Lompat ke isi

Monarki: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Suntingan 116.206.42.76 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Symphonium264
Tag: Pengembalian
Membalikkan revisi 26076122 oleh Ruanganpribadiku (bicara) huruf kapital dan kata hubung tidak tepat
Tag: Pembatalan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
 
(47 revisi perantara oleh 32 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 3: Baris 3:
{{Eksekutif}}
{{Eksekutif}}
{{politik}}
{{politik}}
'''Monarki''' (atau '''Kerajaan''') berasal dari bahasa [[Yunani]] ''monos'' (μονος) yang berarti satu, dan ''archein'' (αρχειν) yang berarti pemerintah. Monarki merupakan sejenis pemerintahan yang dipimpin oleh seorang [[penguasa monarki]]. Monarki atau [[sistem pemerintahan kerajaan]] adalah sistem tertua di dunia. Pada awal kurun abad ke-19, terdapat lebih 900 [[tahta]] kerajaan di dunia, tetapi menurun menjadi 240 dalam abad ke-20. Sedangkan pada dekade kedelapan abad ke-20, hanya 40 takhta saja yang masih ada. Dari jumlah tersebut, hanya empat negara mempunyai penguasa [[monarki mutlak|monarki yang mutlak]] dan selebihnya memiliki sistem [[monarki konstitusional]].
'''Monarki''' berasal dari bahasa [[Yunani]] ''monos'' (μονος) yang berarti satu dan ''archein'' (αρχειν) yang berarti Raja. '''Monarki''', '''Kerajaan''' atau '''Kedatuan''' merupakan sejenis pemerintahan yang dipimpin oleh seorang [[penguasa monarki]]. Monarki atau [[sistem pemerintahan kerajaan]] adalah sistem tertua di dunia. Pada awal abad ke-19, terdapat lebih 900 [[tahta]] kerajaan di dunia, tetapi menurun menjadi 240 dalam abad ke-20. Sedangkan pada dekade kedelapan abad ke-20, hanya 40 takhta saja yang masih ada. Dari jumlah tersebut, hanya empat negara mempunyai penguasa [[monarki mutlak|monarki yang mutlak]] dan selebihnya memiliki sistem [[monarki konstitusional]].


Perbedaan di antara [[penguasa monarki]] dengan [[presiden]] sebagai kepala negara adalah penguasa monarki menjadi kepala negara sepanjang hayatnya, sedangkan presiden biasanya memegang jabatan ini untuk jangka waktu tertentu. Namun dalam negara-negara [[federasi]] seperti Malaysia, penguasa monarki atau [[Yang dipertuan Agung]] hanya berkuasa selama 5 tahun dan akan digantikan dengan penguasa monarki dari negeri lain dalam persekutuan. Pada zaman sekarang, konsep monarki mutlak hampir tidak ada lagi dan kebanyakannya adalah [[monarki konstitusional]], yaitu penguasa monarki yang dibatasi kekuasaannya oleh konstitusi.
Perbedaan di antara [[penguasa monarki|Penguasa Monarki]] dengan [[Presiden]] sebagai Kepala Negara adalah Penguasa Monarki menjadi Kepala Negara sepanjang hayatnya, sedangkan Presiden biasanya memegang jabatan ini untuk jangka waktu tertentu. Namun dalam beberapa negara [[federasi]] seperti [[Malaysia]], penguasa monarki atau [[Yang dipertuan Agung]] hanya berkuasa selama 5 tahun dan akan digantikan dengan Penguasa Monarki dari negeri lain dalam persekutuan. Pada zaman sekarang, konsep Monarki mutlak hampir tidak ada lagi dan kebanyakannya adalah [[monarki konstitusional]], yakni penguasa Monarki yang dibatasi kekuasaannya oleh konstitusi.


