MNCTV: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
|||
Baris 200: | Baris 200: | ||
Pada 2006, saham PT Berkah di TPI kemudian dialihkan ke PT Media Nusantara Citra sehingga kini TPI (kubu HT) berada langsung di bawah grup MNC. Negosiasi yang dilakukan selanjutnya, sayangnya tidak membuahkan hasil apapun.<ref name=viva2/><ref>[https://www.beritasatu.com/archive/6284/bau-kkn-dalam-sengketa-tpi Bau KKN dalam Sengketa TPI]</ref> |
Pada 2006, saham PT Berkah di TPI kemudian dialihkan ke PT Media Nusantara Citra sehingga kini TPI (kubu HT) berada langsung di bawah grup MNC. Negosiasi yang dilakukan selanjutnya, sayangnya tidak membuahkan hasil apapun.<ref name=viva2/><ref>[https://www.beritasatu.com/archive/6284/bau-kkn-dalam-sengketa-tpi Bau KKN dalam Sengketa TPI]</ref> |
||
[[Berkas:TPI-2018.jpg|jmpl|200px|ka|Logo TPI versi Tutut yang diperkenalkan dalam konferensi pers pada 21 November 2014. Jika kubu Tutut berhasil merebut kembali TPI, maka direncanakan logo ini akan menjadi logo TPI/MNCTV yang baru.]] |
[[Berkas:TPI-2018.jpg|jmpl|200px|ka|Logo TPI versi Tutut yang diperkenalkan dalam konferensi pers pada 21 November 2014. Jika kubu Tutut berhasil merebut kembali TPI, maka direncanakan logo ini akan menjadi logo TPI/MNCTV yang baru.]] |
||
Dalam perkembangannya, konflik ini kemudian memanas kembali pada 2009-2010 setelah sistem Kemenkumham (yang digunakan untuk pelaporan RUPS), [[Sistem Administrasi Badan Hukum|Sisminbakum]] terjerat kasus korupsi. Kebetulan, pada saat penyampaian hasil RUPS, Sisminbakum dikelola oleh perusahaan swasta (PT Sarana Rekatama Dinamika) yang komisarisnya adalah sepupu HT, [[Bambang |
Dalam perkembangannya, konflik ini kemudian memanas kembali pada 2009-2010 setelah sistem Kemenkumham (yang digunakan untuk pelaporan RUPS), [[Sistem Administrasi Badan Hukum|Sisminbakum]] terjerat kasus korupsi. Kebetulan, pada saat penyampaian hasil RUPS, Sisminbakum dikelola oleh perusahaan swasta (PT Sarana Rekatama Dinamika) yang komisarisnya adalah sepupu HT, [[Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo]]. Tutut melihat hal ini sebagai kesempatan dan mengirim surat pada Desember 2009 ke Kemenkumham yang meminta kejelasan atas pengesahan RUPS kubu HT dan mempertanyakan keberadaan pihak HT di sana yang dituduh bisa menyelewengkan posisinya untuk memblokir pelaporan RUPS TPI Tutut (hal ini diakui oleh Dirut PT Sarana, Yohannes Waworuntu).<Ref>[https://nasional.tempo.co/read/259924/yohanes-waworuntu-akui-adanya-pemblokiran-tpi Yohanes Waworuntu Akui Adanya Pemblokiran TPI]</ref><ref>[https://republika.co.id/berita/nasional/hukum/11/04/19/ljvtvu-mbak-tutut-rups-mnc-versi-hary-tanoe-tidak-sah Mbak Tutut: RUPS MNC Versi Hary Tanoe tidak Sah]</ref> |
||
Pada 8 Juni 2010, Kemenkumham (lewat Pelaksana Harian Direktur Perdata Dirjen Administrasi Hukum Umum Rike Amavita K) mengeluarkan keputusannya yang mencabut RUPS TPI versi HT. Menanggapi hal tersebut, HT sempat menggugat Rike dan Kemenkumham dengan alasan bahwa keputusan mereka "tidak absah" ke [[Pengadilan Tata Usaha Negara|PTUN]], tetapi gagal.<ref>[https://nasional.kontan.co.id/news/mnc-gugat-kemkumham-ke-ptun-1 MNC Gugat Kemkumham ke PTUN]</ref><ref>[https://finance.detik.com/bursa-dan-valas/d-1426133/tutut-kembali-klaim-jadi-pemilik-sah-tpi Tutut Kembali Klaim Jadi Pemilik Sah TPI]</ref> Sebelumnya kubu TPI HT juga pernah melaporkan Tutut ke [[Polda Metro Jaya]] pada September 2009 dengan alasan telah mengambil uang TPI senilai US$ 50 juta pada 4 Mei 1993, dan juga mencurigai bahwa gugatan pailit TPI pada 2009 hanyalah rekayasa pihak Tutut.<reF>[https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt4b74fcb44b951/tutut-ditagih-mengembalikan-uang-as50-juta-oleh-tpi?page=2/ TPI Tagih Tutut Mengembalikan Uang AS$50 juta]</ref> |
Pada 8 Juni 2010, Kemenkumham (lewat Pelaksana Harian Direktur Perdata Dirjen Administrasi Hukum Umum Rike Amavita K) mengeluarkan keputusannya yang mencabut RUPS TPI versi HT. Menanggapi hal tersebut, HT sempat menggugat Rike dan Kemenkumham dengan alasan bahwa keputusan mereka "tidak absah" ke [[Pengadilan Tata Usaha Negara|PTUN]], tetapi gagal.<ref>[https://nasional.kontan.co.id/news/mnc-gugat-kemkumham-ke-ptun-1 MNC Gugat Kemkumham ke PTUN]</ref><ref>[https://finance.detik.com/bursa-dan-valas/d-1426133/tutut-kembali-klaim-jadi-pemilik-sah-tpi Tutut Kembali Klaim Jadi Pemilik Sah TPI]</ref> Sebelumnya kubu TPI HT juga pernah melaporkan Tutut ke [[Polda Metro Jaya]] pada September 2009 dengan alasan telah mengambil uang TPI senilai US$ 50 juta pada 4 Mei 1993, dan juga mencurigai bahwa gugatan pailit TPI pada 2009 hanyalah rekayasa pihak Tutut.<reF>[https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt4b74fcb44b951/tutut-ditagih-mengembalikan-uang-as50-juta-oleh-tpi?page=2/ TPI Tagih Tutut Mengembalikan Uang AS$50 juta]</ref> |
Revisi per 7 September 2021 13.06
Penyuntingan Artikel oleh pengguna baru atau anonim untuk saat ini tidak diizinkan. Lihat kebijakan pelindungan dan log pelindungan untuk informasi selengkapnya. Jika Anda tidak dapat menyunting Artikel ini dan Anda ingin melakukannya, Anda dapat memohon permintaan penyuntingan, diskusikan perubahan yang ingin dilakukan di halaman pembicaraan, memohon untuk melepaskan pelindungan, masuk, atau buatlah sebuah akun. |
MNCTV | |
---|---|
Nama sebelumnya | TPI (1991-2010, dengan nama perusahaan PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia) |
Jenis | Jaringan televisi |
Negara | Indonesia |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Pendiri | Siti Hardijanti Rukmana |
Tanggal siaran perdana | 26 Desember 1990 (siaran percobaan) |
Tanggal peluncuran | 23 Januari 1991 (sebagai TPI) 20 Oktober 2010 (sebagai MNCTV) |
Kantor pusat | MNC Studios, Jl. Raya Perjuangan No. 1, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Indonesia |
Wilayah siaran | Nasional |
Pemilik | Media Nusantara Citra |
Anggota jaringan | lihat #Transmisi/Stasiun Jaringan |
Tokoh kunci | Sang Nyoman Suwisma (Direktur Utama) |
Format gambar | 1080i HDTV 16:9 (menggunakan area aman 4:3 576i untuk umpan SDTV) |
Satelit |
|
IPTV |
|
Televisi internet |
|
Situs web | www |
PT MNC Televisi Indonesia[1] | |
---|---|
Jakarta Barat, DKI Jakarta Indonesia | |
Saluran | Analog: 37 UHF Digital: 44 UHF |
Pemrograman | |
Afiliasi | MNCTV (stasiun induk) |
Kepemilikan | |
Pemilik |
|
| |
Riwayat | |
Siaran perdana | 26 Desember 1990 (siaran percobaan) 23 Januari 1991 (sebagai TPI) 20 Oktober 2010 (sebagai MNCTV) |
Bekas tanda panggil | TPI (1991-2010) |
Makna tanda panggil | Media Nusantara Citra Televisi |
Informasi teknis | |
Otoritas perizinan | Kemkominfo dan KPID Provinsi DKI Jakarta |
Pranala | |
Situs web | www |
MNCTV (singkatan dari Media Nusantara Citra Televisi, sebelumnya bernama TPI) adalah sebuah stasiun televisi swasta nasional di Indonesia. Namanya yang sekarang dipergunakan sejak 20 Oktober 2010 pada pukul 20.10 WIB.
