Lompat ke isi

Salat Witir

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Shalat Witir adalah shalat sunnat dengan raka'at ganjil yang dilakukan setelah melakukan shalat lainnya di waktu malam (misal: tarawih dan tahajjud). Hal ini didasarkan pada hadits Nabi Muhammad SAW: "Sesungguhnya Allah adalah witr [ganjil] dan mencintai witr [HR. Abu Daud]. Shalat ini dimaksudkan sebagai pemungkas waktu malam untuk "mengganjili" shalat-shalat yang genap. Karena itu, dianjurkan untuk menjadikannya akhir shalat malam.

Raka'at Shalat

Shalat witir dapat dilaksanakan tiga rakaat langsung dengan sekali salam, atau dua rakaat salam kemudian dilanjutkan dengan satu rakaat.

Niat Shalat

Niat shalat ini, sebagaimana juga shalat-shalat yang lain cukup diucapkan didalam hati, yang terpenting adalah niat hanya semata karena Allah Ta'ala semata dengan hati yang ikhlas dan mengharapkan Ridho Nya, apabila ingin dilafalkan jangan terlalu keras sehingga mengganggu Muslim lainnya, memang ada beberapa pendapat tentang niat ini gunakanlah dengan hikmah bijaksana.

Waktu Pelaksanaan

Shalat Witir dilakukan pada malam hari setelah shalat-shalat yang lain. Ia harus berfungsi sebagai shalat penutup. Apabila seseorang berkehendak untuk shalat tahajjud pada malam hari, maka sebaiknya ia tidak menunaikan salat witir menjelang tidur, tapi melaksanakannya setelah shalat tahajjud. Namun jika ia tidak bermaksud demikian, maka sebelum tidur, ia dianjurkan untuk menunaikannya.

Hadits terkait

Hadits terkait shalat witir:

  • "Sesungguhnya Allah adalah witr [ganjil] dan mincintai witr" [HR. Abu Daud]
  • "Jadikanlah witir akhir shalat kalian di waktu malam". [HR. Bukhari]
  • "Barang siapa takut tidak bangun di akhir malam, maka witirlah pada awal malam, dan barang siapa berkeinginan untuk bangun di akhir malam, maka witirlah di akhir malam, karena sesungguhnya shalat pada akhir malam masyhudah (disaksikan)" [HR. Muslim]

Referensi