Lompat ke isi

Penculikan aktivis 1997/1998: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
k Mengembalikan suntingan oleh 180.243.142.183 (bicara) ke revisi terakhir oleh Hariadhi
Tag: Pengembalian Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
 
(16 revisi perantara oleh 6 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{Infobox civilian attack
{{Infobox civilian attack
| title = Penculikan aktivis 1997/1998
| title = Penculikan aktivis 1997/1998
| image = activistsindonesiakidnappings.JPG{{!}}border
| image = activistsindonesiakidnappings.JPG{{!}}border
| image_size = 320px
| image_size = 320px
| caption = Ibu dari salah satu aktivis yang hilang berbicara di sebuah acara mahasiswa pada saat [[pilpres 2014|pemilihan presiden 2014]] di [[Surabaya]], [[Jawa Timur]].
| caption = Ibu dari salah satu aktivis yang hilang berbicara dalam sebuah acara mahasiswa untuk pemilihan presiden 2014 di Surabaya.
| location = [[Indonesia]]
| location = [[Indonesia]]
| target = [[Unjuk rasa|Pengunjuk rasa]] dan pemimpin pro-[[demokrasi]]
| target = Pemimpin pemuda, pengunjuk rasa, dan pemimpin pro-demokrasi
| date = 1997{{spaced ndash}}1998
| date = 1997{{spaced ndash}}1998
| type = [[Penghilangan paksa]]
| type = [[Penghilangan paksa]]
| victims = 23 (1 tewas, 9 dibebaskan, 13 hilang)
| victims = 23 (1 tewas, 9 dibebaskan, 13 hilang)
}}
}}
{{Sejarah Indonesia}}
'''Penculikan aktivis 1997/1998''' adalah peristiwa penghilangan orang secara paksa atau [[penculikan]] terhadap para [[aktivis]] pro-demokrasi yang terjadi menjelang pelaksanaan [[Pemilihan Umum]] (Pemilu) tahun [[1997]] dan [[Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat]] ([[MPR]]) tahun [[1998]].
[[File:May 1998 Trisakti incident.jpg|thumb|Mahasiswa dan polisi bentrok pada Mei 1998.]]


Peristiwa penculikan ini dipastikan berlangsung dalam tiga tahap: Menjelang pemilu Mei 1997, dalam waktu dua bulan menjelang sidang MPR bulan Maret, sembilan di antara mereka yang diculik selama periode kedua dilepas dari kurungan dan muncul kembali. Beberapa di antara mereka berbicara secara terbuka mengenai pengalaman mereka. Tapi tak satu pun dari mereka yang diculik pada periode pertama dan ketiga muncul.<ref>[http://www.usembassyjakarta.org/download/ham98.pdf Laporan Praktik HAK ASASI MANUSIA 1998 untuk Indonesia]</ref>
'''Penculikan aktivis 1997/1998''' adalah penculikan terhadap aktivis pro-demokrasi yang terjadi antara [[pemilihan umum legislatif Indonesia 1997]] dan [[Kejatuhan Soeharto|jatuhnya Soeharto]] pada tahun 1998. Penculikan terjadi dalam tiga tahap yang berbeda: sebelum pemilihan umum legislatif Indonesia pada Mei 1997, dua bulan sebelum sidang [[Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia|Majelis Permusyawaratan Rakyat]] (MPR) pada Maret 1998, dan pada periode sebelum pengunduran diri Soeharto pada 21 Mei 1998. Tak satu pun dari mereka yang diculik pada periode pertama dan ketiga muncul kembali. Beberapa aktivis yang diculik pada periode kedua telah berbicara secara terbuka tentang pengalaman mereka.<ref>[http://www.usembassyjakarta.org/download/ham98.pdf Laporan Praktik HAK ASASI MANUSIA 1998 untuk Indonesia]</ref>


== Korban ==
== Korban ==
Selama periode 1997/1998, KONTRAS ([[Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan]]) mencatat 23 orang telah dihilangkan oleh alat-[[alat negara]]. Dari angka itu, 1 orang ditemukan meninggal ([[Leonardus Gilang]]), 9 orang dilepaskan penculiknya, dan 13 lainnya masih hilang hingga hari ini. dan penculikan itu terjadi saat masa kepemimpinan Jenderal tertinggi ABRI, [[Wiranto]].
Selama periode 1997/1998, [[Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan]] (KontraS) melaporkan bahwa 23 orang telah diculik oleh negara. Dari 23 aktivis tersebut, satu orang ditemukan tewas ([[Gilang|Leonardus "Gilang" Nugroho]]), 9 orang dibebaskan oleh penculiknya, dan 13 orang lainnya masih hilang hingga saat ini. Penculikan tersebut terjadi pada tahun-tahun ketika Jenderal [[Wiranto]] menjabat sebagai Menteri Pertahanan/Panglima TNI.


