Lompat ke isi

Salat berjemaah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 5 Mei 2006 06.44 oleh Wiendietry (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Shalat Berjama'ah merujuk pada aktivitas shalat yang dilakukan secara bersama-sama. Shalat ini dilakukan oleh minimal dua orang dengan salah seorang menjadi imam (pemimpin) dan yang lainnya menjadi makmum.

Keutamaan

Shalat secara berjama'ah lebih utama jika dibandingkan bila dilakukan dengan sendiri-sendiri