Demokrasi: Perbedaan antara revisi
[revisi tidak terperiksa] | [revisi terperiksa] |
menambah pengertian |
Menolak perubahan teks terakhir (oleh 112.215.235.226) dan mengembalikan revisi 25606650 oleh Fazily Tag: Pengembalian manual Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
(264 revisi antara oleh lebih dari 100 100 pengguna tak ditampilkan) | |||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{untuk|tugas dan kewenangan KPU|Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia}} |
|||
[[Berkas:Election MG 3455.JPG|thumb|250px|Demokrasi memungkinkan rakyat menentukan pemimpinnya melalui pemilihan umum.]] |
|||
{{untuk|tujuan sendi pokok pancasila|Demokrasi Pancasila}} |
|||
'''Demokrasi''' adalah suatu bentuk [[pemerintahan]] [[politik]] yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari [[rakyat]], baik secara langsung ([[demokrasi langsung]]) atau melalui perwakilan ([[demokrasi perwakilan]]).<ref>{{cite web|url=http://www.innertemple.org.uk/index.php?option=com_content&view=article&id=250&Itemid=198 |title=Democracy Conference |publisher=Innertemple.org.uk |date= |accessdate=2010-08-22}}</ref> Istilah ini berasal dari [[bahasa Yunani]] δημοκρατία – (''dēmokratía'') "kekuasaan rakyat",<ref>[http://web.archive.org/web/20070914202111/http://www.perseus.tufts.edu/cgi-bin/ptext?doc=Perseus:text:1999.04.0057:entry%3d%2324422 Demokratia, Henry George Liddell, Robert Scott, "A Greek-English Lexicon", at Perseus]</ref> yang dibentuk dari kata δῆμος (''dêmos'') "rakyat" dan κράτος (''Kratos'') "kekuasaan", merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di [[negara kota]] [[Yunani Kuno]], khususnya [[Kota Athena|Athena]], menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM.<ref name="BBC1">[http://www.bbc.co.uk/history/ancient/greeks/greekdemocracy_01.shtml BBC History of democracy], ''BBC''.Diakses pada 27 Juli 2011.]</ref> Istilah demokrasi diperkenalkan pertama kali oleh [[Aristoteles]] sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak (rakyat).<ref name="Pendidikan">"Pendidikan Kewarganegaraan", Yudhistira Ghalia Indonesia, 9797467775, 9789797467777.</ref> [[Abraham Lincoln]] dalam [[pidato Gettysburg]]nya mendefinisikan demokrasi sebagai "pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat".<ref name="tom"> {{cite book | author=Lansford, Tom | title=Democracy: Political Systems of the World | publisher= Marshall Cavendish | year=2007 | id=ISBN 978-0-7614-2629-5}}</ref> Hal ini berarti kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi ada di tangan rakyat dan rakyat mempunyai [[hak]], kesempatan dan [[suara]] yang sama di dalam mengatur kebijakan pemerintahan.<ref>St Sularto, "Masyarakat Warga dan Pergulatan Demokrasi: Menyambut 70 tahun Jakob Oetama", Penerbit Buku Kompas, 2001, 9797090035, 9789797090036.</ref> Melalui demokrasi, keputusan yang diambil berdasarkan [[suara]] terbanyak.<ref>Zaim Saidi, "Ilusi Demokrasi: Kritik dan Otokritik Islam: Menyongsong Kembalinya Tata Kehidupan Islam menurut Amal Madinah", Penerbit Republika, 2007, 9791102074, 9789791102070.</ref> |
|||
[[Berkas:Election MG 3455.JPG|jmpl|ka|350px|Seorang wanita memasukkan surat suara pada putaran kedua pemilu presiden Prancis tahun 2007.]] |
|||
{{Politik}} |
|||
{{Bentuk Pemerintah}} |
|||
'''Demokrasi''' atau '''kerakyatan'''<ref>{{Cite web|title=Hasil Pencarian - KBBI Daring|url=https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/Kerakyatan|website=kbbi.kemdikbud.go.id|access-date=9-8-2022}}</ref> adalah bentuk pemerintahan yang keputusan-keputusan penting, baik secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari masyarakat dewasa<ref>http://eprints.uad.ac.id/9437/1/DEMOKRASI%20dwi.pdf</ref>. |
|||
Demokrasi atau kerakyatan adalah [[bentuk pemerintahan]] di mana semua warga negaranya memiliki hak yang sama untuk pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara ikut serta—baik secara langsung atau melalui perwakilan—dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan [[hukum]]. Demokrasi mencakup kondisi [[sosial]], [[ekonomi]], [[adat]] dan [[budaya]] yang memungkinkan adanya praktik [[kebebasan politik]] secara bebas dan setara. Demokrasi juga merupakan seperangkat gagasan dan prinsip tentang kebebasan beserta praktik dan prosedurnya. Demokrasi mengandung makna penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia.<ref>Gunawan Sumodiningrat & Ary Ginanjar Agustian, ''Mencintai Bangsa dan Negara Pegangan dalam Hidup Berbangsa dan Bernegara di Indonesia'', (Bogor: PT. Sarana Komunikasi Utama, 2008), ''hlm''. 44.</ref> Landasan demokrasi mencakup [[kebebasan berkumpul]], [[kebebasan berserikat]] dan [[kebebasan berbicara]], inklusivitas dan [[kebebasan politik]], [[kewarganegaraan]], [[persetujuan dari yang terperintah]], [[hak suara]], kebebasan dari perampasan pemerintah yang tidak beralasan atas hak untuk hidup, [[kebebasan]], dan [[kaum minoritas]]. |
|||
Demokrasi terbentuk menjadi suatu sistem pemerintahan sebagai respon kepada masyarakat umum di Athena yang ingin menyuarakan pendapat mereka.<ref name="tom"/> Dengan adanya sistem demokrasi, kekuasaan absolut satu pihak melalui [[tirani]], [[kediktatoran]] dan pemerintahan [[otoriter]] lainnya dapat dihindari.<ref name="tom"/> Demokrasi memberikan kebebasan berpendapat bagi rakyat, namun pada masa awal terbentuknya belum semua orang dapat mengemukakan pendapat mereka melainkan hanya laki-laki saja.<ref name="clio">{{en}} [http://cliojournal.wikispaces.com/The+Nature+of+Athenian+Democracy The Nature of Athenian Democracy], ''History Journal''.Diakses pada 27 Juli 2011.</ref> Sementara itu, wanita, [[budak]], orang asing dan penduduk yang orang tuanya bukan orang Athena tidak memiliki hak untuk itu.<ref name="sejarah"/> <ref name="clio"/> |
|||
Kata ini berasal dari [[bahasa Yunani Kuno]] {{lang|grc|δημοκρατία}} (''{{lang|grc-Latn|dēmokratía}}'') "kekuasaan rakyat",<ref>[http://www.perseus.tufts.edu/hopper/text?doc=Perseus%3Atext%3A1999.04.0058%3Aentry%3Ddhmokrati%2Fa δημοκρατία] in Henry George Liddell, Robert Scott, "A Greek-English Lexicon", at Perseus</ref> yang terbentuk dari δῆμος (''dêmos'') "rakyat" dan κράτος (''kratos'') "kekuatan" atau "kekuasaan" pada [[Abad ke-5]] SM untuk menyebut [[sistem politik]] negara-kota Yunani, salah satunya [[Athena Klasik]]; kata ini merupakan antonim dari [[:wikt:ἀριστοκρατία]] (''aristocratie'') "kekuasaan elit". Secara teoretis, kedua definisi tersebut saling bertentangan, namun kenyataannya sudah tidak jelas lagi.<ref>Wilson, N. G. (2006). ''Encyclopedia of ancient Greece''. New York: Routledge. p. 511. ISBN 0-415-97334-1.</ref> Sistem politik Athena Klasik, misalnya, memberikan kewarganegaraan demokratis kepada pria elit yang bebas dan tidak menyertakan budak dan wanita dalam partisipasi politik. Di semua pemerintahan demokrasi sepanjang sejarah modern, kewarganegaraan demokratis tetap ditempati kaum elit sampai semua penduduk dewasa di sebagian besar negara demokrasi modern benar-benar bebas setelah perjuangan gerakan hak suara di mulai pada abad ke-19 hingga sekarang. Kata demokrasi (''democracy'') sendiri sudah ada sejak [[Abad ke-16]] se-jaman dengan sultan banten Abdul Mahasin Muhammad Zainal Abidin, Democracy berasal dari [[bahasa Prancis Pertengahan]] dan [[bahasa Latin Pertengahan]] lama. Tahun Masehi di mulai dari [[570]] Masehi. Konsep demokrasi lahir dari Yunani kuno yang dipraktikkan dalam hidup bernegara antara [[Abad ke-4]] Sebelum Masehi sampai dengan [[Abad ke-6]] SM. Demokrasi yang dipraktikkan pada waktu itu adalah demokrasi langsung, artinya hak rakyat untuk membuat keputusan-keputusan politik dijalankan secara langsung oleh seluruh rakyat atau warga negara.<ref>Nur Sayid Santoso Kristeva, ''Manifesto Wacana Kiri'', (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2015), ''hlm.'' 74.</ref> |
|||
Di Indonesia, pergerakan [[nasional]] juga mencita-citakan pembentukan negara demokrasi yang berwatak anti-[[feodalisme]] dan anti-[[imperialisme]], dengan tujuan membentuk masyarakat [[sosialis]].<ref>Slamet Muljana, "Kesadaran nasional: dari kolonialisme sampai kemerdekaan, Jilid 2", PT LKiS Pelangi Aksara, 2008, 9791283575, 9789791283571.</ref> Bagi [[Gus Dur]], landasan demokrasi adalah [[keadilan]], dalam arti terbukanya peluang kepada semua orang, dan berarti juga [[otonomi]] atau kemandirian dari orang yang bersangkutan untuk mengatur hidupnya, sesuai dengan apa yang dia inginkan.<ref name="Gus Dur">Al-Zastrouw Ng, "Gus Dur, siapa sih sampeyan?: tafsir teoritik atas tindakan dan pernyataan Gus Dur", Erlangga, 1999, 9794117323, 9789794117323.</ref> Masalah keadilan menjadi penting, dalam arti setiap orang mempunyai hak untuk menentukan sendiri jalan hidupnya, tetapi hak tersebut harus dihormati dan diberikan peluang serta pertolongan untuk mencapai hal tersebut.<ref name="Gus Dur"/> |
|||
Suatu pemerintahan demokratis berbeda dengan bentuk pemerintahan yang kekuasaannya dipegang satu orang, seperti [[monarki]]. Yang berasal dari filosofi Yunani ini<ref>{{cite book|last=Barker|first=Ernest|title=The Political Thought of Plato and Aristotle|year=1906|publisher=G. P. Putnam's Sons|location=Chapter VII, Section 2|url=http://books.google.com/books?id=1HUrAAAAYAAJ}}</ref> sekarang tampak ambigu karena beberapa pemerintahan kontemporer mencampur aduk elemen-elemen demokrasi, oligarki, dan [[monarki]]. [[Karl Popper]] mendefinisikan demokrasi sebagai sesuatu yang berbeda dengan [[kediktatoran]] atau tirani, sehingga berfokus pada kesempatan bagi masyarakat untuk mengendalikan para pemimpinnya yang tidak jujur atau tidak dapat dipercaya dan memberhentikan mereka tanpa perlu melakukan [[revolusi]].<ref>Jarvie, 2006, pp. 218–9</ref> |
|||
== Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli == |
|||
; Abraham Lincoln :''Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.'' |
|||
; Charles Costello :''Demokrasi adalah sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara.'' |
|||
; John L. Esposito :''Demokrasi pada dasarnya kekuasaan adalah dari dan untuk rakyat. Oleh karenanya, semuanya berhak untuk berpartisipasi, baik terlibat aktif maupun mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, tentu saja lembaga resmi pemerintah terdapat pemisahan yang jelas antara unsur eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.'' |
|||
; Hans Kelsen :''Demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Yang melaksanakan kekuasaan Negara ialah wakil-wakil rakyat yang terpilih. Dimana rakyat telah yakin, bahwa segala kehendak dan kepentingannya akan diperhatikan di dalam melaksanakan kekuasaan Negara.'' |
|||
; Sidney Hook :''Demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.'' |
|||
; Rifhi Siddiq :''Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan yang kedaulatannya dipegang oleh rakyat bertujuan mensejahterakan rakyat dan hak dan kewajiban rakyatnya diakui secara hukum ketatanegaraan.'' |
|||
; C.F. Strong :''Demokrasi adalah Suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewan dari masyarakat ikut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan yang menjamin pemerintah akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya pada mayoritas tersebut.'' |