Sembilan aktivis yang dilepaskan adalah:
Kesembilan aktivis yang dibebaskan adalah:
# [[Desmond Junaidi Mahesa]], diculik di Lembaga Bantuan Hukum Nusantara, Jakarta, 4 Februari 1998 <ref>[http://inidjm.wordpress.com/2014/03/16/desmond-memberi-kesaksian-di-ylbhi/ Kesaksian Desmond J Mahesa]</ref>
# [[Desmond Junaidi Mahesa]], diculik di Lembaga Bantuan Hukum Nusantara, Jakarta, 4 Februari 1998.<ref>[http://inidjm.wordpress.com/2014/03/16/desmond-memberi-kesaksian-di-ylbhi/ Kesaksian Desmond J Mahesa]</ref>
# [[Haryanto Taslam]],
# [[Haryanto Taslam]].
# [[Pius Lustrilanang]], diculik di panpan RSCM, 2 Februari 1998 <ref>{{Cite web |url=http://tempo.co.id/ang/min/03/09/utama1.htm |title=Wawancara Pius, di Tempo Edisi 09/03 - 2 Mei 1998 |access-date=2014-05-06 |archive-date=2014-07-05 |archive-url=https://web.archive.org/web/20140705165252/http://tempo.co.id/ang/min/03/09/utama1.htm |dead-url=yes }}</ref><ref>[http://suluhdemokrasi.tripod.com/berita13.html Kesaksian Pius Lustrilanang]</ref>
# [[Raharja Waluya Jati]], diculik di [[Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo|RSCM]] setelah konferensi pers Yayasan Lembaga Bantuan Hukum KNPD, Jakarta, 12 Maret 1998.<ref>{{Cite web|title=Kesaksian Raharja Waluya Jati|url=http://peace.home.xs4all.nl/pubeng/mov/movto/keja.html|archive-url=https://web.archive.org/web/20140406145004/http://peace.home.xs4all.nl/pubeng/mov/movto/keja.html|archive-date=2014-04-06|dead-url=yes|access-date=2014-05-06}}</ref>
# [[Pius Lustrilanang]], diculik di depan RSCM setelah konferensi pers untuk Lembaga Bantuan Hukum di Jakarta, 2 Februari 1998.<ref>{{Cite web |url=http://tempo.co.id/ang/min/03/09/utama1.htm |title=Wawancara Pius, di Tempo Edisi 09/03 - 2 Mei 1998 |access-date=2014-05-06 |archive-date=2014-07-05 |archive-url=https://web.archive.org/web/20140705165252/http://tempo.co.id/ang/min/03/09/utama1.htm |dead-url=yes }}</ref><ref>[http://suluhdemokrasi.tripod.com/berita13.html Kesaksian Pius Lustrilanang]</ref>
# [[Faisol Reza]], diculik di RSCM setelah konferensi pers [[KNPD]] di YLBHI, Jakarta, 12 Maret 1998
# [[Raharja Waluya Jati]], diculik di RSCM setelah konferensi pers [[KNPD]] di YLBHI, Jakarta, 12 Maret 1998 <ref>{{Cite web |url=http://peace.home.xs4all.nl/pubeng/mov/movto/keja.html |title=Kesaksian Raharja Waluya Jati |access-date=2014-05-06 |archive-date=2014-04-06 |archive-url=https://web.archive.org/web/20140406145004/http://peace.home.xs4all.nl/pubeng/mov/movto/keja.html |dead-url=yes }}</ref>
# [[Faisol Reza]], diculik di RSCM setelah konferensi pers di Jakarta, 12 Maret 1998.
# [[Nezar Patria]], diculik di Rumah Susun Klender, 13 Maret 1998.<ref>{{Cite web |url=http://peace.home.xs4all.nl/pubeng/mov/movto/kepa.html |title=Kesaksian Nezar Patria |access-date=2014-05-06 |archive-date=2014-10-20 |archive-url=https://web.archive.org/web/20141020005920/http://peace.home.xs4all.nl/pubeng/mov/movto/kepa.html |dead-url=yes }}</ref>
# [[Nezar Patria]], diculik di Rumah Susun Klender, 13 Maret 1998 <ref>{{Cite web |url=http://peace.home.xs4all.nl/pubeng/mov/movto/kepa.html |title=Kesaksian Nezar Patria |access-date=2014-05-06 |archive-date=2014-10-20 |archive-url=https://web.archive.org/web/20141020005920/http://peace.home.xs4all.nl/pubeng/mov/movto/kepa.html |dead-url=yes }}</ref>
# Aan Rusdianto, diculik di Rumah Susun Klender, 13 Maret 1998.<ref>{{Cite web |url=http://peace.home.xs4all.nl/pubeng/mov/movto/keaan.html |title=Kesaksian Aan Rusdinto |access-date=2014-05-06 |archive-date=2014-04-23 |archive-url=https://web.archive.org/web/20140423113536/http://peace.home.xs4all.nl/pubeng/mov/movto/keaan.html |dead-url=yes }}</ref>
# [[Aan Rusdianto]], diculik di Rumah Susun Klender, 13 Maret 1998 <ref>{{Cite web |url=http://peace.home.xs4all.nl/pubeng/mov/movto/keaan.html |title=Kesaksian Aan Rusdinto |access-date=2014-05-06 |archive-date=2014-04-23 |archive-url=https://web.archive.org/web/20140423113536/http://peace.home.xs4all.nl/pubeng/mov/movto/keaan.html |dead-url=yes }}</ref>
# [[Mugiyanto]], diculik di Rumah Susun Klender, 13 Maret 1998.<ref>{{Cite web |url=http://peace.home.xs4all.nl/pubeng/mov/movto/kemu.html |title=Kesaksian Mugiyanto |access-date=2014-05-06 |archive-date=2014-04-28 |archive-url=https://web.archive.org/web/20140428044305/http://peace.home.xs4all.nl/pubeng/mov/movto/kemu.html |dead-url=yes }}</ref>
# [[Mugianto]], diculik di Rumah Susun Klender, 13 Maret 1998 <ref>{{Cite web |url=http://peace.home.xs4all.nl/pubeng/mov/movto/kemu.html |title=Kesaksian Mugiyanto |access-date=2014-05-06 |archive-date=2014-04-28 |archive-url=https://web.archive.org/web/20140428044305/http://peace.home.xs4all.nl/pubeng/mov/movto/kemu.html |dead-url=yes }}</ref>
# [[Andi Arief]], diculik di Lampung, 28 Maret 1998.<ref>[https://web.archive.org/web/20141103160013/http://www.minihub.org/siarlist/msg00377.html Kesaksian Andi Arief]</ref><ref>{{Cite web |url=http://www.minihub.org/siarlist/msg00378.html |title=Kesaksian Andi Arief - bagian 2 |access-date=2015-07-30 |archive-date=2015-07-30 |archive-url=https://web.archive.org/web/20150730131454/http://www.minihub.org/siarlist/msg00378.html |dead-url=yes }}</ref><ref>{{Cite web |url=http://peace.home.xs4all.nl/pubeng/mov/movto/aatis.html |title=Testimony of Andi Arief |access-date=2014-05-06 |archive-date=2013-12-14 |archive-url=https://web.archive.org/web/20131214180217/http://peace.home.xs4all.nl/pubeng/mov/movto/aatis.html |dead-url=yes }}</ref>
# [[Andi Arief]], diculik di Lampung, 28 Maret 1998 <ref>[https://web.archive.org/web/20141103160013/http://www.minihub.org/siarlist/msg00377.html Kesaksian Andi Arief]</ref><ref>{{Cite web |url=http://www.minihub.org/siarlist/msg00378.html |title=Kesaksian Andi Arief - bagian 2 |access-date=2015-07-30 |archive-date=2015-07-30 |archive-url=https://web.archive.org/web/20150730131454/http://www.minihub.org/siarlist/msg00378.html |dead-url=yes }}</ref><ref>{{Cite web |url=http://peace.home.xs4all.nl/pubeng/mov/movto/aatis.html |title=Testimony of Andi Arief |access-date=2014-05-06 |archive-date=2013-12-14 |archive-url=https://web.archive.org/web/20131214180217/http://peace.home.xs4all.nl/pubeng/mov/movto/aatis.html |dead-url=yes }}</ref>


