Lompat ke isi

Salat Taubat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Shalat Taubat adalah shalat sunnat yang dilakukan seorang muslim saat ingin bertobat terhadap kesalahan yang pernah ia lakukan. Shalat taubat dilaksanakan dua raka'at dengan waktu yang bebas kecuali pada waktu yang diharamkan untuk melakukan shalat (lihat pada shalat sunnat).

Niat Shalat

Niat shalat taubat adalah:
"Ushalli sunnatal Taubati rak’ataini lillahi Ta’aalaa"
artinya: Aku berniat shalat sunnat taubat dua raka'at karena Allah ta'ala.

Hadits terkait

Hadits Rasulullah SAW terkait shalat taubat antara lain :

  • Dari Ali bin Abi Thalib r.a ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda: 'Tidaklah seseorang melakukan dosa kemudian ia bersuci (berwudhu) dan shalat lalu minta ampun kepada Allah, melainkan Allah akan mengampuni dosanya itu, beliau lalu membacakan firman Allah (QS. Ali Imran 135).'" (HR. at-Tirmidzi, Abi Dawud dan dihasankan oleh al-Albani)

Referensi