MNCTV merupakan stasiun televisi swasta ketiga di Indonesia setelah RCTI dan SCTV. MNCTV didirikan oleh Mbak Tutut dan dulu sebagian besar sahamnya dimiliki oleh PT Citra Lamtoro Gung Persada.
Sejarah
Awal didirikan
PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia didirikan pada 23 Januari 1990 dengan nama PT Televisi Pendidikan Indonesia.[3] Pada 30 November 1990 namanya berubah menjadi PT Cipta TPI, dan aktanya disahkan pemerintah pada 13 Desember 1990.[4][5][6] TPI adalah singkatan dari Televisi Pendidikan Indonesia, dan sesuai namanya, TPI dimaksudkan untuk menyiarkan program siaran pendidikan yang dihasilkan oleh Pustekkom (Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi) Depdikbud. Hal ini dapat terwujud dari kerjasama keduanya yang ditandatangani pada 10 Juni 1990.[7] Pada 18 Agustus 1990, ditandatangani kerjasama antara TPI dan TVRI yang dilakukan oleh Mbak Tutut dan Ishadi SK.[8] Kerjasama keduanya meliputi hal-hal seperti penyediaan infrastruktur TVRI untuk siaran TPI, hal-hal produksi siaran dan adanya program TVRI yang ditayangkan TPI. Pendirian TPI sebelumnya telah disepakati oleh Presiden Soeharto pada 1 Agustus 1990.[9][10] Tutut berpendapat bahwa kehadiran TPI adalah terobosan baru, dimana swasta bisa mengelola TV pendidikan sehingga menunjukkan bahwa pihak swasta ingin juga berperan dalam proses pencerdasan bangsa.[11] Dalam hal ini, TPI menanggung biaya operasionalnya, sedangkan untuk program dan infrastruktur sendiri sudah ditangani oleh TVRI dan Pustekkom sesuai kesepakatan sebelumnya.[12]
Siaran TPI awalnya dijadwalkan akan dilakukan pada bulan Agustus 1990,[13] namun kemudian baru pada 26 Desember 1990, TPI memulai siaran percobaan selama 4 jam dari 06.00-10.00 WIB. Siaran waktu itu hanya berupa test pattern ditambah selingan musik, yang dilakukan di kanal TVRI.[14] Selanjutnya, TPI mulai mengudara pada tanggal 23 Januari 1991 jam 06.00 WIB dengan menyiarkan program Berita Pagi TVRI,[12] dan kemudian diresmikan oleh Presiden Soeharto di Studio 12 TVRI Senayan, Jakarta Pusat dengan melakukan telekonferensi Soeharto dengan guru dan murid dari beberapa provinsi seperti Aceh, Bali dan juga Timor Timur. Saat itu TPI hanya mengudara 4 jam. Sejak 8 Juni 1991 menjadi 6,5 jam. Lalu menjelang akhir 1991 bertambah menjadi 8 jam. Perpanjangan siaran ini dibatasi hanya sampai jam 12.00 WIB (mengingat siaran TVRI pada waktu itu dimulai siang hari), yang berarti TPI hanya bisa memajukan awal waktu mulai siarannya. Siaran TPI awalnya hanya bisa dinikmati di 35% daerah siaran TVRI, mengingat kualitas penyiaran TVRI yang pada saat itu masih banyak masalah di berbagai daerah.[12]
Program pendidikan yang pada saat itu ditayangkan oleh TPI merupakan program pengajaran instruksional, bukan semacam film dokumenter edukatif, seperti National Geographic. Tayangan ini awalnya hanya dikhususkan bagi siswa SLTP, walaupun ada rencana juga untuk menyiarkan program sejenis bagi SD dan SLTA.[15] Selain program pendidikan instruksional, TPI juga menyiarkan beberapa acara drama dan informasi bagi remaja dan wanita.[16] TPI pada saat itu diikat dengan ketentuan khusus dan memiliki status khusus yaitu Stasiun Penyiaran Televisi Swasta Pendidikan (SPTSP), yang merupakan TV swasta satu-satunya yang boleh bersiaran nasional. Siaran TV ini 20% waktu siarannya dibolehkan untuk iklan, lebih besar dari TV swasta biasa yang hanya 15%. Lalu TPI juga berkomitmen untuk menyediakan acara-acara yang ramah pada anak dan pendidikan, begitu juga dengan iklan misalnya tidak menayangkan iklan rokok maupun minuman beralkohol. Biaya yang dikeluarkan dalam pendirian TPI adalah senilai Rp 500 miliar.[17]
TPI sendiri dalam beberapa tahun ke depan (paling lambat 1993) juga merencanakan untuk perlahan-lahan berpisah dengan TVRI dan menjadi mandiri, dengan membangun studio dan stasiun sendiri di daerah Pondok Gede, Taman Mini, Jakarta Timur. Pada 10 November 1992 studio ini mulai dioperasikan sehingga TPI dapat melakukan siaran malam, dari jam 16.00-21.00 WIB (awalnya hanya khusus pemirsa Jabotabek saja, di kanal 34 UHF).[18] Sebenarnya, rencana siaran malam ini sudah dijadwalkan akan dilakukan pada Juni 1992 dan awalnya hanya 1 jam, tetapi kemudian diundur beberapa kali hingga November. Menurut beberapa pihak, siaran malam ini akan lebih bermanfaat karena para siswa sekolah sebagai penonton utama TPI bisa benar-benar menikmati program pendidikan di sana.[19] Selain itu, pada Oktober 1992 TPI juga menandatangani kerjasama dengan Telkom untuk menyediakan ruang satelit Palapa demi menyiarkan siaran TPI ke seluruh Indonesia.[20] Untuk membantu siarannya, TPI melakukan sejumlah kegiatan seperti bantuan perangkat TV kepada sejumlah SLTP di berbagai wilayah Indonesia dan berkontribusi bagi perbaikan fasilitas TVRI yang sudah menua, mengingat siarannya pada saat itu masih menumpang.[19] Seiring dengan siaran malam yang dilakukan oleh TPI, perlahan-lahan TPI mulai bersiaran di salurannya sendiri, secara bertahap dimana pada 1994 sudah mencakup Ujung Pandang, Batam, Semarang, Surabaya, dan Medan. Acara dalam siaran pagi dimaksudkan untuk siaran pendidikan seperti awalnya, sementara acara pada malam hari adalah acara hiburan (berbeda dari harapan sebelumnya).[12] Beberapa acara hiburan tersebut seperti kuis dan sinetron. Kombinasi acara hiburan dan pendidikan ini dianggap TPI sebagai kesuksesan mereka menyatukan idealisme dan prinsip komersial dalam pengelolaan stasiun TV ini.