Ke-13 aktivis yang masih hilang dan belum kembali berasal dari berbagai organisasi, seperti [[Partai Rakyat Demokratik]], [[PDI Perjuangan|PDI Pro Mega]], [[Mega Bintang]], dan mahasiswa.<ref>[http://www.detiknews.com/read/2005/06/14/145425/381113/10/14-korban-penculikan-yang-diyakini-sudah-meninggal Korban Penculikan yang Diyakini Sudah Meninggal]</ref><ref>[http://nasional.kompas.com/read/2011/03/07/08145646/13.Tahun.Mencari.13.Orang.Hilang 13 Tahun Mencari 13 Orang Hilang]
Ke-13 aktivis yang masih hilang tersebut merupakan anggota dari berbagai organisasi, seperti [[Partai Rakyat Demokratik]], [[Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan|PDI Pro Mega]], [[Mega Bintang]], dan organisasi mahasiswa:<ref>[http://www.detiknews.com/read/2005/06/14/145425/381113/10/14-korban-penculikan-yang-diyakini-sudah-meninggal Korban Penculikan yang Diyakini Sudah Meninggal]</ref><ref>[http://nasional.kompas.com/read/2011/03/07/08145646/13.Tahun.Mencari.13.Orang.Hilang 13 Tahun Mencari 13 Orang Hilang]
</ref>:
</ref>
# [[Petrus Bima Anugrah]] (mahasiswa [[Universitas Airlangga]] dan [[STF Driyarkara|STF Driyakara]], aktivis SMID. Hilang di Jakarta pada 30 Maret 1998) <ref>[http://mulyanihasan.wordpress.com/2007/12/12/mencari-bima/ Mencari Bima]</ref>
# [[Petrus Bima Anugrah]], mahasiswa [[Universitas Airlangga]] dan [[Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Jakarta|STF Driyakara]]; hilang di Jakarta pada 30 Maret 1998.<ref>[http://mulyanihasan.wordpress.com/2007/12/12/mencari-bima/ Mencari Bima]</ref>
# [[Herman Hendrawan]] (mahasiswa [[Universitas Airlangga]], hilang setelah konferensi pers [[KNPD]] di YLBHI, Jakarta, 12 Maret 1998) <ref>{{Cite web |url=http://www.opensubscriber.com/message/mediacare@yahoogroups.com/5454414.html |title=Herman sudah memilih untuk hidup di gerakan |access-date=2014-05-07 |archive-date=2014-05-08 |archive-url=https://web.archive.org/web/20140508030402/http://www.opensubscriber.com/message/mediacare@yahoogroups.com/5454414.html |dead-url=yes }}</ref>
# [[Herman Hendrawan]], mahasiswa Universitas Airlangga; hilang setelah konferensi pers Yayasan Lembaga Bantuan Hukum KNPD di Jakarta, 12 Maret 1998.<ref>{{Cite web |url=http://www.opensubscriber.com/message/mediacare@yahoogroups.com/5454414.html |title=Herman sudah memilih untuk hidup di gerakan |access-date=2014-05-07 |archive-date=2014-05-08 |archive-url=https://web.archive.org/web/20140508030402/http://www.opensubscriber.com/message/mediacare@yahoogroups.com/5454414.html |dead-url=yes }}</ref>
# [[Suyat]] (aktivis [[SMID]]. Dia hilang di Solo pada 12 Februari 1998)
# [[Suyat]], aktivis SMID; hilang di Solo pada 12 Februari 1998.
# [[Wiji Thukul]] (penyair, aktivis [[JAKER]]. Dia hilang di Jakarta pada 10 Januari 1998) <ref>{{Cite web |url=http://www.tempo.co/read/news/2013/05/13/173479833/Teka-teki-Wiji-Thukul-Tragedi-Seorang-Penyair |title=Teka-teki Wiji Thukul, Tragedi Seorang Penyair - Tempo 13 Mei 2013 |access-date=2014-05-07 |archive-date=2014-05-08 |archive-url=https://web.archive.org/web/20140508061551/http://www.tempo.co/read/news/2013/05/13/173479833/Teka-teki-Wiji-Thukul-Tragedi-Seorang-Penyair |dead-url=yes }}</ref>
# [[Widji Thukul]]. penyair, aktivis Jaker; hilang di Jakarta pada 10 Januari 1998.<ref>{{Cite web |url=http://www.tempo.co/read/news/2013/05/13/173479833/Teka-teki-Wiji-Thukul-Tragedi-Seorang-Penyair |title=Teka-teki Wiji Thukul, Tragedi Seorang Penyair - Tempo 13 Mei 2013 |access-date=2014-05-07 |archive-date=2014-05-08 |archive-url=https://web.archive.org/web/20140508061551/http://www.tempo.co/read/news/2013/05/13/173479833/Teka-teki-Wiji-Thukul-Tragedi-Seorang-Penyair |dead-url=yes }}</ref>
# [[Yani Afri]] (sopir, pendukung PDI Megawati, ikut koalisi Mega Bintang dalam Pemilu 1997, sempat ditahan di Makodim Jakarta Utara. Dia hilang di Jakarta pada 26 april 1997)
# [[Yani Afri]], sopir, pendukung [[Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan|PDI Pro Mega]] pimpinan [[Megawati Soekarnoputri|Megawati]]. Setelah bergabung dengan koalisi [[Mega Bintang]] untuk pemilihan umum 1997, ia ditangkap di Jakarta dan menghilang pada tanggal 26 April 1997.
# [[Sonny]] (sopir, teman Yani Afri, pendukung PDI Megawati. Hilang diJakarta pada 26 April 1997)
# Sony, sopir. Dia berteman dengan Yani Afri dan juga pendukung PDI Pro Mega; hilang di Jakarta pada 26 April 1997.
# [[Dedi Hamdun]] (pengusaha, aktif di PPP dan dalam kampanye 1997 Mega-Bintang. Hilang di Jakarta pada 29 Mei 1997)
# [[Dedi Hamdun]], pengusaha, aktif dalam kampanye [[Partai Persatuan Pembangunan|PPP]] dan Mega Bintang 1997; menghilang di Jakarta pada 29 Mei 1997.
# [[Noval Al Katiri]] (pengusaha, teman Deddy Hamdun, aktivis PPP. Dia hilang di Jakarta pada 29 Mei 1997)
# Noval Al Katiri, aktivis PPP; hilang di Jakarta pada 29 Mei 1997.
# Ismail (sopir Deddy Hamdun. Hilang di Jakarta pada 29 Mei 1997)
# Ismail; hilang di Jakarta pada tanggal 29 Mei 1997.
# [[Ucok Siahaan|Ucok Mundandar Siahaan]] (mahasiswa Perbanas, diculik saat kerusuhan 14 Mei 1998 di Jakarta)
# [[Ucok Munandar Siahaan]], mahasiswa, diculik saat kerusuhan di Jakarta pada tanggal 14 Mei 1998.
# [[Hendra Hambali]] (siswa SMU, raib saat kerusuhan di Glodok, Jakarta, 15 Mei 1998)
# Hendra Hambali, pelajar SMA; hilang di Glodok, Jakarta, 15 Mei 1998.
# [[Yadin Muhidin]] (alumnus Sekolah Pelayaran, sempat ditahan Polres Jakarta Utara. Dia hilang di Jakarta pada 14 Mei 1998)
# Yadin Muhidin, siswa Sekolah Pelayaran; ditangkap oleh Polres Jakarta Utara dan menghilang pada 14 Mei 1998.
# [[Abdun Nasser]] (kontraktor, hilang saat kerusuhan 14 Mei 1998, Jakarta)
# Abdun Nasser, kontraktor; hilang selama kerusuhan di Jakarta pada 14 Mei 1998.

Mugiyanto, Nezar Patria, Aan Rusdianto (korban yang dilepaskan) tinggal satu rumah di rusun Klender bersama Bimo Petrus (korban yang masih hilang). Faisol Reza, Rahardjo Walujo Djati (korban yang dilepaskan), dan Herman Hendrawan (korban yang masih hilang) diculik setelah ketiganya menghadiri konferensi pers KNPD di YLBHI pada 12 Maret 1998.