[[Monarki demokratis]] berbeda dengan konsep penguasa monarki yang sebenarnya. Pada kebiasaannya penguasa monarki itu akan mewarisi tahtanya. Tetapi dalam sistem monarki demokratis, tahta penguasa monarki akan bergilir-gilir di kalangan beberapa sultan. Malaysia misalnya, mengamalkan kedua sistem yaitu kerajaan konstitusional serta monarki [[demokrasi|demokratis]].
[[Monarki demokratis]] beda dengan konsep penguasa Monarki yang sebetulnya. Pada kebiasaannya penguasa Monarki itu akan mewarisi tahtanya. Tetapi dalam sistem monarki demokratis, tahta penguasa Monarki akan bergilir di kalangan beberapa sultan. Misalkan Malaysia, mengamalkan kedua sistem yakni Monarki Konstitusional dan Monarki [[demokrasi|Demokratis]].


Bagi kebanyakan [[negara]], penguasa monarki merupakan simbol kesinambungan serta kedaulatan negara tersebut. Selain itu, penguasa monarki biasanya ketua agama serta [[panglima]] besar angkatan bersenjata sebuah negara. Contohnya di [[Malaysia]], Yang Dipertuan Agung merupakan ketua agama [[Islam]], sedangkan di [[Britania Raya]] dan negara di bawah naungannya, Ratu [[Elizabeth II]] adalah Gubernur Agung [[Anglikan|Gereja Inggris]]. Meskipun demikian, pada masa sekarang ini biasanya peran sebagai ketua agama tersebut adalah bersifat simbolis saja.
Untuk kebanyakan [[negara]], penguasa Monarki merupakan simbol kesinambungan dan kedaulatan negara tersebut. Selain itu, penguasa Monarki biasanya Ketua Agama dan [[Panglima]] Besar angkatan bersenjata sebuah negara. Contohnya di [[Malaysia]], Yang Dipertuan Agung merupakan Ketua Agama [[Islam]], sedangkan di [[Britania Raya|Britania]] dan negara di bawah naungannya, Raja [[Charles III]] adalah Gubernur Agung [[Anglikan|Gereja Inggris]]. Meskipun demikian, masa sekarang ini biasanya peran sebagai Ketua Agama tersebut adalah bersifat simbolis saja.


Selain [[penguasa monarki]], terdapat beberapa jenis kepala pemerintahan yang mempunyai bidang kekuasaan yang lebih luas seperti [[Maharaja]] dan [[Khalifah]].
Selain [[penguasa monarki|Penguasa Monarki]], terdapat beberapa jenis Kepala Pemerintah yang mempunyai bidang kekuasaan yang lebih luas seperti [[Maharaja]] dan [[Khalifah]].


== Penguasa monarki di Indonesia ==
== Penguasa monarki di Indonesia ==
Jabatan penguasa monarki dijabat secara turun temurun. Cangkupan wilayah seorang penguasa monarki dari wilayah yang kecil misalnya desa adat (negeri) di Maluku, sebuah kecamatan atau distrik, sampai sebuah pulau besar atau benua ([[kekaisaran]]). Kepala adat turun temurun pada desa adat di Maluku yang disebut negeri dipanggil dengan sebutan raja. Raja yang menguasai sebuah distrik di Timor disebut liurai. Sebuah kerajaan kecil (kerajaan distrik) tunduk kepada kerajaan yang lebih besar yang biasanya sebuah [[Kesultanan]]. Kerajaan kecil sebagai cabang dari sebuah kerajaan besar tidak berhak menyandang gelar Sultan (Yang Dipertuan Besar), tetapi hanya boleh menyandang gelar [[Pangeran]], [[Pangeran Muda]], [[Pangeran Adipati]], atau [[Yang Dipertuan Muda]] walaupun dapat juga dipanggil dengan sebutan Raja. Sebagian wilayah kerajaan kecil (distrik) di Kalimantan diberikan oleh pemerintah Hindia Belanda kepada pihak-pihak yang berjasa kepada kolonial Belanda. Tidak semua bekas kerajaan dapat dipandang sebagai sebuah bekas negara (kerajaan). Kerajaan-kerajaan yang mempunyai perjanjian dengan pihak kolonial Belanda merupakan negara yang berdaulat di wilayahnya.
Jabatan penguasa monarki dijabat secara turun temurun. Cakupan wilayah seorang penguasa monarki dari wilayah yang kecil misalnya desa adat (negeri) di Maluku, sebuah kecamatan atau distrik, sampai sebuah pulau besar atau benua ([[kekaisaran]]). Kepala adat turun temurun pada desa adat di Maluku yang disebut negeri dipanggil dengan sebutan raja. Raja yang menguasai sebuah distrik di Timor disebut liurai. Sebuah kerajaan kecil (kerajaan distrik) tunduk kepada kerajaan yang lebih besar yang biasanya sebuah [[Kesultanan]]. Kerajaan kecil sebagai cabang dari sebuah kerajaan besar tidak berhak menyandang gelar Sultan (Yang Dipertuan Besar), tetapi hanya boleh menyandang gelar [[Pangeran]], [[Pangeran Muda]], [[Pangeran Adipati]], atau [[Yang Dipertuan Muda]] walaupun dapat juga dipanggil dengan sebutan Raja. Sebagian wilayah kerajaan kecil (distrik) di Kalimantan diberikan oleh pemerintah Hindia Belanda kepada pihak-pihak yang berjasa kepada kolonial Belanda. Tidak semua bekas kerajaan dapat dipandang sebagai sebuah bekas negara (kerajaan). Kerajaan-kerajaan yang mempunyai perjanjian dengan pihak kolonial Belanda merupakan negara yang berdaulat di wilayahnya.