Namun, dalam perkembangannya setelah siaran malam dan meresmikan studionya (dan kantor pusat barunya, digunakan hingga 2016) di TMII pada 23 Januari 1995, TPI tampak tidak lagi menyiarkan siaran pendidikan instruksional seperti sebelumnya. Menurut pihak TPI, mereka sudah berusaha memasukkan nilai-nilai yang mendidik dalam programnya (disebut "hiburan mendidik") sehingga dapat sesuai dengan misinya. Selain itu, TPI juga berusaha menampilkan konsep kebudayaan dan ke-Indonesiaan, serta acaranya kebanyakan merupakan acara lokal (bukan impor). TPI berubah menjadi "TV pendidikan melalui keluarga" sejak 23 Januari 1994,[12] walaupun dengan mulai disiarkannya program semacam dangdut di TPI, tampak sulit melihat unsur "pendidikan" dalam acara-acaranya tersebut. Ini jelas merupakan penyimpangan dari janji TPI pada 1991 yang menyatakan bahwa dalam stasiun televisi swasta ketiga ini tidak akan ada dangdut dan "lagu cengeng".[21][22][12]
TPI setelah dari tahun 1996-2010
Pada akhir 1995-1996, TPI banyak dirundung berbagai masalah, seperti tunggakan ke TVRI terkait pembayaran 20% jatah iklan dan biaya penggunaan stasiun transmisi (bahkan sampai siarannya diputus di berbagai daerah),[23] hutang ke sejumlah rumah produksi dan kerugian yang mencapai lebih dari Rp 420 miliar. Untuk mengatasi hal ini, direkrutlah manajemen baru dibawah Tito Sulistio sejak Oktober 1995. Di bawah manajemen Tito (yang kemudian dibantu Ishadi SK), TPI melakukan berbagai perubahan dan pembenahan di mana-mana. Prinsip TPI sebagai televisi keluarga makin diperkuat, sedangkan citra sebagai TV pendidikan (yang pada saat itu makin tidak tampak) berusaha dihapuskan. Sedangkan program yang banyak ditargetkan ke kelas bawah juga berusaha tetap dipertahankan dan dipertajam,[24] walaupun demikian, TPI juga mulai menargetkan pasar kelas menengah ke atas, terutama untuk jam tayang malam hari. Kemudian juga disewa jasa dari biro iklan Hotline Advertising yang melakukan perubahan identitas dengan total. Pada 1 April 1997, diperkenalkan logo Televisi Keluarga Indonesia (terinspirasi dari logo The Family Channel), dan diciptakan station identification yang memperkenalkan slogan "Makin Asyik Aja" untuk pertama kalinya, dalam tujuh jenis tune dari berbagai musik daerah di Indonesia. Akan tetapi meskipun TPI memperkenalkan logo barunya pada 1 April 1997, TPI tetap menggunakan logo lamanya di layar on-air hingga 31 Agustus 1997.
Selain identitas baru, beragam strategi lainnya dan perubahan di bidang teknologi, sumber daya manusia, dll juga dilakukan agar TPI dapat dikenal di masyarakat dalam citra yang baru dalam waktu selama dua tahun.[25][12] TPI juga sempat berusaha menggandeng beberapa partner seperti Seven Network Australia (dalam hal produksi berita dan acara olahraga) dan juga Indosat dalam bentuk suntikan dana.[26] Perombakan juga dilakukan dalam pemangkasan fasilitas, jumlah karyawan[27] dan pemutusan hubungan kerjasama dengan TVRI, yang dilakukan sejak 31 Agustus 1997 seiring dengan berakhirnya penayangan program Berita Pagi TVRI mulai 1 September 1997 (akan tetapi, TPI masih tetap menggunakan sebagian fasilitas TVRI hingga 11 Oktober 1998). Dengan perombakan ini, program edukasi pun tergusur dan TPI fokus di program acara musik dangdut dan keluarga, seolah acara lain yang disebut 'makin Indonesia' dalam motto barunya seakan tenggelam oleh hingar-bingar acara dangdut. Bahkan TPI sebagai kependekan dari Televisi Pendidikan Indonesia sudah tidak berlaku lagi, dan kini menjadi Televisi Paling Indonesia, sesuai dengan misi barunya, yakni menyiarkan acara-acara khas Indonesia seperti tayangan sinetron lokal dan musik dangdut.
TPI pernah mendapat penghargaan karena telah bertahun-tahun menayangkan acara kuis dangdut pertama di Indonesia yaitu Kuis Dangdut yang dibawakan oleh Jaja Mihardja dan Dorce Gamalama. Pada Festival Sinetron Indonesia 1997, serial "Mat Angin" (diperankan oleh Deddy Mizwar) yang ditayangkan TPI menyabet 11 penghargaan, ditambah dengan 5 penghargaan lagi tahun berikutnya dari serial yang sama. Tak lupa juga acara terfavorit di Indonesia yaitu Santapan Nusantara yang dibawakan oleh Enita Sriyana, sang pakar kuliner. Menurut Ishadi, memang restrukturisasi ini sempat berhasil menaikkan pamor dan rating acara-acara TPI[28] dan menurut Tito, TPI juga sudah bisa menutup titik impas-nya.[29] Namun, walaupun sudah punya target besar, tetapi TPI pun terdampak dengan krisis ekonomi 1997-1998 yang membuatnya harus mengurangi jam siaran dan berkurang 40% pendapatannya.[26][30] Memasuki tahun 2000-an, justru TPI malah kembali terjebak hutang, dan pada 2002 perubahan nama Televisi Keluarga Indonesia yang singkat itu kemudian digantikan lagi dengan nama TPI (tanpa singkatan).
