Daftar Badan Usaha Milik Negara di Indonesia: Perbedaan antara revisi
Penambahan beberapa perusahaan ke dalam daftar mantan BUMN serta penambahan referensi |
|||
Baris 738: | Baris 738: | ||
|- |
|- |
||
| 1998-02-13 |
| 1998-02-13 |
||
| |
| Perum Perikanan Maluku |
||
| PP No. 21 Tahun 1998 |
| PP No. 21 Tahun 1998 |
||
| Pembubaran Usaha |
| Pembubaran Usaha |
Revisi per 25 Maret 2023 10.14
Artikel berikut menyajikan daftar perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia, baik perusahaan BUMN yang masih beroperasi, perusahaan yang pernah berstatus BUMN namun kini telah kehilangan statusnya, perusahaan yang akan memperoleh status BUMN, maupun perusahaan yang akan kehilangan status BUMN-nya. Per 24 Februari 2023, terdapat 39 perusahaan yang terdaftar sebagai BUMN di Indonesia.[2]
BUMN yang beroperasi
Merujuk pada Peraturan Menteri BUMN No. Per-4/MBU/03/2021, Kementerian BUMN memiliki 2 Wakil Menteri yang masing-masing membawahi 6 bidang (klaster), sehingga total terdapat 12 klaster BUMN. Enam klaster yang dibawahi oleh Wakil Menteri I berkaitan dengan bidang industri, sementara 6 klaster yang dibawahi oleh Wakil Menteri II berkaitan dengan bidang jasa.[3][4]
Berikut adalah daftar klaster menurut Kementerian BUMN beserta perusahaan yang tergabung dalam klaster tersebut. Kategorisasi BUMN ke dalam tiap klaster mengikuti kategorisasi pada laman web resmi Kementerian BUMN.[5]
Industri Energi, Minyak, dan Gas
Nama Perusahaan | Nama Dagang | Bentuk BUMN | Dasar Hukum | Kepemilikan |
---|---|---|---|---|
PT Pertamina (Persero) | Pertamina | Perusahaan Perseroan | PP No. 31 Tahun 2003 |
|
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) | PLN | Perusahaan Perseroan | PP No. 23 Tahun 1994 |
|
Industri Mineral dan Batubara
Nama Perusahaan | Nama Dagang | Bentuk BUMN | Dasar Hukum | Kepemilikan |
---|---|---|---|---|
PT Mineral Industri Indonesia (Persero) | MIND ID | Perusahaan Perseroan | PP No. 46 Tahun 2022 |
|
Industri Perkebunan dan Kehutanan
Nama Perusahaan | Nama Dagang | Bentuk BUMN | Dasar Hukum | Kepemilikan |
---|---|---|---|---|
PT Perkebunan Nusantara III (Persero) | Perkebunan Nusantara | Perusahaan Perseroan | PP No. 8 Tahun 1996 |
|
Perum Kehutanan Negara | Perhutani | Perusahaan Umum | PP No. 72 Tahun 2010 | Seluruh modal Perum dimiliki oleh negara |
Industri Pangan dan Pupuk
Nama Perusahaan | Nama Dagang | Bentuk BUMN | Dasar Hukum | Kepemilikan |
---|---|---|---|---|
PT Pupuk Indonesia (Persero) | Pupuk Indonesia | Perusahaan Perseroan | PP No. 20 Tahun 1969 |
|
PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) | ID FOOD | Perusahaan Perseroan | PP No. 5 Tahun 1974 |
|
Perum BULOG[b] | BULOG | Perusahaan Umum | PP No. 13 Tahun 2016 | Seluruh modal Perum dimiliki oleh negara |
Industri Kesehatan
Nama Perusahaan | Nama Dagang | Bentuk BUMN | Dasar Hukum | Kepemilikan |
---|---|---|---|---|
PT Bio Farma (Persero) | Biofarma | Perusahaan Perseroan | PP No. 1 Tahun 1997 |
|
Industri Manufaktur
Nama Perusahaan | Nama Dagang | Bentuk BUMN | Dasar Hukum | Kepemilikan |
---|---|---|---|---|
PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) | ID Survey | Perusahaan Perseroan | PP No. 1 Tahun 1977 |
|
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk | Krakatau Steel | Perusahaan Perseroan | PP No. 52 Tahun 2002 |
|
PT Len Industri (Persero) | DEFEND ID | Perusahaan Perseroan | PP No. 16 Tahun 1991 PP No. 123 Tahun 2021 |
|
PT Industri Kereta Api (Persero) | INKA | Perusahaan Perseroan | PP No. 52 Tahun 2002 |
|
Jasa Keuangan
Nama Perusahaan | Nama Dagang | Bentuk BUMN | Dasar Hukum | Kepemilikan |
---|---|---|---|---|
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Bank Mandiri | Perusahaan Perseroan | PP No. 75 Tahun 1998 |
|
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk | Bank BNI | Perusahaan Perseroan | PP No. 19 Tahun 1992 | |
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk | Bank BRI | Perusahaan Perseroan | PP No. 21 Tahun 1992 |
|
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk | Bank BTN | Perusahaan Perseroan | PP No. 24 Tahun 1992 |
|
Jasa Asuransi dan Dana Pensiun
Nama Perusahaan | Nama Dagang | Bentuk BUMN | Dasar Hukum | Kepemilikan |
---|---|---|---|---|
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) | Jiwasraya | Perusahaan Perseroan | PP No. 33 Tahun 1972 | |
PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) | ASABRI | Perusahaan Perseroan | PP No. 68 Tahun 1991 | |
PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) | Indonesia Financial Group (IFG) | Perusahaan Perseroan | PP No. 18 Tahun 1973 PP No. 15 Tahun 2020 |
|
PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) | Indonesia Re | Perusahaan Perseroan | PP No. 20 Tahun 1983 | |
PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) | TASPEN | Perusahaan Perseroan | PP No. 26 Tahun 1981 |
Jasa Telekomunikasi dan Media
Nama Perusahaan | Nama Dagang | Bentuk BUMN | Dasar Hukum | Kepemilikan |
---|---|---|---|---|
PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk | Telkom | Perusahaan Perseroan | PP No. 25 Tahun 1991 |
|
PT Danareksa (Persero) | Danareksa | Perusahaan Perseroan | PP No. 25 Tahun 1976 PP No. 113 Tahun 2021 |
|
Perum Produksi Film Negara | PFN | Perusahaan Umum | PP No. 5 Tahun 1988 | Seluruh modal Perum dimiliki oleh negara |
Perum Percetakan Uang Republik Indonesia | Peruri | Perusahaan Umum | PP No. 6 Tahun 2019 | Seluruh modal Perum dimiliki oleh negara |
Jasa Infrastruktur
Nama Perusahaan | Nama Dagang | Bentuk BUMN | Dasar Hukum | Kepemilikan |
---|---|---|---|---|
PT Adhi Karya (Persero) Tbk | Adhi | Perusahaan Perseroan | PP No. 41 Tahun 1971 | |
PT Brantas Abipraya (Persero) | Abipraya | Perusahaan Perseroan | PP No. 32 Tahun 1980 | |
PT Hutama Karya (Persero) | HK | Perusahaan Perseroan | PP No. 14 Tahun 1971 | |
PT Jasa Marga (Persero) Tbk | Jasa Marga | Perusahaan Perseroan | PP No. 4 Tahun 1978 | |
PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk | PP | Perusahaan Perseroan | PP No. 39 Tahun 1971 | |
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk | Semen Indonesia Group (SIG) | Perusahaan Perseroan | PP No. 19 Tahun 1969 | |
PT Waskita Karya (Persero) Tbk | Waskita | Perusahaan Perseroan | PP No. 40 Tahun 1970 | |
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk | Wika | Perusahaan Perseroan | PP No. 40 Tahun 1971 | |
Perum Pembangunan Perumahan Nasional | Perumnas | Perusahaan Umum | PP No. 83 Tahun 2015 | Seluruh modal Perum dimiliki oleh negara |
Jasa Logistik
Nama Perusahaan | Nama Dagang | Bentuk BUMN | Dasar Hukum | Kepemilikan |
---|---|---|---|---|
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)[e] | ASDP | Perusahaan Perseroan | PP No. 15 Tahun 1992 | |
PT Kereta Api Indonesia (Persero) | KAI | Perusahaan Perseroan | PP No. 19 Tahun 1998 | |
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) | Pelindo | Perusahaan Perseroan | PP No. 57 Tahun 1991 | |
PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) | Pelni | Perusahaan Perseroan | PP No. 9 Tahun 1973 | |
PT Pos Indonesia (Persero) | Pos Indonesia | Perusahaan Perseroan | PP No. 5 Tahun 1995 | |