|||
; Hannry B. Mayo :''Kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana di mana terjadi kebebasan politik.'' |
|||
; Merriem :''Demokrasi dapat didefinisikan sebagai pemerintahan oleh rakyat; khususnya, oleh mayoritas; pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi tetap pada rakyat dan dilakukan oleh mereka baik langsung atau tidak langsung melalui sebuah sistem perwakilan yang biasanya dilakukan dengan cara mengadakan pemilu bebas yang diadakan secara periodik; rakyat umum khususnya untuk mengangkat sumber otoritas politik; tiadanya distingsi kelas atau privelese berdasarkan keturunan atau kesewenang-wenangan.'' |
|||
; Samuel Huntington :''Demokrasi ada jika para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sebuah sistem dipilih melalui suatu pemilihan umum yang adil, jujur dan berkala dan di dalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hampir seluruh penduduk dewasa dapat memberikan suara.'' |
|||
Ada beberapa jenis demokrasi, tetapi hanya ada dua bentuk dasar. Keduanya menjelaskan cara seluruh rakyat menjalankan keinginannya. Bentuk demokrasi yang pertama adalah [[demokrasi langsung]], yaitu semua warga negara berperan langsung dan aktif dalam pengambilan keputusan pemerintahan. Di kebanyakan negara demokrasi modern, seluruh rakyat masih merupakan satu kekuasaan berdaulat namun kekuasaan politiknya dijalankan secara tidak langsung melalui perwakilan; yang disebut demokrasi tidak langsung<ref>"[http://www.britannica.com/EBchecked/topic/157129/democracy Democracy]". Encyclopædia Britannica.</ref><ref>https://nasional.kompas.com/read/2022/03/03/02000021/demokrasi-pancasila--pengertian-aspek-ciri-dan-prinsip</ref>. |
|||
== Sejarah demokrasi == |
|||
Sebelum istilah demokrasi ditemukan oleh penduduk [[Yunani]], bentuk sederhana dari demokrasi telah ditemukan sejak [[4000 SM]] di [[Mesopotamia]].<ref name="sejarah">{{en}} [http://news.bbc.co.uk/2/hi/in_depth/629/629/7034525.stm Timeline: Democracy's rocky road], ''BBC''.Diakses pada 27 Juli 2011.</ref> Ketika itu, bangsa [[Sumeria]] memiliki beberapa [[negara kota]] yang independen.<ref name="sejarah"/> Di setiap negara kota tersebut para rakyat seringkali berkumpul untuk mendiskusikan suatu permasalahan dan keputusan pun diambil berdasarkan [[konsensus]] atau [[mufakat]].<ref name="sejarah"/> |
|||
{{TOC limit|3}} |
|||
Barulah pada [[508 SM]], penduduk [[Athena]] di Yunani membentuk sistem pemerintahan yang merupakan cikal bakal dari demokrasi modern.<ref name="sejarah"/> Yunani kala itu terdiri dari 1,500 negara kota (''poleis'') yang kecil dan independen.<ref name="historyguide">{{en}} [http://www.historyguide.org/ancient/lecture6b.html The Athenian Origins of Direct Democracy], ''History Guide''.Diakses pada 27 Juli 2011.</ref> <ref name="BBC1"/> Negara kota tersebut memiliki sistem pemerintahan yang berbeda-beda, ada yang [[oligarki]], [[monarki]], [[tirani]] dan juga demokrasi.<ref name="BBC1"/> Diantaranya terdapat Athena, negara kota yang mencoba sebuah model pemerintahan yang baru masa itu yaitu [[demokrasi langsung]].<ref name="historyworld">{{en}} [http://www.historyworld.net/wrldhis/PlainTextHistories.asp?historyid=ac42 History of Democracy], ''History World''.Diakses pada 27 Juli 2011.</ref> Penggagas dari demokrasi tersebut pertama kali adalah [[Solon]], seorang [[penyair]] dan negarawan.<ref name="BBC1"/> Paket pembaruan [[konstitusi]] yang ditulisnya pada [[594 SM]] menjadi dasar bagi demokrasi di Athena namun Solon tidak berhasil membuat perubahan.<ref name="BBC1"/> Demokrasi baru dapat tercapai seratus tahun kemudian oleh [[Kleisthenes]], seorang [[bangsawan]] Athena.<ref name="BBC1"/> Dalam demokrasi tersebut, tidak ada perwakilan dalam pemerintahan sebaliknya setiap orang mewakili dirinya sendiri dengan mengeluarkan pendapat dan memilih kebijakan.<ref name="thinkquest">{{en}} [http://library.thinkquest.org/26466/history_of_democracy.html The Athenian Origins of Direct Democracy], ''Think Quest''.Diakses pada 27 Juli 2011.</ref> Namun dari sekitar 150,000 penduduk Athena, hanya seperlimanya yang dapat menjadi rakyat dan menyuarakan pendapat mereka.<ref name="clio"/> |
|||
== Pengertian menurut para ahli == |
|||
Demokrasi ini kemudian dicontoh oleh bangsa [[Romawi]] pada [[510 SM]] hingga [[27 SM]].<ref name="sejarah"/> Sistem demokrasi yang dipakai adalah [[demokrasi perwakilan]] dimana terdapat beberapa perwakilan dari bangsawan di [[Senat]] dan perwakilan dari rakyat biasa di [[Majelis]].<ref name="thinkquest"/> |
|||
; Abraham Lincoln:''Demokrasi adalah sebuah hal yang didasari oleh rakyat. Abraham Lincoln menjelaskan bahwa demokrasi adalah sebuah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.'' |
|||
; C.F. Strong:''Demokrasi adlh sistem pemerintahan di mana mayoritas rakyat berusia dewasa turut serta dalam [[politik]] atas dasar sistem perwakilan, yang kemudian menjamin pemerintahan mempertanggungjawabkan setiap tindakan dan keputusannya.'' |
|||
; Haris Soche:''Demokrasi sebagai bentuk [[pemerintahan rakyat]], karenanya dalam [[kekuasaan pemerintahan]] terdapat porsi bagi rakyat atau orang banyak untuk mengatur, mempertahankan dan melindungi dirinya dari paksaan orang lain atau badan yang bertanggung jawab memerintah.'' |
|||
; Montesquieu:''Kekuasaan negara harus dibagi dan dilaksanakan oleh tiga lembaga atau institusi yang berbeda dan terpisah satu sama lainnya, yaitu pertama, [[legislatif]] yang merupakan pemegang kekuasaan untuk membuat undang-undang, kedua, [[eksekutif]] yang memiliki kekuasaan dalam melaksanakan undang-undang, dan ketiga adalah [[yudikatif]], yang memegang kekuasaan untuk mengadili pelaksanaan undang-undang. Dan masing-masing [[institusi]] tersebut berdiri secara [[independen]] tanpa dipengaruhi oleh institusi lainnya.'' |
|||
; Affan:''Demokrasi sendiri terbagi menjadi dua definisi yang pertama jika diartikan secara normatif, adalah demokrasi yang secara ideal ingin diwujudkan oleh [[negara]], sementara secara empiris adalah demokrasi adalah perwujudannya [[dunia politik]]'' |
|||
; Aristoteles:''sebuah kebebasan setiap warga negara. Kebebasan tersebut digunakan untuk saling berbagi kekuasaan. Menurut Aristoteles, demokrasi adalah suatu kebebasan, prinsip demokrasi adalah kebebasan. Hal itu karena hanya melalui kebebasanlah, setiap warga negara dapat saling berbagi sebuah kekuasaan di dalam negaranya sendiri<ref>https://rasindonews.wordpress.com/2022/05/24/demokrasi-dan-sejarah-demokrasi-di-indonesia/</ref>.'' |
|||
== Sejarah == |
|||
{{Main|Sejarah demokrasi}} |
|||
Sejarah singkat Sepanjang masa kemerdekaannya, [[bangsa Indonesia]] telah mencoba menerapkan bermacam-macam demokrasi. Hingga tahun 1959, dijalankan suatu praktik demokrasi yang cenderung pada sistem Demokrasi Liberal, sebagaimana berlaku di negara-negara Barat yang bersifat individualistik. Pada tahun [[1959]]-[[1966]] diterapkan Demokrasi Terpimpin, yang dalam praktiknya cenderung otoriter. Mulai tahun 1966 hingga berakhirnya masa Orde Baru pada tahun [[1998]] diterapkan Demokrasi Pancasila. Model ini pun tidak mendorong tumbuhnya partisipasi rakyat. Sesudah bergulirnya reformasi pada tahun 1998, kebebasan berbicara dan menyatakan pendapat, kebebasan memilih, kebebasan berpolitik dan lain-lain semakin bebas. |
|||
Periode Demokrasi Parlementer (1945-1965) Periode ini merupakan awal perkembangan demokrasi di Indonesia. Namun sayangnya demokrasi pada periode ini tidak mempunyai modal cukup untuk menjadi mapan dalam implementasinya, entah dalam teori, konsep dan praktiknya. Demokrasi pada periode ini hanya menjadi pemersatu dan alat koalisi antar suku dan agama yang beragam di Indonesia untuk dapat menjadi bangsa. Namun demokrasi parlementer ini ternyata kurang begitu cocok diterapkan di Indonesia karena dalam prosesnya timbul banyak perpecahan politik dan partai-partai politik yang mendominasi terpecah belah. Sehingga Demokrasi Parlementer ini digantikan menjadi Demokrasi Terpimpin (Guided Democracy). |
|||
Periode Demokrasi Terpimpin / Orde Lama (1959-1965) Ciri-ciri demokrasi ini adalah dominasi politik presiden dan berkembangnya pengaruh komunis dan peranan tentara (ABRI) dalam panggung politik nasional.3 Dominasi kekuasaan politik presiden pada saat itu terbukti melahirkan tindakan dan kebijakan yang menyimpang dari ketentuan Undang-Undang Dasar [[1945]]. Misalnya, pada tahun 1960 Presiden Soekarno membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) padahal dalam hal ini presiden tidak memiliki wewenang. Namun sejak pada tahun 1959 diberlakukannya dekrit presiden, setelah itu banyak penyimpangan konstitusi oleh presiden atas dasar dominasi kekuatan politik presiden. Akhir dari sistem demokrasi terpimpin Soekarno yang berakibat pada perseteruan politik ideologis antara PKI dan TNI adalah peristiwa berdarah yang dikenal denga Gerakan 30 September [[1965]] (G 30 S PKI) |
|||
Periode Demokrasi Pancasila / Orde Baru (1965-1998) Periode ini merupakan masa pemerintahan Presiden Soeharto yang disebut masa Orde Baru. Sebutan Orde Baru merupakan kritik terhadap periode sebelumnya, Orde Lama. Demokrasi Pancasila pada periode ini secara garis besar menawarkan tiga komponen demokrasi. Pertama, menegakkan kembali asas-asas negara hukum dan kepastian hukum. Kedua, mengutamakan kehidupan yang layak bagi semua warga negara. Ketiga, pengankuan dan perlindungan HAM, peradilan yang bebas dan tidak memihak. Namun ternyata tawaran-tawaran Demokrasi Pancasila hanya retorika politik belaka, sehingga terjadi ketidakdemokratisan pernguasa Orde Baru yang ditandai oleh : |
|||
#Dominannya peranan militer (ABRI); |
|||
#Birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik; |
|||
#Pengebirian peran dan fungsi partai politik; |
|||
#Campur tangan [[pemerintah]] dalam berbagai urusan partai politik dan publik; |
|||
#Politik masa mengambang; |
|||
#Monolitisasi ideologi negara; |
|||
#Inkorporasi (peleburan) lembaga non-pemerintah. |
|||
Periode Pasca Orde Baru / Reformasi ([[1998]] – sekarang) Periode pasca Orde Baru ini disebut Era Reformasi. Dalam periode ini tuntutan-tuntutan rakyat mengenai pelaksanaan demokrasi dan HAM harus lebih konsekuen. Tuntutan ini berawal dari lengsernya Presiden Soeharto yang telah menjabat selama tiga puluh tahun lamanya dengan Demokrasi Pancasilanya. Dalam periode ini cita-cita dari demokrasi yang mapan dan menjunjung tinggi HAM menjadi tantangan utama, sehingga dalam periode ini banyak terjadinya perombakan baik secara aturan, fungsi dan institusi. Wacana demokrasi pada pasca Orde Baru atau Era Reformasi erat kaitanya dengan pemberdayaan masyarakat madani (civil society) dan penegakan HAM secara sungguh-sungguh serta mengembalikan kedaulatan sesungguhnya kepada rakyat. |
|||
Hingga saat ini, demokrasi masih menjadi nilai penting dalam kehidupan bermasyarakat dan berpolitik di Indonesia. Nilai-nilai demokrasi pun juga ditanamkan melalui pendidikan di sekolah. |
|||