== Kesimpulan Komnas HAM ==
== Kesimpulan Komnas HAM ==
Kasus ini diselidiki oleh [[Komisi Nasional Hak Asasi Manusia]] berdasar UU No 26/2000 Tentang Pengadilan HAM dan hasilnya telah diserahkan ke Jaksa Agung pada [[2006]]. Tim penyelidik Komnas HAM untuk kasus penghilangan orang secara paksa ini bekerja sejak [[1 Oktober]] [[2005]] hingga [[30 Oktober]] [[2006]].
Kasus ini diselidiki oleh [[Komisi Nasional Hak Asasi Manusia]] berdasar UU No 26/2000 Tentang Pengadilan HAM dan hasilnya telah diserahkan ke Jaksa Agung pada 2006. Tim penyelidik Komnas HAM untuk kasus penghilangan orang secara paksa ini bekerja sejak 1 Oktober 2005 hingga 30 Oktober 2006.


Adapun jumlah korban 100 atas penghilangan orang tersebut adalah 1 orang terbunuh, 11 orang disiksa, 12 orang dianiaya, 23 orang dihilangkan secara paksa, dan 19 orang dirampas kemerdekaan fisiknya secara sewenang-wenang.
Adapun jumlah korban atas penghilangan orang tersebut adalah 1 orang terbunuh, 11 orang disiksa, 12 orang dianiaya, 23 orang dihilangkan secara paksa, dan 19 orang dirampas kemerdekaan fisiknya secara sewenang-wenang.


Abdul Hakim Garuda Nusantara (Ketua Komnas HAM pada 2006) meminta agar hasil penyelidikan yang didapat dapat dilanjutkan oleh Kejaksaan Agung untuk membentuk tim penyidik, karena telah didapat bukti permulaan yang cukup untuk menyimpulkan terjadinya kejahatan terhadap kemanusiaan. Sementara itu, asisten tim ad hoc penyidik peristiwa penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998, Lamria, menyatakan ada beberapa orang dari 13 aktivis yang masih dinyatakan hilang tersebut diketahui pernah berada di Pos Komando Taktis (Poskotis) Kopassus yang terletak di Cijantung, Jakarta.<ref>[http://www.detikinet.com/read/2006/11/10/170925/706705/10/komnas-ham-desak-sby-temukan-13-aktivis-yang-masih-hilang Komnas HAM Desak SBY Temukan 13 Aktivis yang Masih Hilang]</ref>
Abdul Hakim Garuda Nusantara (Ketua Komnas HAM pada 2006) meminta agar hasil penyelidikan yang didapat dapat dilanjutkan oleh Kejaksaan Agung untuk membentuk tim penyidik, karena telah didapat bukti permulaan yang cukup untuk menyimpulkan terjadinya kejahatan terhadap kemanusiaan. Sementara itu, asisten tim ad hoc penyidik peristiwa penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998, Lamria, menyatakan ada beberapa orang dari 13 aktivis yang masih dinyatakan hilang tersebut diketahui pernah berada di Pos Komando Taktis (Poskotis) Kopassus yang terletak di Cijantung, Jakarta.<ref>[http://www.detikinet.com/read/2006/11/10/170925/706705/10/komnas-ham-desak-sby-temukan-13-aktivis-yang-masih-hilang Komnas HAM Desak SBY Temukan 13 Aktivis yang Masih Hilang]</ref>
Baris 55: Baris 54:
Komnas HAM menyimpulkan ada bukti permulaan pelanggaran HAM berat dalam kasus penghilangan orang secara paksa selama 1997-1998. Kesimpulan ini didasarkan penyelidikan dan kesaksian 58 korban dan warga masyarakat, 18 anggota dan purnawirawan Polri, serta seorang purnawirawan TNI.
Komnas HAM menyimpulkan ada bukti permulaan pelanggaran HAM berat dalam kasus penghilangan orang secara paksa selama 1997-1998. Kesimpulan ini didasarkan penyelidikan dan kesaksian 58 korban dan warga masyarakat, 18 anggota dan purnawirawan Polri, serta seorang purnawirawan TNI.


Pada [[22 Desember]] [[2006]] Komnas HAM meminta DPR agar mendesak Presiden mengerahkan dan memobilisasi semua aparat penegak hukum untuk menuntaskan persoalan. Ketua DPR [[Agung Laksono]] pada [[7 Februari]] 2007 juga meminta Presiden Yudhoyono memerintahkan Jaksa Agung [[Abdul Rahman Saleh]] melakukan penyelidikan dan penyidikan berdasarkan temuan Komnas HAM untuk menuntaskan kasus penculikan 13 aktivis.
Pada 22 Desember 2006 Komnas HAM meminta DPR agar mendesak Presiden mengerahkan dan memobilisasi semua aparat penegak hukum untuk menuntaskan persoalan. Ketua DPR [[Agung Laksono]] pada 7 Februari 2007 juga meminta Presiden Yudhoyono memerintahkan Jaksa Agung [[Abdul Rahman Saleh (jaksa)|Abdul Rahman Saleh]] melakukan penyelidikan dan penyidikan berdasarkan temuan Komnas HAM untuk menuntaskan kasus penculikan 13 aktivis.


== Tim Mawar ==
== Tim Mawar ==
{{wikisource|KEP/03/VIII/1998/DKP|Rekomendasi Dewan Kehormatan Perwira}}
{{wikisource|KEP/03/VIII/1998/DKP|Rekomendasi Dewan Kehormatan Perwira}}
Tim Mawar adalah sebuah tim kecil dari kesatuan [[Komando Pasukan Khusus]] Grup IV, [[Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat]]. Tim ini adalah dalang dalam operasi penculikan para aktivis politik pro-demokrasi.
Tim Mawar adalah sebuah unit kecil di dalam Grup IV [[Komando Pasukan Khusus|Kopassus]], bagian dari [[Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat|Angkatan Darat]]. Tim ini diduga menjadi dalang di balik penculikan para aktivis pro-demokrasi.


