 - - - - -
9 - - - - -
10 - H. Syamsuddin 6 September 2016 sedang menjabat masa tugas 6 September 2016 - 5 September 2022

Referensi

Lihat pula

Pranala luar