Seperti yang dilaporkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ([[2021]]), Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan, Anindito Aditomo menyatakan bahwa demokrasi ditanamkan di sekolah dengan menyediakan suasana yang terbuka dan mendukung siswa untuk berani berpikir mandiri dan berpendapat. Hal itu pun dapat diterapkan di semua mata pelajaran yang diajarkan di sekolah<ref>https://www.zenius.net/blog/sejarah-perkembangan-demokrasi-indonesia</ref>. |
|||
=== Zaman kuno === |
|||
{{see also|Demokrasi Athena}} |
|||
[[Berkas:Cleisthenes.jpg|upright=0.8|kiri|jmpl|250px|[[Cleisthenes]], "bapak [[demokrasi Athena]]"]] |
|||
Kata "demokrasi" pertama muncul pada mazhab politik dan filsafat Yunani kuno di negara-kota [[Athena]].<ref name="BKDunn1992">John Dunn, ''Democracy: the unfinished journey 508 BC – 1993 AD'', Oxford University Press, 1994, ISBN 0-19-827934-5</ref><ref name="BKRaaflaud2007">Kurt A. Raaflaub, Josiah Ober, Robert W. Wallace, ''Origin of Democracy in Ancient Greece'', University of California Press, 2007, ISBN 0-520-24562-8, [http://books.google.com/books?id=6qaSHHMaGVkC Google Books link]</ref> Dipimpin oleh [[Cleisthenes]], warga Athena mendirikan negara yang umum dianggap sebagai negara demokrasi pertama pada tahun 507-508 SM. Cleisthenes disebut sebagai "bapak [[demokrasi Athena]]."<ref>R. Po-chia Hsia, Lynn Hunt, Thomas R. Martin, Barbara H. Rosenwein, and Bonnie G. Smith, ''The Making of the West, Peoples and Cultures, A Concise History, Volume I: To 1740'' (Boston and New York: Bedford/St. Martin's, 2007), 44.</ref> |
|||
Demokrasi Athena berbentuk [[demokrasi langsung]] dan memiliki dua ciri utama: [[penyortiran|pemilihan acak]] warga biasa untuk mengisi jabatan administratif dan yudisial di pemerintahan,<ref>Aristotle Book 6</ref> dan majelis legislatif yang terdiri dari semua warga Athena.<ref>Leonid E. Grinin, [http://www.socionauki.ru/book/early_state_en/ The Early State, Its Alternatives and Analogues] 'Uchitel' Publishing House, 2004</ref> Semua warga negara yang memenuhi ketentuan boleh berbicara dan memberi suara di majelis, sehingga tercipta hukum di negara-kota tersebut. Akan tetapi, kewarganegaraan Athena tidak mencakup [[wanita]], [[budak]], orang asing (μέτοικοι ''metoikoi''), non-pemilik tanah, dan pria di bawah usia 20 tahun.{{citation needed|date=August 2012}} |
|||
Dari sekitar 200.000 sampai 400.000 penduduk Athena, 30.000 sampai 60.000 di antaranya merupakan warga negara.<ref name=":0">{{Cite book|last=Jurdi|first=Fajlurrahman|date=April 2018|url=https://www.google.co.id/books/edition/Pengantar_Hukum_Pemilihan_Umum/N8NoDwAAQBAJ?hl=id&gbpv=1|title=Pengantar Hukum Pemilihan Umum|location=Jakarta|publisher=Kencana|isbn=978-602-422-291-8|pages=27|url-status=live}}</ref> Pengecualian sebagian besar penduduk dari kewarganegaraan sangat berkaitan dengan pemahaman tentang kewarganegaraan pada masa itu. Nyaris sepanjang zaman kuno, manfaat kewarganegaraan selalu terikat dengan kewajiban ikut serta dalam perang.<ref name=":0" /> |
|||
Demokrasi Athena tidak hanya bersifat ''langsung'' dalam artian keputusan dibuat oleh majelis, tetapi juga ''sangat langsung'' dalam artian rakyat, melalui majelis, boule, dan pengadilan, mengendalikan seluruh proses politik dan sebagian besar warga negara terus terlibat dalam urusan publik.<ref>Raafaub, 2007, p. 5</ref> Meski hak-hak individu tidak dijamin oleh konstitusi Athena dalam arti modern (bangsa Yunani kuno tidak punya kata untuk menyebut "hak"<ref>Ober, 1996, p. 107</ref>), penduduk Athena menikmati kebebasan tidak dengan menentang pemerintah, tetapi dengan tinggal di sebuah kota yang tidak dikuasai kekuatan lain dan menahan diri untuk tidak tunduk pada perintah orang lain.<ref>Clarke, 2001, pp. 194–201</ref> |
|||
[[Pemungutan suara kisaran]] pertama dilakukan di [[Sparta]] pada [[700]] SM. [[Apella]] merupakan majelis rakyat yang diadakan sekali sebulan. Di Apella, penduduk Sparta memilih pemimpin dan melakukan pemungutan suara dengan cara pemungutan suara kisaran dan berteriak. Setiap warga negara pria berusia 30 tahun boleh ikut serta. [[Aristoteles]] menyebut hal ini "kekanak-kanakan", berbeda dengan pemakaian kotak suara batu layaknya warga Athena. Tetapi Sparta memakai cara ini karena kesederhanaannya dan mencegah pemungutan bias, pembelian suara, atau kecurangan yang mendominasi pemilihan-pemilihan demokratis pertama.<ref>[http://rangevoting.org/SpartaBury.html Full historical description of the Spartan government]</ref><ref>Terrence A. Boring, ''Literacy in Ancient Sparta'', Leiden Netherlands (1979). ISBN 90-04-05971-7</ref> |
|||
Meski [[Republik Romawi]] berkontribusi banyak terhadap berbagai aspek demokrasi, hanya sebagian kecil orang Romawi yang memiliki hak suara dalam pemilihan wakil rakyat. Suara kaum berkuasa ditambah-tambahi melalui sistem [[gerrymandering]], sehingga kebanyakan pejabat tinggi, termasuk anggota [[Senat Romawi|Senat]], berasal dari keluarga-keluarga kaya dan ningrat.<ref>{{cite web|url=http://annourbis.com/Ancient-Rome/8rome10.html |title=Ancient Rome from the earliest times down to 476 A.D |publisher=Annourbis.com |date= |accessdate=2010-08-22}}</ref> Namun banyak pengecualian yang terjadi.{{citation needed|date=August 2012}} Republik Romawi juga merupakan pemerintahan pertama di dunia Barat yang negara-bangsanya berbentuk Republik, meski demokrasinya tidak menonjol. Bangsa Romawi menciptakan konsep klasik dan karya-karya dari zaman Yunani kuno terus dilindungi.<ref>Watson, 2005, p. 285</ref> Selain itu, model pemerintahan Romawi menginspirasi para pemikir politik pada abad-abad selanjutnya,<ref>Livy, 2002, p. 34</ref> dan negara-negara demokrasi perwakilan modern cenderung meniru model Romawi, bukan Yunani, karena Romawi adalah negara yang kekuasaan agungnya dipegang rakyat dan perwakilan terpilih yang telah memilih atau mencalonkan seorang pemimpin.<ref>Watson, 2005, p. 271</ref> Demokrasi perwakilan adalah bentuk demokrasi yang rakyatnya memilih perwakilan yang kemudian memberi suara terhadap sejumlah inisiatif kebijakan, berbeda dengan demokrasi langsung yang rakyatnya memberi suara terhadap inisiatif kebijakan secara langsung.<ref>{{cite book|author=Budge, Ian|chapter=Direct democracy|editors=Clarke, Paul A.B. & Foweraker, Joe|title=Encyclopedia of Political Thought|publisher=Taylor & Francis|year=2001|isbn=978-0-415-19396-2|url=http://books.google.com/books?id=srzDCqnZkfUC&pg=PA224}}</ref> |
|||
=== Abad Pertengahan === |
|||
Selama [[Abad Pertengahan]], muncul berbagai sistem yang memiliki pemilihan umum atau pertemuan meski hanya melibatkan sebagian kecil penduduk. Sistem-sistem tersebut meliputi: |
|||
* pemilihan [[Gopala (raja Pala)|Gopala]] oleh kasta atas di [[Bengal]], [[Anak Benua India]], |
|||
* [[Persemakmuran Polandia-Lituania]] (10% dari populasi total), |
|||
* [[Althing]] di [[Islandia]], |
|||
* [[Løgting]] di [[Kepulauan Faeroe]], |
|||
* beberapa negara-kota [[Italia abad pertengahan]] seperti [[Venesia]], |
|||
* sistem [[tuatha]] di Irlandia abad pertengahan awal, [[Veche]] di [[Republik Novgorod]] dan [[Republik Pskov|Pskov]] di Rusia abad pertengahan, |
|||
* [[Thing (majelis)|Things]] di [[Skandinavia]], |
|||
* [[The States]] di [[Tirol Jerman|Tirol]] dan [[Swiss]], |
|||
* kota pedagang otonomi [[Sakai, Osaka|Sakai]] di Jepang abad ke-16, dan |
|||
* masyarakat [[Igbo]] di Volta-Nigeria. |
|||
Banyak wilayah di Eropa abad pertengahan dipimpin oleh pendeta atau tuan tanah. |
|||
[[Kouroukan Fouga]] membelah [[Kekaisaran Mali]] menjadi klan-klan (keluarga) berkuasa yang diwakili di majelis umum bernama ''Gbara''. Sayangnya, piagam tersebut membuat Mali lebih mirip [[monarki konstitusional]] alih-alih republik demokratis. Negara yang sistemnya lebih mendekati ddemokrasi modern adalah republik-republik Cossack di Ukraina pada abad ke-16–17: [[Cossack Hetmanate]] dan [[Zaporizhian Sich]]. Jabatan tertinggi di sana, [[Hetman Cossack Ukraina|Hetman]], dipilih oleh perwakilan distrik-distrik negara tersebut. |
|||
[[Berkas:Magna_Carta_(British_Library_Cotton_MS_Augustus_II.106).jpg|upright=1.3|jmpl|250px|[[Magna Carta]], 1215, Inggris]] |
|||
[[Parlemen Inggris]] sudah membatasi kekuasaan raja melalui [[Magna Carta]], yang secara rinci melindungi hak-hak khusus subjek-subjek Raja, baik yang sudah bebas atau masih terkekang, dan mendukung apa yang kelak menjadi [[habeas corpus]] Inggris, yaitu perlindungan kebebasan individu dari penahanan tak berdasar dengan hak membela diri. Parlemen pertama yang dipilih rakyat adalah [[Parlemen de Montfort]] di Inggris pada tahun 1265. |
|||
Sayangnya, hanya sekelompok kecil rakyat yang memiliki hak suara; Parlemen dipilih oleh sekian persen penduduk Inggris (kurang dari 3% pada tahun 1780<ref name = "nationalarchives">{{cite web|url=http://www.nationalarchives.gov.uk/pathways/citizenship/rise_parliament/making_history_rise.htm |title=Exhibitions & Learning online &*124; Citizenship &*124; Struggle for democracy |publisher=The National Archives |date= |accessdate=22 Agustus 2010}}</ref>) dan kekuasaan menyusun parlemen berada di tangan monarki (biasanya saat ia membutuhkan dana). |
|||
Kekuasaan Parlemen bertambah secara bertahap pada abad-abad berikutnya. Setelah [[Revolusi Agung]] [[1688]], [[Undang-Undang Hak Asasi Inggris]] tahun 1689 yang mengatur hak-hak tertentu dan menambah pengaruh Parlemen diberlakukan.<ref name = "nationalarchives"/> Penyebarannya perlahan ditingkatkan dan kekuasaan parlemen terus bertambah sampai monark hanya bersifat pelengkap.<ref>{{cite web|url=http://www.nationalarchives.gov.uk/pathways/citizenship/struggle_democracy/getting_vote.htm |title=Exhibitions & Learning online &*124; Citizenship &*124; Rise of Parliament |publisher=The National Archives |date= |access-date=22 Agustus 2010}}</ref> Seiring meningkatnya penyebaran pengaruh, sistem pemerintahan di seluruh Inggris diseragamkan dengan penghapusan [[borough usang]] (borough yang jumlah pemilihnya sangat sedikit) melalui [[Undang-Undang Reformasi 1832]]. |
|||
Di Amerika Utara, pemerintahan perwakilan terbentuk di [[Jamestown, Virginia]], dengan dipilihnya [[Majelis Burgesses]] (pendahulu [[Majelis Umum Virginia]]) pada tahun 1619. Kaum Puritan Inggris yang bermigrasi sejak 1620 mendirikan koloni-koloni di New England yang pemerintahan daerahnya bersifat demokratis dan mendorong perkembangan demokrasi di Amerika Serikat.<ref>Tocqueville, Alexis de (2003). Democracy in America. USA: Barnes & Noble. pp. 11, 18-19. ISBN 0-7607-5230-3.</ref> Walaupun majelis-majelis daerah memiliki sedikit kekuasaan turunan, otoritas mutlaknya dipegang oleh Raja dan Parlemen Inggris. |
|||
=== Era modern === |
|||
==== Abad ke-18 dan 19 ==== |
|||
Bangsa pertama dalam sejarah modern yang mengadopsi [[konstitusi]] demokrasi adalah [[Republik Korsika]] pada tahun [[1755]]. [[Konstitusi Korsika]] didasarkan pada prinsip-prinsip [[Era Pencerahan|Pencerahan]] dan sudah mengizinkan [[hak suara wanita]], hak yang baru diberikan di negara demokrasi lain pada abad ke-20. |
|||
Pada tahun 1789, [[Prancis Revolusioner|Prancis pasca-Revolusi]] mengadopsi [[Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga Negara]] dan [[Konvensi Nasional]] dipilih oleh semua warga negara pria pada tahun 1792.<ref>{{cite web |url=http://mars.wnec.edu/~grempel/courses/wc2/lectures/rev892.html |title=The French Revolution II |publisher=Mars.wnec.edu |date= |accessdate=2010-08-22 |archive-date=2008-08-27 |archive-url=https://web.archive.org/web/20080827213104/http://mars.wnec.edu/~grempel/courses/wc2/lectures/rev892.html |dead-url=yes }}</ref> |