Kasus penculikan ini menyeret 11 anggota tim mawar ke pengadilan [[Mahkamah Militer Tinggi|Mahmilti]] II pada bulan [[April]] [[1999]]. Saat itu Mahmilti II Jakarta yang diketuai '''Kolonel CHK Susanto''' memutus perkara nomor '''PUT.25-16/K-AD/MMT-II/IV/1999''' yang memvonis Mayor Inf [[Bambang Kristiono]] (Komandan Tim Mawar) 22 bulan penjara dan memecatnya sebagai anggota TNI. [[Pengadilan]] juga [[vonis|memvonis]] Kapten Inf Fausani Syahrial (FS) Multhazar (Wakil Komandan Tim Mawar), Kapten Inf Nugroho Sulistiyo Budi, Kapten Inf Yulius Selvanus dan Kapten Inf Untung Budi Harto, masing-masing 20 bulan penjara dan memecat mereka sebagai anggota TNI.<ref name="Kompas">{{Cite web |url=http://www.hamline.edu/apakabar/basisdata/1999/04/06/0270.html |title=Harian ''KOMPAS'', tanggal 7 April 1999. Anggota Tim Mawar Dihukum dan Dipecat |access-date=2007-05-16 |archive-date=2010-12-30 |archive-url=https://web.archive.org/web/20101230055442/http://www.hamline.edu/apakabar/basisdata/1999/04/06/0270.html |dead-url=yes }}</ref>
Peristiwa ini membawa 11 anggota Tim Mawar ke Mahkamah Militer Tinggi (Mahmilti II) pada bulan April 1999. [[Bambang Kristiono]] (Komandan Tim Mawar) dijatuhi hukuman 22 bulan penjara dan dipecat dari militer. Pengadilan juga menjatuhkan hukuman 20 bulan penjara dan memecat Kapten Infanteri [[Fauzambi Syahrul Multazhar]], Kapten Infanteri [[Nugroho Sulistyo Budi]], Kapten Infanteri [[Yulius Selvanus]] dan Kapten Infanteri [[Untung Budiharto]] dan memecat mereka semua dari dinas aktif.<ref>{{cite web|date=April 7, 1999|title=Anggota Tim Mawar Dihukum dan Dipecat|url=http://www.hamline.edu/apakabar/basisdata/1999/04/06/0270.html|work=KOMPAS|archive-url=https://web.archive.org/web/20101230055442/http://www.hamline.edu/apakabar/basisdata/1999/04/06/0270.html|archive-date=December 30, 2010|access-date=2014-09-25|url-status=dead|df=mdy-all}}</ref> Namun, beberapa tahun kemudian, Fauzambi Syahrul Multazhar dan Untung Budiharto muncul sebagai komandan [[Komando Distrik Militer|kodim]] di [[Jawa Tengah]] dan [[Kepulauan Maluku]].<ref name="South China Morning Post">{{cite web|last=Scarpello|first=Fabio|date=May 25, 2007|title=Activists outraged at promotion of disgraced Indonesian soldiers|url=http://www.scmp.com/article/594176/activists-outraged-promotion-disgraced-indonesian-soldiers|work=South China Morning Post|access-date=2014-10-03}}</ref> Kedua perwira ini mengajukan banding ke [[Mahkamah Agung Republik Indonesia|Mahkamah Agung]], yang putusannya tidak pernah dipublikasikan.


Sedangkan, 6 prajurit lainnya dihukum penjara tetapi tidak dikenai sanksi pemecatan sebagai anggota [[TNI]]. Mereka itu adalah Kapten Inf Dadang Hendra Yuda, Kapten Inf Djaka Budi Utama, Kapten Inf Fauka Noor Farid masing-masing dipenjara 1 tahun 4 bulan. Sementara Serka Sunaryo, Serka Sigit Sugianto dan Sertu Sukadi hanya dikenai hukuman penjara 1 tahun.<ref name="Kompas"/> Menurut pengakuan, Komandan Tim Mawar, Mayor [[Bambang Kristiono]] di sidang Mahkamah Militer, seluruh kegiatan penculikan aktivis itu dilaporkan kepada komandan grupnya, yakni Kolonel [[Chairawan K. Nusyirwan]], tetapi sang komandan tidak pernah diajukan ke pengadilan sehingga tidak bisa dikonfirmasi.<ref>{{Cite web |url=http://www.media-indonesia.com/newsprint.asp?Id=57264&Jenis=a&cat_name=Polkam |title=Promosi Jabatan TNI Belum Hormati HAM |access-date=2007-05-16 |archive-date=2014-10-28 |archive-url=https://web.archive.org/web/20141028103943/http://www.media-indonesia.com/newsprint.asp?Id=57264&Jenis=a&cat_name=Polkam |dead-url=yes }}</ref>
Pada saat yang sama, enam prajurit lainnya dijatuhi hukuman satu tahun empat bulan penjara tetapi mereka tetap mempertahankan posisi mereka di militer. Mereka adalah Kapten Infanteri Dada Hendra Yuda, Kapten Infanteri [[Djaka Budi Utama]], dan Kapten Infanteri Fauka Noor Farid. Sersan [[Sunaryo (militer, lahir 1956)|Sunaryo]], Sersan Sigit Sugianto dan Sersan [[Sukardi]] dijatuhi hukuman 1 tahun penjara. Menurut pengakuan Mayor Bambang Kristiono, Komandan Tim Mawar, dalam persidangan di Mahkamah Militer, orang yang memerintahkan penculikan aktivis adalah Kolonel [[Chairawan K. Nusyirwan|Chairawan]], namun ia tidak pernah diadili sehingga tidak dapat dikonfirmasi.<ref>{{cite web|date=August 25, 2011|title=Promosi Jabatan TNI Belum Hormati HAM|url=http://www.media-indonesia.com/newsprint.asp?Id=57264&Jenis=a&cat_name=Polkam|work=Media Indonesia|access-date=2014-09-19}}</ref>


Sebuah artikel yang diterbitkan pada tahun 2007 oleh The South China Morning Post<ref name="South China Morning Post2">{{cite web|last=Scarpello|first=Fabio|date=May 25, 2007|title=Activists outraged at promotion of disgraced Indonesian soldiers|url=http://www.scmp.com/article/594176/activists-outraged-promotion-disgraced-indonesian-soldiers|work=South China Morning Post|access-date=2014-10-03}}</ref> menyatakan bahwa "dua anggota Tim Mawar telah dipromosikan untuk menduduki jabatan penting di militer". Dalam artikel yang sama, [[Haris Azhar]], dari [[Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan]] (KontraS), mengatakan bahwa "kasus Tim Mawar merupakan contoh lain dari keengganan pemerintah untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia dan mengupayakan reformasi yang berarti bagi TNI".
Sementara itu tanggung jawab komando diberlakukan kepada para Perwira pemegang komando pada saat itu. Dewan Kehormatan Perwira telah memberikan rekomendasi kepada Pimpinan ABRI.<ref>{{Cite web |url=http://www.dephan.go.id/fakta/p_penculikan.htm |title=Pernyataan Resmi Departemen Pertahanan RI |access-date=2007-05-16 |archive-date=2002-04-16 |archive-url=https://web.archive.org/web/20020416140336/http://www.dephan.go.id/fakta/p_penculikan.htm |dead-url=yes }}</ref>


