Lompat ke isi

Era Demokrasi Liberal (1950–1959): Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 22: Baris 22:
Program kerja kabinet Natsir :
Program kerja kabinet Natsir :
# Mempersiapkan dan menyelengarakan pemilihan umum untuk memilih Dewan Konstituante
# Mempersiapkan dan menyelengarakan pemilihan umum untuk memilih Dewan Konstituante
# Menyempurnakan susunan pemerintahan dan memebentuk kelengkapan negara
# Menyempurnakan susunan pemerintahan dan membentuk kelengkapan negara
# Menggiatkan usaha mencapai keamanan dan ketentraman
# Menggiatkan usaha mencapai keamanan dan ketentraman
# Meningkatkan kesejahteraan rakyat
# Meningkatkan kesejahteraan rakyat

Revisi per 22 April 2014 09.38

Era 1950-1959 adalah era di mana presiden Soekarno memerintah menggunakan konstitusi UUDS Republik Indonesia 1950. Periode ini berlangsung mulai dari 17 Agustus 1950 sampai 6 Juli 1959.

Latar Belakang

Sebelum Republik Indonesia Serikat dinyatakan bubar, pada saat itu terjadi demo besar-besaran menuntut pembuatan suatu Negara Kesatuan. Maka melalui perjanjian antara tiga negara bagian, Negara Republik Indonesia, Negara Indonesia Timur, dan Negara Sumatera Timur dihasilkan perjanjian pembentukan Negara Kesatuan pada tanggal 17 Agustus 1950.

Sejak 17 Agustus 1950, Negara Indonesia diperintah dengan menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia 1950 yang menganut sistem kabinet parlementer di Indonesia. Kemudian muncullah pergantian Perdana Menteri selama 7 kali dan hal tersebut sangat mempengaruhi perpolitikan di Indonesia.

Konstituante

Konstituante diberikan tugas untuk membuat undang-undang dasar yang baru sesuai amanat UUDS 1950. Namun sampai tahun 1959 badan ini belum juga bisa membuat konstitusi baru. Maka Presiden Soekarno menyampaikan konsepsi tentang Demokrasi Terpimpin pada DPR hasil pemilu yang berisi ide untuk kembali pada UUD 1945. UUDS 1950 ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1950 tentang Perubahan Konstitusi Sementara Republik Indonesia Serikat menjadi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia, dalam Sidang Pertama Babak ke-3 Rapat ke-71 DPR RIS tanggal 14 Agustus 1950 di Jakarta. Konstitusi ini dinamakan “sementara”, karena hanya bersifat sementara, menunggu terpilihnya Konstituante hasil pemilihan umum yang akan menyusun konstitusi baru. Pemilihan Umum 1955 berhasil memilih Konstituante secara demokratis, namun Konstituante gagal membentuk konstitusi baru sampai berlarut-larut. Pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, yang antara lain berisi kembali berlakunya UUD 1945.

Akhirnya, Soekarno mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959, yang membubarkan Konstituante.

Kabinet-kabinet

Pada masa ini terjadi banyak pergantian kabinet diakibatkan situasi politik yang tidak stabil. Tercatat ada 7 kabinet pada masa ini.

1950-1951 - Kabinet Natsir

Program kerja kabinet Natsir :

  1. Mempersiapkan dan menyelengarakan pemilihan umum untuk memilih Dewan Konstituante
  2. Menyempurnakan susunan pemerintahan dan membentuk kelengkapan negara
  3. Menggiatkan usaha mencapai keamanan dan ketentraman
  4. Meningkatkan kesejahteraan rakyat
  5. Menyempurnakan organisasi angkatan perang
  6. Memperjuangkan penyelesaian soal Irian Barat

Akan tetapi, belum sampai program tersebut terlaksana, kabinet ini sudah jatuh pada 21 Maret 1951 dalam usia 6,5 bulan. Jatuhnya kabinet ini karena kebijakan Natsir dalam rangka pembebtukan DPRD dinilai oleh golongan oposisi terlalu banyak menguntungkan Masyumi.

1951-1952 - Kabinet Sukiman-Suwirjo

Program kerja kabinet Sukiman :

  1. Menjalankan berbagai tindakan tegas sebagai negara hukum untuk menjamin keamanan dan ketentraman serta menyempurnakan organisasi alat-alat kekuasaan negara
  2. Membuat dan melakukan rencana kemakmuran nasional dalam jangka pendek untuk mempertinggi kehidupan sosial ekonomi rakyat dan mempercepat usaha penempatan bekas pejuang dalam pembangunan
  3. Menyelesaikan persiapan pemilihan umum untuk membentuk Dewan Konstituante dan menyelengarakan pemilu itu dalam waktu singkat serta mempercepat terlaksananya otonomi daerah
  4. Menyiapkan undang-undang pengakuan serikat buruh, perjanjian kerja sama, penetapan uapah minimum, dan penyelesaian pertikaian buruh
  5. Menjalankan polotik luar negeri bebas aktif
  6. Memasukkan Irian Barat ke dalam wilayah RI secapatnya