|||
[[Berkas:Suffrage universel 1848.jpg|jmpl|250px|Penetapan [[hak suara pria universal]] di Prancis tahun 1848 adalah peristiwa penting dalam sejarah demokrasi.]] |
|||
[[Hak suara universal|Hak suara pria universal]] ditetapkan di [[Prancis]] pada bulan Maret 1848 setelah [[Revolusi Prancis 1848]].<ref>{{cite web |url=http://www.assemblee-nationale.fr/histoire/suffrage_universel/suffrage-1848.asp|title=1848 " Désormais le bulletin de vote doit remplacer le fusil "|author=French National Assembly|accessdate=2009-09-26}}</ref> Tahun 1848, serangkaian [[Revolusi 1848|revolusi pecah di Eropa]] setelah para pemimpin negara dihadapkan dengan tuntutan konstitusi liberal dan pemerintahan yang lebih demokratis dari rakyatnya.<ref>"[http://www.iun.edu/~hisdcl/h114_2002/democracy.htm Movement toward greater democracy in Europe] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20100804213940/http://www.iun.edu/~hisdcl/h114_2002/democracy.htm |date=2010-08-04 }}". Indiana University Northwest.</ref> |
|||
Walaupun tidak disebut demokrasi oleh para [[bapak pendiri Amerika Serikat]], mereka memiliki keinginan yang sama untuk menguji prinsip kebebasan dan kesetaraan alami di negara ini.<ref>Jacqueline Newmyer, [http://www.oxonianreview.org/issues/2-2/2-2-6.htm "Present from the start: John Adams and America"] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20131126084704/http://www.oxonianreview.org/issues/2-2/2-2-6.htm |date=2013-11-26 }}, ''Oxonian Review of Books'', 2005, vol 4 issue 2</ref> |
|||
[[Konstitusi Amerika Serikat]] yang diadopsi tahun 1788 menetapkan pemerintahan terpilih dan menjamin hak-hak dan kebebasan sipil. |
|||
Pada zaman kolonial sebelum 1776, dan beberapa saat setelahnya, hanya pemilik properti pria dewasa berkulit putih yang boleh memberi suara, budak Afrika, sebagia besar penduduk berkulit hitam bebas dan wanita tidak boleh memilih. Di [[Frontier Thesis|garis depan Amerika Serikat]], demokrasi menjadi gaya hidup dengan munculnya kesetaraan sosial, ekonomi, dan politik.<ref>Ray Allen Billington, ''America's Frontier Heritage'' (1974) 117–158. ISBN 0-8263-0310-2</ref> Akan tetapi, perbudakan adalah institusi sosial dan ekonomi, terutama di 11 negara bagian di Amerika Serikat Selatan. Sejumlah organisasi didirikan untuk mendukung perpindahan warga kulit hitam dari Amerika Serikat ke tempat yang menjamin kebebasan dan kesetaraan yang lebih besar. |
|||
Pada [[Sensus Amerika Serikat 1860]], populasi budak di Amerika Serikat bertambah menjadi empat juta jiwa,<ref>{{cite web |url=http://www.itd.nps.gov/cwss/manassas/social/introsoc.htm |title=Introduction – Social Aspects of the Civil War |publisher=Itd.nps.gov |date= |accessdate=2010-08-22 |archive-date=2007-07-14 |archive-url=https://web.archive.org/web/20070714073725/http://www.itd.nps.gov/cwss/manassas/social/introsoc.htm |dead-url=yes }}</ref> dan pada [[Era rekonstruksi Amerika Serikat|Rekonstruksi]] pasca-Perang Saudara (akhir 1860-an), [[abolisionisme|budak-budak]] yang baru bebas menjadi warga negara dengan hak suara (pria saja). |
|||
Penyertaan penuh warga negara belum sempurna dilakukan sampai [[Gerakan Hak-Hak Sipil Afrika-Amerika (1955–1968)]] disahkan oleh Kongres Amerika Serikat melalui [[Undang-Undang Hak Suara 1965]].<ref>[http://www.ourdocuments.gov/doc.php?flash=true&doc=100&page=transcript Transcript of Voting Rights Act (1965)] U.S. National Archives.</ref><ref>[http://www.time.com/time/magazine/article/0,9171,897070,00.html The Constitution: The 24th Amendment] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20130422024000/http://www.time.com/time/magazine/article/0,9171,897070,00.html |date=2013-04-22 }} Time.</ref> |
|||
==== Abad ke-20 dan 21 ==== |
|||
[[Berkas:Number of nations 1800-2003 scoring 8 or higher on Polity IV scale.png|jmpl|450px|Jumlah negara pada 1800–2003 yang memiliki skor 8 atau lebih pada skala [[Polity IV]], cara yang sering dipakai untuk mengukur demokrasi.]] |
|||
Transisi abad ke-20 ke demokrasi liberal muncul dalam serangkaian "gelombang demokrasi" yang diakibatkan oleh perang, revolusi, [[dekolonisasi]], [http://www.prc.utexas.edu/prec/en/publications/articles/index.html religious and economic circumstances]{{Pranala mati|date=Maret 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}. [[Perang Dunia I]] dan pembubaran [[Kesultanan Utsmaniyah]] dan [[Austria-Hungaria]] berakhir dengan terbentuknya beberapa negara-bangsa baru di Eropa, kebanyakan di antaranya tidak terlalu demokratis. |
|||
Pada tahun 1920-an, demokrasi tumbuh subur tetapi terhambat [[Depresi Besar]]. Amerika Latin dan Asia langsung berubah ke sistem kekuasaan mutlak atau kediktatoran. [[Fasisme]] dan kediktatoran terbentuk di [[Jerman Nazi]], [[Italia]], [[Spanyol]], dan [[Portugal]], serta rezim-rezim non-demokratis di [[Baltik]], [[Balkan]], [[Brasil]], [[Kuba]], [[Tiongkok]], dan [[Jepang]].<ref>{{Cite web |url=http://www.snl.depaul.edu/contents/current/syllabi/HC_314.doc |title=Age of Dictators: Totalitarianism in the inter-war period |access-date=2013-04-17 |archive-date=2006-09-07 |archive-url=https://web.archive.org/web/20060907220746/http://www.snl.depaul.edu/contents/current/syllabi/HC_314.doc |dead-url=yes }}</ref> |
|||
[[Perang Dunia II]] mulai memutarbalikkan tren ini di Eropa Barat. Demokratisasi [[Allied Control Council|Jerman dudukan Amerika Serikat, Britania, dan Prancis]] (diragukan<ref>{{cite web|url=http://www.independent.org/publications/tir/article.asp?a=599 |title=Did the United States Create Democracy in Germany?: The Independent Review: The Independent Institute |publisher=Independent.org |date= |accessdate=2010-08-22}}</ref>), Austria, Italia, dan [[pendudukan Jepang|Jepang dudukan]] menjadi model teori [[perubahan rezim]] selanjutnya. |
|||
Akan tetapi, sebagian besar [[Eropa Timur]], termasuk [[Republik Demokratis Jerman|Jerman dudukan Soviet]] masuk dalam [[blok-Soviet]] yang non-demokratis. Perang Dunia diikuti oleh [[dekolonisasi]] dan banyak negara merdeka baru memiliki konstitusi demokratis. [[India]] tampil sebagai negara demokrasi terbesar di dunia sampai sekarang.<ref>{{cite news|url=http://news.bbc.co.uk/1/hi/world/south_asia/country_profiles/1154019.stm|title=World &*124; South Asia &*124; Country profiles &*124; Country profile: India|publisher=BBC News|date=2010-06-07|accessdate=2010-08-22}}</ref> |
|||
Pada tahun 1960, banyak negara yang menggunakan sistem demokrasi, meski sebagian besar penduduk dunia tinggal di negara yang melaksanakan pemilihan umum terkontrol dan bentuk-bentuk pembohongan lainnya (terutama di negara komunis dan bekas koloninya). |
|||
Gelombang [[demokratisasi]] yang muncul setelah itu membawa keuntungan demokrasi liberal sejati yang besar bagi banyak negara. [[Transisi demokratis Spanyol|Spanyol]], [[Transisi Portugal ke demokrasi|Portugal]] (1974), dan sejumlah kediktatoran militer di Amerika Selatan kembali dikuasai rakyat sipil pada akhir 1970-an dan awal 1980-an ([[Transisi Argentina ke demokrasi|Argentina tahun 1983]], [[Sejarah Bolivia|Bolivia]], [[Sejarah Uruguay|Uruguay tahun 1984]], [[Sejarah Brasil (1985–sekarang)|Brasil tahun 1985]], dan [[Transisi Chili ke demokrasi|Chili awal 1990-an]]). Peristiwa ini diikuti oleh banyak bangsa di [[Asia Timur]] dan [[Asia Selatan|Selatan]] pada pertengahan sampai akhir 1980-an. |
|||
Malaise ekonomi tahun 1980-an, disertai ketidakpuasan atas penindasan Soviet, menjadi faktor [[Sejarah Uni Soviet (1985-1991)|runtuhnya Uni Soviet]] yang menjadi tanda berakhirnya [[Perang Dingin]] dan demokratisasi dan [[liberalisasi]] bekas negara-negara [[blok Timur]]. Kebanyakan negara demokrasi baru yang sukses secara geografis dan budaya terletak dekat dengan Eropa Barat. Mereka sekarang menjadi anggota atau calon anggota [[Uni Eropa]]. Sejumlah peneliti menganggap Rusia saat ini bukanlah demokrasi sejati dan lebih mirip kediktatoran.<ref>{{cite web|url=http://www.zagraevsky.com/democracy_engl.htm |title=Dr. Sergey Zagraevsky. About democracy and dictatorship in Russia |publisher=Zagraevsky.com |date= |accessdate=2010-08-22}}</ref> |
|||
[[Berkas:2019 Democracy index.svg|jmpl|upright=2.8|pus|[[Indeks Demokrasi]] yang disusun [[The Economist]] pada Desember 2019. Warna hijau mewakili negara-negara yang lebih demokratis. Warna merah gelap mewakili negara-negara [[otoriter]].]] |
|||
Tren liberal ini menyebar ke beberapa negara di Afrika pada tahun 1990-an, termasuk [[Afrika Selatan]]. Contoh terbaru liberalisasi adalah [[Revolusi Indonesia 1998]], [[Kudeta 5 Oktober|Revolusi Bulldozer]] di [[Republik Federal Yugoslavia|Yugoslavia]], [[Revolusi Mawar]] di [[Georgia (negara)|Georgia]], [[Revolusi Oranye]] di [[Ukraina]], [[Revolusi Cedar]] di [[Lebanon]], [[Revolusi Tulip]] di [[Kyrgyzstan]], dan [[Revolusi Tunisia 2010–2011|Revolusi Yasmin]] di [[Tunisia]]. |
|||
Menurut [[Freedom House]], pada tahun 2007 terdapat 123 negara demokrasi elektoral (naik dari 40 pada tahun 1972).<ref>{{cite web |url=http://www.freedomhouse.org/template.cfm?page=368&year=2007 |title=Tables and Charts |publisher=Freedomhouse.org |date=2004-05-10 |accessdate=2010-08-22 |archiveurl=https://web.archive.org/web/20070715130416/http://www.freedomhouse.org/template.cfm?page=368&year=2007 |archivedate=2007-07-15 |dead-url=no }}</ref> Menurut [[World Forum on Democracy]], jumlah negara demokrasi elektoral mencapai 120 dari 192 negara di dunia dan mencakup 58,2 penduduk dunia. Pada saat yang sama, negara-negara demokrasi liberal (yang dianggap Freedom House sebagai negara yang bebas dan menghormati hukum dan HAM) berjumlah 85 dan mencakup 38 persen penduduk dunia.<ref>[http://www.fordemocracy.net/electoral.shtml* List of Electoral Democracies] fordemocracy.net</ref> |
|||
Pada tahun 2010, [[Perserikatan Bangsa-Bangsa]] menyatakan 15 September sebagai [[Hari Demokrasi Internasional]].<ref>{{cite web|url=http://www.un.org/News/Press/docs/2007/ga10655.doc.htm |title=General Assembly declares 15 September International Day of Democracy; Also elects 18 Members to Economic and Social Council |publisher=Un.org |date= |accessdate=22 Agustus 2010}}</ref> |
|||
== Negara == |
|||
{{main|Indeks Demokrasi}} |
|||
Negara-negara berikut dikategorikan sebagai ''demokrasi penuh'' oleh [[Indeks Demokrasi]] pada tahun 2011:<ref name=di2011>[http://www.eiu.com/Handlers/WhitepaperHandler.ashx?fi=Democracy_Index_Final_Dec_2011.pdf&mode=wp&campaignid=DemocracyIndex2011 "Democracy index 2011: Democracy under stress"]{{Pranala mati|date=Maret 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }} Economist Intelligence Unit</ref> |
|||
{{col-css3-begin|5}} |
|||
* [[Norwegia]] |
|||
* [[Islandia]] |
|||
* [[Denmark]] |
|||
* [[Swedia]] |
|||
* [[Selandia Baru]] |
|||
* [[Australia]] |
|||
* [[Swiss]] |
|||
* [[Kanada]] |
|||
* [[Finlandia]] |
|||
* [[Belanda]] |
|||
* [[Luksemburg]] |
|||
* [[Irlandia]] |
|||
* [[Austria]] |
|||
* [[Jerman]] |