Walaupun telah mengadakan dua kali perubahan image pada 1996 dan 2002, hingga tahun 2000-an awal TPI pada umumnya masih berada di papan tengah, dengan target pasar tetap kelas menengah ke bawah. Pada akhir tahun 2001 TPI menggandeng Discovery Channel dan Animal Planet untuk program pendidikan dokumenter namun kerjasama Discovery Channel dan Animal Planet dengan TPI hanya bertahan dua tahun dan berakhir pada 31 Desember 2003. Pada tahun 2002 TPI mulai mencengkeram dalam dunia olahraga dengan hadirnya banyak program olahraga terkenal seperti Liga Italia, Formula 1, TPI Fighting Championship, UFC dan Bintang Tinju Dunia. Keadaan baru berubah pada 2005, ketika stasiun TV ini berada di bawah PT Berkah Karya Bersama. Di tangan Artine Savitri Utomo (kini di RTV), TPI berhasil melejit menjadi stasiun TV nomor 1 untuk pertama kalinya. Program-program seperti Rahasia Ilahi, Takdir Ilahi dan sinetron mistik-Islami lainnya berhasil mendongkrak pamor TPI. Tidak lupa juga, program Kontes Dangdut Indonesia yang merupakan versi dangdut dari kontes American Idol dan Indonesian Idol merupakan salah satu program unggulan TPI pada saat itu.[31][32]
Sejak Juli 2006, 75% saham TPI dimiliki oleh Media Nusantara Citra, kelompok perusahaan media yang juga memiliki RCTI dan Global TV. Pengalihan saham dari PT Berkah Karya Bersama (perusahaan afiliasi MNC) ini dilakukan dengan menukar obligasi konversi senilai Rp 260 miliar, yang ditukar menjadi 75% saham TPI milik PT Berkah.[33]
Memasuki tahun 2009, TPI mendapat sorotan, karena selain kasus konflik kepemilikan (lihat #Kepemilikan), stasiun TV ini juga mendapat gugatan kepailitan dari Crown Capital Global Ltd, karena berhutang obligasi yang dibeli oleh Crown Capital (dari Filago Ltd, sejak Desember 1998) pada 27 Desember 2004 sebesar US$ 53 juta dan juga dengan Asian Venture Finance Limited sejak 6 November 1998 sebesar US$ 10,325 juta. Pihak Crown beralasan bahwa walaupun hutang TPI sudah jatuh tempo pada 24 Desember 2006, tetapi mereka tidak kunjung membayarnya walaupun sudah dua kali diminta sehingga dimohonkan pailit.[34] Pada 16 Juli 2009, gugatan itu dicabut dengan alasan adanya perundingan,[35] namun kemudian pada 14 September 2009 Crown Capital kembali mengajukan gugatannya karena tidak ada kesepakatan antara dua pihak.[36] Pada 14 Oktober 2009, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutus bahwa TPI pailit.[37] Bahkan, pada 5 November 2009 para kurator sudah bekerja untuk mendata aset stasiun TV ini.[38] Pihak TPI tidak terima dengan putusan itu dan menuduh Crown Capital dibekingi lawan Hary Tanoe, Mbak Tutut dan melawan dengan kasasi di Mahkamah Agung yang pada 12 Desember 2009 dimenangkan oleh TPI.[39] Namun, pada 22 Maret 2010 peninjauan kembali Crown Capital atas putusan kasasi TPI sebelumnya di MA kandas, sehingga TPI tidak jadi dipailitkan.[40]
Peluncuran ulang dan pergantian nama
Sejak 20 Oktober 2010 pukul 20.10 WIB, TPI resmi berganti nama menjadi MNCTV. Perubahan ini terjadi dikarenakan TPI tidak sesuai dengan konteks tertulis pada televisi tersebut yaitu menjadi salah satu televisi yang berbau pendidikan di Indonesia, dan oleh karena itu nama TPI berubah menjadi MNCTV untuk mengubah citra TPI di mata masyarakat.[41][42] Selain itu, alasan lain yang diberikan adalah untuk meningkatkan keuntungan TPI, mengingat walaupun posisinya di urutan keempat namun pendapatannya sedikit (urutan ke-10). Citra TPI sebagai TV pendidikan dan TV kelas bawah membuatnya terjebak dalam segmen khusus dan susah melepaskan diri.[43] Diharapkan dengan nama baru, MNCTV akan memiliki nilai jual lebih ke para pengiklan.[44] Namun, untuk acaranya MNCTV tetap akan mempertahankan program terbaik yang telah disiarkan oleh TPI sebelumnya.[45]
Program olahraga
TPI pernah menayangkan acara olahraga ternama seperti Formula 1, WWE SmackDown!, Serie A, Eredivisie, La Liga, Liga Brazil, Premier League, Piala AFF, SEA Games 1997, Superbike World Championship (khusus seri Sentul tahun 1995) dan UEFA Euro 2008 (bersama RCTI dan Global TV). Pada tahun 2009 sampai dengan tahun 2010, MNCTV tidak menyiarkan acara olahraga. Namun, pada tahun 2010 hingga 2013, MNCTV kembali menyiarkan acara olahraga dengan menyiarkan Barclays Premier League bersama Global TV setelah mendapatkan hak siar lisensi dari ESPN dan STAR Sports, dan kembali lagi menyiarkan liga tersebut untuk musim 2016–2017 bersama RCTI hingga 3 tahun ke depan lewat kerjasama dengan saluran televisi berlangganan beIN Sports.
Pada tahun 2011, MNCTV juga memiliki hak siar dalam ajang sepak bola Liga Prima Indonesia bersama RCTI dan Global TV dan SEA Games 2011.
Pada bulan Januari 2011. ESPN dan Star Sports kembali memilih MNCTV sebagai pemegang hak siar Piala FA atau FA Cup hingga musim 2011-2012 bersama Global TV ditambah dengan Community Shield FA 2011. untuk melengkapi paket turnamen hak siar The FA dari saluran televisi kabel tersebut.
Pada tahun 2014, MNCTV juga menyiarkan Liga Super Indonesia bersama RCTI dan Global TV.
Sejak musim 2016. MNCTV menyiarkan Liga Futsal Profesional Indonesia bersama iNews.