Contoh monarki di Indonesia:
Contoh monarki di Indonesia:
: Jawa dan Madura
# [[Kasunanan Surakarta]] (Sunan Surakarta)
# [[Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat]] (Sultan Yogyakarta)
# [[Kesultanan Banten]] (Sultan Banten)
# [[Kasunanan Surakarta Hadiningrat]] (Sunan Surakarta)
# [[Kesultanan Banjar]] (Sultan Banjar)
# [[Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat]] (Sultan Yogyakarta)
# [[Praja Mangkunegaran|Kadipaten Mangkunegaran]] (Pangeran Adipati Mangkunegara)
# [[Praja Mangkunegaran|Kadipaten Mangkunagaran]] (Pangeran Adipati Mangkunagara)
# [[Kadipaten Paku Alaman]] (Pangeran Adipati Paku Alam)
# [[Kadipaten Paku Alaman]] (Pangeran Adipati Paku Alam)
# [[Kesultanan Cirebon]] (Sultan Cirebon)
# [[Kesultanan Kasepuhan]] (Sultan Sepuh)
# [[Kesultanan Kanoman]] (Sultan Anom)
# [[Kesultanan Kacirebonan]] (Sultan Cerbon)
# [[Kaprabonan|Peguron Kaprabonan]] (Pangeran Adipati Kaprabonan)
# [[Kadipaten Sumenep]] (Pangeran Adipati Sumenep)

: Kalimantan
# [[Kesultanan Banjar]] (Sultan Banjar)
# [[Kerajaan Pagatan]] (Pangeran Muda Banjar)
# [[Kerajaan Pagatan]] (Pangeran Muda Banjar)
# [[Kerajaan Kubu]]
# [[Kesultanan Kutai Kertanegara ing Martapura|Kesultanan Kutai Kartanegara]]
# [[Kesultanan Bulungan]]
# [[Kesultanan Bulungan]]
# [[Kesultanan Kutai Kertanegara ing Martapura|Kesultanan Kutai Kartanegara]]
# [[Kesultanan Paser]]
# [[Kesultanan Pontianak]]
# [[Kesultanan Sambas]]

: Sumatera
# [[Kesultanan Palembang Darussalam]]
# [[Kesultanan Deli]] (Sultan Deli)
# [[Kesultanan Deli]] (Sultan Deli)
# [[Kesultanan Langkat]] (Sultan Langkat)
# [[Kesultanan Langkat]] (Sultan Langkat)
# [[Kesultanan Lingga]]
# [[Kesultanan Pelalawan]]
# [[Kesultanan Siak]] (Sultan Siak)
# [[Kesultanan Siak]] (Sultan Siak)
# [[Kesultanan Serdang]] (Sultan Serdang)
# [[Kesultanan Serdang]] (Sultan Serdang)
# [[Kesultanan Samudera Pasai]]
# [[Kesultanan Peureulak]]
: Sulawesi
# [[Kesultanan Gowa]] (Karaeng Gowa/Sultan Gowa)
: Bali dan Nusa Tenggara
# [[Kerajaan Buleleng]]
# [[Kerajaan Karangasem]]
# [[Kesultanan Sumbawa]] (Sultan Sumbawa)
# [[Kerajaan Larantuka]]


