Lompat ke isi

Al-Irsyad Al-Islamiyyah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 2 Agustus 2023 03.05 oleh 114.142.169.6 (bicara)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)


Al-Irsyad
جمعية الإصلاح والإرشاد الإسلاميه
Ketua umumDr. Faisol bin Madi, M.A.[1]
PendiriSyekh Ahmad Surkati
Umar Manqush; Sa'id bin Salim Mash'abi; Saleh 'Ubayd 'Abdat; Salim bin 'Iwad Balwa'al
Dibentuk6 September 1914
Kantor pusatJakarta, Indonesia
Situs web
www.alirsyad.or.id

Al-Irsyad Al-Islamiyyah (bahasa Arab: جمعية الإصلاح والإرشاد الإسلاميه, translit. Jam'iyyah al-Ishlah wal Irsyad al-Islamiyyah) adalah organisasi di Indonesia yang bergerak di bidang pendidikan dan kegiatan keagamaan. Organisasi ini didirikan pada 6 September 1914 (15 Syawwal 1332 H). Tanggal tersebut merujuk pada pendirian sekolah Al-Irsyad pertama di Batavia. Organisasi ini memiliki pengakuan hukumnya sendiri dari pemerintah kolonial Belanda pada 11 Agustus 1915.

Nama Irsyad mengacu pada nama (bahasa Arab: جمعية الدعوة والإرشاد , translit. Jam'iyyah ad-Da'wah wa al-Irsyad; Perhimpunan Dakwah dan Bimbingan) yang didirikan oleh Rasyid Ridha di Mesir.

Al-Irsyad Al-Islamiyyah adalah organisasi Islam nasional Indonesia. Dalam hal keanggotaan, sebagaimana dinyatakan dalam Anggaran Dasar Al-Irsyad adalah: "Warga negara Republik Indonesia yang beragama Islam yang telah dewasa." Jadi tidak benar anggapan bahwa Al-Irsyad adalah organisasi orang-orang keturunan Arab. Tokoh sentral dari pendirian Al-Irsyad adalah Syekh Ahmad As-Surkati Al-Anshari, seorang cendekiawan Islam Sudan yang tinggal di Mekah lalu datang ke Indonesia atas permintaan organisasi Jamiat Kheir untuk menjadi guru.

Para pendiri adalah sebagai berikut:[2]

  • Syekh Ahmad Surkati
  • Umar Manqush
  • Sa'id bin Salim Masy'abi
  • Shalih 'Ubaid 'Abdat
  • Salim bin 'Iwad Balwa'al

Dalam periode pertama perkembangannya, gerakan Irsyadi berada di bawah kepemimpinan Salim bin 'Iwad Balwa'al dan administrasinya termasuk Syekh Muhammad 'Ubayd 'Abbud sebagai sekretaris dan Sa'id bin Salim Mash'abi sebagai bendahara. Semua pendiri kecuali Ahmad Surkati adalah pedagang kaya dan pengusaha di Jakarta.

Segera setelah berdirinya gerakan Irsyadi, Surkati menyerahkan sekolahnya ke gerakan ini dan menjadi kepala sekolah al-Irsyad. Dia bergabung dengan salah satu cendekiawan Islam dari Hadramaut di Indonesia, Syekh Muhammad 'Ubayd 'Abbud dan semua teman-temannya dari luar negeri. Pada tahun 1913 gerakan Irshadi mendirikan sekolah-sekolah berikut:

  1. Sekolah dasar tiga tahun (Awwaliyah)
  2. Sekolah dasar empat tahun (Ibtida'iyah)
  3. Sekolah menengah dua tahun (tajhiziyah)
  4. Sekolah guru empat tahun (mu'allimin)

Di antara Muslim pribumi yang mendukung upaya ini adalah Haji Ahmad Dahlan dan Haji Zamzam. Ahmad Dahlan adalah anggota Jamiat Kheir yang kemudian mendirikan Muhammadiyah pada tahun 1912 dan Haji Zamzam kemudian membangun PERSIS pada tahun 1923. Organisasi trio ini pada dasarnya memiliki semangat dan upaya yang sama.[2]

Pada hari-hari awal sekolah, sebagian besar mata pelajaran yang diajarkan sebagian besar terkait dengan ilmu-ilmu Islam dan bahasa Arab. Sekolah Irsyadi Jakarta yang pertama memiliki sebelas guru dari luar negeri dan hanya satu guru Indonesia (yang mengajar bahasa Indonesia).