Pada tahun 2020. MNCTV kembali ditunjuk oleh beIN Sports untuk menyiarkan La Liga. Sedangkan RCTI hanya menyiarkan Serie A dan FA Cup dari pemilik lisensi beIN Sports. MNCTV akan Menayangkan tiga Pertandingan per pekan selama dua Musim yaitu 2020–2021 dan 2021-2022
Kepemilikan dan konflik di TPI/MNCTV
Hingga kejatuhan Orde Baru, TPI dikendalikan oleh salah satu anak Presiden Soeharto, yaitu Siti Hardijanti Rukmana atau Mbak Tutut lewat perusahaan induknya, yaitu PT Citra Lamtoro Gung Persada. Seiring waktu, Tutut mengubah kepemilikan saham walaupun tetap dikuasai oleh dirinya menjadi beberapa pihak, yaitu oleh Tutut sendiri sebesar 51,96%, PT Tridan Satriaputra Indonesia sebesar 46,35%, PT Citra Lamtoro Gung Persada sebesar 0,27%, Abdullah Alatas Fahmi dan Mohammad Jarman masing-masing senilai 0,14% dan Niken Wijaya serta Yayasan Purna Bhakti Pertiwi masing-masing senilai 0,56%.[46]
Namun, semuanya berubah ketika Orde Baru runtuh dan krisis ekonomi 1997-1998 mengguncang kerajaan bisnis Cendana. Pada saat itu, TPI terjerat hutang senilai Rp 1.634 triliun atau US$ 55 juta.
Salah satu hutang tersebut berada di tangan perusahaan PT Indosat Tbk. (yang saat itu masih BUMN). Utang TPI kepada Indosat pada saat itu senilai Rp 350 miliar dalam bentuk obligasi konversi yang disepakati keduanya pada 2 Oktober 1997 dengan bunga senilai 7%. Awalnya direncanakan bahwa perjanjian tersebut juga akan "dibayar" dengan saham Indosat senilai 35% di TPI pada 2002 dan jika TPI asetnya kurang dari Rp 546 miliar pada tahun yang sama, maka TPI harus membeli obligasi tersebut dan bunganya menjadi 26%. Namun, kemudian TPI tidak mampu membayarnya (bahkan harus menukar bunganya dengan iklan), dan sampai obligasi jatuh tempo pada 15 Oktober 2002, TPI tidak melunasi obligasi tersebut dengan baik dan tidak memenuhi syarat. Indosat yang saat itu enggan untuk menukar obligasinya dengan saham TPI karena melihat kinerjanya yang buruk, memilih berencana untuk menggugat pailit TPI.[47]
Selain itu, TPI juga berhutang pada BPPN dan perusahaan asal Brunei Darussalam. Intinya, krisis moneter telah membuat TPI menjadi "seret" sehingga asetnya walaupun hanya Rp 500 miliar namun hutangnya lebih dari itu, senilai lebih dari Rp 1 triliun.[48][49][50]
Dengan masalah tersebut, Tutut seperti tidak punya pilihan lain dan mencari jalan pintas. Ia lalu menghubungi Hary Tanoesoedibjo (HT), dari Bhakti Investama yang berhasil menangani perusahaan Cendana lainnya, Bimantara Citra, yang kebetulan suaminya, Indra Rukmana merupakan salah satu pendirinya. Pada 23 Agustus 2002, lewat sebuah perjanjian investasi, keduanya bersepakat bahwa Bhakti akan membayar hutang-hutang Mbak Tutut senilai US$ 55 juta, dengan skema US$ 25 juta untuk penyertaan modal dan US$ 30 juta untuk restrukturisasi hutang Mbak Tutut. Sebagai bayarannya, Bhakti akan diberikan 75% saham TPI.
Awalnya, kesepakatan keduanya sepertinya mulus, dimana hutang TPI ke Indosat senilai US$ 15 juta berusaha dibayar. Kemudian tangan kanan HT yaitu Mulyawan Gufta dan Adji Gunawan pada Januari 2003 diangkat menjadi petinggi TPI serta perusahaan HT, PT Berkah Karya Bersama mendapatkan saham awal senilai 40% di TPI (sementara sisanya masih dimiliki Tutut lewat PT Tridan Satriaputra Indonesia). Bahkan, pada Februari 2003 keduanya menandatangani adendum yang menyepakati pengalihan 75% saham TPI ke PT Berkah serta pada 3 Juni 2003 Tutut memberikan surat kuasa yang mengizinkan penguasaan TPI oleh PT Berkah.[46][51][52][53]
Namun, baru setahun, hubungan keduanya retak karena Tutut tidak menyenangi kinerja PT Berkah yang dianggapnya tidak maksimal. Perwakilan Tutut di TPI juga merasa tidak dipedulikan dalam pengambilan keputusan di TPI. Puncaknya, PT Berkah kemudian berniat untuk menjual 12 hektar tanah milik TPI di TMII dengan alasan untuk menambah modal, ditambah dengan upaya TPI mengalihkan aset ke PT Media Nusantara Citra. TPI juga merencanakan untuk memindahkan kantor TPI dari TMII ke gedung Indovision yang tidak disetujui oleh Tutut (yang terikat sentimen bahwa TPI serta pusatnya di TMII adalah hasil kerja kerasnya dan peninggalan keluarga Soeharto). Tutut merasa hal tersebut sudah melanggar perjanjian investasi yang disepakati keduanya, sehingga berusaha membatalkan perjanjian keduanya.
Rencananya, Tutut berniat melunasi biaya yang dikeluarkan oleh PT Berkah untuk mengelola TPI selama dua tahun dan meminta PT Berkah mengembalikan 75% saham TPI lewat surat yang dilayangkan pada 20 Desember 2004. Menanggapi hal itu, PT Berkah kemudian mengadakan rapat internal pada 7 Maret 2005 yang dipimpin oleh HT. Dalam rapat tersebut dihasilkan tiga kesepakatan, yaitu:
- Opsi 1, PT Berkah menjual kembali saham 75% pada TPI kepada Tutut senilai Rp 630 miliar (sebelumnya Rp 685 miliar).
- Opsi 2, PT Berkah membeli saham Tutut di TPI sejumlah 25% senilai Rp 210 miliar.
- Opsi 3, jika sampai 17 Maret 2005 Tutut tidak memberikan tanggapan maka akan tetap seperti sebelumnya (Tutut 25%, PT Berkah 75%).
Walau begitu, Tutut tidak memberikan tanggapan apapun, bahkan mengadakan RUPS TPI pada 17 Maret 2005 yang membatalkan kesepakatan keduanya dan mengangkat anaknya, Dandy Nugroho Rukmana sebagai Direktur Utama TPI menggantikan Hidajat Tjandradjaja. Kubu Tutut beralasan melakukan hal tersebut karena TPI kubu HT tidak mengizinkan pihaknya melakukan due diligence atas biaya yang diajukan PT Berkah senilai Rp 630 miliar. Sementara itu, kubu PT Berkah juga mengadakan RUPS-nya sehari setelahnya yang menegaskan keadaan saham seperti semula dan mengangkat Sang Nyoman Suwisma sebagai Dirut TPI, sedangkan Dandy Rukmana hanya menjadi Komisaris Utama. Kubu HT beralasan bahwa RUPS-nya sah karena mengakomodir kepentingan Tutut dan adanya kehadiran saudara Tutut, yaitu Bambang Trihatmodjo. Dua RUPS tersebut jelas melanggar kesepakatan dalam perjanjian karena RUPS harus diadakan oleh kedua belah pihak. Namun, keputusan dari Kemenkumham pada saat itu, justru melegalkan hasil RUPS kubu HT/PT Berkah.