Perum DAMRI[f] | DAMRI | Perusahaan Umum | PP No. 38 Tahun 2018 | Seluruh modal Perum dimiliki oleh negara |
Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta | PPD | Perusahaan Umum | PP No. 91 Tahun 2000 | Seluruh modal Perum dimiliki oleh negara |
Jasa Pariwisata dan Pendukung
Nama Perusahaan | Nama Dagang | Bentuk BUMN | Dasar Hukum | Kepemilikan |
---|---|---|---|---|
PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) | InJourney | Perusahaan Perseroan | PP No. 48 Tahun 1991 PP No. 72 Tahun 2021 |
|
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk | Garuda Indonesia | Perusahaan Perseroan | PP No. 67 Tahun 1971 |
|
Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia | AirNav Indonesia | Perusahaan Umum | PP No. 77 Tahun 2012 | Seluruh modal Perum dimiliki oleh negara |
Subklaster Danareksa
Bab atau bagian ini tidak memiliki referensi atau sumber tepercaya sehingga isinya tidak bisa dipastikan. |
Berikut adalah BUMN yang tergabung ke dalam subklaster Danareksa:
- PT Virama Karya (Persero)
- PT Yodya Karya (Persero)
- PT Bina Karya (Persero)
- PT Indra Karya (Persero)
- Perum Jasa Tirta I
- Perum Jasa Tirta II
- PT Amarta Karya (Persero)
- PT Indah Karya (Persero)
- PT Barata Indonesia (Persero)
- PT Boma Bisma Indra (Persero)
- PT Djakarta Lloyd (Persero)
- PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero)
- PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero)
- PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero)
- PT Industri Kapal Indonesia (Persero)
- PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero)
- PT Primissima (Persero)
- PT Semen Kupang (Persero)
- PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)
- Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara
- Perum Percetakan Negara Republik Indonesia
Lain-Lain
Berikut adalah daftar BUMN beroperasi yang tidak ditampilkan pada daftar klaster dalam laman web resmi Kementerian BUMN[5] serta belum tergolong ke dalam kategori sebelumnya:
Nama Perusahaan | Nama Dagang | Bentuk BUMN | Dasar Hukum | Kepemilikan |
---|---|---|---|---|
PT Geo Dipa Energi (Persero) | Geo Dipa Energi | Perusahaan Perseroan | PP No. 62 Tahun 2011 | |
PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) | VTP Logistics | Perusahaan Perseroan | Keppres No. 284 Tahun 1962 |
BUMN yang Merupakan Kewenangan Kementerian Keuangan
Berbeda dengan BUMN pada daftar sebelumnya yang kewenangan pengelolaannya telah dilimpahkan dari Kementerian Keuangan kepada Kementerian BUMN, BUMN pada daftar berikut tetap dikelola oleh Kementerian Keuangan. Tidak beralihnya kewenangan ini kepada Kementerian BUMN, dinyatakan secara tegas dalam Peraturan Pemerintah yang menjadi dasar hukum dari masing-masing BUMN berikut.
Nama Perusahaan | Nama Dagang | Bentuk BUMN | Dasar Hukum | Kepemilikan |
---|---|---|---|---|
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) | SMI | Perusahaan Perseroan | PP No. 66 Tahun 2007 PP No. 75 Tahun 2008 PP No. 53 Tahun 2020 |
|
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) | SMF | Perusahaan Perseroan | PP No. 5 Tahun 2005 PP No. 75 Tahun 2011 PP No. 57 Tahun 2020 |
|
PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) | PT PII | Perusahaan Perseroan | PP No. 35 Tahun 2009 PP No. 50 Tahun 2016 PP No. 55 Tahun 2020 |
Mantan BUMN
Berikut adalah daftar perusahaan BUMN yang telah dibubarkan, digabungkan, dilebur, didivestasikan, diakuisisi oleh BUMN lain, atau dilakukan tindakan lain yang menyebabkan hilangnya status BUMN perusahaan. Tidak termasuk dalam tabel ini adalah BUMN yang melakukan perubahan nama tanpa diikuti pembubaran badan hukum perusahaan, BUMN yang melakukan perubahan status dari satu jenis BUMN ke jenis BUMN lain,[g] serta aksi korporasi yang BUMN lakukan terhadap perusahaan bukan BUMN.[h]
Adapun tanggal yang digunakan pada tabel adalah tanggal diundangkannya ketentuan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum hilangnya status BUMN perusahaan. Bila dasar hukum tersebut menetapkan tanggal lain atau jangka waktu tertentu mengenai hilangnya status BUMN tersebut, atau ketentuan dalam dasar hukum tersebut kemudian mengalami keterlambatan, penundaan, atau pembatalan pelaksanaan, hal ini dapat dijelaskan pada kolom keterangan pada tabel.[i]
Tanggal (YYYY-MM-DD) |
Nama BUMN | Hilangnya Status BUMN | ||
---|---|---|---|---|
Dasar Hukum | Sebab | Keterangan | ||
1966-03-09 | PN Pertambangan Minyak dan Gas Nasional (Permigan) | PP No. 9 Tahun 1966 | Pembubaran Usaha | |
1966-09-01 | Perusahaan Bangunan Negara Nabuka Karya | PP No. 16 Tahun 1966 | Pembubaran Usaha | |
1984-05-18 | PT Semen Madura (Persero) | PP No. 13 Tahun 1984 | Divestasi | |
1986-03-04 | PT Jado Trading Corporation (Persero)[j] | PP No. 13 Tahun 1986 | Divestasi | Divestasi dilakukan menggunakan mekanisme Employee Buyout (EBO)[23], di mana pengalihan kepemilikan terjadi melalui penjualan saham perusahaan kepada para karyawan perusahaan.[24] |
1986-05-06 | PT Bonded Warehouses Indonesia (Persero) | PP No. 23 Tahun 1986 | Peleburan BUMN | Dilebur untuk membentuk PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero)[25] |
1986-05-06 | PT Sasana Bhanda (Persero) | PP No. 23 Tahun 1986 | Peleburan BUMN | |
1987-05-25 | Perum Perkebunan Kapas Indonesia | PP No. 11 Tahun 1987 | Pembubaran Usaha | Aset sisa hasil likuidasi kemudian digunakan sebagai tambahan modal bagi PT Perkebunan XVIII (Persero), PT Perkebunan XXIII (Persero), PT Perkebunan XXVI (Persero), dan PT Perkebunan XXVII (Persero).[26] |
1987-10-22 | PT Dayaza (Persero) | PP No. 23 Tahun 1987 | Pembubaran Usaha | Aset sisa hasil likuidasi kemudian digunakan sebagai tambahan modal bagi PT Petrokimia Gresik (Persero)[27] |
1988-06-29 | PN Metrika | PP No. 8 Tahun 1988 | Pembubaran Usaha | Aset sisa hasil likuidasi kemudian digunakan sebagai tambahan modal bagi PT Krakatau Steel (Persero)[28] |
1990-04-23 | PT Karya Mina (Persero) | PP No. 11 Tahun 1990 | Pembubaran Usaha | Aset sisa hasil likuidasi kemudian digunakan sebagai tambahan modal bagi PT Tirta Raya Mina (Persero)[29] |
1990-04-25 | PT Leppin (Persero) | PP No. 12 Tahun 1990 | Divestasi | Pemerintah menjual seluruh saham kepada pihak swasta nasional dikarenakan model usaha yang ditawarkan BUMN dinilai telah dapat dilakukan oleh pihak swasta nasional[30] |
1990-07-17 | PT Pusat Perkayuan Marunda (Persero) | PP No. 31 Tahun 1990 | Pembubaran Usaha | Seluruh aset sisa hasil likuidasi kemudian digunakan sebagai tambahan modal bagi PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero), kecuali bila Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki kehendak lain atas bagian likuidasi yang menjadi haknya[31] |
1990-07-24 | Perum Pengeringan Tembakau Bojonegoro | PP No. 36 Tahun 1990 | Divestasi | Pemerintah menjual seluruh kekayaan negara yang tertanam dalam modal perusahaan kepada Koperasi Karyawan Redrying Bojonegoro dikarenakan model usaha yang ditawarkan BUMN dinilai telah dapat dilakukan oleh usaha koperasi[32] |
1990-08-15 | PT Industri Marmer Indonesia Tulungagung (Persero) | PP No. 38 Tahun 1990 | Divestasi | Pemerintah menjual seluruh saham kepada pihak swasta nasional dikarenakan model usaha yang ditawarkan BUMN dinilai telah dapat dilakukan oleh pihak swasta nasional[33] |
