Lompat ke isi

Pemilihan umum legislatif Indonesia 2014

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan umum legislatif Indonesia 2014
9 April 2014
692 kursi Majelis Permusyawaratan Rakyat
(Dewan Perwakilan Rakyat: 560; Dewan Perwakilan Daerah: 132)
Kandidat
  Partai pertama Partai kedua Partai ketiga
  Berkas:PDIPLogo.png Berkas:Logo GOLKAR.jpg
Partai PDI-P Golkar Gerindra
Pemilu sebelumnya 95 kursi, 14.03% 107 kursi, 14.45% 26 kursi, 4.46%
Kursi yang dimenangkan 109 91 73
Perubahan kursi +14 −16 +47
Suara rakyat 23.681.471 18.432.312 14.760.371
Persentase 18.95% 14.75% 11.81%
Kepemimpinan petahana
MPR: Sidarto Danusubroto (PDI-P)
DPR: Marzuki Alie (Partai Demokrat)
DPD: Irman Gusman
Kepemimpinan baru

MPR:
DPR:
DPD:

Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 2014 (biasa disingkat Pemilu Legislatif 2014) diselenggarakan pada 9 April 2014 untuk memilih 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), 132 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota) se-Indonesia periode 2014-2019.

Tempat pemungutan suara untuk pemilih luar negeri di Tainan, Taiwan
Daftar kandidat anggota DPR daerah pemilihan DKI Jakarta II

Pemilihan ini dilaksanakan pada tanggal 9 April 2014 serentak di seluruh wilayah Indonesia. Namun untuk warga negara Indonesia di luar negeri, hari pemilihan ditetapkan oleh panitia pemilihan setempat di masing-masing negara domisili pemilih sebelum tanggal 9 April 2014. Pemilihan di luar negeri hanya terbatas untuk anggota DPR di daerah pemilihan DKI Jakarta II, dan tidak ada pemilihan anggota perwakilan daerah.

Kursi

Pemilihan umum legislatif di Indonesia: April 2014[1]
Tingkat Institusi Kursi yang diperebutkan
Nasional Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 560
Nasional Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 132
Provinsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah I (DPRD I) 2.112
Kabupaten/Kota Dewan Perwakilian Rakyat Daerah II (DPRD II) 16.895
Total 20.389

Pemilihan umum anggota DPR

Perubahan peraturan

Dalam undang-undang pemilihan umum terbaru yaitu UU Nomor 8 Tahun Tahun 2012, ambang batas parlemen untuk DPR ditetapkan sebesar 3,5%, naik dari Pemilu 2009 yang sebesar 2,5%.[2]

Peserta

Pada tanggal 7 September 2012, Komisi Pemilihan Umum mengumumkan daftar 46 partai politik yang telah mendaftarkan diri untuk mengikuti Pemilu 2014, dimana beberapa partai diantaranya merupakan partai politik yang baru pertama kali mengikuti pemilu ataupun baru mengganti namanya. 9 partai lainnya merupakan peserta Pemilu 2009 yang berhasil mendapatkan kursi di DPR periode 2009-2014.[3] Pada tanggal 10 September 2012, KPU meloloskan 34 partai yang memenuhi syarat pendaftaran minimal 17 buah dokumen.[4] Selanjutnya pada tanggal 28 Oktober 2012, KPU mengumumkan 16 partai yang lolos verifikasi administrasi dan akan menjalani verifikasi faktual.[5] Pada perkembangannya, sesuai dengan keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum, verifikasi faktual juga dilakukan terhadap 18 partai yang tidak lolos verifikasi administrasi. Hasil dari verifikasi faktual ini ditetapkan pada tanggal 8 Januari 2013, dimana KPU mengumumkan 10 partai sebagai peserta Pemilu 2014:[6]. Dalam perkembangan berikutnya, keputusan KPU tersebut digugat oleh beberapa partai politik yang tidak lolos verifikasi ke Pengadilan Tata Usaha Negara, namun hanya ada dua partai yang dikabulkan gugatannya oleh PTUN yaitu Partai Bulan Bintang pada tanggal 18 Maret 2013 dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia pada tanggal 25 Maret 2013. KPU mengabulkan putusan PTUN tersebut dan menetapkan kedua partai tersebut menjadi peserta Pemilu Legislatif 2014[7]. Berikut daftar 12 partai politik nasional peserta Pemilihan Umum Legislatif 2014 beserta nomor urutnya.[8][9]