== Gelar kepala negara di dunia ==
== Gelar kepala negara di dunia ==
Baris 35: Baris 61:


=== Monarki ===
=== Monarki ===
* [[Raja]], [[Ratu]] ([[Arab Saudi]], [[Swaziland]], [[Thailand]], [[Britania Raya]], [[Maroko]], [[Spanyol]])
* [[Raja]], [[Ratu]] ([[Arab Saudi]], [[Eswatini]], [[Thailand]], [[Britania Raya]], [[Maroko]], [[Spanyol]], [[Kamboja]])
* [[Emir]] ([[Kuwait]], [[Qatar]])
* [[Emir]] ([[Kuwait]], [[Qatar]])
* [[Kaisar]] ([[Jepang]])
* [[Kaisar]] ([[Jepang]])
Baris 43: Baris 69:
* [[Yang di Pertuan-agong]] ([[Malaysia]])
* [[Yang di Pertuan-agong]] ([[Malaysia]])
* [[Paus (Katolik Roma)|Paus]] ([[Vatikan]])
* [[Paus (Katolik Roma)|Paus]] ([[Vatikan]])
* [[Daftar presiden Uni Emirat Arab|Presiden]] ([[Uni Emirat Arab|Uni Emirat arab]])
*
*


== Lihat pula ==
== Lihat pula ==
Baris 55: Baris 84:
]]
]]
|}
|}



== Pranala luar ==
== Pranala luar ==
Baris 62: Baris 90:
[[Kategori:Monarki| ]]
[[Kategori:Monarki| ]]
[[Kategori:Bentuk pemerintahan]]
[[Kategori:Bentuk pemerintahan]]
[[Kategori:Politik]]
[[Kategori:Ideologi politik]]

Revisi terkini sejak 23 Juli 2024 04.32

Monarki berasal dari bahasa Yunani monos (μονος) yang berarti satu dan archein (αρχειν) yang berarti Raja. Monarki, Kerajaan atau Kedatuan merupakan sejenis pemerintahan yang dipimpin oleh seorang penguasa monarki. Monarki atau sistem pemerintahan kerajaan adalah sistem tertua di dunia. Pada awal abad ke-19, terdapat lebih 900 tahta kerajaan di dunia, tetapi menurun menjadi 240 dalam abad ke-20. Sedangkan pada dekade kedelapan abad ke-20, hanya 40 takhta saja yang masih ada. Dari jumlah tersebut, hanya empat negara mempunyai penguasa monarki yang mutlak dan selebihnya memiliki sistem monarki konstitusional.

Perbedaan di antara Penguasa Monarki dengan Presiden sebagai Kepala Negara adalah Penguasa Monarki menjadi Kepala Negara sepanjang hayatnya, sedangkan Presiden biasanya memegang jabatan ini untuk jangka waktu tertentu. Namun dalam beberapa negara federasi seperti Malaysia, penguasa monarki atau Yang dipertuan Agung hanya berkuasa selama 5 tahun dan akan digantikan dengan Penguasa Monarki dari negeri lain dalam persekutuan. Pada zaman sekarang, konsep Monarki mutlak hampir tidak ada lagi dan kebanyakannya adalah monarki konstitusional, yakni penguasa Monarki yang dibatasi kekuasaannya oleh konstitusi.

Monarki demokratis beda dengan konsep penguasa Monarki yang sebetulnya. Pada kebiasaannya penguasa Monarki itu akan mewarisi tahtanya. Tetapi dalam sistem monarki demokratis, tahta penguasa Monarki akan bergilir di kalangan beberapa sultan. Misalkan Malaysia, mengamalkan kedua sistem yakni Monarki Konstitusional dan Monarki Demokratis.

Untuk kebanyakan negara, penguasa Monarki merupakan simbol kesinambungan dan kedaulatan negara tersebut. Selain itu, penguasa Monarki biasanya Ketua Agama dan Panglima Besar angkatan bersenjata sebuah negara. Contohnya di Malaysia, Yang Dipertuan Agung merupakan Ketua Agama Islam, sedangkan di Britania dan negara di bawah naungannya, Raja Charles III adalah Gubernur Agung Gereja Inggris. Meskipun demikian, masa sekarang ini biasanya peran sebagai Ketua Agama tersebut adalah bersifat simbolis saja.