|||
* [[Malta]] |
|||
* [[Republik Ceko]] |
|||
* [[Uruguay]] |
|||
* [[Amerika Serikat]] |
|||
* [[Kosta Rika]] |
|||
* [[Korea Selatan]] |
|||
* [[Belgia]] |
|||
* [[Mauritius]] |
|||
* [[Spanyol]] |
|||
{{end-col}} |
|||
''Index Demokrasi'' memasukkan 53 negara di kategori berikutnya, ''demokrasi tidak sempurna'': [[Argentina]], [[Benin]], [[Botswana]], [[Brasil]], [[Bulgaria]], [[Tanjung Verde]], [[Chili]], [[Kolombia]], [[Kroasia]], [[Siprus]], [[Republik Dominika]], [[El Salvador]], [[Estonia]], [[Prancis]], [[Ghana]], [[Yunani]], [[Guyana]], [[Hungaria]], [[Indonesia]], [[India]], [[Israel]], [[Italia]], [[Jamaika]], [[Latvia]], [[Lesotho]], [[Lituania]], [[Makedonia Utara|Makedonia]], [[Malaysia]], [[Mali]], [[Meksiko]], [[Moldova]], [[Mongolia]], [[Montenegro]], [[Namibia]], [[Panama]], [[Papua Nugini]], [[Paraguay]], [[Peru]], [[Filipina]], [[Polandia]], [[Portugal]], [[Rumania]], [[Serbia]], [[Slowakia]], [[Slovenia]], [[Afrika Selatan]], [[Sri Lanka]], [[Suriname]], [[Taiwan]], [[Thailand]], [[Timor-Leste]], [[Trinidad dan Tobago]], [[Zambia]]<ref name=di2011 /> |
|||
== Bentuk-bentuk demokrasi == |
== Bentuk-bentuk demokrasi == |
||
Secara umum terdapat dua bentuk demokrasi yaitu demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan. |
Secara umum terdapat dua bentuk demokrasi yaitu demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan. |
||
=== Demokrasi tidak Langsung === |
|||
Demokrasi yang dilaksanakan dengan sistem perwakilan. Didalam demokrasi ini masyarakat menyalurkan kehendak dengan memilih wakil-wakilnya untuk duduk dalam dewan perwakilan rakyat. termasuk juga dalam demokrasi ini, demokrasi perwakilan dengan sistem referendum, yaitu gabungan antara demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan, masyarakat memilih wakil-wakilnya untuk duduk dalam perwakilan rakyat, namun dewan itu dikontrol oleh pengaruh masyarakat dengan sistem referendum dan inisiatif masyarakat. |
|||
=== Demokrasi langsung === |
=== Demokrasi langsung === |
||
Demokrasi langsung merupakan suatu bentuk demokrasi |
Demokrasi langsung merupakan suatu bentuk demokrasi di mana setiap [[masyarakat]] memberikan suara atau pendapat dalam menentukan suatu keputusan [[politik]]. Dalam sistem ini, setiap masyarakat mewakili dirinya sendiri dalam memilih suatu kebijakan sehingga mereka memiliki pengaruh langsung terhadap keadaan politik jabatan yang terjadi. Sistem demokrasi digunakan pada jaman awal terbentuknya demokrasi di mana ketika terdapat suatu permasalahan yang harus diselesaikan, seluruh masyarakat berkumpul untuk membahasnya. Di jaman modern sistem ini menjadi tidak praktis karena umumnya populasi suatu negara cukup besar dan mengumpulkan seluruh masyarakat dalam satu forum merupakan hal yang sulit. Selain itu, sistem ini menuntut partisipasi yang tinggi dari masyarakat sedangkan masyarakat modern cenderung tidak memiliki waktu untuk mempelajari semua permasalahan politik tingkat negara, wilayah, daerah hingga jenjang yang terbawah. |
||
Demokrasi dibedakan menjadi: |
|||
#Demokrasi yang menjunjung persamaan dalam bidang politik, tanpa disertai upaya untuk mengurangi kesenjangan dalam bidang ekonomi. |
|||
Dalam demokrasi perwakilan, seluruh rakyat memilih perwakilan melalui [[pemilihan umum]] untuk menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan bagi mereka.<ref name="tom"/> |
|||
#Demokrasi yang menekankan pada upaya menghilangkan kesenjangan ekonomi, sementara bersamaan dalam bidang politik kurang diperhatikan atau bahkan dihilangkan. |
|||
#Demokrasi paduan dari demokrasi formal dan materil. Demokrasi ini berupaya mengambil hal-hal baik dan membuang hal buruk dari kedua demokrasi tersebut<ref>https://nasional.kompas.com/read/2022/05/11/04300071/bentuk-bentuk-demokrasi</ref>. |
|||
== Jenis demokrasi berdasarkan prioritas == |
|||
Jenis-jenis demokrasi berdasarkan yang dijadikan prioritas atau titik perhatian: |
|||
Melansir laman Sumber Belajar Kemdikbud, berdasarkan penyaluran kehendak rakyat, prinsip ideologi, dan titik perhatian atau tujuan, ada 8 macam demokrasi yang ada di masyarakat. Berikut penjelasannya. |
|||
*Berdasarkan Penyaluran Kehendak Rakyat |
|||
#Demokrasi yang mengikutsertakan setiap warga negaranya untuk bermusyawarah dalam menentukan kebijakan umum negara. |
|||
#Demokrasi yang dilaksanakan melalui sistem perwakilan. Demokrasi jenis ini diterapkan atas pertimbangan kenyataan suatu negara dengan jumlah penduduk yang besar, wilayah yang luas, dan permasalahan yang semakin kompleks. |
|||
*Berdasarkan Prinsip Ideologi |
|||
#Demokrasi Konstitusional. Demokrasi konstitusional adalah demokrasi yang berlandaskan pada kebebasan atau individualisme. Demokrasi ini dicirikan dengan kekuasaan pemerintah yang terbatas dan tidak diperkenankan banyak campur tangan dan bertindak sewenang-wenang terhadap warganya. Dalam hal ini, kekuasaan pemerintah dibatasi oleh konstitusi. |
|||
#Demokrasi Rakyat. Demokrasi rakyat atau demokrasi proletar merupakan salah satu jenis demokrasi yang berhaluan Marxisme-Komunisme. Demokrasi ini menginginkan kehidupan tanpa adanya kelas sosial. Contohnya adalah negara Korea utara dan bekas negara Uni Soviet. |
|||
#Demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi yang berlaku di Indonesia. Demokrasi ini bersumber dari tatanan nilai sosial dan budaya dengan berasaskan musyawarah untuk mufakat. Demokrasi ini juga mengutamakan kepentingan yang berimbang. |
|||
*Berdasarkan Tujuan |
|||
#Demokrasi Formal. Demokrasi formal adalah demokrasi yang menjunjung tinggi persamaan dalam bidang politik tanpa adanya pengurangan kesenjangan dalam bidang ekonomi. Demokrasi formal dianut oleh negara-negara liberal. |
|||
#Demokrasi Material. Demokrasi material adalah demokrasi yang fokus pada upaya untuk menghilangkan perbedaan dalam bidang ekonomi, di mana persamaan dalam bidang politik kurang diperhatikan. Demokrasi jenis ini dianut oleh negara-negara komunis. |
|||
#Demokrasi Gabungan. Macam-macam demokrasi selanjutnya adalah demokrasi gabungan yang dianut oleh negara-negara non blok. Demokrasi gabungan berada pada jalur tengah, yakni mengambil kebaikan dan membuang keburukan dari pelaksanaan demokrasi formal dan material<ref>https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5811772/8-macam-demokrasi-dan-penjelasannya-yang-perlu-diketahui-siswa</ref>. |
|||
== Demokrasi dan birokrasi == |
|||
Hubungan birokrasi dan demokrasi sesungguhnya rapat. Istilah birokrasi dan demokrasi kerap dipertentangkan satu sama lain. Pertentangan ini berlaku baik pada tataran akademis maupun awam. Di satu sisi, birokrasi publik menempati posisi penting dalam administrasi publik yang efektif. Namun, birokrasi dianggap bersifat legalistik dan mengabaikan tuntutan serta keinginan warga negara secara individual. Birokrasi cenderung diasosiasikan dengan sesuatu yang bersifat hirarkis bahkan bentuk pemerintahan yang otoritarian. Ini tetap terjadi meski birokrasi tercipta justru untuk mengimplementasikan kebijakan yang telah dibuat, dan sering kali secara demokratis. |
|||
Di sisi lain, lembaga pemerintahan yang demokratis diasumsikan amat responsif pada keinginan publik. Pemerintahan demokratis berupaya memetakan pilihan publik ke dalam kebijakan positif bagi warga negaranya. Richard Rose dan lainnya telah mengkaji hubungan antara voting dan pilihan kebijakan dalam negara demokrasi perwakilan yang ternyata tidak begitu jelas seperti yang digembar-gemborkan. Bahkan, publik dapat saja memilih tujuan-tujuan yang inkonsisten. Atau, publik punya harapan yang kurang realistik yang memaksa pemimpin (baik di kalangan legislatif ataupun birokrasi) membuat keputusan hanya untuk diri mereka seorang. Potret Indonesia |
|||
Hubungan antara birokrasi dan demokrasi sekaligus paradoksal juga saling melengkapi. Paradoksal akibat kenyataan bahwa negara demokrasi yang efektif justru memerlukan birokrasi yang berfungsi baik. Stereotip kaku yang ditempelkan secara negatif pada birokrasi justru diperlukan agar negara demokratis berfungsi baik. |
|||
Konsep birokrasi dan demokrasi mungkin terkesan bertentangan. Namun, sesungguhnya keduanya diperlukan demi terciptanya pemerintahan yang efektif dan responsif. Keduanya menyediakan manfaat bagi masyarakat. Responsifnya pemerintahan demokratis harus diimbangi dengan dengan kepastian dan kenetralan yang ada di lembaga birokrasi. Begitu juga, proses-proses demokratis diperlukan demi mengabsahkan proses pemerintahan dan menghasilkan perundang-undangan yang benar-benar diinginkan warganegara. Sifat komplementer birokrasi dan demokrasi ini esensial bagi good governance. |
|||
== Prinsip-prinsip demokrasi == |
== Prinsip-prinsip demokrasi == |
||
[[Berkas:National Mandate Party Bhaskara Front 2009.jpg| |
[[Berkas:National Mandate Party Bhaskara Front 2009.jpg|jmpl|250px|Rakyat dapat secara bebas menyampaikan [[aspirasi]]nya dalam kebijakan politik dan sosial.]] |
||
Prinsip demokrasi dan prasyarat dari berdirinya negara demokrasi telah terakomodasi dalam [[konstitusi]] Negara Kesatuan [[Republik]] [[Indonesia]].<ref>Aa Nurdiaman, "Pendidikan Kewarganegaraan: Kecakapan Berbangsa dan Bernegara", PT Grafindo Media Pratama, 979914857X, 9789799148575.</ref> Prinsip-prinsip demokrasi, dapat ditinjau dari pendapat [[Almadudi]] yang kemudian dikenal dengan "soko guru demokrasi".<ref name="Pendidikan Kewarganegaraan: Membangun">Aim Abdulkarim, "Pendidikan Kewarganegaraan: Membangun Warga Negara yang Demokratis", PT Grafindo Media Pratama, 9797584127, 9789797584122.</ref> |
Prinsip demokrasi dan prasyarat dari berdirinya negara demokrasi telah terakomodasi dalam [[konstitusi]] Negara Kesatuan [[Republik]] [[Indonesia]].<ref>Aa Nurdiaman, "Pendidikan Kewarganegaraan: Kecakapan Berbangsa dan Bernegara", PT Grafindo Media Pratama, 979914857X, 9789799148575.</ref> Prinsip-prinsip demokrasi, dapat ditinjau dari pendapat [[Almadudi]] yang kemudian dikenal dengan "soko guru demokrasi".<ref name="Pendidikan Kewarganegaraan: Membangun">Aim Abdulkarim, "Pendidikan Kewarganegaraan: Membangun Warga Negara yang Demokratis", PT Grafindo Media Pratama, 9797584127, 9789797584122.</ref> |
||
Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah:<ref name="Pendidikan Kewarganegaraan: Membangun"/> |
Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah:<ref name="Pendidikan Kewarganegaraan: Membangun"/> |
||
* [[Kedaulatan]] [[masyarakat]] |
|||
* Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah |
|||
* Kekuasaan [[mayoritas]] |
|||
* Hak-hak [[minoritas]] |
|||
* [[Jaminan]] hak asasi manusia |
|||
* Pemilihan yang bebas, adil dan jujur |
|||
* Persamaan di depan [[hukum]] |
|||
* Proses hukum yang wajar |
|||
* Pembatasan pemerintah secara [[konstitusional]] |
|||
* [[Pluralisme]] sosial, [[ekonomi]], dan [[politik]] |
|||
* Nilai-nilai [[toleransi]], [[pragmatisme]], kerja sama, dan [[mufakat]]. |
|||
* Memperjuangkan [[Kesejahteraan]] Masyarakat |
|||
== Asas pokok demokrasi == |
== Asas pokok demokrasi == |
||
[[Gagasan]] pokok atau gagasan dasar suatu pemerintahan demokrasi adalah pengakuan [[hakikat]] manusia, yaitu pada dasarnya manusia mempunyai kemampuan yang sama dalam hubungan [[sosial]].<ref name="Pendidikan Kewarganegaraan">"Pendidikan Kewarganegaraan", Yudhistira Ghalia Indonesia, 9797468135, 9789797468132.</ref> |