Pada 2006, saham PT Berkah di TPI kemudian dialihkan ke PT Media Nusantara Citra sehingga kini TPI (kubu HT) berada langsung di bawah grup MNC. Negosiasi yang dilakukan selanjutnya, sayangnya tidak membuahkan hasil apapun.[52][54]
Dalam perkembangannya, konflik ini kemudian memanas kembali pada 2009-2010 setelah sistem Kemenkumham (yang digunakan untuk pelaporan RUPS), Sisminbakum terjerat kasus korupsi. Kebetulan, pada saat penyampaian hasil RUPS, Sisminbakum dikelola oleh perusahaan swasta (PT Sarana Rekatama Dinamika) yang komisarisnya adalah sepupu HT, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo. Tutut melihat hal ini sebagai kesempatan dan mengirim surat pada Desember 2009 ke Kemenkumham yang meminta kejelasan atas pengesahan RUPS kubu HT dan mempertanyakan keberadaan pihak HT di sana yang dituduh bisa menyelewengkan posisinya untuk memblokir pelaporan RUPS TPI Tutut (hal ini diakui oleh Dirut PT Sarana, Yohannes Waworuntu).[55][56]
Pada 8 Juni 2010, Kemenkumham (lewat Pelaksana Harian Direktur Perdata Dirjen Administrasi Hukum Umum Rike Amavita K) mengeluarkan keputusannya yang mencabut RUPS TPI versi HT. Menanggapi hal tersebut, HT sempat menggugat Rike dan Kemenkumham dengan alasan bahwa keputusan mereka "tidak absah" ke PTUN, tetapi gagal.[57][58] Sebelumnya kubu TPI HT juga pernah melaporkan Tutut ke Polda Metro Jaya pada September 2009 dengan alasan telah mengambil uang TPI senilai US$ 50 juta pada 4 Mei 1993, dan juga mencurigai bahwa gugatan pailit TPI pada 2009 hanyalah rekayasa pihak Tutut.[59]
Dikeluarkannya keputusan tersebut, ditambah dukungan dari Menkumham pada saat itu, Patrialis Akbar akan keputusan dari pihaknya,[60] membuat kubu Tutut kemudian mengadakan RUPS (bayangan) lagi pada 23 Juni 2010 yang mengangkat Japto Soerjosoemarno sebagai direktur utama TPI. Lalu, TPI Tutut melayangkan gugatan ke PN Jakarta Pusat yang meminta pengadilan mengesahkan RUPS TPI versinya dan PT Berkah membayar ganti rugi Rp 3,4 T. Pada 14 April 2011, PN Jakarta Pusat memenangkan gugatan Tutut, yang dibalas dengan banding kubu HT pada 2012 yang dikabulkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Lalu, kubu TPI versi Tutut mengadakan banding lagi ke Mahkamah Agung pada 10 Oktober 2013 yang memenangkan mereka. Namun, upaya banding PT Berkah akan putusan MA justru kandas pada November 2014.
Dalam keadaan gugatan ini, TPI versi HT sudah berubah nama menjadi MNCTV. Walaupun pihak HT menganggap perubahan nama ini karena urusan komersial saja (meningkatkan keuntungan) dan sudah direncanakan sejak Maret 2010,[61] namun kubu Tutut sempat mengancam akan mempidanakan MNCTV[44] serta banyak yang merasa tindakan ini adalah akibat dari persengketaan keduanya. Kembali ke gugatan, pihak HT kemudian menempuh jalur lain setelah kalah di pengadilan dengan mengugat Tutut di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) lewat gugatan Permohonan Arbitrase No. 547/XI/ARB-BANI/2013. Pihak HT beralasan, upaya ini dilakukan sesuai kesepakatan keduanya pada 2003 yang mengizinkan penyelesaian masalah menggunakan BANI.[62] Pada 12 Desember 2014, BANI mengabulkan tuntutan PT Berkah dimana RUPS kubu HT pada 2005 sah, tetapi sayangnya putusan BANI ini kemudian dibatalkan oleh MA pada 29 April 2015 serta kasasinya gagal di MA pada Agustus 2016.[63][64][65]
Walaupun demikian, pihak MNC tetap bersikukuh untuk mempertahankan kepemilikannya akan MNCTV,[66] sedangkan kubu Tutut berencana tetap bertahan dengan nama TPI. Melihat kekerasan hati pihak MNC tersebut, Tutut melakukan somasi pada MNC pada 16 Januari 2014[67] dan pada 21 November 2014, pihak TPI juga mengadakan konferensi pers bahwa mereka siap mengudara kembali.[68] Pihak MNC pun membalas bahwa mereka siap membeli "sisa" saham Tutut di MNCTV senilai 25% (walaupun pengadilan menyatakan bahwa PT Berkah/HT harus menyerahkan sahamnya kembali kepada Tutut),[69] dan berkali-kali HT membantah dan ngotot mempertahankan "haknya" akan MNCTV, misalnya menyebut somasi TPI Tutut pada Januari 2014 lalu "salah alamat"[70] dan pernah menyatakan bahwa putusan pengadilan adalah terkait dengan mantan pemilik MNCTV yaitu PT Berkah, bukannya pemilik saat ini yaitu MNC (meskipun keduanya berada di tangan orang yang sama, yaitu HT). Mungkin, melihat tindakan MNCTV yang masih bersikeras mempertahankan posisinya, TPI Tutut melakukan langkah ekstrim: melakukan siaran percobaan dengan menabrak siaran MNCTV di kanal 37 UHF (599,25 MHz) Jakarta pada 15-16 Oktober 2016[71] dan melakukan upaya menduduki kantor MNCTV di TMII yaitu pada 27 Juli 2011,[72] 11 Januari 2014,[73] serta pada 5 Juli 2017. Dalam upaya terakhir ini, pihak Tutut berhasil merebut gedung MNCTV di TMII, walaupun tidak bisa menguasai siarannya.[74] Sebagai balasannya, kubu HT/MNCTV melayangkan somasi atas upaya siaran percobaan itu[75] dan menyayangkan aksi perebutan itu.[76]
