Pulau Cangke
Etimologi | dari bahasa Makassar, cangke bermakna cengkih/cengkeh |
---|---|
Geografi | |
Lokasi | Selat Makassar Asia Tenggara Samudra Hindia |
Koordinat | 4°47′18.000″S 119°18′4.000″E / 4.78833333°S 119.30111111°E |
Kepulauan | Kepulauan Spermonde, Kepulauan Sunda Besar (Pulau Sulawesi dan Pulau-pulau Kecil di Sekitarnya), Kepulauan Indonesia |
Dibatasi oleh | Selat Makassar |
Luas | 17.902 meter persegi (0,017902 km2) km2[1] |
Pemerintahan | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Sulawesi Selatan |
Kabupaten | Pangkajene dan Kepulauan |
Kecamatan | Liukang Tupabbiring |
Desa | Desa Mattiro Dolangeng |
Kependudukan | |
Penduduk | 2 jiwa[2] |
Bahasa | Makassar |
Kelompok etnik | Makassar |
Info lainnya | |
Zona waktu | |
Cangke (Makassar: ᨌᨀᨙ, translit. Cangké, har. 'cengkih')[3] adalah nama sebuah pulau kecil berpenghuni yang berada di gugusan Kepulauan Spermonde, perairan Selat Makassar dan secara administratif masuk pada wilayah Desa Mattiro Dolangeng, Kecamatan Liukang Tupabbiring, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan, Indonesia. Pulau Cangke memiliki wilayah seluas 17.901,6220952 m2[1] atau menurut Arsip hasil penelitian Universitas Kyoto Jepang pulau ini memiliki luas 0,50 km²[2]. Secara astronomis, pulau ini terletak di titik koordinat .[4] Pulau ini merupakan bagian dari Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dengan dasar hukum penetapannya melalui Surat Keputusan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 290 Tahun 2015 yang diterbitkan pada tanggal 2 Maret 2015. Pulau ini memiliki pantai pasir putih. Sarana dan prasarana di pulau ini belum ada, namun kondisi lingkungan baik dan aman, dengan penataan ruang sudah ada yang dikelola oleh pemerintah daerah (Pemerintah Kabupaten Pangkep). Adapun waktu tempuh ke pulau ini sekitar 90 menit dengan perahu melalui Pangkajene atau Makassar. Pulau ini memiliki pantai pasir putih. Sarana dan prasarana di pulau ini belum ada, namun kondisi lingkungan baik dan aman, dengan penataan ruang sudah ada yang dikelola oleh pemerintah daerah (Pemerintah Kabupaten Pangkep). Adapun waktu tempuh ke pulau ini sekitar 150 menit dengan perahu melalui Pangkajene dan Makassar dengan speed boat.
Referensi
- ^ a b Abdul Haris Farid, Suhardjono, dan Dwi Wulan Titik Andari. Laporan Penelitian: Penguasaan dan Pemilikan atas Tanah Pulau-Pulau Kecil di Propinsi Sulawesi Selatan. Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional Yogyakarta, 2013. Hlm. 1–53.
- ^ a b Tanpa Nama. Data Kepulauan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Center for Southeast Asian Studies, Kyoto University, Tanpa Tahun. Hlm. 1–4.
- ^ Arief, Aburaerah (1995). Kamus Makassar - Indonesia (PDF) (edisi ke-1). Ujung Pandang: Yayasan Perguruan Islam Kapita DDI. hlm. 74.
- ^ Direktorat Pendayagunaan Pulau-Pulau Kecil, Ditjen Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (2012). "Direktori Pulau-Pulau Kecil Indonesia". www.ppk-kp3k.kkp.go.id. Diakses tanggal 25 September 2022.