1990-10-30 | Perum Tambang Batubara | PP No. 56 Tahun 1990 | Pembubaran Usaha | Aset sisa setelah pembubaran kemudian digunakan sebagai tambahan modal bagi PT Tambang Batubara Bukit Asam (Persero)[k][34] |
1990-12-13 | PT Dok dan Perkapalan Tanjung Priok (Persero) | PP No. 59 Tahun 1990 | Penggabungan BUMN | Digabungkan ke dalam PT Kodja (Persero) dan PT Kodja (Persero) kemudian berubah nama menjadi PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero).[35] |
1990-12-13 | PT Pelita Bahari (Persero) | PP No. 59 Tahun 1990 | Penggabungan BUMN | |
1995-??-?? | PT Semen Padang (Persero) | [butuh rujukan] | Akuisisi oleh BUMN | Dikarenakan menjadi anak perusahaan PT Semen Gresik (Persero) Tbk.[l] Merupakan pelopor holding BUMN di Indonesia.[36][37] |
1995-??-?? | PT Semen Tonasa (Persero) | [butuh rujukan] | Akuisisi oleh BUMN | |
1996-02-14 | PT Perkebunan II (Persero) | PP No. 7 Tahun 1996 | Peleburan BUMN | Dilebur untuk membentuk PT Perkebunan Nusantara II (Persero) |
1996-02-14 | PT Perkebunan IX (Persero) | PP No. 7 Tahun 1996 | Peleburan BUMN | |
1996-02-14 | PT Perkebunan III (Persero) | PP No. 8 Tahun 1996 | Peleburan BUMN | Dilebur untuk membentuk PT Perkebunan Nusantara III (Persero) |
1996-02-14 | PT Perkebunan IV (Persero) | PP No. 8 Tahun 1996 | Peleburan BUMN | |
1996-02-14 | PT Perkebunan V (Persero) | PP No. 8 Tahun 1996 | Peleburan BUMN | |
1996-02-14 | PT Perkebunan VI (Persero) | PP No. 9 Tahun 1996 | Peleburan BUMN | Dilebur untuk membentuk PT Perkebunan Nusantara IV (Persero) |
1996-02-14 | PT Perkebunan VII (Persero) | PP No. 9 Tahun 1996 | Peleburan BUMN | |
1996-02-14 | PT Perkebunan VIII (Persero) | PP No. 9 Tahun 1996 | Peleburan BUMN | |
1996-02-14 | PT Perkebunan X (Persero) | PP No. 12 Tahun 1996 | Peleburan BUMN | Dilebur untuk membentuk PT Perkebunan Nusantara VII (Persero) |
1996-02-14 | PT Perkebunan XXXI (Persero) | PP No. 12 Tahun 1996 | Peleburan BUMN | |
1996-02-14 | PT Perkebunan XI (Persero) | PP No. 13 Tahun 1996 | Peleburan BUMN | Dilebur untuk membentuk PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero) |
1996-02-14 | PT Perkebunan XII (Persero) | PP No. 13 Tahun 1996 | Peleburan BUMN | |
1996-02-14 | PT Perkebunan XIII (Persero) | PP No. 13 Tahun 1996 | Peleburan BUMN | |
1996-02-14 | PT Perkebunan XV-XVI (Persero) | PP No. 14 Tahun 1996 | Peleburan BUMN | Dilebur untuk membentuk PT Perkebunan Nusantara IX (Persero) |
1996-02-14 | PT Perkebunan XVIII (Persero) | PP No. 14 Tahun 1996 | Peleburan BUMN | |
1996-02-14 | PT Perkebunan XIX (Persero) | PP No. 15 Tahun 1996 | Peleburan BUMN | Dilebur untuk membentuk PT Perkebunan Nusantara X (Persero) |
1996-02-14 | PT Perkebunan XXI-XXII (Persero) | PP No. 15 Tahun 1996 | Peleburan BUMN | |
1996-02-14 | PT Perkebunan XXVII (Persero) | PP No. 15 Tahun 1996 | Peleburan BUMN | |
1996-02-14 | PT Perkebunan XX (Persero) | PP No. 16 Tahun 1996 | Peleburan BUMN | Dilebur untuk membentuk PT Perkebunan Nusantara XI (Persero) |
1996-02-14 | PT Perkebunan XXIV-XXV (Persero) | PP No. 16 Tahun 1996 | Peleburan BUMN | |
1996-02-14 | PT Perkebunan XXIII (Persero) | PP No. 17 Tahun 1996 | Peleburan BUMN | Dilebur untuk membentuk PT Perkebunan Nusantara XII (Persero) |
1996-02-14 | PT Perkebunan XXVI (Persero) | PP No. 17 Tahun 1996 | Peleburan BUMN | |
1996-02-14 | PT Perkebunan XXIX (Persero) | PP No. 17 Tahun 1996 | Peleburan BUMN | |
1996-02-14 | PT Perkebunan XXVIII (Persero) | PP No. 19 Tahun 1996 | Peleburan BUMN | Dilebur untuk membentuk PT Perkebunan Nusantara XIV (Persero) |
1996-02-14 | PT Perkebunan XXXII (Persero) | PP No. 19 Tahun 1996 | Peleburan BUMN | |
1996-02-14 | PT Bina Mulya Ternak (Persero) | PP No. 19 Tahun 1996 | Peleburan BUMN | |
1997-08-07 | PT Pupuk Kalimantan Timur (Persero) | PP No. 28 Tahun 1997 | Akuisisi oleh BUMN | Dikarenakan menjadi anak perusahaan PT Pupuk Sriwijaya (Persero)[m] |
1997-08-07 | PT Petrokimia Gresik (Persero) | PP No. 28 Tahun 1997 | Akuisisi oleh BUMN | |
1997-08-07 | PT Pupuk Kujang (Persero) | PP No. 28 Tahun 1997 | Akuisisi oleh BUMN | |
1997-08-07 | PT Pupuk Iskandar Muda (Persero) | PP No. 28 Tahun 1997 | Akuisisi oleh BUMN | |
1998-02-13 | Perum Perikanan Maluku | PP No. 21 Tahun 1998 | Pembubaran Usaha | Kekayaan, hak, kewajiban, serta karyawan perusahaan kemudian dialihkan kepada PT Usaha Mina (Persero) dan PT Usaha Mina (Persero) berubah nama menjadi PT Perikanan Nusantara (Persero).[39] |
1998-02-13 | PT Perikani (Persero) | PP No. 21 Tahun 1998 | Penggabungan BUMN | Digabungkan ke dalam PT Usaha Mina (Persero) dan PT Usaha Mina (Persero) kemudian berubah nama menjadi PT Perikanan Nusantara (Persero).[39] |
1998-02-13 | PT Tirta Raya Mina (Persero) | PP No. 23 Tahun 1987 | Penggabungan BUMN | |
1998-02-13 | PT Perikanan Samodra Besar (Persero) | PP No. 23 Tahun 1987 | Penggabungan BUMN | |
1998-10-01 | PT Bank Bumi Daya (Persero) | PP No. 75 Tahun 1998 | Peleburan BUMN | Dilebur untuk membentuk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk |
1998-10-01 | PT Bank Dagang Negara (Persero) | PP No. 75 Tahun 1998 | Peleburan BUMN | |
1998-10-01 | PT Bank Ekspor Impor Indonesia (Persero) | PP No. 75 Tahun 1998 | Peleburan BUMN | |
1998-10-01 | PT Bank Pembangunan Indonesia (Persero) | PP No. 75 Tahun 1998 | Peleburan BUMN | |
2001-05-18 | PT Perhotelan dan Perkantoran Indonesia (Persero) | PP No. 22 Tahun 2001 | Pembubaran Usaha | Aset sisa hasil likuidasi kemudian digunakan sebagai tambahan modal bagi PT Hotel Indonesia Natour (Persero)[40] |
2001-05-18 | PN Lokananta | PP No. 24 Tahun 2001 | Pembubaran Usaha | Semula, pada 1993, pemerintah berencana mengubah bentuk usaha PN Lokananta dari Perusahaan Negara menjadi Perusahaan Perseroan (Persero).[41] Namun, proses perubahan bentuk usaha menemui kendala dikarenakan terus menurunnya kinerja PN Lokananta dan ketidakmemadaian modal kerja perusahaan. Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan mencabut aturan perubahan bentuk usaha tersebut, membubarkan PN Lokananta, dan menggunakan aset sisa likuidasi perusahaan sebagai tambahan penyertaan modal kepada Perum Percetakan Negara Republik Indonesia.[42] |
2002-05-16 | PT Indosat (Persero) Tbk | PP No. 30 Tahun 2002 | Divestasi | Divestasi dilakukan melalui dua tahap. Pertama, pada Mei 2022, divestasi dilakukan atas 8,1% saham negara, sementara tahap kedua berupa pembelian 41,95% saham oleh Singapore Technologies Telemedia Pte Ltd (ST Telemedia) pada 15 Desember 2022.[43][44] |
2002-09-23 | PT Bahana Pakarya Industri Strategis (Persero) | PP No. 52 Tahun 2002 | Pembubaran Usaha | Pembubaran dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan split-off atas 10 anak perusahaan PT Bahana Pakarya Industri Strategis (Persero), yang menyebabkan kesepuluh anak perusahaan tersebut memperoleh status BUMN Persero. Sepuluh BUMN yang terbentuk ini adalah PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT PAL Indonesia (Persero), PT Pindad (Persero), PT Dahana (Persero), PT Krakatau Steel (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Industri Kereta Api (Persero), PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero), serta PT Len Industri (Persero).[45] |