[[Gagasan]] pokok atau gagasan dasar suatu pemerintahan demokrasi adalah pengakuan [[hakikat]] manusia, yaitu pada dasarnya manusia mempunyai kemampuan yang sama dalam hubungan [[sosial]].<ref name="Pendidikan Kewarganegaraan">"Pendidikan Kewarganegaraan", Yudhistira Ghalia Indonesia, 9797468135, 9789797468132.</ref> |
||
Berdasarkan gagasan dasar tersebut terdapat dua asas pokok demokrasi, yaitu:<ref name="Pendidikan Kewarganegaraan"/> |
Berdasarkan gagasan dasar tersebut terdapat dua asas pokok demokrasi, yaitu:<ref name="Pendidikan Kewarganegaraan"/> |
||
* Pengakuan [[partisipasi]] rakyat dalam pemerintahan, misalnya pemilihan wakil-wakil rakyat untuk lembaga perwakilan rakyat secara langsung, umum, [[bebas]], dan [[rahasia]] serta jujur dan adil; dan |
|||
* Pengakuan hakikat dan [[martabat]] manusia, misalnya adanya tindakan pemerintah untuk melindungi hak-hak [[asasi]] manusia demi kepentingan bersama. |
|||
Ciri-ciri pemerintahan demokratis |
|||
Dalam perkembangannya, demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh [[negara]] di [[dunia]]. |
|||
[[Berkas:People gather around how-to-pick poster.JPG|thumb|200px|[[Pemilihan umum]] secara langsung mencerminkan sebuah demokrasi yang baik]] |
|||
Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut: |
|||
Dalam perkembangannya, demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh [[negara]] di [[dunia]].<ref name="Pendidikan"/> |
|||
* Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan [[politik]], baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan). |
|||
Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut:<ref name="Pendidikan"/> |
|||
* Adanya pengakuan, penghargaan, dan perlindungan terhadap hak-hak asasi rakyat (warga negara). |
|||
# Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan [[politik]], baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan). |
|||
* Adanya [[persamaan hak]] bagi seluruh warga negara dalam segala bidang. |
|||
# Adanya pengakuan, penghargaan, dan perlindungan terhadap hak-hak asasi rakyat (warga negara). |
|||
* Adanya lembaga peradilan dan kekuasaan kehakiman yang independen sebagai alat penegakan hukum |
|||
# Adanya [[persamaan hak]] bagi seluruh warga negara dalam segala bidang. |
|||
* Adanya [[kebebasan]] dan [[kemerdekaan]] bagi seluruh warga negara. |
|||
# Adanya lembaga peradilan dan kekuasaan kehakiman yang independen sebagai alat penegakan hukum |
|||
* Adanya pers (media massa) yang bebas untuk menyampaikan informasi dan mengontrol perilaku dan kebijakan pemerintah. |
|||
# Adanya [[kebebasan]] dan [[kemerdekaan]] bagi seluruh warga negara. |
|||
* Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat. |
|||
# Adanya pers (media massa) yang bebas untuk menyampaikan informasi dan mengontrol perilaku dan kebijakan pemerintah. |
|||
* Adanya pemilihan umum yang bebas, jujur, adil untuk menentukan (memilih) pemimpin negara dan pemerintahan serta anggota lembaga perwakilan rakyat. |
|||
* Adanya pengakuan terhadap perbedaan keragamaan (suku, agama, golongan, dan sebagainya). |
|||
# Adanya pemilihan umum yang bebas, jujur, adil untuk menentukan (memilih) pemimpin negara dan pemerintahan serta anggota lembaga perwakilan rakyat. |
|||
# Adanya pengakuan terhadap perbedaan keragamaan (suku, agama, golongan, dan sebagainya). |
|||
== Lihat pula == |
|||
* [[Bentuk pemerintahan]] |
|||
* [[Birokrasi]] |
|||
* [[Defisit demokrasi]] |
|||
* [[Demokrasi ekonomi]] |
|||
* [[Demokrasi industri]] |
|||
* [[Demokratisasi]] |
|||
* [[Indeks Demokrasi]] |
|||
* [[Pemerintah]] |
|||
* [[Sejarah demokrasi]] |
|||
== Referensi == |
== Referensi == |
||
{{reflist}} |
{{reflist|30em}} |
||
[[Kategori:Demokrasi| ]] |
[[Kategori:Demokrasi| ]] |
||
[[Kategori:Bentuk pemerintahan]] |
[[Kategori:Bentuk pemerintahan]] |
||
{{Link GA|ru}} |
|||
{{Link GA|tr}} |
|||
[[af:Demokrasie]] |
|||
[[als:Demokratie]] |
|||
[[am:ዴሞክራሲ]] |
|||
[[an:Democracia]] |
|||
[[ar:ديمقراطية]] |
|||
[[arz:ديموقراطيه]] |
|||
[[ast:Democracia]] |
|||
[[az:Demokratiya]] |
|||
[[bat-smg:Demuokratėjė]] |
|||
[[be:Дэмакратыя]] |
|||
[[be-x-old:Дэмакратыя]] |
|||
[[bg:Демокрация]] |
|||
[[bn:গণতন্ত্র]] |
|||
[[bpy:গণতন্ত্র]] |
|||
[[br:Demokratelezh]] |
|||
[[bs:Demokratija]] |
|||
[[ca:Democràcia]] |
|||
[[cbk-zam:Democracia]] |
|||
[[ceb:Demokrasya]] |
|||
[[ckb:دیموکراسی]] |
|||
[[cs:Demokracie]] |
|||
[[cy:Democratiaeth]] |
|||
[[da:Demokrati]] |
|||
[[de:Demokratie]] |
|||
[[diq:Demokrasiye]] |
|||
[[el:Δημοκρατία]] |
|||
[[en:Democracy]] |
|||
[[eo:Demokratio]] |
|||
[[es:Democracia]] |
|||
[[et:Demokraatia]] |
|||
[[eu:Demokrazia]] |
|||
[[fa:دموکراسی]] |
|||
[[fi:Demokratia]] |
|||
[[fiu-vro:Demokraatia]] |
|||
[[fo:Fólkaræði]] |
|||
[[fr:Démocratie]] |
|||
[[fy:Demokrasy]] |
|||
[[ga:Daonlathas]] |
|||
[[gd:Deamocrasaidh]] |
|||
[[gl:Democracia]] |
|||
[[gu:લોકશાહી]] |
|||
[[hak:Mìn-tsú Tsú-ngi]] |
|||
[[he:דמוקרטיה]] |
|||
[[hi:लोकतंत्र]] |
|||
[[hif:Prajatantr]] |
|||
[[hr:Demokracija]] |
|||
[[ht:Demokrasi]] |
|||
[[hu:Demokrácia]] |
|||
[[hy:Ժողովրդավարություն]] |
|||
[[ia:Democratia]] |
|||
[[ie:Democratie]] |
|||
[[ilo:Demokrásia]] |
|||
[[io:Demokratio]] |
|||
[[is:Lýðræði]] |
|||
[[it:Democrazia]] |
|||
[[ja:民主主義]] |
|||
[[jbo:roltrusi'o]] |
|||
[[jv:Démokrasi]] |
|||
[[ka:დემოკრატია]] |
|||
[[kg:Dimokalasi]] |
|||
[[ki:Ndemookirathĩ]] |
|||
[[kk:Демократия]] |
|||
[[ko:민주주의]] |
|||
[[krc:Демократия]] |
|||
[[ksh:Demokratie]] |
|||
[[ku:Demokrasî]] |
|||
[[ky:Демократия]] |
|||
[[la:Democratia]] |
|||
[[ln:Demokrasi]] |
|||
[[lo:ລະບອບປະຊາທິປະໄຕ]] |
|||
[[lt:Demokratija]] |
|||
[[lv:Demokrātija]] |
|||
[[mk:Демократија]] |
|||
[[ml:ജനാധിപത്യം]] |
|||
[[mn:Ардчилал]] |
|||
[[mr:लोकशाही]] |
|||
[[ms:Demokrasi]] |
|||
[[mwl:Democracie]] |
|||
[[my:ဒီမိုကရေစီ]] |
|||
[[mzn:دموکراسی]] |
|||
[[nah:Tlācatēpacholiztli]] |
|||
[[nds:Demokratie]] |
|||
[[ne:लोकतन्त्र]] |
|||
[[new:मक्कळाट्चि (सन् १९९५या संकिपा)]] |
|||
[[nl:Democratie]] |
|||
[[nn:Folkestyre]] |
|||
[[no:Demokrati]] |
|||
[[nso:Democracy]] |
|||
[[oc:Democracia]] |
|||
[[pap:Demokrasia]] |
|||
[[pfl:Dämogradie]] |
|||
[[pl:Demokracja]] |
|||
[[pnb:لوک راج]] |
|||
[[ps:ولسواکي]] |
|||
[[pt:Democracia]] |
|||
[[qu:Akllanakuspa kamachinakuy]] |
|||
[[ro:Democrație]] |
|||
[[ru:Демократия]] |
|||
[[rue:Демокрація]] |
|||
[[sa:लोकतंत्रम्]] |
|||
[[sah:Демократия]] |
|||
[[sc:Demograzia]] |
|||
[[scn:Dimucrazzìa]] |
|||
[[sco:Democracy]] |
|||
[[sh:Demokracija]] |
|||
[[si:ප්රජාතන්ත්රවාදය]] |
|||
[[simple:Democracy]] |
|||
[[sk:Demokracia]] |
|||
[[sl:Demokracija]] |
|||
[[so:Dimoqraadi]] |
|||
[[sq:Demokracia]] |
|||
[[sr:Демократија]] |
|||
[[stq:Demokratie]] |
|||
[[su:Démokrasi]] |
|||
[[sv:Demokrati]] |
|||
[[sw:Demokrasia]] |
|||
[[ta:மக்களாட்சி]] |
|||
[[te:ప్రజాస్వామ్యం]] |
|||
[[tg:Демократия]] |
|||
[[th:ประชาธิปไตย]] |
|||
[[ti:ዲሞክራሲ]] |
|||
[[tl:Demokrasya]] |
|||
[[tr:Demokrasi]] |
|||
[[tt:Демократия]] |
|||
[[uk:Демократія]] |
|||
[[ur:جمہوریت]] |
|||
[[uz:Demokratiya]] |
|||
[[vec:Democrasia]] |
|||
[[vi:Dân chủ]] |
|||
[[war:Demokrasya]] |
|||
[[yi:דעמאקראטיע]] |
|||
[[yo:Òṣèlúaráìlú]] |
|||
[[za:Minzcuj]] |
|||
[[zh:民主]] |
|||
[[zh-min-nan:Bîn-chú]] |
|||
[[zh-yue:民主]] |
Revisi terkini sejak 18 Oktober 2024 18.33
Bagian dari seri tentang |
Politik |
---|
Portal politik |
Bagian dari seri Politik |
Bentuk dasar dari pemerintahan |
---|
Portal Politik |
Demokrasi atau kerakyatan[1] adalah bentuk pemerintahan yang keputusan-keputusan penting, baik secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari masyarakat dewasa[2].
Demokrasi atau kerakyatan adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak yang sama untuk pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara ikut serta—baik secara langsung atau melalui perwakilan—dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, adat dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara. Demokrasi juga merupakan seperangkat gagasan dan prinsip tentang kebebasan beserta praktik dan prosedurnya. Demokrasi mengandung makna penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia.[3] Landasan demokrasi mencakup kebebasan berkumpul, kebebasan berserikat dan kebebasan berbicara, inklusivitas dan kebebasan politik, kewarganegaraan, persetujuan dari yang terperintah, hak suara, kebebasan dari perampasan pemerintah yang tidak beralasan atas hak untuk hidup, kebebasan, dan kaum minoritas.
Kata ini berasal dari bahasa Yunani Kuno δημοκρατία (dēmokratía) "kekuasaan rakyat",[4] yang terbentuk dari δῆμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (kratos) "kekuatan" atau "kekuasaan" pada Abad ke-5 SM untuk menyebut sistem politik negara-kota Yunani, salah satunya Athena Klasik; kata ini merupakan antonim dari wikt:ἀριστοκρατία (aristocratie) "kekuasaan elit". Secara teoretis, kedua definisi tersebut saling bertentangan, namun kenyataannya sudah tidak jelas lagi.[5] Sistem politik Athena Klasik, misalnya, memberikan kewarganegaraan demokratis kepada pria elit yang bebas dan tidak menyertakan budak dan wanita dalam partisipasi politik. Di semua pemerintahan demokrasi sepanjang sejarah modern, kewarganegaraan demokratis tetap ditempati kaum elit sampai semua penduduk dewasa di sebagian besar negara demokrasi modern benar-benar bebas setelah perjuangan gerakan hak suara di mulai pada abad ke-19 hingga sekarang. Kata demokrasi (democracy) sendiri sudah ada sejak Abad ke-16 se-jaman dengan sultan banten Abdul Mahasin Muhammad Zainal Abidin, Democracy berasal dari bahasa Prancis Pertengahan dan bahasa Latin Pertengahan lama. Tahun Masehi di mulai dari 570 Masehi. Konsep demokrasi lahir dari Yunani kuno yang dipraktikkan dalam hidup bernegara antara Abad ke-4 Sebelum Masehi sampai dengan Abad ke-6 SM. Demokrasi yang dipraktikkan pada waktu itu adalah demokrasi langsung, artinya hak rakyat untuk membuat keputusan-keputusan politik dijalankan secara langsung oleh seluruh rakyat atau warga negara.[6]
Suatu pemerintahan demokratis berbeda dengan bentuk pemerintahan yang kekuasaannya dipegang satu orang, seperti monarki. Yang berasal dari filosofi Yunani ini[7] sekarang tampak ambigu karena beberapa pemerintahan kontemporer mencampur aduk elemen-elemen demokrasi, oligarki, dan monarki. Karl Popper mendefinisikan demokrasi sebagai sesuatu yang berbeda dengan kediktatoran atau tirani, sehingga berfokus pada kesempatan bagi masyarakat untuk mengendalikan para pemimpinnya yang tidak jujur atau tidak dapat dipercaya dan memberhentikan mereka tanpa perlu melakukan revolusi.[8]
Ada beberapa jenis demokrasi, tetapi hanya ada dua bentuk dasar. Keduanya menjelaskan cara seluruh rakyat menjalankan keinginannya. Bentuk demokrasi yang pertama adalah demokrasi langsung, yaitu semua warga negara berperan langsung dan aktif dalam pengambilan keputusan pemerintahan. Di kebanyakan negara demokrasi modern, seluruh rakyat masih merupakan satu kekuasaan berdaulat namun kekuasaan politiknya dijalankan secara tidak langsung melalui perwakilan; yang disebut demokrasi tidak langsung[9][10].