No. urut Lambang dan nama partai
1 Partai NasDem
2 Partai Kebangkitan Bangsa
3 Partai Keadilan Sejahtera
4 Berkas:PDIPLogo.png Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
5 Berkas:Logo GOLKAR.jpg Partai Golongan Karya
6 Partai Gerakan Indonesia Raya
7 Partai Demokrat
8 Partai Amanat Nasional
9 Partai Persatuan Pembangunan
10 Partai Hati Nurani Rakyat
14 Partai Bulan Bintang
15 Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia

Sementara berikut ini adalah daftar partai yang mendaftar sebagai peserta namun gagal dalam verifikasi awal (*), verifikasi administrasi (**), dan verifikasi faktual (***):


Pada tanggal 10 Maret 2013, sepuluh partai politik yang gagal dalam verifikasi administrasi menyatakan bergabung dengan salah satu partai yang lolos menjadi peserta yaitu Partai Hati Nurani Rakyat:[10]

  1. Partai Kedaulatan
  2. Partai Republika Nusantara (RepublikaN)
  3. Partai Nasional Republik (Nasrep)
  4. Partai Indonesia Sejahtera (PIS)
  5. Partai Pemuda Indonesia (PPI)
  6. Partai Kongres
  7. Partai Damai Sejahtera (PDS)
  8. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
  9. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
  10. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)

Pemilihan umum anggota DPRD

Daftar calon anggota DPRD Kota Pekanbaru di salah satu TPS

Perubahan peraturan

Dalam UU Nomor 8 Tahun Tahun 2012, pada awalnya ditetapkan bahwa ambang batas parlemen sebesar 3,5% juga berlaku untuk DPRD.[2] Akan tetapi, setelah digugat oleh 14 partai politik, Mahkamah Konstitusi kemudian menetapkan ambang batas 3,5% tersebut hanya berlaku untuk DPR dan ditiadakan untuk DPRD.[11][12]

Peserta

Peserta pemilihan umum anggota DPRD adalah partai politik yang sama dengan peserta pemilihan umum anggota DPR, kecuali khusus untuk Provinsi Aceh ditambah dengan partai politik lokal sesuai dengan Undang-Undang Pemerintahan Aceh dan Nota Kesepahaman Helsinki 2005. Berikut adalah daftar 3 partai politik lokal yang ditetapkan oleh Komite Independen Pemilihan Aceh sebagai peserta pemilihan umum anggota DPRD di Aceh beserta nomor urutnya.[13]

Nomor urut Lambang Nama partai
11 Berkas:Pda-aceh.jpg Partai Damai Aceh
12 Partai Nasional Aceh
13 Berkas:Partai Aceh.jpg Partai Aceh

Daerah pemilihan

DPR

Daerah pemilihan Pemilihan Umum Anggota DPR adalah provinsi atau gabungan kabupaten/kota dalam 1 provinsi, dengan total 77 daerah pemilihan. Jumlah kursi untuk setiap daerah pemilihan berkisar antara 3-10 kursi. Penentuan besarnya daerah pemilihan disesuaikan dengan jumlah penduduk di daerah tersebut.

