Resolusi 98 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 98
Dewan Keamanan PBB
Tanggal23 Desember 1952
Sidang no.611
KodeS/2883 (Dokumen)
TopikPersoalan India-Pakistan
Ringkasan hasil
9 mendukung
Tidak ada menentang
2 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 98 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 23 Desember 1952, meminta pemerintah India dan Pakistan melakukan negosiasi sesegera mungkin di bawah pengawasan Perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk India dan Paksitan demi mencapai kesepakatan soal jumlah tentara yang diterjunkan di kedua sisi garis gencatan senjata setelah periode demiliterisasi yang ditetapkan sebelumnya. Seperti yang telah diusulkan oleh Perwakilan PBB, jumlah ini berkisar antara 3.000 sampai 6.000 personel di Pakistan dan 12.000 sampai 18.000 di India. Resolusi ini menghargai segala upaya Perwakilan PBB, meminta pemerintah India dan Pakistan melapor ke Dewan selambat-lambatnya 30 hari setelah resolusi ini diadopsi, dan meminta Perwakilan PBB memberitahukan perkembangan apapun kepada Dewan.

Resolusi ini diadopsi dengan sembilan suara mendukung; Uni Soviet abstain dan Pakistan tidak hadir.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]