Cagar Alam Bantimurung
Cagar Alam Bantimurung | |
---|---|
Lokasi di Sulawesi | |
Letak | Sulawesi Selatan, Indonesia |
Kota terdekat | Kota Turikale (7 km) Kota Makassar (22 km) |
Koordinat | Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Indonesia_ 4°58′31″S 119°58′57″E / 4.97528°S 119.98250°E |
Luas | 1.000 Ha |
Didirikan | 1980 |
Pihak pengelola | Balai Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Maros |
Cagar Alam Bantimurung (Lontara Indonesia: ᨌᨁ ᨕᨒ ᨅᨈᨗᨆᨘᨑᨘ , transliterasi: Cagar Alam Bantimurung ) merupakan bagian dari Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung dan terletak di kawasan hutan dan karst Maros yang dilindungi oleh pemerintah. Cagar alam ini dikelola oleh Balai Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Pemerintah Daerah Kabupaten Maros. Secara letak astronomis, Cagar Alam Bantimurung terletak di koordinat 119°58’57” BT dan 4°58’31” LS dan secara administratif pemerintahan, cagar alam ini terletak di Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros. Pada Juli–Oktober 1857, Alfred Russel Wallace melakukan eksplorasi di Maros.[1] Tahun 1869, ia mempublikasikan “The Malay Archipelago”.[1] Setelahnya, banyak peneliti melakukan penelitian di wilayah Maros.[1] Pada 1980, di kawasan Karst Maros-Pangkep telah ditunjuk atau ditetapkan lima unit kawasan konservasi seluas ± 11.906,9 Ha, yaitu Taman Wisata Alam Bantimurung, Taman Wisata Alam Gua Pattunuang, Cagar Alam Bantimurung, Cagar Alam Karaenta, dan Cagar Alam Bulusaraung.
Cagar Alam Bantimurung memiliki luas 1.000 ha[2] yang berjarak 7 km dari Kota Turikale dan 22 km dari Kota Makassar. Sebagian kawasan karst Bantimurung ditunjuk menjadi kawasan konservasi cagar alam (CA) Bantimurung tahun 1980.[2] Alasannya, kawasan karst tersebut mempunyai keanekaragaman flora dan fauna, kondisi alam (baik biota maupun fisiknya) belum diganggu oleh manusia, sehingga keberadaannya memerlukan upaya konservasi. Balai Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung adalah organisasi pelaksana teknis pengelolaan taman nasional setingkat eselon IIIA pada Kementerian Kehutanan yang berada di bawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam. Sejak didirikan pada bulan November tahun 2006, Balai Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung (TN Babul) baru beroperasi secara efektif pada bulan April tahun 2007.
Potensi dan daya tarik
[sunting | sunting sumber]Cagar Alam Bantimurung memiliki potensi-potensi seperti keunikan flora dan fauna yang khas dan kemudahan aksesbilitas untuk mencapai kawasan ini. Di kawasan ini bisa melihat berbagai objek wisata menarik, terutama bagi pengguna kamera, seperti air terjun, bukit kapur, dan gua alami. Cagar alam ini terkenal karena dahulu menjadi tempat riset ilmuwan terkenal Alfred Russel Wallace. Di Cagar Alam Bantimurung terdapat gua yang terkenal, yaitu Gua Mimpi. Tempat ini berada dalam kawasan Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung. Keindahan bebatuan unik dan stalaktit yang alami menjadi suguhan utamanya. Pengunjung juga bisa merasakan sensasi menjelajah gua sambil membawa lampu petromaks seperti di film petualangan. Konon, berkunjung ke sini bisa cepat mendapatkan jodoh.
Di wilayah CA Bantimurung terdapat 34 gua, salah satu yang sangat terkenal adalah Gua Mimpi (panjang ± 1.415 m dan kedalaman ± 48 m). Keseluruhan gua tersebut memiliki panorama alam yang sangat indah dan mudah dijangkau dengan. Di dalam gua terdapat stalaktit, stalakmit, flow stone, helektit, pilar, calcit floor, dan sodastraw. Gua-gua lain yang ditemukan pada eks Cagar Alam Bantimurung ini antara lain Gua Lubang Air, Gua Lubang Kelu (panjang ± 90 m), Gua Buttu (panjang ± 500 m), dan Gua Nasir (panjang ± 800 m). Keseluruhan gua tersebut menyajikan keindahan stalaktit dan stalakmit serta sebagai tempat berkembang biak burung walet, kelelawar, laba-laba, lipan, kaki seribu dan lain-lain.
Regulasi pengelolaan
[sunting | sunting sumber]- Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Kehutanan Mayarakat[1]
- Pencadangan Hutan Tanaman Rakyat(HTR) di Kabupaten Maros oleh Menteri Kehutanan Nomor: SK 273/Menhut-VI/2008 Tanggal 8 Agustus 2008[1]
Lokasi
[sunting | sunting sumber]Aksesbilitas
[sunting | sunting sumber]Untuk mencapai cagar alam ini, dapat diakses dengan kendaraan roda dua ataupun roda empat melalui Jalan Poros Bantimurung di wilayah Kecamatan Bantimurung. Jalan Poros Bantimurung merupakan satu-satunya jalan utama yang menghubungkan wilayah Kabupaten Maros dan Kabupaten Bone dan jalan ini pula melintasi wilayah Cagar Alam Bantimurung.
Galeri foto
[sunting | sunting sumber]-
Potret lanskap persawahan dan pegunungan karst Leang-Leang di kawasan Cagar Alam Bantimurung.
-
Potret lanskap persawahan, pegunungan karst, dan pemukiman penduduk Kelurahan Kalabbirang di sekitar kawasan Cagar Alam Bantimurung.
-
Potret lain Taman Prasejarah Leang-Leang di kawasan Cagar Alam Bantimurung.
-
Lukisan telapak tangan manusia prasejarah di Gua Pettakere, Cagar Alam Bantimurung.
-
Lanskap persawahan di sekitar Taman Prasejarah Leang-Leang, Cagar Alam Bantimurung.
-
Potret lain lukisan telapak tangan manusia prasejarah di kawasan Cagar Alam Bantimurung.
-
Leang-Leang masa Hindia Belanda.
-
Potret keadaan gua di Leang-Leang masa Hindia Belanda.
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]- Kecamatan Bantimurung
- Kabupaten Maros
- Daftar tempat wisata di Kabupaten Maros
- Daftar tempat wisata di Sulawesi Selatan
- Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung
- Taman Prasejarah Leang-Leang
- Kelurahan Kalabbirang
- Kelurahan Leang-Leang
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ a b c d e Rizal Pauzi. Skripsi: Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Pengelolaan Kehutanan Masyarakat Di Sekitar Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung Kabupaten Maros. Diakses dari core.ac.uk pada 17 April 2021
- ^ a b LIPI: Masyarakat & Budaya, Volume 12 No. 1 Tahun 2010. Pengelolaan Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung dan Dampaknya Terhadap Masyarakat Lokal. Diakses dari jmb.lipi.go.id pada 17 April 2021