Resolusi 129 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 129
Dewan Keamanan PBB
Tanggal7 Agustus 1958
Sidang no.838
KodeS/4083 (Dokumen)
TopikAduan Lebanon - Aduan Jordan
Ringkasan hasil
11 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 129, yang diadopsi pada 7 Agustus 1958, menyerukan sebuah sesi khusus darurat Majelis Umum. Resolusi tersebut menyatakan bahwa ini akibat kurangnya kebulatan suara dari para anggota permanennya di pertemuan ke-834 dan ke-837 dari dewan tersebut.

Referensi[sunting | sunting sumber]