Lompat ke isi

Pengadilan Militer Utama

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 11 Agustus 2024 18.52 oleh Urang Kamang (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Pengadilan Militer Utama
Dilmiltama
Gambaran umum
Lingkungan peradilanPeradilan Militer
TingkatBanding
YurisdiksiIndonesia
Pengajuan kasasi/PK keMahkamah Agung Republik Indonesia
KetuaMarsekal Muda TNI Ismu Edy Aryanto
Alamat
LokasiJl.Raya Penggilingan Kel.Penggilingan Kec.Cakung, Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia
Situs webSitus Resmi Dilmiltama
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Pengadilan Militer Utama (disingkat Dilmiltama) adalah pengadilan yang memeriksa dan memutus pada tingkat banding perkara pidana dan sengketa tata usaha militer yang telah diputus pada tingkat pertama oleh Pengadilan Militer Tinggi. Pengadilan Militer Utama juga memutus pada tingkat pertama dan terakhir semua sengketa tentang wewenang mengadili antar Pengadilan Militer dan Pengadilan Militer Tinggi. Selain itu Pengadilan Militer Utama memutus perbedaan pendapat antara Perwira Penyerah Perkara (Papera) dan Oditur tentang diajukan atau tidaknya suatu perkara pada pengadilan dalam lingkungan Peradilan Militer. Saat ini Pengadilan Militer Utama di pimpin oleh Marsekal Muda TNI Haryo Kusworo, S.H., M.Hum.

Kedudukan

[sunting | sunting sumber]

Pengadilan Utama Militer berada di ibu kota negara yang daerah hukumnya meliputi seluruh wilayah negara Republik Indonesia. Pengadilan Militer Utama melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan peradilan di semua lingkungan Pengadilan Militer, Pengadilan Militer Tinggi, dan Pengadilan Militer Pertempuran di daerah hukumnya masing-masing.

Susunan Persidangan

[sunting | sunting sumber]

Dalam persidangannya, Pengadilan Utama Militer dipimpin 1 orang Hakim Ketua dengan pangkat minimal Brigadir Jenderal atau Laksamana Pertama atau Marsekal Pertama, kemudian 2 orang Hakim Anggota dengan pangkat paling rendah adalah Kolonel yang dibantu 1 orang Panitera (minimal berpangkat Mayor dan maksimal Kolonel).

Daftar Pengadilan Militer di bawah pengawasan Pengadilan Militer Utama

[sunting | sunting sumber]

Kepala Pengadilan Militer Utama

[sunting | sunting sumber]
  • Mayor Jenderal TNI Sonson Basar, S.H. (2005—2006)
  • Mayor Jenderal TNI M. Panjaitan, S.H.,M.H. (2006—2009)
  • Mayor Jenderal TNI Burhan Dahlan, S.H., M.H. (2009—2013)
  • Laksamana Muda TNI A.R. Tampubolon, S.H., M.H. (2013—2014)
  • Mayor Jenderal TNI Mulyono, SH, S.I.P., M.H. (2014—2017)
  • Marsekal Muda TNI Bambang Aribowo, S.H., M.H. (2017—2018)
  • Mayor Jenderal TNI Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum. (2018—2021)
  • Mayor Jenderal TNI Dr. Abdul Rasyid, S.H., M. Hum. (8 Februari 2021 - 6 Desember 2021)[1][2]
  • Mayor Jenderal TNI Dr. Slamet Sarwo Edy, S.H., M.Hum. (30 Desember 2021 - 29 Juli 2022)
  • Marsekal Muda TNI Haryo Kusworo, S.H., M.Hum. (28 September 2022 - Sekarang)[3]

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]