Lompat ke isi

Kepri Cyber School TV: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
[revisi tidak terperiksa][revisi tidak terperiksa]
Tidak ada ringkasan suntingan
k Inspira Televisi Indonesia memindahkan halaman Kepri Cyber School TV ke KCS TV
(Tidak ada perbedaan)

Revisi per 27 Oktober 2020 08.10

KCS TV
Diluncurkan3 Mei 2008
JaringanTV Edukasi
NegaraIndonesia Indonesia
BahasaBahasa Indonesia, Bahasa Melayu

KCS TV atau Kepri Cyber School TV adalah salah satu stasiun televisi regional yang berpusat di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Indonesia. KCS TV merupakan salah satu stasiun televisi lokal jejaring TV Edukasi. Saat ini, jangkauan siaran KCS TV sudah mencakup area pulau Bintan dan Batam di Kepulauan Riau.

Penyiar

  • Nana

Program acara

Agama, anak, dan pendidikan

  • Jaringan TV Edukasi
    • CIAO, Lihat, Dengar, dan Rasakan
    • Mari Bermain
    • Sahabat Pantai
  • Gemar Mengaji
  • Profil Pendidikan

Berita dan gelar wicara

  • Bincang Cerdas
  • Kepri terkini
  • Jendela Prestasi
  • Sekilas Info
  • News Buletin Kabar kepri

Hiburan, petualangan, dan komedi

  • Celoteh Budak Tanjung Sebauk
  • Jelajah Kepri

Kuis dan perlombaan

  • Smart Quiz

Perubahan

Mulai tanggal 9 Juni 2015, Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani menandatangani Peraturan Daerah (Perda) Kepri Cyber School Television sebagai Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) oleh DPRD Provinsi Kepri. Pengesahan LPPL KCS TV tersebut ikut mengubah nama KCS TV menjadi Televisi Pendidikan Kepulauan Riau (TV Pendidikan Kepri) yang akan beroperasi tahun 2017 mendatang.

Terkait dengan cakupan jangkauan KCS TV atau Televisi Pendidikan Kepri, yang baru mencakup Pulau Bintan dan Batam, untuk selanjutnya, pemerintah berupaya bertahap agar cakupan siarannya mampu diterima seluruh masyarakat yang ada di Kepri.

Televisi Pendidikan Kepri nantinya akan menjadi satu-satunya televisi lokal untuk daerah Kepri yang mana memiliki beberapa cakupan penyiaran, seperti 60 persen tayangan pendidikan, 30 persen tayangan pelayanan masyarakat (publik), dan 10 persen iklan.

Televisi lokal yang mendapat sumber dana dari APBD ini diharapkan tidak dikomersialkan seperti televisi swasta pada umumnya.

Referensi