Resolusi 81 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 81
Dewan Keamanan PBB
Tanggal24 Maret 1950
Sidang no.472
KodeS/1486 (Dokumen)
TopikProsedur
Ringkasan hasil
10 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
1 absen
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 81 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 24 Maret 1950, menyatakan bahwa setelah menerima komunikasi dari Sekretaris Jenderal, Dewan mempertimbangkan Resolusi 268 Majelis Umum dan memutuskan untuk mengambil tindakan berdasarkan prinsip yang terkandung di dalamnya apabila diperlukan.

Resolusi ini diadopsi dengan sepuluh suara mendukung; Uni Soviet tidak hadir.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]