2003-03-31 | PT Pantja Niaga (Persero) | PP No. 22 Tahun 2003 | Penggabungan BUMN | Awalnya, pada 1998, Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah untuk mengalihkan seluruh saham negara pada PT Pantja Niaga (Persero) kepada PT Dharma Niaga (Persero) guna meningkatkan efisiensi dan produktivitas perusahaan.[46] Namun, pelaksanaan hal tersebut terkendala dikarenakan kedua perusahaan mengalami penurunan kinerja. Oleh sebab itu, pada 2003, diputuskan untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah baru untuk mencabut Peraturan Pemerintah sebelumnya serta menggabungkan kedua perusahaan ke dalam PT Cipta Niaga (Persero). PT Cipta Niaga (Persero) kemudian berubah nama menjadi PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero).[47] |
2003-03-31 | PT Dharma Niaga (Persero) | PP No. 22 Tahun 2003 | Penggabungan BUMN | |
2004-10-11 | PT Penerbit dan Toko Buku Pradnya Paramita (Persero) | PP No. 34 Tahun 2004 | Penggabungan BUMN | Digabungkan ke dalam PT Penerbitan dan Percetakan Balai Pustaka (Persero)[48] |
2005-03-18 | Perjan Radio Republik Indonesia | UU No. 32 Tahun 2002 PP No. 11 Tahun 2005 PP No. 12 Tahun 2005 |
Menjadi LPP | UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran[49] serta PP Nomor 11 Tahun 2005[50] menetapkan Perjan Radio Republik Indonesia dan PT Televisi Republik Indonesia (Persero) sebagai Lembaga Penyiaran Publik (LPP). Sebagai tindak lanjut atas hal ini, PP Nomor 12 Tahun 2005 diterbitkan sebagai dasar pelepasan status BUMN RRI, sementara PP Nomor 13 Tahun 2005 diterbitkan sebagai dasar pelepasan status BUMN TVRI. |
2005-03-18 | PT Televisi Republik Indonesia (Persero) | UU No. 32 Tahun 2002 PP No. 11 Tahun 2005 PP No. 13 Tahun 2005 |
Menjadi LPP | |
2005-06-13 | Perjan Rumah Sakit Fatmawati Jakarta | PP No. 23 Tahun 2005 | Menjadi BLU | PP Nomor 23 Tahun 2015 menginstruksikan agar BUMN berbentuk Perusahaan Jawatan (Perjan) beralih status menjadi Badan Layanan Umum (BLU).[51] Hal ini menyebabkan 13 BUMN rumah sakit berbentuk Perjan harus menyelesaikan proses perubahan tersebut paling lambat pada 31 Desember 2005.[52] |
2005-06-13 | Perjan Rumah Sakit Jantung Dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta | PP No. 23 Tahun 2005 | Menjadi BLU | |
2005-06-13 | Perjan Rumah Sakit Anak Dan Bersalin Harapan Kita Jakarta | PP No. 23 Tahun 2005 | Menjadi BLU | |
2005-06-13 | Perjan Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta | PP No. 23 Tahun 2005 | Menjadi BLU | |
2005-06-13 | Perjan Rumah Sakit Persahabatan Jakarta | PP No. 23 Tahun 2005 | Menjadi BLU | |
2005-06-13 | Perjan Rumah Sakit Kanker Dharmais Jakarta | PP No. 23 Tahun 2005 | Menjadi BLU | |
2005-06-13 | Perjan Rumah Sakit Dr. Hasan Sadikin Bandung | PP No. 23 Tahun 2005 | Menjadi BLU | |
2005-06-13 | Perjan Rumah Sakit Dr. Kariadi Semarang | PP No. 23 Tahun 2005 | Menjadi BLU | |
2005-06-13 | Perjan Rumah Sakit Dr. Sardjito Yogyakarta | PP No. 23 Tahun 2005 | Menjadi BLU | |
2005-06-13 | Perjan Rumah Sakit Sanglah Denpasar | PP No. 23 Tahun 2005 | Menjadi BLU | |
2005-06-13 | Perjan Rumah Sakit Dr. M. Djamil Padang | PP No. 23 Tahun 2005 | Menjadi BLU | |
2005-06-13 | Perjan Rumah Sakit Dr. Mohammad Hoesin Palembang | PP No. 23 Tahun 2005 | Menjadi BLU | |
2005-06-13 | Perjan Rumah Sakit Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar | PP No. 23 Tahun 2005 | Menjadi BLU | |
2008-11-04 | PT Industri Soda Indonesia (Persero) | PP No. 70 Tahun 2008 | Pembubaran Usaha | Semula, pemerintah mencoba menggabungkan perusahaan ke dalam PT Garam.[53] Namun, proses ini gagal sehingga dipilih alternatif pembubaran usaha.[54] Proses pembubaran dimulai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) perusahaan pada tanggal 9 Oktober 2007 yang menyepakati proses pembubaran dan likuidasi perusahaan.[55][56] |
2009-01-12 | PT Bank Ekspor Indonesia (Persero) | UU No. 2 Tahun 2009 | Menjadi LPEI | Pasal 48 UU Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia menetapkan bahwa terhitung 9 bulan sejak UU disahkan, LPEI mulai beroperasi dan PT Bank Ekspor Indonesia (Persero) dinyatakan bubar tanpa likuidasi. Seluruh aktiva, pasiva, serta hak dan kewajiban hukum perusahaan dialihkan ke LPEI.[57] |
2011-03-04 | PT Pelayaran Bahtera Adhiguna (Persero) | PP No. 20 Tahun 2011 | Akuisisi oleh BUMN | Dikarenakan menjadi anak perusahaan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) |
2011-11-25 | PT Asuransi Kesehatan Indonesia (Persero)[n] | UU No. 24 Tahun 2011 | Menjadi BPJS | Pasal 60 dan pasal 62 UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial menetapkan bahwa pada tanggal 1 Januari 2014, layanan PT Asuransi Kesehatan Indonesia (Persero) dialihkan menjadi BPJS Kesehatan dan PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Persero) berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan melalui mekanisme pembubaran tanpa likuidasi. Seluruh aset, liabilitas, hak dan kewajiban hukum, serta pegawai dari kedua perusahaan dialihkan ke masing-masing BPJS.[58] |
2011-11-25 | PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Persero)[o] | UU No. 24 Tahun 2011 | Menjadi BPJS | |
2013-05-08 | PT Primissima (Persero) | PP No. 37 Tahun 2013 | Divestasi | Pemerintah bermaksud menjual keseluruhan saham negara pada PT Primissima (Persero) kepada Gabungan Koperasi Batik Indonesia (GKBI). Meski demikian, walau peraturan pemerintah penjualan saham telah terbit, hingga kini belum tercapai kesepakatan penjualan antara Pemerintah Indonesia dengan GKBI.[59][60] |
2013-06-05 | PT Pengerukan Indonesia (Persero) | PP No. 44 Tahun 2013 PP No. 71 Tahun 2013 |
Akuisisi oleh BUMN | Dikarenakan menjadi anak perusahaan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) |
2013-12-24 | PT Sarana Karya (Persero) | PP No. 91 Tahun 2013 | Divestasi[p] | Pihak yang melakukan pembelian atas seluruh saham negara tersebut adalah PT Wijaya Karya (Persero).[61] Pada tahun selanjutnya, 2014, PT Wijaya Karya (Persero) mengubah nama PT Sarana Karya menjadi PT Wijaya Karya Bitumen.[62] |
2014-09-17 | PT Perkebunan Nusantara I (Persero) | PP No. 72 Tahun 2014 | Akuisisi oleh BUMN | Dikarenakan menjadi anak perusahaan PT Perkebunan Nusantara III (Persero) |
2014-09-17 | PT Perkebunan Nusantara II (Persero) | PP No. 72 Tahun 2014 | Akuisisi oleh BUMN | |
2014-09-17 | PT Perkebunan Nusantara IV (Persero) | PP No. 72 Tahun 2014 | Akuisisi oleh BUMN | |
2014-09-17 | PT Perkebunan Nusantara V (Persero) | PP No. 72 Tahun 2014 | Akuisisi oleh BUMN | |
2014-09-17 | PT Perkebunan Nusantara VI (Persero) | PP No. 72 Tahun 2014 | Akuisisi oleh BUMN | |
2014-09-17 | PT Perkebunan Nusantara VII (Persero) | PP No. 72 Tahun 2014 | Akuisisi oleh BUMN | |
2014-09-17 | PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero) | PP No. 72 Tahun 2014 | Akuisisi oleh BUMN | |
2014-09-17 | PT Perkebunan Nusantara IX (Persero) | PP No. 72 Tahun 2014 | Akuisisi oleh BUMN | |
2014-09-17 | PT Perkebunan Nusantara X (Persero) | PP No. 72 Tahun 2014 | Akuisisi oleh BUMN | |
2014-09-17 | PT Perkebunan Nusantara XI (Persero) | PP No. 72 Tahun 2014 | Akuisisi oleh BUMN | |
