Terminal Benowo
Terminal Benowo | |
---|---|
Terminal Penumpang Tipe C | |
Lokasi |
|
Koordinat | 7°14′08″S 112°36′29″E / 7.235558°S 112.607978°E |
Pemilik | Pemerintah Kota Surabaya |
Operator | Dinas Perhubungan Kota Surabaya |
Jalur | Jalan Raya Surabaya - Mantup |
Jumlah peron | 1 |
Jumlah jalur | 6 |
Layanan | • Angkutan Kota • Angkutan Pedesaan (Gresik & Sidoarjo) |
Lokasi pada peta | |
Terminal Benowo merupakan sub terminal penumpang tipe C yang terletak di Kec. Pakal, Kota Surabaya. Terminal ini terletak 0,5 km sebelah timur perbatasan wilayah Kabupaten Gresik di Kepatihan (Menganti). Lokasi terminal seluas 2.886 m2 ini tidak jauh dengan beberapa destinasi penting seperti Pasar Benowo, Stasiun Benowo, Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), RSUD Bhakti Dharma Husada (Sememi), dll. Sebelum tahun 2016, bangunan terminal ini hanya berupa area parkir kendaraan (APK) atau pangkalan angkutan umum yang berada dalam wilayah operasional UPTD Terminal Tambak Osowilangon (TOW). Terminal seluas 2.886 m2 ini berfungsi melayani moda transportasi umum angkutan kota dan angkutan pedesaan.[1][2][3][4]
Jaringan trayek angkutan umum
Terminal Benowo menjadi titik terminus keberangkatan dari empat jalur trayek angkutan kota Surabaya dan dua jalur trayek angkutan pedesaan lintas perbatasan Surabaya dengan wilayah Gresik atau Sidoarjo. Angkutan kota ini dilayani oleh armada kendaraan Suzuki Carry (station) berpintu samping dengan livery berwarna berbeda pada setiap trayek. Berikut adalah trayek angkutan kota yang beroperasi di Terminal Benowo.[5][6][7]
- Benowo–Pasar Turi–Kalimas Barat
- Dukuh Kupang–Benowo
- Benowo–Romokalisari–Dukuh Kupang
- Kalimas Barat–Benowo
- Ujung Baru–Sememi–Benowo
- Balongpanggang–Pasar Turi
- Benowo–Driyorejo–Krian
Jaringan Feeder
Sehubungan dengan diresmikannya angkutan baru feeder yang bernama "Wira Wiri Suroboyo" oleh Walikota Eri Cahyadi per tanggal 2 Maret 2023, angkutan feeder ini dilayani oleh armada kendaraan Toyota Hiace yang melayani rute dari Terminal Benowo dengan layanan operasi jaringan pertama yaitu:
- FD01 Benowo–Tunjungan
Galeri
-
Papan Nama Terminal
-
Pintu Masuk Terminal
-
Area Parkir Angkutan Umum
-
Kantor & Ruang Tunggu Penumpang
-
Musholla & Deret Kios
-
Shelter Angkutan Umum
-
Pintu Keluar Terminal
-
Moda Angkutan Kota Trayek Z1
-
Moda Angkutan Kota (Perbatasan) Trayek BP
Referensi
- ^ Pemkot Surabaya (2014). "Salinan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Surabaya Tahun 2014-2034" (PDF). JDIHN. Diakses tanggal 2021-05-27.
- ^ Pemkot Surabaya (2008). "Peraturan Walikota Nomor 77 Tahun 2008 Tentang Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Terminal pada Dinas Perhubungan Kota Surabaya". JDIH Surabaya. Diakses tanggal 2021-05-27.
- ^ Pemkot Surabaya (2016). "Peraturan Walikota Nomor 083 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Terminal pada Dinas Perhubungan Kota Surabaya". JDIH Surabaya. Diakses tanggal 2021-05-27.
- ^ Admin (2016). "Profil Terminal Benowo". Website Terminal Benowo. Diakses tanggal 2021-05-27.
- ^ Pemkot Surabaya (2011). "Keputusan Walikota Nomor 188.45/332/436.1.2/2011 Tahun 2011 Tentang Trayek Angkutan Orang di Jalan dengan Kendaraan Umum di Kota Surabaya". JDIH Surabaya. Diakses tanggal 2021-05-23.
- ^ Admin (2015). "Transportasi Kota Surabaya". Website Pemkot Surabaya. Diakses tanggal 2021-05-20.
- ^ Dishub Surabaya (2017). "Data Jumlah Mikrolet di Kota Surabaya Tahun 2017" (PDF). DPM PTSP. Diakses tanggal 2021-05-20.