Lompat ke isi

Irfan AB

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Andi Muhammad Irfan A.B.
Foto diri Andi Muhammad Irfan A.B.
Ketua Badan Kehormatan
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan
[1]
Mulai menjabat
1 November 2019
PresidenJoko Widodo
GubernurNurdin Abdullah
Andi Sudirman Sulaiman (Plt.)
Sebelum
Pendahulu
Andi Marsuki Wadeng
Pengganti
Petahana
Sebelum
PAW
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan
Masa jabatan
5 Januari 2016 – 24 September 2019
PresidenJoko Widodo
GubernurSyahrul Yasin Limpo
Soni Sumarsono (Pj.)
Nurdin Abdullah
Sebelum
Pendahulu
H. Sangkala H. Taepe
Pengganti
Petahana
Sebelum
Daerah pemilihanSULAWESI SELATAN VI
Maros, Pangkep, Barru, Parepare
Mayoritas20.121 suara[2]
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan
Mulai menjabat
24 September 2019
PresidenJoko Widodo
GubernurNurdin Abdullah
Andi Sudirman Sulaiman (Plt.)
Daerah pemilihanSULAWESI SELATAN VI
Maros, Pangkep, Barru, Parepare
Mayoritas36.212 suara[3]
Informasi pribadi
Lahir
Andi Muhammad Irfan A.B.

8 Oktober 1972 (umur 52)[1]
Ujung Pandang,[1] Sulawesi Selatan, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Partai politikPAN
Suami/istri
Munifah Nur Islamiyah
(m. 2019)
[4]
AnakTBA (anak I)
Tempat tinggalKompleks Maros Regency, Jl. Dr. Ratulangi No. 59 Kelurahan Turikale, Kecamatan Turikale, Maros, Sulawesi Selatan, Indonesia
AlmamaterUniversitas Hasanuddin
ProfesiLegislator, politikus, aktivis
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Ir. Andi Muhammad Irfan A.B. (Lontara Bugis: ᨕᨉᨗ ᨆᨘᨖᨆᨉᨛ ᨓᨗᨑᨛᨄ ᨕ.ᨅ. , transliterasi: Andi Muhammadê Irêpan A.B. ) atau lebih dikenal Irfan AB (lahir 8 Oktober 1972)[1] adalah seorang politikus di Sulawesi Selatan. Saat ini, ia menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan merangkap sebagai Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Ia terpilih sebagai legislator dari kader fraksi PAN setelah memperoleh 36.212 suara di Dapil Sulsel VI (Maros, Pangkep, Barru & Parepare) pada Pileg 2019 lalu.

Kiprah politik

[sunting | sunting sumber]

Irfan AB mulai duduk di kursi DPRD Provinsi Sulawesi Selatan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan sejak dilantik secara resmi pada 5 Januari 2016. Tahun itu, dia menggantikan posisi H. Sangkala H. Taepe yang merupakan kader Fraksi PAN yang mengharuskan mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Pangkep tahun 2015. Nama Irfan AB diutus karena pada Pileg 2014 ia berada peringkat ke-2 perolehan suara terbanyak setelah H. Sangkala Taepe dalam internal Fraksi PAN di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2014. Setelah menyelesaikan tugasnya sebagai PAW Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, tahun 2019 Irfan AB kembali maju dalam Pileg 2019 calon legislator DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Pada pemilihan tersebut, ia terpilih secara definitif setelah meraih 36 ribu lebih suara yang menempatkan namanya diurutan kedua perolehan suara terbanyak se-DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2019.

Riwayat pendidikan

[sunting | sunting sumber]

Karier pekerjaan

[sunting | sunting sumber]

Pengalaman organisasi

[sunting | sunting sumber]

Prestasi dan penghargaan

[sunting | sunting sumber]

Riwayat partisipasi pemilu

[sunting | sunting sumber]
Tahun Jenis Pemilu Daerah Pemilihan Perolehan Suara Hasil
2009 Pemilihan Umum Legislatif DPRD Provinsi Sulawesi Selatan SULAWESI SELATAN IV (Maros, Pangkep, Barru, Parepare) 6.431[6] Tidak terpilih
2014 Pemilihan Umum Legislatif DPRD Provinsi Sulawesi Selatan SULAWESI SELATAN VI (Maros, Pangkep, Barru, Parepare) 20.121[7] Tidak terpilih
2019 Pemilihan Umum Legislatif DPRD Provinsi Sulawesi Selatan SULAWESI SELATAN VI (Maros, Pangkep, Barru, Parepare) 36.212[8] Terpilih

Referensi

[sunting | sunting sumber]
Jabatan politik
Didahului oleh:
Andi Marsuki Wadeng
Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan
2019–2024
Petahana
Jabatan partai politik
Didahului oleh:
Dr. H. Andi Ilham Burhanuddin, S.H., M.H.
Wakil Ketua DPW PAN Sulawesi Selatan
2016–2020
Diteruskan oleh:
Dedy Ardiansyah