No. Provinsi Nama daerah pemilihan Jumlah kursi Keterangan
1. Aceh Aceh I
Aceh Tenggara, Aceh Barat, Aceh Besar, Pidie, Simeulue, Aceh Singkil, Aceh Barat Daya, Gayo Lues, Aceh Jaya, Nagan Raya, Pidie Jaya, Kota Banda Aceh, Kota Sabang, Kota Subulussalam
7
Aceh
Aceh II
Aceh Selatan, Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Utara, Bireuen, Aceh Tamiang, Bener Meriah, Kota Lhokseumawe, Kota Langsa
6
2. Sumatera Utara Sumatera Utara I
Kab. Deli Serdang, Serdang Bedagai, Kota Medan, Kota Tebing Tinggi
10
Sumatera Utara
Sumatera Utara II
Kab. Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Nias, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Toba Samosir, Mandailing Natal, Nias Selatan, Humbang Hasundutan, Samosir, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Kota Sibolga, Kota Padang Sidempuan
10
Sumatera Utara III
Kab. Langkat, Karo, Simalungun, Asahan, Dairi, Pakpak Bharat, Batubara, Kota Pematangsiantar, Kota Tanjungbalai, Kota Binjai
10
3. Sumatera Barat Sumatera Barat I
Kab. Pesisir Selatan, Solok, Sijunjung, Tanah Datar, Kepulauan Mentawai, Dharmasraya, Solok Selatan, Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kota Padangpanjang
8
Sumatera Barat
Sumatera Barat II
Kab. Padang Pariaman, Agam, Limapuluh Koto, Pasaman, Pasaman Barat, Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh, Kota Pariaman
6
4. Riau Riau I
Kab. Bengkalis, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak, Kota Pekanbaru, Kota Dumai
6
Riau
Riau II
Kab. Kampar, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Pelalawan, Kuantan Singingi
5
5. Kepulauan Riau Kepulauan Riau
3
Kepulauan Riau
6. Jambi Jambi
7
Daearah Jambi
7. Sumatera Selatan Sumatera Selatan I
Kab. Musi Rawas, Musi Banyuasin, Banyuasin, Kota Palembang, Kota Lubuk Linggau
8
Sumatera Selatan
Sumatera Selatan II
Kab. Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ilir, Muaraenim, Lahat, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Ilir, Empat Lawang, Kota Pagar Alam, Kota Prabumulih
9
8. Bangka Belitung Bangka Belitung
3
Bangka Belitung
9. Bengkulu Bengkulu
4
Daearah Bengkulu
10. Lampung Lampung I
Kab. Lampung Selatan, Lampung Barat, Tanggamus, Pesawaran, Kota Bandar Lampung, Kota Metro (kabupaten baru masih digabung dengan induknya)
9
Lampung
Lampung II
Kab. Lampung Tengah, Lampung Utara, Tulangbawang, Lampung Timur, Way Kanan (kabupaten baru masih digabung dengan induknya)
9
11. DKI Jakarta DKI Jakarta I
Kota Jakarta Timur
6
DKI Jakarta
DKI Jakarta II
Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta Selatan, Luar Negeri
7
DKI Jakarta III
Kabupaten Kepulauan Seribu, Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Utara
8
12. Jawa Barat Jawa Barat I
Kota Bandung, Kota Cimahi
7
Jawa Barat
Jawa Barat II
Kab. Bandung, Bandung Barat
10
Jawa Barat III
Kab. Cianjur, Kota Bogor
9
Jawa Barat IV
Kab. Sukabumi, Kota Sukabumi
6
Jawa Barat V
Kabupaten Bogor
9
Jawa Barat VI
Kota Bekasi, Kota Depok
6
Jawa Barat VII
Kab. Purwakarta, Karawang, Bekasi
10
Jawa Barat VIII
Kab. Cirebon, Indramayu, Kota Cirebon
9
Jawa Barat IX
Kab. Majalengka, Sumedang, Subang
8
Jawa Barat X
Kab. Ciamis, Kuningan, Kota Banjar
7
Jawa Barat XI