2014-09-17 | PT Perkebunan Nusantara XII (Persero) | PP No. 72 Tahun 2014 | Akuisisi oleh BUMN | |
2014-09-17 | PT Perkebunan Nusantara XIII (Persero) | PP No. 72 Tahun 2014 | Akuisisi oleh BUMN | |
2014-09-17 | PT Perkebunan Nusantara XIV (Persero) | PP No. 72 Tahun 2014 | Akuisisi oleh BUMN | |
2014-09-17 | PT Eksploitasi dan Industri Hutan I (Persero)[q] | PP No. 73 Tahun 2014 | Akuisisi oleh BUMN | Dikarenakan menjadi anak perusahaan Perum Kehutanan Negara |
2014-09-17 | PT Eksploitasi dan Industri Hutan II (Persero)[r] | PP No. 73 Tahun 2014 | Akuisisi oleh BUMN | |
2014-09-17 | PT Eksploitasi dan Industri Hutan III (Persero)[s] | PP No. 73 Tahun 2014 | Akuisisi oleh BUMN | |
2014-09-17 | PT Eksploitasi dan Industri Hutan IV (Persero)[t] | PP No. 73 Tahun 2014 | Akuisisi oleh BUMN | |
2014-09-17 | PT Eksploitasi dan Industri Hutan V (Persero)[u] | PP No. 73 Tahun 2014 | Akuisisi oleh BUMN | |
2015-10-07 | PT Reasuransi Umum Indonesia (Persero) | PP No. 77 Tahun 2015 | Penggabungan BUMN | Digabungkan ke dalam PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) |
2017-11-13 | PT Aneka Tambang (Persero) Tbk | PP No. 47 Tahun 2017 | Akuisisi oleh BUMN | Dikarenakan menjadi anak perusahaan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) |
2017-11-13 | PT Timah (Persero) Tbk | PP No. 47 Tahun 2017 | Akuisisi oleh BUMN | |
2017-11-13 | PT Bukit Asam (Persero) Tbk | PP No. 47 Tahun 2017 | Akuisisi oleh BUMN | |
2018-02-28 | PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk | PP No. 6 Tahun 2018 | Akuisisi oleh BUMN | Dikarenakan menjadi anak perusahaan PT Pertamina (Persero) |
2019-10-17 | PT Kimia Farma (Persero) Tbk | PP No. 76 Tahun 2019 | Akuisisi oleh BUMN | Dikarenakan menjadi anak perusahaan PT Bio Farma (Persero) |
2019-10-17 | PT Indonesia Farma (Persero) Tbk | PP No. 76 Tahun 2019 | Akuisisi oleh BUMN | |
2020-03-17 | PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) | PP No. 20 Tahun 2020 | Akuisisi oleh BUMN | Dikarenakan menjadi anak perusahaan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) |
2020-03-17 | PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) | PP No. 20 Tahun 2020 | Akuisisi oleh BUMN | |
2020-03-17 | PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja (Persero) | PP No. 20 Tahun 2020 | Akuisisi oleh BUMN | |
2020-03-17 | PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) | PP No. 20 Tahun 2020 | Akuisisi oleh BUMN | |
2021-05-04 | PT Energy Management Indonesia (Persero) | PP No. 65 Tahun 2021 | Akuisisi oleh BUMN | Dikarenakan menjadi anak perusahaan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) |
2021-05-05 | PT Superintending Company of Indonesia (Persero)[v] | PP No. 66 Tahun 2021 | Akuisisi oleh BUMN | Dikarenakan menjadi anak perusahaan PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) |
2021-05-05 | PT Surveyor Indonesia (Persero) | PP No. 66 Tahun 2021 | Akuisisi oleh BUMN | |
2021-07-02 | PT Pegadaian (Persero) | PP No. 73 Tahun 2021 | Akuisisi oleh BUMN | Dikarenakan menjadi anak perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) |
2021-07-02 | PT Permodalan Nasional Madani (Persero) | PP No. 73 Tahun 2021 | Akuisisi oleh BUMN | |
2021-09-15 | PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) | PP No. 97 Tahun 2021 | Penggabungan BUMN | Digabungkan ke dalam PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) |
2021-09-15 | PT Pertani (Persero) | PP No. 98 Tahun 2021 | Penggabungan BUMN | Digabungkan ke dalam PT Sang Hyang Seri (Persero) |
2021-09-15 | PT Perikanan Nusantara (Persero) | PP No. 99 Tahun 2021 | Penggabungan BUMN | Digabungkan ke dalam PT Perikanan Indonesia (Persero) |
2021-10-01 | PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) | PP No. 101 Tahun 2021 | Penggabungan BUMN | Digabungkan ke dalam PT Pelabuhan Indonesia II (Persero). PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) kemudian melakukan pengubahan nama menjadi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) berdasarkan Surat Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor S-756/MBU/10/2021.[63] |
2021-10-01 | PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) | PP No. 101 Tahun 2021 | Penggabungan BUMN | |
2021-10-01 | PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) | PP No. 101 Tahun 2021 | Penggabungan BUMN | |
2021-10-06 | PT Hotel Indonesia Natour (Persero) | PP No. 104 Tahun 2021 | Akuisisi oleh BUMN | Dikarenakan menjadi anak perusahaan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) |
2021-10-06 | PT Sarinah (Persero) | PP No. 104 Tahun 2021 | Akuisisi oleh BUMN | |
2021-10-06 | PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero) | PP No. 104 Tahun 2021 | Akuisisi oleh BUMN | |
2021-10-06 | PT Angkasa Pura I (Persero) | PP No. 104 Tahun 2021 | Akuisisi oleh BUMN | |
2021-10-06 | PT Angkasa Pura II (Persero) | PP No. 104 Tahun 2021 | Akuisisi oleh BUMN | |
2021-12-27 | PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) | PP No. 118 Tahun 2021 | Akuisisi oleh BUMN | Dikarenakan menjadi anak perusahaan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) |
2021-12-27 | PT Sang Hyang Seri (Persero) | PP No. 118 Tahun 2021 | Akuisisi oleh BUMN | |
2021-12-27 | PT Perikanan Indonesia (Persero) | PP No. 118 Tahun 2021 | Akuisisi oleh BUMN | |
2021-12-27 | PT Berdikari (Persero) | PP No. 118 Tahun 2021 | Akuisisi oleh BUMN | |
2021-12-27 | PT Garam (Persero) | PP No. 118 Tahun 2021 | Akuisisi oleh BUMN | |
2022-01-12 | PT Dirgantara Indonesia (Persero) | PP No. 5 Tahun 2022 | Akuisisi oleh BUMN | Dikarenakan menjadi anak perusahaan PT Len Industri (Persero) |
2022-01-12 | PT PAL Indonesia (Persero) | PP No. 5 Tahun 2022 | Akuisisi oleh BUMN | |
2022-01-12 | PT Pindad (Persero) | PP No. 5 Tahun 2022 | Akuisisi oleh BUMN | |
2022-01-12 | PT Dahana (Persero) | PP No. 5 Tahun 2022 | Akuisisi oleh BUMN | |
2022-01-24 | PT Nindya Karya (Persero) | PP No. 7 Tahun 2022 | Akuisisi oleh BUMN | Dikarenakan menjadi anak perusahaan PT Danareksa (Persero) |
2022-01-24 | PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) | PP No. 7 Tahun 2022 | Akuisisi oleh BUMN | |
2022-01-24 | PT Kawasan Industri Medan (Persero) | PP No. 7 Tahun 2022 | Akuisisi oleh BUMN | |
2022-01-24 | PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero) | PP No. 7 Tahun 2022 | Akuisisi oleh BUMN | |
2022-01-24 | PT Kawasan Industri Makassar (Persero) | PP No. 7 Tahun 2022 | Akuisisi oleh BUMN | |
2022-01-24 | PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) | PP No. 7 Tahun 2022 | Akuisisi oleh BUMN | |
2022-01-24 | PT Penerbitan dan Percetakan Balai Pustaka (Persero) | PP No. 7 Tahun 2022 | Akuisisi oleh BUMN | |
2022-01-24 | PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) | PP No. 7 Tahun 2022 | Akuisisi oleh BUMN | |
2022-01-24 | PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung | PP No. 7 Tahun 2022 | Akuisisi oleh BUMN | |
2022-01-24 | PT Surabaya Industrial Estate Rungkut | PP No. 7 Tahun 2022 | Akuisisi oleh BUMN | |
2022-02-22 | PT Industri Nuklir Indonesia (Persero) | PP No. 10 Tahun 2022 | Akuisisi oleh BUMN | Dikarenakan menjadi anak perusahaan PT Bio Farma (Persero) |