=== Keadaan tahun 2007 ===
=== Keadaan tahun 2007 ===
Keenam prajurit yang dipecat mengajukan banding, sehingga sanksi pemecatan belum bisa dikenakan atas mereka. Sementara itu mereka tetap meniti karier di TNI dan meduduki beberapa posisi penting, rincianya sbb:
Keenam prajurit yang dipecat mengajukan banding, sehingga sanksi pemecatan belum bisa dikenakan atas mereka. Sementara itu mereka tetap meniti karier di TNI dan meduduki beberapa posisi penting, rincianya sbb:
# Mayor Inf [[Bambang Kristiono]]: dipecat
# Mayor Inf [[Bambang Kristiono]]: dipecat.
# Kapten Inf [[Fauzambi Syahrul Multazhar]]: pada tahun [[2007]] menjabat Komandan [[Kodim 0719/Jepara]] dengan pangkat [[Letnan Kolonel]].<ref>{{Cite web |url=http://www.suaramerdeka.com/harian/0704/05/mur02.htm |title=Suara Merdeka: 9.891 Botol Miras Dimusnahkan |access-date=2007-05-16 |archive-date=2007-07-02 |archive-url=https://web.archive.org/web/20070702172532/http://www.suaramerdeka.com/harian/0704/05/mur02.htm |dead-url=yes }}</ref>
# Kapten Inf [[Fauzambi Syahrul Multazhar]]: pada tahun [[2007]] menjabat Komandan [[Kodim 0719/Jepara]] dengan pangkat [[Letnan Kolonel]].<ref>{{Cite web |url=http://www.suaramerdeka.com/harian/0704/05/mur02.htm |title=Suara Merdeka: 9.891 Botol Miras Dimusnahkan |access-date=2007-05-16 |archive-date=2007-07-02 |archive-url=https://web.archive.org/web/20070702172532/http://www.suaramerdeka.com/harian/0704/05/mur02.htm |dead-url=yes }}</ref>
# Kapten Inf [[Nugroho Sulistyo Budi]]: pada tahun [[2007]] menjabat Komandan Kodim 0733/Semarang BS
# Kapten Inf [[Nugroho Sulistyo Budi]]: pada tahun [[2007]] menjabat Komandan Kodim 0733/Semarang BS.
# Kapten Inf [[Untung Budiharto]]: tahun 2007 menjabat Komandan Kodim 1504/Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease dengan pangkat [[Letnan Kolonel]].<ref>[http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/05/tgl/15/time/081643/idnews/780778/idkanal/10%20-%2020k Detik news Mabes TNI: Tim Mawar sudah dihukum]</ref>
# Kapten Inf [[Untung Budiharto]]: tahun 2007 menjabat Komandan Kodim 1504/Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease dengan pangkat [[Letnan Kolonel]].<ref>[http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/05/tgl/15/time/081643/idnews/780778/idkanal/10%20-%2020k Detik news Mabes TNI: Tim Mawar sudah dihukum]</ref>
# Kapten Inf [[Dadang Hendra Yudha]]: pada September 2006 menjabat Komandan Kodim 0801/Pacitan dengan pangkat [[Letnan Kolonel]].<ref>[http://www.jawapos.com/index.php?act=detail_radar&id=158171&c=76 Radar Madiun, Senin, 9 April 2007. Kodim 0801/Pacitan Masuk Nominasi Lomba Binsater Tingkat Nasional]</ref>
# Kapten Inf [[Dadang Hendrayudha]]: pada September 2006 menjabat Komandan Kodim 0801/Pacitan dengan pangkat [[Letnan Kolonel]].<ref>[http://www.jawapos.com/index.php?act=detail_radar&id=158171&c=76 Radar Madiun, Senin, 9 April 2007. Kodim 0801/Pacitan Masuk Nominasi Lomba Binsater Tingkat Nasional]</ref>
# Kapten Inf [[Djaka Budhi Utama]]: pada tahun 2007 menjabat Komandan Batalyon 115/Macan Lauser <ref>[http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/05/tgl/15/time/072743/idnews/780739/idkanal/10 Detik news: Dipecat, malah jadi Dandim]</ref>
# Kapten Inf [[Djaka Budi Utama]]: pada tahun 2007 menjabat Komandan Batalyon 115/Macan Lauser.<ref>[http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/05/tgl/15/time/072743/idnews/780739/idkanal/10 Detik news: Dipecat, malah jadi Dandim]</ref>
# Kapten Inf [[Fauka Noor Farid]]:
# Kapten Inf Fauka Noor Farid.
# [[Sunaryo]]:
# [[Sunaryo (militer, lahir 1956)|Sunaryo]].
# [[Sigit Sugianto]]:
# Sigit Sugianto.
# [[Sukardi]]:
# [[Sukardi]].
Sedangkan Kolonel Infantri [[Chairawan K. Nusyirwan]] dipromosikan menjadi Komandan [[Korem 011/Lilawangsa|011/Lilawangsa]]
Sedangkan Kolonel Infantri [[Chairawan K. Nusyirwan]] dipromosikan menjadi Komandan [[Korem 011/Lilawangsa|011/Lilawangsa]]
[http://www.media-indonesia.com/newsprint.asp?Id=57264&Jenis=a&cat_name=Polkam] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20141028103943/http://www.media-indonesia.com/newsprint.asp?Id=57264&Jenis=a&cat_name=Polkam |date=2014-10-28 }}. Kabar terakhir dari Mayjen [[Muchdi PR]] adalah kemunculanya dalam sidang pembunuhan aktivis HAM [[Munir]] untuk dimintai keterangan mengenai keterlibatan dirinya maupun [[BIN]] dalam pembunuhan tersebut.<ref>[http://detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2005/bulan/11/tgl/17/time/133750/idnews/480210/idkanal/10 Muchdi PR Akui Ada Komunikasi dari HP-nya dengan Polly]. ''[[Detikcom]]'', [[17 November]] [[2005]]. Diakses pada [[16 Agustus]] [[2010]].</ref> Muchdi PR adalah mantan Deputi V BIN pada saat Munir terbunuh.<ref>{{Cite web |url=http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=172307 |title=Rekaman Pembicaraan Muchdi_Polly Bisa Dibuka |access-date=2007-05-16 |archive-date=2007-09-28 |archive-url=https://web.archive.org/web/20070928101810/http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=172307 |dead-url=yes }}</ref>
[http://www.media-indonesia.com/newsprint.asp?Id=57264&Jenis=a&cat_name=Polkam] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20141028103943/http://www.media-indonesia.com/newsprint.asp?Id=57264&Jenis=a&cat_name=Polkam |date=2014-10-28 }}. Kabar terakhir dari Mayjen [[Muchdi PR]] adalah kemunculanya dalam sidang pembunuhan aktivis HAM [[Munir]] untuk dimintai keterangan mengenai keterlibatan dirinya maupun [[BIN]] dalam pembunuhan tersebut.<ref>[http://detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2005/bulan/11/tgl/17/time/133750/idnews/480210/idkanal/10 Muchdi PR Akui Ada Komunikasi dari HP-nya dengan Polly]. ''[[Detikcom]]'', [[17 November]] [[2005]]. Diakses pada [[16 Agustus]] [[2010]].</ref> Muchdi PR adalah mantan Deputi V BIN pada saat Munir terbunuh.<ref>{{Cite web |url=http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=172307 |title=Rekaman Pembicaraan Muchdi_Polly Bisa Dibuka |access-date=2007-05-16 |archive-date=2007-09-28 |archive-url=https://web.archive.org/web/20070928101810/http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=172307 |dead-url=yes }}</ref>

Revisi terkini sejak 13 Agustus 2024 03.07

Penculikan aktivis 1997/1998
Ibu dari salah satu aktivis yang hilang berbicara dalam sebuah acara mahasiswa untuk pemilihan presiden 2014 di Surabaya.
LokasiIndonesia
Tanggal1997 – 1998
SasaranPemimpin pemuda, pengunjuk rasa, dan pemimpin pro-demokrasi
Jenis serangan
Penghilangan paksa
Korban23 (1 tewas, 9 dibebaskan, 13 hilang)
Mahasiswa dan polisi bentrok pada Mei 1998.