Kab. Garut, Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya
10
13. Banten Banten I
Kab. Pandeglang, Lebak
6
Banten
Banten II
Kab. Serang, Kota Cilegon, Kota Serang
6
Banten III
Kab. Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan
10
14. Jawa Tengah Jawa Tengah I
Kab. Semarang, Kendal, Kota Salatiga, Kota Semarang
8
Jawa Tengah
Jawa Tengah II
Kab. Kudus, Jepara, Demak
7
Jawa Tengah III
Kab. Grobogan, Blora, Rembang, Pati
9
Jawa Tengah IV
Kab. Sragen, Karanganyar, Wonogiri
7
Jawa Tengah V
Kab. Klaten, Sukoharjo, Boyolali, Kota Surakarta
8
Jawa Tengah VI
Kab. Purworejo, Wonosobo, Magelang, Temanggung, Kota Magelang
8
Jawa Tengah VII
Kab. Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen
7
Jawa Tengah VIII
Kab. Cilacap, Banyumas
8
Jawa Tengah IX
Kab. Tegal, Brebes, Kota Tegal
8
Jawa Tengah X
Kab. Pekalongan, Pemalang, Batang, Kota Pekalongan
7
15. Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta
8
DI Yogyakarta
16. Jawa Timur Jawa Timur I
Kab. Sidoarjo, Kota Surabaya
10
Jawa Timur
Jawa Timur II
Kabupaten dan Kota Probolinggo dan Pasuruan
7
Jawa Timur III
Kab. Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo
7
Jawa Timur IV
Kab. Lumajang, Jember
8
Jawa Timur V
Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Batu
8
Jawa Timur VI
Kab. Tulungagung; Kabupaten dan Kota Blitar dan Kabupaten dan Kota Kediri
9
Jawa Timur VII
Kab. Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Magetan, Ngawi
8
Jawa Timur VIII
Kab. Jombang, Nganjuk; Kab. dan Kota Mojokerto dan Madiun
10
Jawa Timur IX
Kab. Bojonegoro dan Tuban
6
Jawa Timur X
Kab. Lamongan dan Gresik
6
Jawa Timur XI
Empat kabupaten di Pulau Madura
8
17. Bali Bali
9
Bali
18. Nusa Tenggara Barat Nusa Tenggara Barat
10
Nusa Tenggara Barat
19. Nusa Tenggara Timur Nusa Tenggara Timur I
Kabupaten-kabupaten di Pulau Flores dan Kep. Alor
6
Nusa Tenggara Timur
Nusa Tenggara Timur II
Kabupaten-kabupaten dan kota di Pulau Timor dan Sumba
7
20. Kalimantan Barat Kalimantan Barat
10
Kalimantan Barat
21. Kalimantan Tengah Kalimantan Tengah
6
Kalimantan Tengah
22. Kalimantan Selatan Kalimantan Selatan I
Kab. Banjar, Barito Kuala, Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Tabalong, Balangan
6
Kalimantan Selatan
Kalimantan Selatan II
Kab. Tanah Laut, Kotabaru, Tanah Bumbu, Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru
5
23. Kalimantan Timur Kalimantan Timur
8
Kalimantan Timur
24. Sulawesi Utara Sulawesi Utara
6
Sulawesi Utara
25. Gorontalo Gorontalo
3
Gorontalo
26. Sulawesi Tengah Sulawesi Tengah
6
Sulawesi Tengah
27. Sulawesi Selatan Sulawesi Selatan I
Kab. Selayar, Bantaeng, Jeneponto, Takalar, Gowa, Kota Makassar
8
Sulawesi Selatan
Sulawesi Selatan II
Kab. Bulukumba, Sinjai, Bone, Maros, Pangkajene dan Kepulauan, Barru, Soppeng, Wajo, Kota Parepare
9
Sulawesi Selatan III
Kab. Sidenreng Rappang, Pinrang, Enrekang, Luwu, Tana Toraja, Luwu Utara, Luwu Timur, Kota Palopo
7
28. Sulawesi Tenggara Sulawesi Tenggara
5
Sulawesi Tenggara
29. Sulawesi Barat Sulawesi Barat
3
Sulawesi Barat
30. Maluku Maluku
4
Maluku
31. Maluku Utara Maluku Utara
3
Maluku Utara
32. Papua Papua
10
Papua
33. Papua Barat Papua Barat
3
Papua Barat
Total
560