2022-09-21 | PT Semen Baturaja (Persero) Tbk | PP No. 33 Tahun 2022 | Akuisisi oleh BUMN | Dikarenakan menjadi anak perusahaan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk |
2022-12-08 | PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) | PP No. 45 Tahun 2022 PP No. 46 Tahun 2022 |
Akuisisi oleh BUMN | Dikarenakan menjadi anak perusahaan PT Mineral Industri Indonesia (Persero). Melalui PP Nomor 45 Tahun 2022 dan PP Nomor 66 Tahun 2022, MIND ID yang semula merupakan brand identity dari PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) dipisahkan dari Inalum melalui pembentukan perusahaan BUMN baru, PT Mineral Industri Indonesia (Persero), dengan mekanisme split-off, yang diikuti oleh akuisisi Inalum oleh perusahaan baru tersebut. Dengan pemisahan ini, Inalum kini berfokus pada operasional, produksi, dan pengembangan aluminium; sementara PT Mining Industry Indonesia berfokus pada pelaksanaan fungsi Strategic Holding Company.[64][65] Proses split-off dan penamaan BUMN baru ini difinalisasi melalui Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tanggal 21 Maret 2023.[66] |
2023-01-18 | PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) | PP No. 3 Tahun 2023 | Akuisisi oleh BUMN | Dikarenakan menjadi anak perusahaan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) |
2023-02-20 | PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) | PP No. 8 Tahun 2023 | Pembubaran Usaha | Dikarenakan dinyatakan pailit oleh putusan Pengadilan Niaga Nomor 5/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN Niaga Sby. jo. Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Niaga Sby. pada 2 Juni 2022[67] |
2023-02-20 | PT Kertas Leces (Persero) | PP No. 9 Tahun 2023 | Pembubaran Usaha | Dikarenakan dinyatakan pailit oleh putusan Pengadilan Niaga Nomor 1/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2018/PN Niaga Sby. jo. Nomor 5/Pdt.Sus-PKPU/2014/PN Niaga Sby. pada 25 September 2018[68] |
2023-03-17 | PT Istaka Karya (Persero) | PP No. 13 Tahun 2023 | Pembubaran Usaha | Dikarenakan dinyatakan pailit oleh putusan Pengadilan Niaga Nomor 26/Pdt. Pembatalan Perdamaian/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst. pada 12 Juli 2022[69] |
2023-03-17 | PT Industri Sandang Nusantara (Persero) | PP No. 14 Tahun 2023 | Pembubaran Usaha |
Akan Memperoleh Status BUMN
Berikut adalah perusahaan yang saat ini belum berstatus BUMN atau belum terbentuk namun akan segera memperoleh status BUMN:
- PT Bank Syariah Indonesia akan menjadi BUMN melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP). Meski demikian, proses transformasi menjadi BUMN ini masih membutuhkan waktu yang panjang.[70]
Akan Kehilangan Status BUMN
Berikut adalah perusahaan yang masih berstatus BUMN namun akan segera kehilangan statusnya sebagai BUMN:
- PT. Industri Gelas (Persero), diputuskan akan dibubarkan dikarenakan telah berhenti beroperasi sejak 2015. Pembubaran masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah.[71][72]
- PT. Kertas Kraft Aceh (Persero), diputuskan akan dibubarkan dikarenakan telah berhenti beroperasi sejak 2008. Pembubaran masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah.[71][72]
- PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero), diputuskan akan dibubarkan dikarenakan perusahaan terus merugi, jumlah karyawan tersisa yang hanya 7 orang, dan tidak memiliki fokus usaha yang jelas.[71][73]Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah yang menjadi dasar pembubaran usaha telah diagendakan dalam Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022.
- Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta, diputuskan akan digabungkan ke dalam Perum DAMRI.[74] Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah yang menjadi dasar penggabungan usaha telah diagendakan dalam Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022.
- PT Virama Karya (Persero), PT Yodya Karya (Persero), PT Bina Karya (Persero), PT Indra Karya (Persero), Perum Jasa Tirta I, dan Perum Jasa Tirta II akan diakuisisi oleh PT Danareksa (Persero) sebagai bagian dari tahap 2 pembentukan holding Danareksa.[75]
Keterangan
- ^ Seluruh penyertaan modal pada saat pendirian perusahaan berasal dari kekayaan negara hasil pengalihan saham negara pada BUMN yang kini menjadi anggota holding. Selama belum terjadi perubahan pada komposisi modal perusahaan, kepemilikan pemerintah dalam perusahaan tetap 100%.
- ^ Merupakan singkatan dari Badan Usaha Logistik, nama lama ketika badan tersebut masih berupa Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) yang didirikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 114/U/KEP/1967[11]
- ^ 1,16% Saham Seri B + 58,84% Saham Seri C sama dengan 60,00%
- ^ 0,39% Saham Seri B + 8,44% Saham Seri C sama dengan 8,83%
- ^ ASDP sendiri merupakan singkatan dari Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan
- ^ Nama DAMRI merupakan singkatan dari Djawatan Angkutan Motor Republik Indonesia yang mana merupakan institusi leluhur Perum DAMRI
- ^ Contoh: perubahaan BUMN berbentuk Perusahaan Negara menjadi Perusahaan Perseroan, dan perubahan BUMN berbentuk Perusahaan Jawatan menjadi Perusahaan Perseroan
- ^ Contoh: akuisisi perusahaan kompetitor bukan BUMN oleh BUMN, serta penanaman modal asing secara langsung (Foreign Direct Investment) oleh BUMN ke perusahaan bukan BUMN di luar negeri
- ^ Tujuan dari hal ini adalah karena pada praktiknya dalam satu peristiwa hilangnya status BUMN, dapat terdapat beragam tanggal yang dapat digunakan untuk menentukan kapan sebenarnya suatu BUMN mulai kehilangan status BUMN-nya. Tanggal-tanggal ini antara lain adalah: (1). Tanggal BUMN pertama kali menerima gugatan pailit, (2). Tanggal keluarnya keputusan pengadilan niaga yang menyatakan BUMN pailit dan insolven, (3). Tanggal keluarnya keputusan kasasi atas keputusan kepailitan yang dikeluarkan pengadilan niaga, (4). Tanggal keluarnya konfirmasi dari Kementerian BUMN atau pejabat lain bahwa perusahaan akan segera dibubarkan, (5). Tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pembubaran perusahaan, (6). Tanggal lain sebagaimana ditetapkan dalam RUPS-LB, (7). Tanggal terbitnya peraturan perundang-undangan sebagai dasar hukum pembubaran BUMN, (8). Tanggal diputuskannya pembeli/pemenang lelang pembeliaan saham BUMN hasil divestasi pemerintah, (9). dsbg. Atas dasar itu, agar informasi tanggal yang ditampilkan bersifat konsisten dan seragam, dipilih tanggal terbitnya peraturan perundang-undangan sebagai tanggal yang digunakan pada tabel.
- ^ Disebut juga PT Jatraco
- ^ Kini bernama PT Bukit Asam (Persero) Tbk
- ^ Kini bernama PT Semen Indonesia (Persero)
- ^ PT Pupuk Sriwijaya (Persero) sejak April 2012 berganti nama menjadi PT Pupuk Indonesia (Persero) dan dikenal dengan brand identity Pupuk Indonesia Holding Company[38]
- ^ disebut juga PT Askes
- ^ disebut juga PT Jamsostek
- ^ Meskipun pembeli saham PT Sarana Karya (Persero) yang dijual tersebut adalah PT Waskita Karya (Persero) yang merupakan sesama BUMN, transaksi tersebut tetap digolongkan sebagai divestasi mengingat PP Nomor 91 Tahun 2013 mendeskripsikan hal ini sebagai transaksi "penjualan saham milik negara."