Penculikan aktivis 1997/1998 adalah penculikan terhadap aktivis pro-demokrasi yang terjadi antara pemilihan umum legislatif Indonesia 1997 dan jatuhnya Soeharto pada tahun 1998. Penculikan terjadi dalam tiga tahap yang berbeda: sebelum pemilihan umum legislatif Indonesia pada Mei 1997, dua bulan sebelum sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada Maret 1998, dan pada periode sebelum pengunduran diri Soeharto pada 21 Mei 1998. Tak satu pun dari mereka yang diculik pada periode pertama dan ketiga muncul kembali. Beberapa aktivis yang diculik pada periode kedua telah berbicara secara terbuka tentang pengalaman mereka.[1]

Selama periode 1997/1998, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melaporkan bahwa 23 orang telah diculik oleh negara. Dari 23 aktivis tersebut, satu orang ditemukan tewas (Leonardus "Gilang" Nugroho), 9 orang dibebaskan oleh penculiknya, dan 13 orang lainnya masih hilang hingga saat ini. Penculikan tersebut terjadi pada tahun-tahun ketika Jenderal Wiranto menjabat sebagai Menteri Pertahanan/Panglima TNI.

Kesembilan aktivis yang dibebaskan adalah:

  1. Desmond Junaidi Mahesa, diculik di Lembaga Bantuan Hukum Nusantara, Jakarta, 4 Februari 1998.[2]
  2. Haryanto Taslam.
  3. Raharja Waluya Jati, diculik di RSCM setelah konferensi pers Yayasan Lembaga Bantuan Hukum KNPD, Jakarta, 12 Maret 1998.[3]
  4. Pius Lustrilanang, diculik di depan RSCM setelah konferensi pers untuk Lembaga Bantuan Hukum di Jakarta, 2 Februari 1998.[4][5]
  5. Faisol Reza, diculik di RSCM setelah konferensi pers di Jakarta, 12 Maret 1998.
  6. Nezar Patria, diculik di Rumah Susun Klender, 13 Maret 1998.[6]
  7. Aan Rusdianto, diculik di Rumah Susun Klender, 13 Maret 1998.[7]
  8. Mugiyanto, diculik di Rumah Susun Klender, 13 Maret 1998.[8]
  9. Andi Arief, diculik di Lampung, 28 Maret 1998.[9][10][11]

Ke-13 aktivis yang masih hilang tersebut merupakan anggota dari berbagai organisasi, seperti Partai Rakyat Demokratik, PDI Pro Mega, Mega Bintang, dan organisasi mahasiswa:[12][13]

  1. Petrus Bima Anugrah, mahasiswa Universitas Airlangga dan STF Driyakara; hilang di Jakarta pada 30 Maret 1998.[14]
  2. Herman Hendrawan, mahasiswa Universitas Airlangga; hilang setelah konferensi pers Yayasan Lembaga Bantuan Hukum KNPD di Jakarta, 12 Maret 1998.[15]
  3. Suyat, aktivis SMID; hilang di Solo pada 12 Februari 1998.
  4. Widji Thukul. penyair, aktivis Jaker; hilang di Jakarta pada 10 Januari 1998.[16]
  5. Yani Afri, sopir, pendukung PDI Pro Mega pimpinan Megawati. Setelah bergabung dengan koalisi Mega Bintang untuk pemilihan umum 1997, ia ditangkap di Jakarta dan menghilang pada tanggal 26 April 1997.
  6. Sony, sopir. Dia berteman dengan Yani Afri dan juga pendukung PDI Pro Mega; hilang di Jakarta pada 26 April 1997.
  7. Dedi Hamdun, pengusaha, aktif dalam kampanye PPP dan Mega Bintang 1997; menghilang di Jakarta pada 29 Mei 1997.
  8. Noval Al Katiri, aktivis PPP; hilang di Jakarta pada 29 Mei 1997.
  9. Ismail; hilang di Jakarta pada tanggal 29 Mei 1997.
  10. Ucok Munandar Siahaan, mahasiswa, diculik saat kerusuhan di Jakarta pada tanggal 14 Mei 1998.
  11. Hendra Hambali, pelajar SMA; hilang di Glodok, Jakarta, 15 Mei 1998.
  12. Yadin Muhidin, siswa Sekolah Pelayaran; ditangkap oleh Polres Jakarta Utara dan menghilang pada 14 Mei 1998.
  13. Abdun Nasser, kontraktor; hilang selama kerusuhan di Jakarta pada 14 Mei 1998.

Kesimpulan Komnas HAM

[sunting | sunting sumber]

Kasus ini diselidiki oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berdasar UU No 26/2000 Tentang Pengadilan HAM dan hasilnya telah diserahkan ke Jaksa Agung pada 2006. Tim penyelidik Komnas HAM untuk kasus penghilangan orang secara paksa ini bekerja sejak 1 Oktober 2005 hingga 30 Oktober 2006.

Adapun jumlah korban atas penghilangan orang tersebut adalah 1 orang terbunuh, 11 orang disiksa, 12 orang dianiaya, 23 orang dihilangkan secara paksa, dan 19 orang dirampas kemerdekaan fisiknya secara sewenang-wenang.

Abdul Hakim Garuda Nusantara (Ketua Komnas HAM pada 2006) meminta agar hasil penyelidikan yang didapat dapat dilanjutkan oleh Kejaksaan Agung untuk membentuk tim penyidik, karena telah didapat bukti permulaan yang cukup untuk menyimpulkan terjadinya kejahatan terhadap kemanusiaan. Sementara itu, asisten tim ad hoc penyidik peristiwa penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998, Lamria, menyatakan ada beberapa orang dari 13 aktivis yang masih dinyatakan hilang tersebut diketahui pernah berada di Pos Komando Taktis (Poskotis) Kopassus yang terletak di Cijantung, Jakarta.[17]

Komnas HAM menyimpulkan ada bukti permulaan pelanggaran HAM berat dalam kasus penghilangan orang secara paksa selama 1997-1998. Kesimpulan ini didasarkan penyelidikan dan kesaksian 58 korban dan warga masyarakat, 18 anggota dan purnawirawan Polri, serta seorang purnawirawan TNI.

Pada 22 Desember 2006 Komnas HAM meminta DPR agar mendesak Presiden mengerahkan dan memobilisasi semua aparat penegak hukum untuk menuntaskan persoalan. Ketua DPR Agung Laksono pada 7 Februari 2007 juga meminta Presiden Yudhoyono memerintahkan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh melakukan penyelidikan dan penyidikan berdasarkan temuan Komnas HAM untuk menuntaskan kasus penculikan 13 aktivis.

Tim Mawar

[sunting | sunting sumber]

Tim Mawar adalah sebuah unit kecil di dalam Grup IV Kopassus, bagian dari Angkatan Darat. Tim ini diduga menjadi dalang di balik penculikan para aktivis pro-demokrasi.

Peristiwa ini membawa 11 anggota Tim Mawar ke Mahkamah Militer Tinggi (Mahmilti II) pada bulan April 1999. Bambang Kristiono (Komandan Tim Mawar) dijatuhi hukuman 22 bulan penjara dan dipecat dari militer. Pengadilan juga menjatuhkan hukuman 20 bulan penjara dan memecat Kapten Infanteri Fauzambi Syahrul Multazhar, Kapten Infanteri Nugroho Sulistyo Budi, Kapten Infanteri Yulius Selvanus dan Kapten Infanteri Untung Budiharto dan memecat mereka semua dari dinas aktif.[18] Namun, beberapa tahun kemudian, Fauzambi Syahrul Multazhar dan Untung Budiharto muncul sebagai komandan kodim di Jawa Tengah dan Kepulauan Maluku.[19] Kedua perwira ini mengajukan banding ke Mahkamah Agung, yang putusannya tidak pernah dipublikasikan.