Alokasi kursi

Provinsi Kursi DPR Distrik
pemilihan
Aceh 13 2
Sumatra Utara 30 3
Sumatra Barat 14 2
Riau 11 2
Kepulauan Riau 3 1
Jambi 7 1
Sumatra Selatan 17 2
Kepulauan Bangka Belitung 3 1
Bengkulu 4 1
Lampung 18 2
Jakarta 21 3
Jawa Barat 91 10
Banten 22 3
Jawa Tengah 77 8
Yogyakarta 8 1
Jawa Timur 87 9
Bali 9 1
Nusa Tenggara Barat 10 1
Nusa Tenggara Timur 13 2
Kalimantan Barat 10 1
Kalimantan Tengah 6 1
Kalimantan Selatan 11 2
Kalimantan Timur 8 1
Sulawesi Utara 6 1
Gorontalo 3 1
Sulawesi Tengah 6 1
Sulawesi Selatan 24 3
Sulawesi Tenggara 5 1
Sulawesi Barat 3 1
Maluku 4 1
Maluku Utara 3 1
Papua 10 1
Papua Barat 3 1
Total 560 80

Survei

Poll source Date Highlights

Centre for Strategic and Internasional Studies (CSIS)[14]

26 Mei, 2013 Elektabilitas: Partai Golkar 13.2%, PDIP 12.7%, Partai Gerindra 7.3%, Partai Demokrat 7.1%, PAN 4%, PKB 3.5%, PKS 2.7%, PPP 2.2%, Partai Hanura 2.2%, Partai NasDem 1.3%, PBB 0.4%, dan PKPI 0.2%
Tim Pusat Data Bersatu[15] 17 Juli, 2013 Elektabilitas: PDIP 14.53%, Partai Golkar 14.1%, Partai Demokrat 9.4%, Partai Gerindra 8.89%, Partai NasDem 3.33%, PAN 2.56%, PKB 2.56%, PPP 2.31%, PKS 1.2%, Partai Hanura 1.03%, PBB 0.34%, dan PKPI 0.09%
Focus Survei Indonesia[16] 2 Agustus, 2013 Elektabilitas: Partai Gerindra 21.2%, PDIP 19.7%, Partai Golkar 17.1%, Partai Demokrat 9.4%, Partai Hanura 7.9%, PKB 5.7%, PPP 5.1%, Partai NasDem 4.3%, PAN 3.8%, PKS 2.9%, PKPI 1.6%, dan PBB 1.3%
Lingkaran Survei Indonesia (LSI)[17] 21 Oktober, 2013 Elektabilitas: Partai Golkar 20.4%, PDIP 18.7%, Partai Demokrat 9.8%, Partai Gerindra 6.6%, PAN 5.2%, PPP 4.6%, PKB 4.6%, PKS 4.2%, Partai Hanura 3.4%, Partai NasDem 2%, PBB 0.6% dan PKPI 0.3%
Lembaga Survei Independen Nusantara (LSIN)[18] 2 Desember, 2013 Elektabilitas: PDIP 17.3%, Partai Golkar 16.2%, Partai Demokrat 13.1%, Partai Gerindra 10%, PKS 6.1%, PAN 5%, PKB 4.5%, Partai Hanura 4.3%, PPP 4.1%, Partai NasDem 3.6%, PBB 2.5% dan PKPI 1.4%
PolTracking Institute[19] 22 Desember, 2013 Elektabilitas: PDIP 18.5%, Partai Golkar 16.9%, Partai Demokrat 8.8%, Partai Gerindra 6.6%, PKB 4.6%, Partai Hanura 3.5%, PPP 3.4%, PKS 2.9%, Partai NasDem 2.1%, PAN 2%, PBB 0.7% dan PKPI 0.1%
Charta Politika[20] 23 Desember, 2013 Elektabilitas: PDIP 15.8%, Partai Golkar 12.6%, Partai Gerindra 7.8%, Partai Demokrat 7.4%, PKB 5.9%, PAN 4.4%, Partai Hanura 4.1%, Partai NasDem 3.9%, PKS 3.8% PPP 3.8%, PBB 0.4% dan PKPI 0.3%
Litbang Kompas[21] 9 Januari, 2014 Elektabilitas: PDIP 21.8%, Partai Golkar 16.5%, Partai Gerindra 11.5%, Partai Demokrat 7.2%, Partai NasDem 6.9%, Partai Hanura 6.6%, PKB 5.1%, PAN 3.2%, PPP 2.4%, PKS 2.3%, PBB 1.1% dan PKPI 0.1%
Media Survei Nasional[22] 5 Maret, 2014 Elektabilitas: PDIP 21.4%, Partai Golkar 17.8%, Partai Gerindra 6.2%, Partai Demokrat 5.7%, PKS 5.1%, PKB 5.0%, PPP 4.9%, Partai Hanura 4.8%, Partai NasDem 3.6%, PAN 3.5%, PBB 1.1%, PKPI 0.1%
Charta Politika[23] 26 Maret, 2014 Elektabilitas: PDIP 21.2%, Partai Golkar 16.4%, Partai Gerindra 12.0%, Partai Demokrat 8.0%, PKB 7.2%, PPP 5.1%, Partai Hanura 4.8%, PAN 4.5%, PKS 3.2%, Partai NasDem 2.6%, PBB 0.4%, PKPI 0.1%
Jaringan Suara Indonesia[24] 6 April, 2014 Elektabilitas: PDIP 24.7%, Partai Golkar 18.0%, Partai Gerindra 11.8%, Partai Demokrat 9.0%, PKB 7.9%, PAN 6.5%, Partai Hanura 6.1%, PPP 5.4%, Partai NasDem 4.4%, PKS 4.3%, PBB 0.9%, PKPI 0.9%