Pada tahun 1917 dua cabang dibuka di luar Jakarta, satu di Surabaya dan satu lagi di Tegal. Cabang di Surabaya dijalankan oleh Abu al-Fadhl al-Anshari (saudara Surkati). Sekolah ini mempekerjakan dua guru Mesir, Muhammad Mursyidi dan 'Abdul Qadir al-Muhanna. Pada tahun 1922 'Abdul Qadir al-Muhanna digantikan oleh' Umar b. Salim Hubays. Sekolah cabang al-Irsyad di Tegal dibuka dan dikelola oleh seorang siswa Surkati, 'Abdullah bin Salim al-Attas bersama dengan Syekh Muhammad Nuh al-Ansari dan lulusan lain dari al-Irsyad Jakarta, 'Ali Harharah. Syekh Abu al-Faghl juga salah satu gurunya.[2]

Organisasi

[sunting | sunting sumber]

Gerakan Al-Irsyad didasarkan pada lima prinsip berikut:

  1. Untuk memegang kepercayaan Keesaan Allah dengan memurnikan ketaatan dan ibadah dari kontaminasi oleh elemen kemusyrikan
  2. Untuk mewujudkan kesetaraan di antara umat Islam dan untuk mencari penilaian hukum yang ditemukan dalam Quran dan Sunnah dan untuk mengikuti cara salaf dalam solusi untuk semua masalah agama yang diperselisihkan.
  3. Untuk memerangi apa yang disebut taqlid a'ma (penerimaan buta) yang bertentangan dengan aqli (akal) dan naqli (Alquran dan Hadis)
  4. Untuk menyebarkan ajaran Islam dan budaya Arab yang disetujui oleh Allah
  5. Berusaha menciptakan saling pengertian antara Muslim Indonesia dan Arab

Beberapa upaya Organisasi ini adalah membangun sekolah, panti asuhan, merawat rumah dan rumah sakit.

Kepemimpinan

[sunting | sunting sumber]

Struktur organisasi Al Irsyad Al Islamiyyah disusun sebagai berikut:

Pimpinan Pusat Al Irsyad Al Islamiyyah

Pimpinan Pusat Al Irsyad Al Islamiyyah mengelola organisasi di tingkat nasional. Kepengurusan pimpinan pusat terdiri dari:

  • Majelis Pendidikan dan Pengajaran
  • Majelis Dakwah
  • Majelis Sosial dan Ekonomi
  • Majelis Media dan Informasi

Pimpinan Wilayah

Pimpinan Wilayah mengelola organisasi di tingkat provinsi. Kepengurusan pimpinan daerah terdiri dari:

  • Mursyid Pendidikan dan Pengajaran
  • Mursyid Dakwah
  • Mursyid Sosial dan Ekonomi
  • Mursyid Media dan Informasi

Pimpinan Cabang

Cabang mengelola organisasi di tingkat kabupaten. Kepengurusan pimpinan cabang terdiri dari:

  • Lajnah Pendidikan dan Pengajaran
  • Lajnah Dakwah
  • Lajnah Sosial dan Ekonomi
  • Lajnah Media dan Informasi

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Susunan Pengurus | Alirsyad Alislamiyyah
  2. ^ a b c Affandi, Bisri (March 1976). "Ahmad Surkati: His role in al-Irshad movement in Java" (thesis). McGill University.