Pada saat yang sama, enam prajurit lainnya dijatuhi hukuman satu tahun empat bulan penjara tetapi mereka tetap mempertahankan posisi mereka di militer. Mereka adalah Kapten Infanteri Dada Hendra Yuda, Kapten Infanteri Djaka Budi Utama, dan Kapten Infanteri Fauka Noor Farid. Sersan Sunaryo, Sersan Sigit Sugianto dan Sersan Sukardi dijatuhi hukuman 1 tahun penjara. Menurut pengakuan Mayor Bambang Kristiono, Komandan Tim Mawar, dalam persidangan di Mahkamah Militer, orang yang memerintahkan penculikan aktivis adalah Kolonel Chairawan, namun ia tidak pernah diadili sehingga tidak dapat dikonfirmasi.[20]

Sebuah artikel yang diterbitkan pada tahun 2007 oleh The South China Morning Post[21] menyatakan bahwa "dua anggota Tim Mawar telah dipromosikan untuk menduduki jabatan penting di militer". Dalam artikel yang sama, Haris Azhar, dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), mengatakan bahwa "kasus Tim Mawar merupakan contoh lain dari keengganan pemerintah untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia dan mengupayakan reformasi yang berarti bagi TNI".

Keadaan tahun 2007

[sunting | sunting sumber]

Keenam prajurit yang dipecat mengajukan banding, sehingga sanksi pemecatan belum bisa dikenakan atas mereka. Sementara itu mereka tetap meniti karier di TNI dan meduduki beberapa posisi penting, rincianya sbb:

  1. Mayor Inf Bambang Kristiono: dipecat.
  2. Kapten Inf Fauzambi Syahrul Multazhar: pada tahun 2007 menjabat Komandan Kodim 0719/Jepara dengan pangkat Letnan Kolonel.[22]
  3. Kapten Inf Nugroho Sulistyo Budi: pada tahun 2007 menjabat Komandan Kodim 0733/Semarang BS.
  4. Kapten Inf Untung Budiharto: tahun 2007 menjabat Komandan Kodim 1504/Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease dengan pangkat Letnan Kolonel.[23]
  5. Kapten Inf Dadang Hendrayudha: pada September 2006 menjabat Komandan Kodim 0801/Pacitan dengan pangkat Letnan Kolonel.[24]
  6. Kapten Inf Djaka Budi Utama: pada tahun 2007 menjabat Komandan Batalyon 115/Macan Lauser.[25]
  7. Kapten Inf Fauka Noor Farid.
  8. Sunaryo.
  9. Sigit Sugianto.
  10. Sukardi.

Sedangkan Kolonel Infantri Chairawan K. Nusyirwan dipromosikan menjadi Komandan 011/Lilawangsa [1] Diarsipkan 2014-10-28 di Wayback Machine.. Kabar terakhir dari Mayjen Muchdi PR adalah kemunculanya dalam sidang pembunuhan aktivis HAM Munir untuk dimintai keterangan mengenai keterlibatan dirinya maupun BIN dalam pembunuhan tersebut.[26] Muchdi PR adalah mantan Deputi V BIN pada saat Munir terbunuh.[27]

Ketika kasus ini kembali mencuat, Panglima TNI menyatakan[butuh rujukan] bahwa hanya satu dari enam tentara yang awalnya direkomendasikan untuk dipecat telah benar-benar dipecat, yaitu Mayor (inf) Bambang Kristiono. Lima tentara yang lain dinyatakan terbebas dari hukuman pemecatan, dan hukuman penjaranya pun dikurangi.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Laporan Praktik HAK ASASI MANUSIA 1998 untuk Indonesia
  2. ^ Kesaksian Desmond J Mahesa
  3. ^ "Kesaksian Raharja Waluya Jati". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-04-06. Diakses tanggal 2014-05-06. 
  4. ^ "Wawancara Pius, di Tempo Edisi 09/03 - 2 Mei 1998". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-07-05. Diakses tanggal 2014-05-06. 
  5. ^ Kesaksian Pius Lustrilanang
  6. ^ "Kesaksian Nezar Patria". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-10-20. Diakses tanggal 2014-05-06. 
  7. ^ "Kesaksian Aan Rusdinto". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-04-23. Diakses tanggal 2014-05-06. 
  8. ^ "Kesaksian Mugiyanto". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-04-28. Diakses tanggal 2014-05-06. 
  9. ^ Kesaksian Andi Arief
  10. ^ "Kesaksian Andi Arief - bagian 2". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-07-30. Diakses tanggal 2015-07-30. 
  11. ^ "Testimony of Andi Arief". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-12-14. Diakses tanggal 2014-05-06. 
  12. ^ Korban Penculikan yang Diyakini Sudah Meninggal
  13. ^ 13 Tahun Mencari 13 Orang Hilang
  14. ^ Mencari Bima
  15. ^ "Herman sudah memilih untuk hidup di gerakan". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-05-08. Diakses tanggal 2014-05-07. 
  16. ^ "Teka-teki Wiji Thukul, Tragedi Seorang Penyair - Tempo 13 Mei 2013". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-05-08. Diakses tanggal 2014-05-07. 
  17. ^ Komnas HAM Desak SBY Temukan 13 Aktivis yang Masih Hilang
  18. ^ "Anggota Tim Mawar Dihukum dan Dipecat". KOMPAS. April 7, 1999. Diarsipkan dari versi asli tanggal December 30, 2010. Diakses tanggal September 25, 2014. 
  19. ^ Scarpello, Fabio (May 25, 2007). "Activists outraged at promotion of disgraced Indonesian soldiers". South China Morning Post. Diakses tanggal 2014-10-03. 
  20. ^ "Promosi Jabatan TNI Belum Hormati HAM". Media Indonesia. August 25, 2011. Diakses tanggal 2014-09-19. 
  21. ^ Scarpello, Fabio (May 25, 2007). "Activists outraged at promotion of disgraced Indonesian soldiers". South China Morning Post. Diakses tanggal 2014-10-03. 
  22. ^ "Suara Merdeka: 9.891 Botol Miras Dimusnahkan". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-07-02. Diakses tanggal 2007-05-16. 
  23. ^ Detik news Mabes TNI: Tim Mawar sudah dihukum
  24. ^ Radar Madiun, Senin, 9 April 2007. Kodim 0801/Pacitan Masuk Nominasi Lomba Binsater Tingkat Nasional
  25. ^ Detik news: Dipecat, malah jadi Dandim
  26. ^ Muchdi PR Akui Ada Komunikasi dari HP-nya dengan Polly. Detikcom, 17 November 2005. Diakses pada 16 Agustus 2010.
  27. ^ "Rekaman Pembicaraan Muchdi_Polly Bisa Dibuka". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-09-28. Diakses tanggal 2007-05-16. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]