Lompat ke isi

Salat Fardu: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
'''Salat Fardhu''' adalah [[shalat]] dengan status hukum [[Fardhu]], yakni wajib dilaksanakan. Shalat Fardhu sendiri menurut hukumnya terdiri atas dua golongan yakni :
'''Salat Fardhu''' adalah [[salat]] dengan status hukum [[Fardhu]], yakni wajib dilaksanakan. Salat Fardhu sendiri menurut hukumnya terdiri atas dua golongan yakni :
* Fardhu 'Ain yakni yang diwajibkan kepada individu. Termasuk dalam shalat ini adalah [[shalat lima waktu]] dan [[shalat Jumat]] untuk pria.
* Fardhu 'Ain yakni yang diwajibkan kepada individu. Termasuk dalam salat ini adalah [[salat lima waktu]] dan [[salat Jumat]] untuk pria.
* Fardhu Kifayah yakni yang diwajibkan atas seluruh muslim namun akan gugur dan menjadi [[sunnat]] bila telah dilaksanakan oleh sebagian muslim yang lain. Yang termasuk dalam kategori ini adalah [[salat jenazah]].
* Fardhu Kifayah yakni yang diwajibkan atas seluruh muslim namun akan gugur dan menjadi [[sunnat]] bila telah dilaksanakan oleh sebagian muslim yang lain. Yang termasuk dalam kategori ini adalah [[salat jenazah]].
{{Salat}}
{{Salat}}

Revisi per 20 Agustus 2010 09.54

Salat Fardhu adalah salat dengan status hukum Fardhu, yakni wajib dilaksanakan. Salat Fardhu sendiri menurut hukumnya terdiri atas dua golongan yakni :

  • Fardhu 'Ain yakni yang diwajibkan kepada individu. Termasuk dalam salat ini adalah salat lima waktu dan salat Jumat untuk pria.
  • Fardhu Kifayah yakni yang diwajibkan atas seluruh muslim namun akan gugur dan menjadi sunnat bila telah dilaksanakan oleh sebagian muslim yang lain. Yang termasuk dalam kategori ini adalah salat jenazah.