Pengertian menurut para ahli
[sunting | sunting sumber]- Abraham Lincoln
- Demokrasi adalah sebuah hal yang didasari oleh rakyat. Abraham Lincoln menjelaskan bahwa demokrasi adalah sebuah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
- C.F. Strong
- Demokrasi adlh sistem pemerintahan di mana mayoritas rakyat berusia dewasa turut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan, yang kemudian menjamin pemerintahan mempertanggungjawabkan setiap tindakan dan keputusannya.
- Haris Soche
- Demokrasi sebagai bentuk pemerintahan rakyat, karenanya dalam kekuasaan pemerintahan terdapat porsi bagi rakyat atau orang banyak untuk mengatur, mempertahankan dan melindungi dirinya dari paksaan orang lain atau badan yang bertanggung jawab memerintah.
- Montesquieu
- Kekuasaan negara harus dibagi dan dilaksanakan oleh tiga lembaga atau institusi yang berbeda dan terpisah satu sama lainnya, yaitu pertama, legislatif yang merupakan pemegang kekuasaan untuk membuat undang-undang, kedua, eksekutif yang memiliki kekuasaan dalam melaksanakan undang-undang, dan ketiga adalah yudikatif, yang memegang kekuasaan untuk mengadili pelaksanaan undang-undang. Dan masing-masing institusi tersebut berdiri secara independen tanpa dipengaruhi oleh institusi lainnya.
- Affan
- Demokrasi sendiri terbagi menjadi dua definisi yang pertama jika diartikan secara normatif, adalah demokrasi yang secara ideal ingin diwujudkan oleh negara, sementara secara empiris adalah demokrasi adalah perwujudannya dunia politik
- Aristoteles
- sebuah kebebasan setiap warga negara. Kebebasan tersebut digunakan untuk saling berbagi kekuasaan. Menurut Aristoteles, demokrasi adalah suatu kebebasan, prinsip demokrasi adalah kebebasan. Hal itu karena hanya melalui kebebasanlah, setiap warga negara dapat saling berbagi sebuah kekuasaan di dalam negaranya sendiri[11].
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Sejarah singkat Sepanjang masa kemerdekaannya, bangsa Indonesia telah mencoba menerapkan bermacam-macam demokrasi. Hingga tahun 1959, dijalankan suatu praktik demokrasi yang cenderung pada sistem Demokrasi Liberal, sebagaimana berlaku di negara-negara Barat yang bersifat individualistik. Pada tahun 1959-1966 diterapkan Demokrasi Terpimpin, yang dalam praktiknya cenderung otoriter. Mulai tahun 1966 hingga berakhirnya masa Orde Baru pada tahun 1998 diterapkan Demokrasi Pancasila. Model ini pun tidak mendorong tumbuhnya partisipasi rakyat. Sesudah bergulirnya reformasi pada tahun 1998, kebebasan berbicara dan menyatakan pendapat, kebebasan memilih, kebebasan berpolitik dan lain-lain semakin bebas.
Periode Demokrasi Parlementer (1945-1965) Periode ini merupakan awal perkembangan demokrasi di Indonesia. Namun sayangnya demokrasi pada periode ini tidak mempunyai modal cukup untuk menjadi mapan dalam implementasinya, entah dalam teori, konsep dan praktiknya. Demokrasi pada periode ini hanya menjadi pemersatu dan alat koalisi antar suku dan agama yang beragam di Indonesia untuk dapat menjadi bangsa. Namun demokrasi parlementer ini ternyata kurang begitu cocok diterapkan di Indonesia karena dalam prosesnya timbul banyak perpecahan politik dan partai-partai politik yang mendominasi terpecah belah. Sehingga Demokrasi Parlementer ini digantikan menjadi Demokrasi Terpimpin (Guided Democracy).
Periode Demokrasi Terpimpin / Orde Lama (1959-1965) Ciri-ciri demokrasi ini adalah dominasi politik presiden dan berkembangnya pengaruh komunis dan peranan tentara (ABRI) dalam panggung politik nasional.3 Dominasi kekuasaan politik presiden pada saat itu terbukti melahirkan tindakan dan kebijakan yang menyimpang dari ketentuan Undang-Undang Dasar 1945. Misalnya, pada tahun 1960 Presiden Soekarno membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) padahal dalam hal ini presiden tidak memiliki wewenang. Namun sejak pada tahun 1959 diberlakukannya dekrit presiden, setelah itu banyak penyimpangan konstitusi oleh presiden atas dasar dominasi kekuatan politik presiden. Akhir dari sistem demokrasi terpimpin Soekarno yang berakibat pada perseteruan politik ideologis antara PKI dan TNI adalah peristiwa berdarah yang dikenal denga Gerakan 30 September 1965 (G 30 S PKI)
Periode Demokrasi Pancasila / Orde Baru (1965-1998) Periode ini merupakan masa pemerintahan Presiden Soeharto yang disebut masa Orde Baru. Sebutan Orde Baru merupakan kritik terhadap periode sebelumnya, Orde Lama. Demokrasi Pancasila pada periode ini secara garis besar menawarkan tiga komponen demokrasi. Pertama, menegakkan kembali asas-asas negara hukum dan kepastian hukum. Kedua, mengutamakan kehidupan yang layak bagi semua warga negara. Ketiga, pengankuan dan perlindungan HAM, peradilan yang bebas dan tidak memihak. Namun ternyata tawaran-tawaran Demokrasi Pancasila hanya retorika politik belaka, sehingga terjadi ketidakdemokratisan pernguasa Orde Baru yang ditandai oleh :
- Dominannya peranan militer (ABRI);
- Birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik;
- Pengebirian peran dan fungsi partai politik;
- Campur tangan pemerintah dalam berbagai urusan partai politik dan publik;
- Politik masa mengambang;
- Monolitisasi ideologi negara;
- Inkorporasi (peleburan) lembaga non-pemerintah.
Periode Pasca Orde Baru / Reformasi (1998 – sekarang) Periode pasca Orde Baru ini disebut Era Reformasi. Dalam periode ini tuntutan-tuntutan rakyat mengenai pelaksanaan demokrasi dan HAM harus lebih konsekuen. Tuntutan ini berawal dari lengsernya Presiden Soeharto yang telah menjabat selama tiga puluh tahun lamanya dengan Demokrasi Pancasilanya. Dalam periode ini cita-cita dari demokrasi yang mapan dan menjunjung tinggi HAM menjadi tantangan utama, sehingga dalam periode ini banyak terjadinya perombakan baik secara aturan, fungsi dan institusi. Wacana demokrasi pada pasca Orde Baru atau Era Reformasi erat kaitanya dengan pemberdayaan masyarakat madani (civil society) dan penegakan HAM secara sungguh-sungguh serta mengembalikan kedaulatan sesungguhnya kepada rakyat.
Hingga saat ini, demokrasi masih menjadi nilai penting dalam kehidupan bermasyarakat dan berpolitik di Indonesia. Nilai-nilai demokrasi pun juga ditanamkan melalui pendidikan di sekolah. Seperti yang dilaporkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2021), Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan, Anindito Aditomo menyatakan bahwa demokrasi ditanamkan di sekolah dengan menyediakan suasana yang terbuka dan mendukung siswa untuk berani berpikir mandiri dan berpendapat. Hal itu pun dapat diterapkan di semua mata pelajaran yang diajarkan di sekolah[12].
Zaman kuno
[sunting | sunting sumber]Kata "demokrasi" pertama muncul pada mazhab politik dan filsafat Yunani kuno di negara-kota Athena.[13][14] Dipimpin oleh Cleisthenes, warga Athena mendirikan negara yang umum dianggap sebagai negara demokrasi pertama pada tahun 507-508 SM. Cleisthenes disebut sebagai "bapak demokrasi Athena."[15]
Demokrasi Athena berbentuk demokrasi langsung dan memiliki dua ciri utama: pemilihan acak warga biasa untuk mengisi jabatan administratif dan yudisial di pemerintahan,[16] dan majelis legislatif yang terdiri dari semua warga Athena.[17] Semua warga negara yang memenuhi ketentuan boleh berbicara dan memberi suara di majelis, sehingga tercipta hukum di negara-kota tersebut. Akan tetapi, kewarganegaraan Athena tidak mencakup wanita, budak, orang asing (μέτοικοι metoikoi), non-pemilik tanah, dan pria di bawah usia 20 tahun.[butuh rujukan]
Dari sekitar 200.000 sampai 400.000 penduduk Athena, 30.000 sampai 60.000 di antaranya merupakan warga negara.[18] Pengecualian sebagian besar penduduk dari kewarganegaraan sangat berkaitan dengan pemahaman tentang kewarganegaraan pada masa itu. Nyaris sepanjang zaman kuno, manfaat kewarganegaraan selalu terikat dengan kewajiban ikut serta dalam perang.[18]
Demokrasi Athena tidak hanya bersifat langsung dalam artian keputusan dibuat oleh majelis, tetapi juga sangat langsung dalam artian rakyat, melalui majelis, boule, dan pengadilan, mengendalikan seluruh proses politik dan sebagian besar warga negara terus terlibat dalam urusan publik.[19] Meski hak-hak individu tidak dijamin oleh konstitusi Athena dalam arti modern (bangsa Yunani kuno tidak punya kata untuk menyebut "hak"[20]), penduduk Athena menikmati kebebasan tidak dengan menentang pemerintah, tetapi dengan tinggal di sebuah kota yang tidak dikuasai kekuatan lain dan menahan diri untuk tidak tunduk pada perintah orang lain.[21]
Pemungutan suara kisaran pertama dilakukan di Sparta pada 700 SM. Apella merupakan majelis rakyat yang diadakan sekali sebulan. Di Apella, penduduk Sparta memilih pemimpin dan melakukan pemungutan suara dengan cara pemungutan suara kisaran dan berteriak. Setiap warga negara pria berusia 30 tahun boleh ikut serta. Aristoteles menyebut hal ini "kekanak-kanakan", berbeda dengan pemakaian kotak suara batu layaknya warga Athena. Tetapi Sparta memakai cara ini karena kesederhanaannya dan mencegah pemungutan bias, pembelian suara, atau kecurangan yang mendominasi pemilihan-pemilihan demokratis pertama.[22][23]
Meski Republik Romawi berkontribusi banyak terhadap berbagai aspek demokrasi, hanya sebagian kecil orang Romawi yang memiliki hak suara dalam pemilihan wakil rakyat. Suara kaum berkuasa ditambah-tambahi melalui sistem gerrymandering, sehingga kebanyakan pejabat tinggi, termasuk anggota Senat, berasal dari keluarga-keluarga kaya dan ningrat.[24] Namun banyak pengecualian yang terjadi.[butuh rujukan] Republik Romawi juga merupakan pemerintahan pertama di dunia Barat yang negara-bangsanya berbentuk Republik, meski demokrasinya tidak menonjol. Bangsa Romawi menciptakan konsep klasik dan karya-karya dari zaman Yunani kuno terus dilindungi.[25] Selain itu, model pemerintahan Romawi menginspirasi para pemikir politik pada abad-abad selanjutnya,[26] dan negara-negara demokrasi perwakilan modern cenderung meniru model Romawi, bukan Yunani, karena Romawi adalah negara yang kekuasaan agungnya dipegang rakyat dan perwakilan terpilih yang telah memilih atau mencalonkan seorang pemimpin.[27] Demokrasi perwakilan adalah bentuk demokrasi yang rakyatnya memilih perwakilan yang kemudian memberi suara terhadap sejumlah inisiatif kebijakan, berbeda dengan demokrasi langsung yang rakyatnya memberi suara terhadap inisiatif kebijakan secara langsung.[28]
Abad Pertengahan
[sunting | sunting sumber]Selama Abad Pertengahan, muncul berbagai sistem yang memiliki pemilihan umum atau pertemuan meski hanya melibatkan sebagian kecil penduduk. Sistem-sistem tersebut meliputi:
- pemilihan Gopala oleh kasta atas di Bengal, Anak Benua India,
- Persemakmuran Polandia-Lituania (10% dari populasi total),
- Althing di Islandia,
- Løgting di Kepulauan Faeroe,
- beberapa negara-kota Italia abad pertengahan seperti Venesia,
- sistem tuatha di Irlandia abad pertengahan awal, Veche di Republik Novgorod dan Pskov di Rusia abad pertengahan,
- Things di Skandinavia,
- The States di Tirol dan Swiss,
- kota pedagang otonomi Sakai di Jepang abad ke-16, dan
- masyarakat Igbo di Volta-Nigeria.