Selain Penguasa Monarki, terdapat beberapa jenis Kepala Pemerintah yang mempunyai bidang kekuasaan yang lebih luas seperti Maharaja dan Khalifah.

Penguasa monarki di Indonesia

[sunting | sunting sumber]

Jabatan penguasa monarki dijabat secara turun temurun. Cakupan wilayah seorang penguasa monarki dari wilayah yang kecil misalnya desa adat (negeri) di Maluku, sebuah kecamatan atau distrik, sampai sebuah pulau besar atau benua (kekaisaran). Kepala adat turun temurun pada desa adat di Maluku yang disebut negeri dipanggil dengan sebutan raja. Raja yang menguasai sebuah distrik di Timor disebut liurai. Sebuah kerajaan kecil (kerajaan distrik) tunduk kepada kerajaan yang lebih besar yang biasanya sebuah Kesultanan. Kerajaan kecil sebagai cabang dari sebuah kerajaan besar tidak berhak menyandang gelar Sultan (Yang Dipertuan Besar), tetapi hanya boleh menyandang gelar Pangeran, Pangeran Muda, Pangeran Adipati, atau Yang Dipertuan Muda walaupun dapat juga dipanggil dengan sebutan Raja. Sebagian wilayah kerajaan kecil (distrik) di Kalimantan diberikan oleh pemerintah Hindia Belanda kepada pihak-pihak yang berjasa kepada kolonial Belanda. Tidak semua bekas kerajaan dapat dipandang sebagai sebuah bekas negara (kerajaan). Kerajaan-kerajaan yang mempunyai perjanjian dengan pihak kolonial Belanda merupakan negara yang berdaulat di wilayahnya.

Contoh monarki di Indonesia:

Jawa dan Madura
  1. Kesultanan Banten (Sultan Banten)
  2. Kasunanan Surakarta Hadiningrat (Sunan Surakarta)
  3. Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat (Sultan Yogyakarta)
  4. Kadipaten Mangkunagaran (Pangeran Adipati Mangkunagara)
  5. Kadipaten Paku Alaman (Pangeran Adipati Paku Alam)
  6. Kesultanan Kasepuhan (Sultan Sepuh)
  7. Kesultanan Kanoman (Sultan Anom)
  8. Kesultanan Kacirebonan (Sultan Cerbon)
  9. Peguron Kaprabonan (Pangeran Adipati Kaprabonan)
  10. Kadipaten Sumenep (Pangeran Adipati Sumenep)
Kalimantan
  1. Kesultanan Banjar (Sultan Banjar)
  2. Kerajaan Pagatan (Pangeran Muda Banjar)
  3. Kerajaan Kubu
  4. Kesultanan Bulungan
  5. Kesultanan Kutai Kartanegara
  6. Kesultanan Paser
  7. Kesultanan Pontianak
  8. Kesultanan Sambas
Sumatera
  1. Kesultanan Palembang Darussalam
  2. Kesultanan Deli (Sultan Deli)
  3. Kesultanan Langkat (Sultan Langkat)
  4. Kesultanan Lingga
  5. Kesultanan Pelalawan
  6. Kesultanan Siak (Sultan Siak)
  7. Kesultanan Serdang (Sultan Serdang)
  8. Kesultanan Samudera Pasai
  9. Kesultanan Peureulak
Sulawesi
  1. Kesultanan Gowa (Karaeng Gowa/Sultan Gowa)
Bali dan Nusa Tenggara
  1. Kerajaan Buleleng
  2. Kerajaan Karangasem
  3. Kesultanan Sumbawa (Sultan Sumbawa)
  4. Kerajaan Larantuka

Gelar kepala negara di dunia

[sunting | sunting sumber]

Kepala negara mempunyai gelar berbeda di negara yang berbeda sesuai dengan bentuk negara tersebut.

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]
  Monarki semi-konstitusional
  Alam Persemakmuran (monarki konstitusional dalam uni personal)
  Monarki dalam Subnasional (tradisional)

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]