Hasil

Hasil penghitungan suara resmi

No. Partai Jumlah suara Persentase suara Jumlah kursi Persentase kursi Status PT*
1 Partai NasDem 8.322.812 6,52 34 6,3 Lolos
2 Partai Kebangkitan Bangsa 11.298.957 9,04 47 8,4 Lolos
3 Partai Keadilan Sejahtera 8.480.204 6,79 40 7,1 Lolos
4 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 23.681.471 18,65 107 19,5 Lolos
5 Partai Golongan Karya 18.432.312 14,75 91 16,3 Lolos
6 Partai Gerakan Indonesia Raya 14.760.371 12,01 78 13,0 Lolos
7 Partai Demokrat 12.728.913 10,19 61 10,9 Lolos
8 Partai Amanat Nasional 9.481.621 7,59 49 8,8 Lolos
9 Partai Persatuan Pembangunan 8.157.488 6,53 39 7,0 Lolos
10 Partai Hati Nurani Rakyat 6.579.498 5,26 15 2,9 Lolos
14 Partai Bulan Bintang 1.825.750 1,46 0 0 Tidak Lolos
15 Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia 1.143.094 0,91 0 0 Tidak Lolos
Jumlah 124.972.491 100,00% 560 100,00%
sumber: [25],

[26], [27], [28]

*) Karena adanya penerapan parliamentary threshold (PT), partai politik yang memperoleh suara dengan persentase kurang dari 3,50% tidak berhak memperoleh kursi di DPR.

Statistik

  • Jumlah suara sah: 124.972.491
  • Jumlah suara tidak sah: 14.601.436
  • Jumlah pemilih: 139.573.927
  • Jumlah yang tidak memilih: 46.252.097
  • Jumlah pemilih terdaftar: 185.826.024

Hasil penghitungan cepat

Sebelum hasil akhir pemilihan umum diumumkan KPU, berbagai lembaga survei yang telah terdaftar di KPU telah mengumumkan hasil perhitungan cepat beberapa jam setelah seluruh TPS (tempat pemungutan suara) ditutup pada tanggal 9 April 2014 pukul 13.00 WIB / WITA / WIT. Umumnya perhitungan cepat dari lembaga survei memiliki hasil yang mendekati hasil akhir dari KPU. Hasil hitung cepat lembaga survei dapat dilihat pada tabel di bawah ini (beserta hasil akhir KPU, sebagai catatan perbandingan):

Partai politik Detik
Cyrus Network
Kompas
Litbang
Metrotvnews
Indikator Politik Indonesia
Okezone
Indonesia Research Centre
RRI Viva
Lingkaran Survei Indonesia
Saiful Mujani
Lembaga Survei Indonesia
Hasil Akhir KPU
NasDem 6.9 6.71 7 6.41 6.67 6.42 6.68 6.72
PKB 9.2 9.12 8.84 9.5 9.44 9.02 9.08 9.04
PKS 6.9 6.99 6.89 7.11 6.61 6.61 6.90 6.79
PDIP 18.9 19.24 18.95 18.98 18.65 19.64 18.90 18.95
Golkar 14.3 15.01 14.6 14.9 14.86 14.6 14.96 14.75
Gerindra 11.8 11.77 12.19 11.9 11.4 11.92 11.99 11.81
Demokrat 9.7 9.43 9.85 9.2 10.26 9.72 10.00 10.19
PAN 7.5 7.51 7.35 7.07 7.6 7.45 7.64 7.59
PPP 6.7 6.68 6.39 6.81 6.52 6.98 6.32 6.53
Hanura 5.4 5.1 5.42 5.34 5.41 5.26 5.13 5.26
PBB 1.6 1.5 1.56 1.61 1.6 1.39 1.43 1.46
PKPI 1.1 0.95 0.95 1.18 0.97 0.99 0.99 0.91
Sumber [2] [3] [4] [5] [6] [7] [8]