Tercatat, peristiwa tersebut adalah tindakan terakhir dalam perebutan kepemilikan TPI/MNC, dan hingga kini situasi siapa pemilik sah TPI/MNCTV tetap tidak jelas. Secara praktis, saham PT CTPI dan frekuensinya tetap dikuasai oleh Media Nusantara Citra/MNC, sedangkan kubu Tutut sampai saat ini hanya mendapatkan gedungnya saja di TMII (kantor pusat MNCTV kini berada di Kebon Jeruk, sekompleks dengan RCTI dan GTV). Bahkan, pada September 2018, dalam laporan keuangan MNC, dituliskan bahwa saham mereka di MNCTV kini sudah meningkat menjadi 87,07% (dari sebelumnya 75%) dengan menukar obligasi PT Berkah menjadi saham senilai 12,07%. Bagaimanakah mereka bisa meningkatkan saham mereka dengan skema tersebut dan nasib 25% saham Mbak Tutut sampai saat ini tidak jelas, bahkan MNC tetap menegaskan kepemilikannya atas MNCTV karena "belum mendapat salinan putusan MA".[77] Di pertengahan 2020, juga nama perusahaan MNCTV yang sebelumnya bernama PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia, akhirnya diganti menjadi PT MNC Televisi Indonesia.[1]
Program acara
Penyiar
Direksi
Daftar direktur utama
No. | Nama | Awal jabatan | Akhir jabatan |
---|---|---|---|
1 | Siti Hardijanti Rukmana | 1990 | 1998 |
2 | Tito Sulistio | 1998 | 2001 |
3 | Dandy Nugroho Rukmana | 2001 | 2003 |
4 | Hidajat Tjandradjaja | 2003 | 2005 |
5 | Sang Nyoman Suwisma | 2005 | sekarang |
Direksi saat ini
Struktur dewan direksi MNCTV saat ini adalah sebagai berikut:
No. | Nama | Jabatan |
---|---|---|
1 | Sang Nyoman Suwisma | Direktur Utama |
2 | Noersing | Direktur Pelaksana & Direktur Produksi |
3 | Tantan Sumartana | Wakil Direktur Pelaksana bidang Penjualan & Pemasaran |
4 | Faisal Dharma Setiawan | Direktur Keuangan, Teknologi, dan Legal |
5 | Endah Hari Utari | Direktur Program dan Akuisisi |
6 | Firdauzi Cece | Direktur Pemasaran |
Transmisi/Stasiun Jaringan
Berikut ini adalah transmisi MNCTV dan stasiun afiliasinya (sejak berlakunya UU Penyiaran, stasiun TV harus membangun stasiun TV afiliasi di daerah-daerah/bersiaran secara berjaringan). Data dikutip dari data Izin Penyelenggaraan Penyiaran Kominfo.[78]
Nama Jaringan | Daerah | Frekuensi Analog (PAL) | Frekuensi Digital (DVB-T2)[79] |
---|---|---|---|
PT MNC Televisi Indonesia | DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi | 37 UHF | 44 UHF |
PT TPI Satu | Bandar Lampung, Kota Metro | 24 UHF | |
Bandung, Cimahi, Padalarang, Cianjur | 62 UHF | 31 UHF | |
PT TPI Dua | Semarang, Ungaran, Kendal, Demak, Jepara, Kudus | 31 UHF | 46 UHF |
Yogyakarta, Wonosari, Solo, Sleman, Wates | 26 UHF | 41 UHF | |
PT TPI Tiga | Surabaya, Lamongan, Gresik, Mojokerto, Pasuruan dan Bangkalan | 32 UHF | 41 UHF |
Tanjung Selor | 23 UHF | 44 UHF | |
PT TPI Empat | Medan | 25 UHF | 42 UHF |
Mamuju | 54 UHF | ||
PT TPI Lima | Padang, Pariaman | 41 UHF | |
Palembang | 38 UHF | ||
PT TPI Enam | Batam, Tanjung Balai Karimun | 41 UHF | 44 UHF |
Pekanbaru | 34 UHF | ||
PT TPI Tujuh | Makassar, Maros, Sungguminasa, Pangkajene | 29 UHF | |
Manado | 36 UHF | ||
PT TPI Delapan | Palu | 25 UHF | |
Pontianak | 37 UHF | ||
PT TPI Sembilan | Banjarmasin, Martapura dan Marabahan | 36 UHF | 47 UHF |
Samarinda | 53 UHF | 33 UHF | |
PT TPI Sepuluh NAD | Banda Aceh | 34 UHF | 45 UHF |
PT TPI Sebelas | Kendari | 38 UHF | |
Denpasar, Singaraja | 33 UHF | ||
PT TPI Lintas Bengkulu | Bengkulu | 61 UHF | |
Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat | 42 UHF | ||
PT TPI Lintas Kalteng | Gorontalo | 62 UHF | |
Palangkaraya | 41 UHF | ||
PT TPI Lintas Babel | Pangkal Pinang | 54 UHF | |
PT TPI Lintas Ambon | Ambon | 48 UHF | |
Ternate | |||
PT TPI Lintas NTB | Mataram | 52 UHF | |
Jayapura | 60 UHF | ||
PT TPI Lintas Jember | Manokwari | ||
Soe | 23 UHF | ||
Amuntai | 22 UHF | ||
Balikpapan | 58 UHF | 33 UHF | |
Cirebon, Indramayu | 44 UHF | 25 UHF | |
Garut, Tasikmalaya, Ciamis | 28 UHF | 38 UHF | |
Jember | off air sejak 2019 | 41 UHF | |
Kediri, Pare, Kertosono, Blitar, Jombang, Tulungagung | 59 UHF | ||
Madiun, Ngawi, Magetan dan Ponorogo | 38 UHF | 40 UHF | |
Malang | 36 UHF | 43 UHF | |
Purwokerto, Banyumas, Purbalingga, Kebumen dan Cilacap | 43 UHF | 42 UHF | |
Sukabumi | 26 UHF | 41 UHF | |
Sumedang | 31 UHF | 46 UHF | |
Brebes, Tegal, Pemalang, Pekalongan | 61 UHF | 42 UHF | |
Sabang | 45 UHF (segera) | ||
Lhokseumawe | 44 UHF |
Logo
Logo MNCTV awalnya bertuliskan TPI. Logo tersebut yang terdiri dari huruf besar digayakan rotasi kanan tiga dimensi dan segitiga berwarna merah, hijau dan biru digunakan tanggal 23 Januari 1991 sampai 23 Januari 2002.
Pada tanggal 1 April 1997, TPI memperkenalkan logo yang bertuliskan Televisi Keluarga Indonesia terdiri dari bola dunia besar serta cincin tebal warna kuning diberi "TELEVISI" di atas dan "INDONESIA" di bawah serta tulisan Keluarga warna merah.
Pada tanggal 23 Januari 2002, TPI kembali mengganti logonya dengan tampilan baru yang terdiri dari bola dunia bergerak di pojok kiri dan tiga bentuk bulan sabit serta tulisan TPI warna biru di tengahnya.
Pada tanggal 23 Januari 2006, TPI kembali memperkenalkan logo barunya, yang terdiri dari kurva dan lingkaran warna merah, hijau dan biru terang diberi TPI bentuk kurva di bawah.
Pada tanggal 20 Oktober 2010, TPI berganti nama dan logo menjadi MNCTV yang terdiri dari kata MNC warna biru gelap di kiri dan kata TV warna merah di kanan atas.
Pada tanggal 20 Mei 2015, seluruh perusahaan MNC Media (termasuk MNCTV) merubah logonya menjadi tegak.