- ^ disebut juga PT Inhutani I
- ^ disebut juga PT Inhutani II
- ^ disebut juga PT Inhutani III
- ^ disebut juga PT Inhutani IV
- ^ disebut juga PT Inhutani V
- ^ Disebut juga PT Sucofindo
Referensi
- ^ Ramadhani, Pipit Ika (2020-07-02). Deny, Septian, ed. "Punya Logo Baru, Tengok Sejarah Berdirinya Kementerian BUMN". Liputan6.com. Diakses tanggal 2020-07-03.
- ^ Fitra, Khadijah Shahnaz (2023-02-25). "Merpati Airlines dan Kertas Leces Bubar, Ini Jumlah BUMN Tersisa". Bisnis Indonesia. Diakses tanggal 2023-02-28.
- ^ "Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-4/MBU/03/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara". Lembaran Negara Republik Indonesia. 2021-04-01. Diakses tanggal 2023-03-23.
- ^ "Siaran Pers Nomor PR-60/S.MBU. /9/2020 Tentang Transparansi untuk Perkuat BUMN Go Global". Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia. 2020-09-09. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-08. Diakses tanggal 2023-03-23.
- ^ a b "Klaster Industri". bumn.go.id. Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-03-19. Diakses tanggal 2023-03-24.
- ^ PT PERTAMINA (PERSERO) dan entitas anaknya: Laporan keuangan konsolidasian tanggal 31 Desember 2021 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut beserta laporan auditor independen (PDF) (Laporan). PT Pertamina (Persero). 2022-04-13. hlm. 182.
- ^ Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara dan Entitas Anak: Laporan Keuangan Konsolidasian 30 Juni 2022 dan 31 Desember 2021 (PDF) (Laporan). PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). 2022-07-26. hlm. 101.
- ^ 2021 Annual Report: Unlocking New Opportunities, Growing Towards Possibilities (PDF) (Laporan). PT Perkebunan Nusantara III (Persero). 2022-04-07. hlm. 87.
- ^ Laporan Tahunan 2021: Memperkuat Konsolidasi, Melewati Tantangan, Menyambut Peluang (PDF) (Laporan). PT Pupuk Indonesia (Persero). 2022-04-21. hlm. 156.
- ^ PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) (dan Entitas Anak): Laporan Keuangan Konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 (PDF) (Laporan). PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero). 2022-02-28. hlm. 195.
- ^ "Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pendirian Perusahaan Umum (Perum) BULOG" (PDF). Lembaran Negara Republik Indonesia. 2003-01-20. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2023-03-22. Diakses tanggal 2023-03-22.
- ^ Laporan Tahunan 2021: Digitalization and Technology Transformation Towards a Leading Life Science Company (Laporan). PT Bio Farma (Persero). 2022-03-31. hlm. 121.
- ^ PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan Entitas Anaknya: Laporan Keuangan Konsolidasian Interim 30 September 2022 dan 31 Desember 2021 (PDF) (Laporan). PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. 2022-10-31. hlm. 167.
- ^ Laporan Tahunan 2021 PT Industri Kereta Api (Persero): Beyond Innovation to Contributing to A Sustainable Future (Laporan). PT Industri Kereta Api (Persero). 2022-03-31.
- ^ PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan Entitas Anaknya: Laporan Keuangan Konsolidasian 31 Desember 2022 dan 2021 (Laporan). PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. 2023-01-31. hlm. 244.
- ^ PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan Entitas Anak: Laporan Keuangan Konsolidasian 31 Desember 2022 dan 2021 (PDF) (Laporan). PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. 2023-01-20. hlm. 197.
- ^ PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) and Its Subsidiaries: Consolidated financial statements as of December 31, 2022 (PDF) (Laporan) (dalam bahasa Inggris). PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. 2023-02-06. hlm. 244.
- ^ Laporan Tahunan 2022 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk: Pengembangan Transformasi Bisnis dan Digitalisasi Berbasis Ekosistem Perumahan (PDF) (Laporan). PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 2023-02-17. hlm. 891.
- ^ Laporan Keuangan Konsolidasian Tanggal 30 September 2022 PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. dan Entitas Anaknya (PDF) (Laporan). PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. 2022-10-28. hlm. 73.
- ^ PT Danareksa (Persero) dan Entitas Anak: Laporan Keuangan Konsolidasian Untuk Tahun-tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Laporan). PT Danareksa (Persero). 2022-03-21. hlm. 74.
- ^ Laporan Tahunan 2021 InJourney: The Future of Indonesia's Aviation & Tourism (PDF) (Laporan). PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero). 2022-04-14. hlm. 108.
- ^ PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan Entitas Anak: Laporan Keuangan Konsolidasian Interim 30 September 2022 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2021 (PDF) (Laporan). PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. 2022-10-31. hlm. 85.
- ^ Kenton, Will (2022-12-22). James, Margaret; Costagliola, Diane, ed. "Employee Buyout (EBO): Voluntary Severance Overview" (dalam bahasa Inggris). Investopedia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-03-21. Diakses tanggal 2023-03-21.
- ^ "Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1986 tentang Pengalihan Pemilikan Saham Negara Republik Indonesia pada Perseroan Terbatas Jado Trading Corporation (PT. Jatraco)" (PDF). Lembaran Negara Republik Indonesia. 1986-03-04. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2023-03-21. Diakses tanggal 2023-03-21.
- ^ "Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1986 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bonded Warehouses Indonesia dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sasana Bhanda serta Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) dalam Bidang Pengusahaan Kawasan Berikat (Bonded Zone)" (PDF). Lembaran Negara Republik Indonesia. 1986-05-06. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2023-03-19. Diakses tanggal 2023-03-19.
- ^ "Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1987 tentang Pembubaran Perusahaan Umum (Perum) Perkebunan Kapas Indonesia Dan Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan XVIII, Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan XXIII, Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan XXVI, Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan XXVII" (PDF). Lembaran Negara Republik Indonesia. 1987-05-25. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2023-03-19. Diakses tanggal 2023-03-19.
- ^ "Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1987 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Dayaza dan Penambahan Penyertaan Modal yang Berasal dari Kekayaan Negara Hasil Likuidasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Dayaza ke dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Petrokimia Gresik" (PDF). Lembaran Negara Republik Indonesia. 1987-10-22. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2023-03-19. Diakses tanggal 2023-03-19.
- ^ "Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1988 tentang Pembubaran Perusahaan Negera Metrika dan Penambahan Penyertaan Modal yang Berasal dari Kekayaan Negara Hasil Likuidasi Perusahaan Negara Metrika ke dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Krakatau Steel" (PDF). Lembaran Negara Republik Indonesia. 1988-06-29. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2023-03-21. Diakses tanggal 2023-03-21.
- ^ "Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1990 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Karya Mina dan Penambahan Penyertaan Modal Negara yang Berasal dari Kekayaan Negara Hasil Likuidasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Karya Mina ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Karya Mina" (PDF). Lembaran Negara Republik Indonesia. 1990-04-23. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2023-03-21. Diakses tanggal 2023-03-21.
- ^ "Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1990 tentang Penjualan Seluruh Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Leppin" (PDF). Lembaran Negara Republik Indonesia. 1990-04-25. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2023-03-21. Diakses tanggal 2023-03-21.
- ^ "Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1990 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pusat Perkayuan Marunda dan Penambahan Penyertaan Modal Negara yang Berasal dari Kekayaan Negara Hasil Likuidasi Perusahaan Perseroan (Persero) Tersebut ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Kawasan Berikat Nusantara" (PDF). Lembaran Negara Republik Indonesia. 1990-07-17. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2023-03-21. Diakses tanggal 2023-03-21.
- ^ "Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1990 tentang Penjualan Seluruh Kekayaan Negara yang Tertanam dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Pengeringan Tembakau Bojonegoro" (PDF). Lembaran Negara Republik Indonesia. 1990-07-24. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2023-03-21. Diakses tanggal 2023-03-21.
- ^ "Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1990 tentang Penjualan Seluruh Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Industri Marmer Indonesia Tulungagung" (PDF). Lembaran Negara Republik Indonesia. 1990-08-15. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2023-03-21. Diakses tanggal 2023-03-21.
- ^ "Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1990 tentang Pembubaran Perusahaan Umum (Perum) Tambang Batubara dan Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Tambang Batubara Bukit Asam" (PDF). Lembaran Negara Republik Indonesia. 1990-10-30. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2023-03-21. Diakses tanggal 2023-03-21.