Tindak pidana pemilu

Pelanggaran

Referensi

  1. ^ Vikram Nehru; Nadia Bulkin (2014). "How Indonesia's 2014 Elections Will Work". Carnegie Endowment for International Peace. Diakses tanggal 6 April 2014. 
  2. ^ a b Voting DPR Putuskan PT Pemilu 3,5 Persen Skala Nasional
  3. ^ Inilah 46 Parpol yang Mendaftar di KPU untuk Pemilu 2014
  4. ^ REKAP PENDAFTARAN PARPOL CALON PESERTA PEMILU 2014
  5. ^ 16 PARPOL LOLOS VERIFIKASI ADMINISTRASI
  6. ^ . KPU Tetapkan 10 Parpol Sebagai Peserta Pemilu Tahun 2014
  7. ^ [1]
  8. ^ Hasil nomor urut peserta pemilihan umum 2014
  9. ^ Keputusan KPU Nomor 06/Kpts/KPU/TAHUN 2013
  10. ^ Sepuluh Parpol Tak Lolos Verifikasi Gabung ke Hanura - Kompas.com
  11. ^ MK Kabulkan Permohonan 14 Parpol
  12. ^ Kalangan DPR Hormati Keputusan MK Soal PT Pemilu 2014
  13. ^ Nomor Urut Tiga Parpol Lokal Aceh Peserta Pemilu 2014
  14. ^ _________,. "Survei CSIS: Elektabilitas Golkar-PDIP Paling Tinggi". Kompas. Diakses tanggal 9 Februari 2014. 
  15. ^ _________,. "Survei PDB: Elektabilitas PDIP & Golkar di Puncak". Inilah.com. Diakses tanggal 9 Februari 2014. 
  16. ^ _________,. "Survei FSI: Elektabilitas Gerindra Teratas di Pemilu 2014". PesatNews. Diakses tanggal 9 Februari 2014. 
  17. ^ _________,. "Survei LSI menggambarkan kepanikan Golkar". Sindo. Diakses tanggal 9 Februari 2014. 
  18. ^ _________,. "Demokrat Terjun Bebas, Elektabilitas PDI-P Unggul Tipis Atas Golkar". Suara Pembaruan. Diakses tanggal 9 Februari 2014. 
  19. ^ _________,. "Survei Pol-Tracking: Elektabilitas Partai Demokrat dan PKS Turun Drastis". detikNews. Diakses tanggal 9 Februari 2014. 
  20. ^ _________,. "Survei Charta Politika, Hanura salip PKS & PPP". Sindo. Diakses tanggal 9 Februari 2014. 
  21. ^ _________,. "Survei Kompas: PDIP No 1, Demokrat Kian Terpuruk". detikNews. Diakses tanggal 9 Januari 2014. 
  22. ^ _________,. "PDIP & Golkar Teratas". Jambi Ekspres. Diakses tanggal 5 Maret 2014. 
  23. ^ _________,. "Tiga Parpol Bersaing Ketat". Indopos. Diakses tanggal 1 April 2014. 
  24. ^ _________,. "Survei JSI PDIP Pemenang Pemilu PBB Dan PKPI Tidak Lolos Ke Senayan". Tribunnews. Diakses tanggal 7 April 2014. 
  25. ^ http://nasional.kompas.com/read/2014/05/09/2357075/Disahkan.KPU.Ini.Perolehan.Suara.Pemilihan.Legislatif.2014
  26. ^ http://www.kpu.go.id/koleksigambar/952014_SK_KPU_411.pdf
  27. ^ http://www.kpu.go.id/koleksigambar/952014_SK_KPU_412.pdf
  28. ^ http://indonesiasatu.kompas.com/read/2014/05/13/0635104/Ini.Sebaran.Kursi.Partai.di.33.ProvinsiI.