Kabinet Sukiman tidak mampu bertahan lama dan jatuh pada bulan Februari 1952. Penyebab jatuhnya kabinet ini adalah karena diserang oleh kelompok sendiri akibat kebijakan politik luar negeri yang dinilai terlalu condong ke Barat atau pro-Amerika Serikat. Pada saat itu, kabinet Sukiman telah menendatangani persetujuan bantuan ekonomi, teknologi, dan persenjataan dengan Amerika Serikat. Dan persetujuan ini ditafsirkan sebagai masuknya Indonesia ke Blok Barat sehingga bertentangan dengan program kabinet tentang politik luar negeri bebas aktif.

1952-1953 - Kabinet Wilopo

Program kerja kabint Wilopo :

  1. Mempersiapkan pemilihan umum
  2. Berusaha mengembalikan Irian Barat ke dalam pangkuan RI
  3. Meningkatkan keamanan dan kesejahteraan
  4. Memperbarui bidang pendidikan dan pengajaran
  5. Melaksanakan politik luar negeri bebas aktif

Kabinet Wilopo banyak mengalami kesulitan dalam mengatasi timbulnya gerakan-gerakan kedaerahan dan benih-benih perpecahan yang akan menggangu stabilitas polotik Indonesia. Ketika kabinet Wilopo berusaha menyelesaikan sengketa tanah perusahaan asing di Sumatera Utara, kebijakan itu ditentang oleh wakil-wakil partai oposisi di DPR sehingga menyebabkan kabinetnya jatuh pada 2 Juni 1953 dalam usia 14 bulan.

1953-1955 - Kabinet Ali Sastroamidjojo I

Program kerja Kabinet Ali-Wongsonegoro :

  1. Menumpas pemberontakan DI/TII di berbagai daerah
  2. Melaksanakan pemilihan umum
  3. Memperjuangkan kembalinya Irian Barat kepada RI
  4. Menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika

Pada masa kabinet Ali-Wongsonegoro, gangguan keamanan makin meningkat, antara lain munculnya pemberontakan DI/TII di Jawa Barat, Daud Beureuh Aceh, dan Kahar Muzakar di Sulawesi Selatan. Meskipun dihinggapi berbagai kesulitan, kabinet Ali-Wongsonegoro berhasil menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika. Oleh karena itu, kabinet Ali-Wongsonegoro ikut terangkat namanya. Kabinet Ali-Wongsonegoro akhirnya jatuh pada bulan Juli 1955 dalam usia 2 tahun (usia terpanjang). Penyebab jatuhnya kabinet Ali-Wongsonegoro adalah perselisihan pendapat anatara TNI-AD dan pemerintah tentang tata cara pengangkatan Kepala Staf TNI-AD

1955-1956 - Kabinet Burhanuddin Harahap

Program kerja Kabinet Burhanuddin :

  1. Mengembalikan kewibawaan moral pemerintah, dalam hal ini kepercayaan Angkatan Darat dan masyarakat
  2. Akan dilaksanakan pemilihan umum, desentralisasi, memecahkan masalah inflasi, dan pemberantasan korupsi
  3. Perjuangan mengembalikan Irian Barat

Pada masa Kabinet Burhanuddin Harahap, dilaksanakan pemilihan umum pertama di Indonesia. Kabinet ini menyerahkan mandatnya setelah DPR hasil pemilihan umum terbentuk pada bulan Maret 1956.

1956-1957 - Kabinet Ali Sastroamidjojo II

Program kerja Kabinet Ali II :

  1. Menyelesaikan pembatasan hasil KMB
  2. Menyelesaikan masalah Irian Barat
  3. Pembentukan provinsi Irian Barat
  4. Menjalankan politik luar negeri bebas aktif

Kabinet Ali II ini pun tidak berumur lebih dari satu tahun dan akhirnya digantikan oleh kabinet Juanda.

1957-1959 - Kabinet Djuanda

Program kerja Kabinet Karya disebut Pancakarya yang meliputi :

  1. Membentuk Dewan Nasional
  2. Normalisasi keadaan RI
  3. Melanjutkan pembatalan KMB
  4. Memperjuangkan Irian Barat kembali ke RI
  5. Mempercepat pembangunan

Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 ialah dekrit yang mengakhiri masa parlementer dan digunakan kembalinya UUD 1945. Masa sesudah ini lazim disebut masa Demokrasi Terpimpin

Isinya ialah:

  1. Kembali berlakunya UUD 1945 dan tidak berlakunya lagi UUDS 1950
  2. Pembubaran Konstituante
  3. Pembentukan MPRS dan DPAS