Slogan utama
Sebagai TPI
- Turut Memacu Kreativitas Bangsa (1991-1994)
- Cermin Dinamika Budaya Bangsa (1991-1994)
- Televisi Keluarga Anda (1994-1996)
- Makin Asyik Aja (1996-2007)
- Makin Indonesia Makin Asyik (2006-2007)
- Makin Indonesia Makin Asyik Aja (2007-2010)
Sebagai MNCTV
- Selalu Di Hati (2010-sekarang)
- Ekspresi Cinta (khusus HUT, 2011)
- Ama21ng (khusus HUT, 2012)
- Persembahan Cinta (khusus HUT, 2013-2014)
- Kilau Raya (khusus HUT, 2015-sekarang)
Lihat pula
Referensi
- ^ a b Laporan Keuangan Q3 MNC 2020 yang memuat nama PT MNC Televisi, sebagai pengganti nama CTPI
- ^ Band SMA 90 Jakarta Angkatan '95 di acara GKP TPI
- ^ PROSPEKTUS MNC 2007
- ^ Demi TPI, Mbak Tutut Terus Berjuang
- ^ MK 2009
- ^ Tesis 2011
- ^ TELEVISI PENDIDIKAN (TPI) MULAI MENGUDARA JANUARI 1991
- ^ Pentas dunia tanpa dekoder
- ^ Siaran tv khusus pendidikan akan dimulai januari 1991
- ^ PENGUMUMAN TV KHUSUS SALURAN PENDIDIKAN
- ^ Ambisi Tutut Tiga Dekade Silam dan Cikal Bakal MNC TV
- ^ a b c d e f g Selamat pagi indonesia, inilah siaran tpi
- ^ DITANDATANGANI, PERJANJIAN TV SECARA KHUSUS
- ^ TPI BARU UJI POLA TEKNIK PENAYANGAN
- ^ Mei 1991 paling cepat, siaran tpi jadi 6,5 jam
- ^ LIPUTAN TPI UNTUK JANUARI 1991
- ^ Belajarlah lewat layar kaca
- ^ Tpi malam dari pondok gede
- ^ a b NUSANTARA: SIARAN TPI JANGAN SAMPAI MENCEKOKI
- ^ Tpi lakukan siaran malam mulai tanggal 28 oktober 1992
- ^ Empat tahun tpi (1991-1995), kembali ke desa sebelum "menginjak" kota
- ^ Jagat indonesia di planet hiburan televisi
- ^ TELEVISI: MENGHILANG DI UDARA, DIKEJAR UTANG
- ^ Pertarungan di awal 1996
- ^ Jelajah: kumpulan tulisan Ishadi S.K.
- ^ a b TELEVISI: BERSAMA INDOSAT, TPI BERBENAH DIRI
- ^ RASIONALISASI: COLAK-COLEK ALA TPI
- ^ TOPIK: SENGITNYA BISNIS TV DI MATA ISHADI (Bag. 2)
- ^ MANAJEMEN: BABAK BARU SETELAH BABAK BELUR
- ^ TV SWASTA MULAI MENGURANGI JAM TAYANG
- ^ 'RAHASIA ILAHI' Dongkrak Posisi TPI
- ^ Scara Alami, kami memnang nomor.1
- ^ Prospektus MNC 2007-IV
- ^ TPI Dimohonkan Pailit
- ^ Crown Capital Mencabut Gugatan Pailit terhadap TPI
- ^ Crown Gugat TPI Lagi
- ^ TPI Dipailitkan, Harry Tanoe Siapkan Serangan Balik
- ^ Hari Ini, Kurator Rapat dengan TPI
- ^ TPI Siap Ladeni PK Crown Capital
- ^ TPI Menang: PK Crown Capital Ditolak
- ^ TPI Berganti Nama Karena Kasus Harry Tanoe dengan Tutut?
- ^ TPI Berganti Baju Menjadi MNCTV
- ^ TPI Segera Ganti Nama Jadi MNC TV
- ^ a b TPI Ganti Nama MNC TV, Tutut Siap Pidanakan Hary Tanoe
- ^ TPI Resmi Berganti Nama Jadi MNCTV
- ^ a b Ekonomi Politik Media Penyiaran
- ^ Indosat Memalitkan TPI
- ^ Indosat, Skandal, Bunga dan Tutut
- ^ Ekonomi Politik Media Penyiaran
- ^ Televisi Jakarta di Atas Indonesia
- ^ Jalan Berliku Hary Tanoesoedibjo Bercerai Dengan Cendana
- ^ a b Tutut Soeharto, Hary Tanoe, dan Kisruh TPI
- ^ Tip Hukum Praktis: Masalah seputar Bisnis
- ^ Bau KKN dalam Sengketa TPI
- ^ Yohanes Waworuntu Akui Adanya Pemblokiran TPI
- ^ Mbak Tutut: RUPS MNC Versi Hary Tanoe tidak Sah
- ^ MNC Gugat Kemkumham ke PTUN
- ^ Tutut Kembali Klaim Jadi Pemilik Sah TPI
- ^ TPI Tagih Tutut Mengembalikan Uang AS$50 juta
- ^ Menteri Hukum: Akta TPI Cacat Prosedur
- ^ Rencana Perubahan Nama TPI Jadi MNC TV Sejak Maret 2010
- ^ PT Berkah membawa sengketa TPI ke BANI
- ^ Upaya Cendana Merebut (Kembali) TPI
- ^ Kronologi Perebutan TPI : 12 Tahun Saling Gugat
- ^ Vonis Arbitrase Dianulir MA, Tutut Kembali Menangkan TPI
- ^ Kubu Hary Tanoe: MNC TV milik kami, tidak akan ganti jadi TPI
- ^ Tak takut rebut MNC TV, kubu Tutut somasi Hary Tanoe
- ^ Tutut: TPI Siap Mengudara
- ^ MNC Siap Beli Saham TPI Milik Tutut
- ^ 4 Kengototan Hary Tanoe hadapi Tutut soal kisruh TPI
- ^ TPI Siap Mengudara Kembali
- ^ Pendudukan Kantor MNC TV, Kubu Tutut Tak Tahu
- ^ Ingin Mulai Bekerja, Direksi TPI Datangi Kantor MNC TV di Taman Mini
- ^ Tutut Soeharto Ambil Alih Paksa Aset MNC TV
- ^ MNCTV Layangkan Somasi kepada Direksi TPI Versi Tutut
- ^ Mulai Kondusif, MNC TV Sayangkan Aksi Sepihak Massa Mbak Tutut
- ^ Laporan Keuangan Q3 MNC 2018
- ^ DAFTAR IZIN PENYELENGGARAAN PENYIARAN LEMBAGA PENYIARAN TELEVISI YANG SUDAH DITERBITKAN OLEH MENTERI KOMINFO SAMPAI DENGAN NOVEMBER 2017
- ^ Peta ISR TV Digital - SDPPI Maps
Pranala luar
- (Indonesia) Situs web resmi
- (Inggris) (Indonesia) Situs web resmi Media Nusantara Citra
- MNCTV di Facebook
- MNCTV di Twitter
- MNCTV di Instagram