- ^ "Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 1990 tentang Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Dok Dan Perkapalan Tanjung Priok, Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pelita Bahari, dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Kodja" (PDF). Lembaran Negara Republik Indonesia. 1990-12-13. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2023-03-21. Diakses tanggal 2023-03-21.
- ^ "Sejarah Perusahaan". PT Semen Tonasa (Persero). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-03-20. Diakses tanggal 2023-03-20.
- ^ Almawadi, Issa (2012-12-17). Rafie, Barratut Taqiyyah, ed. "Tiga perusahaan semen melebur jadi Semen Indonesia". Kontan.co.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-03-20. Diakses tanggal 2020-06-15.
- ^ "Jadi Holding BUMN Pupuk, Pusri Ganti Nama". Pupuk Sriwidjaja Palembang. 2012-04-19. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-03-19. Diakses tanggal 2023-03-19.
- ^ a b "Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1998 tentang Pembubaran Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Maluku, Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikani, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Tirta Raya Mina, dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikanan Samodra Besar ke dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Usaha Mina serta Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Usaha Mina" (PDF). Lembaran Negara Republik Indonesia. 1998-02-13. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2023-03-20. Diakses tanggal 2023-03-20.
- ^ "Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2001 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan PT Perhotelan dan Perkantoran Indonesia dan Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hotel Indonesia Natour" (PDF). Lembaran Negara Republik Indonesia. 2001-05-18. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2023-03-25. Diakses tanggal 2023-03-25.
- ^ "Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1993 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Lokananta Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)" (PDF). Lembaran Negara Republik Indonesia. 1993-05-05. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2023-03-19. Diakses tanggal 2023-03-19.
- ^ "Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2001 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1993 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Lokananta Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dan Pembubaran Perusahaan Negara Lokananta" (PDF). Lembaran Negara Republik Indonesia. 2001-05-18. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2023-03-19. Diakses tanggal 2023-03-19.
- ^ Pramisti, Nurul Qamariyah (2020-02-20). "Sejarah Indosat: Dibeli Soeharto dari ITT, Dijual Megawati ke STT". Tirto. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-03-19. Diakses tanggal 2023-03-19.
- ^ "Indosat di Tangan Pemodal Asing". Liputan6.com. 2002-12-30. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-03-19. Diakses tanggal 2023-03-19.
- ^ "Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2002 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham PT Dirgantara Indonesia, PT PAL Indonesia, PT Pindad, PT Dahana, PT Krakatau Steel, PT Barata Indonesia, PT Boma Bisma Indra, PT Industri Kereta Api, PT Industri Telekomunikasi Indonesia dan PT Len Industri dan Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pakarya Industri Strategis" (PDF). Lembaran Negara Republik Indonesia. 2002-09-23. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2023-03-25. Diakses tanggal 2023-03-25.
- ^ "Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1998 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dharma Niaga" (PDF). Lembaran Negara Republik Indonesia. 1998-02-25. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2023-03-25. Diakses tanggal 2023-03-25.
- ^ "Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2003 tentang Pembatalan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1998 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Dharma Niaga dan Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pantja Niaga dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dharma Niaga ke dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Cipta Niaga" (PDF). Lembaran Negara Republik Indonesia. 2003-03-31. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2023-03-25. Diakses tanggal 2023-03-25.
- ^ "Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2004 tentang Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Penerbit dan Toko Buku Pradnya Paramita ke dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Penerbitan dan Percetakan Balai Pustaka" (PDF). Lembaran Negara Republik Indonesia. 2004-10-11. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2023-03-20. Diakses tanggal 2023-03-20.
- ^ "Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran" (PDF). Lembaran Negara Republik Indonesia. 2002-12-28. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2023-03-19. Diakses tanggal 2023-03-19.
- ^ "Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik" (PDF). Lembaran Negara Republik Indonesia. 2005-03-18. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2023-03-19. Diakses tanggal 2023-03-19.
- ^ "Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum" (PDF). Lembaran Negara Republik Indonesia. 2005-06-13. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2023-03-19. Diakses tanggal 2023-03-19.
- ^ "13 RS Jadi Badan Layanan Umum". Detik.com. 2005-06-17. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-03-19. Diakses tanggal 2023-03-19.
- ^ "Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2000 tentang Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Industri Soda Indonesia ke dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Garam" (PDF). Lembaran Negara Republik Indonesia. 2000-01-28. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2023-03-19. Diakses tanggal 2023-03-19.
- ^ "Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2008 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2000 Tentang Penggabungan Perusahaan Perseroan Persero PT Industri Soda Indonesia Ke Dalam Perusahaan Perseroan Persero PT Garam" (PDF). Lembaran Negara Republik Indonesia. 2008-11-04. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2023-03-19. Diakses tanggal 2023-03-19.
- ^ ""Good Bye", BUMN Soda!". Kompas.com. 2008-11-10. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-03-19. Diakses tanggal 2023-03-19.
- ^ "Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2008 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Soda Indonesia" (PDF). Lembaran Negara Republik Indonesia. 2008-11-04. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2023-03-19. Diakses tanggal 2023-03-19.
- ^ "Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia". Lembaran Negara Republik Indonesia. 2009-01-12. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-03-20. Diakses tanggal 2023-03-20.
- ^ "Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial" (PDF). Lembaran Negara Republik Indonesia. 2011-11-25. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2023-03-20. Diakses tanggal 2023-03-20.
- ^ "Pemerintah Jual BUMN Tekstil PT Primissima". Detik.com. 2013-05-26. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-03-19. Diakses tanggal 2023-03-19.
- ^ Azmi, Salsabila Annisa (2020-05-22). "PT PRIMISSIMA: BUMN Sandang yang Melegenda Hingga Manca Itu Mungkin Bakal Tinggal Nama". Harian Jogja. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-03-19. Diakses tanggal 2023-03-19.
- ^ Wahyuni, Nurseffi Dewi (2014-01-07). "Pemerintah Jual 100% Saham Sarana Karya". Liputan6.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-03-19. Diakses tanggal 2023-03-19.
- ^ "About Us". Wijaya Karya Bitumen. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-03-19. Diakses tanggal 2023-03-19.
- ^ "Tentang Kami". PT Pelabuhan Indonesia (Persero). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-03-25. Diakses tanggal 2023-03-25.
- ^ Islamiati, Widya (2022-12-15). "Dapat Lampu Hijau Berpisah dengan INALUM, MIND ID Fokus Hilirisasi". Bisnis Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-03-19. Diakses tanggal 2023-03-19.
- ^ Gumilar, Pandu, ed. (2023-02-26). "Usai Spin Off dari Inalum, Mind ID Kejar Hilirisasi BUMN Tambang". Bisnis Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-03-19. Diakses tanggal 2023-03-19.
- ^ Wahyudi, Nyoman Ary (2023-03-21). "Resmi Split Off dari Inalum, MIND ID Punya Nama dan Direksi Baru". Bisnis Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-03-22. Diakses tanggal 2023-03-22.
- ^ "Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Merpati Nusantara Airlines" (PDF). Lembaran Negara Republik Indonesia. 2023-02-20. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2023-03-25. Diakses tanggal 2023-03-25.
- ^ "Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Leces" (PDF). Lembaran Negara Republik Indonesia. 2023-02-20. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2023-03-25. Diakses tanggal 2023-03-25.
- ^ "Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Istaka Karya" (PDF). Lembaran Negara Republik Indonesia. 2023-03-17. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2023-03-25. Diakses tanggal 2023-03-25.
- ^ "Stafsus Erick Klarifikasi soal BSI Jadi BUMN: Proses Masih Panjang". CNN Indonesia. 2022-09-30. Diakses tanggal 2023-03-23.
- ^ a b c Oswaldo, Ignacio Geordi (2022-12-28). "Daftar BUMN yang Pailit dan Dibubarkan Pemerintah, Ada Kertas Leces". detik.com. Diakses tanggal 2023-02-28.
- ^ a b Afriyadi, Achmad Dwi (2022-03-19). "Tiga BUMN Dibubarkan!". detik.com. Diakses tanggal 2023-02-28.
- ^ "Hanya Tersisa 7 Karyawan, Jokowi Restui Pembubaran PT PANN". CNN Indonesia. 2022-12-27. Diakses tanggal 2023-02-28.
- ^ Al Hikam, Herdi Alif (2022-12-29). "Merger dengan PPD, Damri: Target Kuartal I 2023". detik.com. Diakses tanggal 2023-02-28.
- ^ Rahayu, Arfyana Citra (2022-11-28). "Ini Rincian 6 Perusahaan yang Akan Bergabung ke Holding Danareksa". Kontan. Diakses tanggal 2023-03-23.