Pengadilan Tinggi Riau: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Tidak ada ringkasan suntingan |
k OttoLannister550 memindahkan halaman Pengadilan Tinggi Pekanbaru ke Pengadilan Tinggi Riau: Nama resmi Pengadilan Tinggi Pekanbaru menurut UU Nomor 13 Tahun 1982 seharusnya adalah Pengadilan Tinggi Riau. Tidak ada dokumen yang menunjukkan bahwa nama ini pernah diganti menjadi Pengadilan Tinggi Pekanbaru. Alamat website yg semula adalah pt-pekanbaru.go.id pun kini telah diubah menjadi pt-riau.go.id. |
(Tidak ada perbedaan)
|
Revisi terkini sejak 15 Maret 2023 15.31
Pengadilan Tinggi Riau PT Riau | |
---|---|
Gambaran umum | |
Didirikan | 20 Agustus 1982[1] |
Dasar hukum | UU Nomor 13 Tahun 1982 |
Lingkungan peradilan | Peradilan Umum |
Yurisdiksi | Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau |
Pengajuan kasasi/PK ke | Mahkamah Agung Republik Indonesia |
Alamat | |
Situs web | pt-riau.go.id |
Pengadilan Tinggi Riau (disingkat PT Riau), atau disebut juga Pengadilan Tinggi Pekanbaru, adalah salah satu pengadilan tingkat banding yang berada di lingkungan Peradilan Umum. Yurisdiksi Pengadilan Tinggi Riau adalah Provinsi Riau.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1982 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Riau di Pekanbaru dan Perubahan Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Padang" (PDF). Lembaran Negara Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2023-03-15. Diakses tanggal 2023-03-15.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]