Banyak wilayah di Eropa abad pertengahan dipimpin oleh pendeta atau tuan tanah.
Kouroukan Fouga membelah Kekaisaran Mali menjadi klan-klan (keluarga) berkuasa yang diwakili di majelis umum bernama Gbara. Sayangnya, piagam tersebut membuat Mali lebih mirip monarki konstitusional alih-alih republik demokratis. Negara yang sistemnya lebih mendekati ddemokrasi modern adalah republik-republik Cossack di Ukraina pada abad ke-16–17: Cossack Hetmanate dan Zaporizhian Sich. Jabatan tertinggi di sana, Hetman, dipilih oleh perwakilan distrik-distrik negara tersebut.
Parlemen Inggris sudah membatasi kekuasaan raja melalui Magna Carta, yang secara rinci melindungi hak-hak khusus subjek-subjek Raja, baik yang sudah bebas atau masih terkekang, dan mendukung apa yang kelak menjadi habeas corpus Inggris, yaitu perlindungan kebebasan individu dari penahanan tak berdasar dengan hak membela diri. Parlemen pertama yang dipilih rakyat adalah Parlemen de Montfort di Inggris pada tahun 1265.
Sayangnya, hanya sekelompok kecil rakyat yang memiliki hak suara; Parlemen dipilih oleh sekian persen penduduk Inggris (kurang dari 3% pada tahun 1780[29]) dan kekuasaan menyusun parlemen berada di tangan monarki (biasanya saat ia membutuhkan dana).
Kekuasaan Parlemen bertambah secara bertahap pada abad-abad berikutnya. Setelah Revolusi Agung 1688, Undang-Undang Hak Asasi Inggris tahun 1689 yang mengatur hak-hak tertentu dan menambah pengaruh Parlemen diberlakukan.[29] Penyebarannya perlahan ditingkatkan dan kekuasaan parlemen terus bertambah sampai monark hanya bersifat pelengkap.[30] Seiring meningkatnya penyebaran pengaruh, sistem pemerintahan di seluruh Inggris diseragamkan dengan penghapusan borough usang (borough yang jumlah pemilihnya sangat sedikit) melalui Undang-Undang Reformasi 1832.
Di Amerika Utara, pemerintahan perwakilan terbentuk di Jamestown, Virginia, dengan dipilihnya Majelis Burgesses (pendahulu Majelis Umum Virginia) pada tahun 1619. Kaum Puritan Inggris yang bermigrasi sejak 1620 mendirikan koloni-koloni di New England yang pemerintahan daerahnya bersifat demokratis dan mendorong perkembangan demokrasi di Amerika Serikat.[31] Walaupun majelis-majelis daerah memiliki sedikit kekuasaan turunan, otoritas mutlaknya dipegang oleh Raja dan Parlemen Inggris.
Era modern
[sunting | sunting sumber]Abad ke-18 dan 19
[sunting | sunting sumber]Bangsa pertama dalam sejarah modern yang mengadopsi konstitusi demokrasi adalah Republik Korsika pada tahun 1755. Konstitusi Korsika didasarkan pada prinsip-prinsip Pencerahan dan sudah mengizinkan hak suara wanita, hak yang baru diberikan di negara demokrasi lain pada abad ke-20. Pada tahun 1789, Prancis pasca-Revolusi mengadopsi Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga Negara dan Konvensi Nasional dipilih oleh semua warga negara pria pada tahun 1792.[32]
Hak suara pria universal ditetapkan di Prancis pada bulan Maret 1848 setelah Revolusi Prancis 1848.[33] Tahun 1848, serangkaian revolusi pecah di Eropa setelah para pemimpin negara dihadapkan dengan tuntutan konstitusi liberal dan pemerintahan yang lebih demokratis dari rakyatnya.[34]
Walaupun tidak disebut demokrasi oleh para bapak pendiri Amerika Serikat, mereka memiliki keinginan yang sama untuk menguji prinsip kebebasan dan kesetaraan alami di negara ini.[35] Konstitusi Amerika Serikat yang diadopsi tahun 1788 menetapkan pemerintahan terpilih dan menjamin hak-hak dan kebebasan sipil.
Pada zaman kolonial sebelum 1776, dan beberapa saat setelahnya, hanya pemilik properti pria dewasa berkulit putih yang boleh memberi suara, budak Afrika, sebagia besar penduduk berkulit hitam bebas dan wanita tidak boleh memilih. Di garis depan Amerika Serikat, demokrasi menjadi gaya hidup dengan munculnya kesetaraan sosial, ekonomi, dan politik.[36] Akan tetapi, perbudakan adalah institusi sosial dan ekonomi, terutama di 11 negara bagian di Amerika Serikat Selatan. Sejumlah organisasi didirikan untuk mendukung perpindahan warga kulit hitam dari Amerika Serikat ke tempat yang menjamin kebebasan dan kesetaraan yang lebih besar.
Pada Sensus Amerika Serikat 1860, populasi budak di Amerika Serikat bertambah menjadi empat juta jiwa,[37] dan pada Rekonstruksi pasca-Perang Saudara (akhir 1860-an), budak-budak yang baru bebas menjadi warga negara dengan hak suara (pria saja).
Penyertaan penuh warga negara belum sempurna dilakukan sampai Gerakan Hak-Hak Sipil Afrika-Amerika (1955–1968) disahkan oleh Kongres Amerika Serikat melalui Undang-Undang Hak Suara 1965.[38][39]
Abad ke-20 dan 21
[sunting | sunting sumber]Transisi abad ke-20 ke demokrasi liberal muncul dalam serangkaian "gelombang demokrasi" yang diakibatkan oleh perang, revolusi, dekolonisasi, religious and economic circumstances[pranala nonaktif permanen]. Perang Dunia I dan pembubaran Kesultanan Utsmaniyah dan Austria-Hungaria berakhir dengan terbentuknya beberapa negara-bangsa baru di Eropa, kebanyakan di antaranya tidak terlalu demokratis.
Pada tahun 1920-an, demokrasi tumbuh subur tetapi terhambat Depresi Besar. Amerika Latin dan Asia langsung berubah ke sistem kekuasaan mutlak atau kediktatoran. Fasisme dan kediktatoran terbentuk di Jerman Nazi, Italia, Spanyol, dan Portugal, serta rezim-rezim non-demokratis di Baltik, Balkan, Brasil, Kuba, Tiongkok, dan Jepang.[40]
Perang Dunia II mulai memutarbalikkan tren ini di Eropa Barat. Demokratisasi Jerman dudukan Amerika Serikat, Britania, dan Prancis (diragukan[41]), Austria, Italia, dan Jepang dudukan menjadi model teori perubahan rezim selanjutnya.
Akan tetapi, sebagian besar Eropa Timur, termasuk Jerman dudukan Soviet masuk dalam blok-Soviet yang non-demokratis. Perang Dunia diikuti oleh dekolonisasi dan banyak negara merdeka baru memiliki konstitusi demokratis. India tampil sebagai negara demokrasi terbesar di dunia sampai sekarang.[42]
Pada tahun 1960, banyak negara yang menggunakan sistem demokrasi, meski sebagian besar penduduk dunia tinggal di negara yang melaksanakan pemilihan umum terkontrol dan bentuk-bentuk pembohongan lainnya (terutama di negara komunis dan bekas koloninya).
Gelombang demokratisasi yang muncul setelah itu membawa keuntungan demokrasi liberal sejati yang besar bagi banyak negara. Spanyol, Portugal (1974), dan sejumlah kediktatoran militer di Amerika Selatan kembali dikuasai rakyat sipil pada akhir 1970-an dan awal 1980-an (Argentina tahun 1983, Bolivia, Uruguay tahun 1984, Brasil tahun 1985, dan Chili awal 1990-an). Peristiwa ini diikuti oleh banyak bangsa di Asia Timur dan Selatan pada pertengahan sampai akhir 1980-an.
Malaise ekonomi tahun 1980-an, disertai ketidakpuasan atas penindasan Soviet, menjadi faktor runtuhnya Uni Soviet yang menjadi tanda berakhirnya Perang Dingin dan demokratisasi dan liberalisasi bekas negara-negara blok Timur. Kebanyakan negara demokrasi baru yang sukses secara geografis dan budaya terletak dekat dengan Eropa Barat. Mereka sekarang menjadi anggota atau calon anggota Uni Eropa. Sejumlah peneliti menganggap Rusia saat ini bukanlah demokrasi sejati dan lebih mirip kediktatoran.[43]
Tren liberal ini menyebar ke beberapa negara di Afrika pada tahun 1990-an, termasuk Afrika Selatan. Contoh terbaru liberalisasi adalah Revolusi Indonesia 1998, Revolusi Bulldozer di Yugoslavia, Revolusi Mawar di Georgia, Revolusi Oranye di Ukraina, Revolusi Cedar di Lebanon, Revolusi Tulip di Kyrgyzstan, dan Revolusi Yasmin di Tunisia.
Menurut Freedom House, pada tahun 2007 terdapat 123 negara demokrasi elektoral (naik dari 40 pada tahun 1972).[44] Menurut World Forum on Democracy, jumlah negara demokrasi elektoral mencapai 120 dari 192 negara di dunia dan mencakup 58,2 penduduk dunia. Pada saat yang sama, negara-negara demokrasi liberal (yang dianggap Freedom House sebagai negara yang bebas dan menghormati hukum dan HAM) berjumlah 85 dan mencakup 38 persen penduduk dunia.[45]
Pada tahun 2010, Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan 15 September sebagai Hari Demokrasi Internasional.[46]
Negara
[sunting | sunting sumber]Negara-negara berikut dikategorikan sebagai demokrasi penuh oleh Indeks Demokrasi pada tahun 2011:[47]
Index Demokrasi memasukkan 53 negara di kategori berikutnya, demokrasi tidak sempurna: Argentina, Benin, Botswana, Brasil, Bulgaria, Tanjung Verde, Chili, Kolombia, Kroasia, Siprus, Republik Dominika, El Salvador, Estonia, Prancis, Ghana, Yunani, Guyana, Hungaria, Indonesia, India, Israel, Italia, Jamaika, Latvia, Lesotho, Lituania, Makedonia, Malaysia, Mali, Meksiko, Moldova, Mongolia, Montenegro, Namibia, Panama, Papua Nugini, Paraguay, Peru, Filipina, Polandia, Portugal, Rumania, Serbia, Slowakia, Slovenia, Afrika Selatan, Sri Lanka, Suriname, Taiwan, Thailand, Timor-Leste, Trinidad dan Tobago, Zambia[47]
Bentuk-bentuk demokrasi
[sunting | sunting sumber]Secara umum terdapat dua bentuk demokrasi yaitu demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan.
Demokrasi tidak Langsung
[sunting | sunting sumber]Demokrasi yang dilaksanakan dengan sistem perwakilan. Didalam demokrasi ini masyarakat menyalurkan kehendak dengan memilih wakil-wakilnya untuk duduk dalam dewan perwakilan rakyat. termasuk juga dalam demokrasi ini, demokrasi perwakilan dengan sistem referendum, yaitu gabungan antara demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan, masyarakat memilih wakil-wakilnya untuk duduk dalam perwakilan rakyat, namun dewan itu dikontrol oleh pengaruh masyarakat dengan sistem referendum dan inisiatif masyarakat.
Demokrasi langsung
[sunting | sunting sumber]Demokrasi langsung merupakan suatu bentuk demokrasi di mana setiap masyarakat memberikan suara atau pendapat dalam menentukan suatu keputusan politik. Dalam sistem ini, setiap masyarakat mewakili dirinya sendiri dalam memilih suatu kebijakan sehingga mereka memiliki pengaruh langsung terhadap keadaan politik jabatan yang terjadi. Sistem demokrasi digunakan pada jaman awal terbentuknya demokrasi di mana ketika terdapat suatu permasalahan yang harus diselesaikan, seluruh masyarakat berkumpul untuk membahasnya. Di jaman modern sistem ini menjadi tidak praktis karena umumnya populasi suatu negara cukup besar dan mengumpulkan seluruh masyarakat dalam satu forum merupakan hal yang sulit. Selain itu, sistem ini menuntut partisipasi yang tinggi dari masyarakat sedangkan masyarakat modern cenderung tidak memiliki waktu untuk mempelajari semua permasalahan politik tingkat negara, wilayah, daerah hingga jenjang yang terbawah.
Demokrasi dibedakan menjadi:
- Demokrasi yang menjunjung persamaan dalam bidang politik, tanpa disertai upaya untuk mengurangi kesenjangan dalam bidang ekonomi.
- Demokrasi yang menekankan pada upaya menghilangkan kesenjangan ekonomi, sementara bersamaan dalam bidang politik kurang diperhatikan atau bahkan dihilangkan.
- Demokrasi paduan dari demokrasi formal dan materil. Demokrasi ini berupaya mengambil hal-hal baik dan membuang hal buruk dari kedua demokrasi tersebut[48].
Jenis demokrasi berdasarkan prioritas
[sunting | sunting sumber]Jenis-jenis demokrasi berdasarkan yang dijadikan prioritas atau titik perhatian: Melansir laman Sumber Belajar Kemdikbud, berdasarkan penyaluran kehendak rakyat, prinsip ideologi, dan titik perhatian atau tujuan, ada 8 macam demokrasi yang ada di masyarakat. Berikut penjelasannya.
- Berdasarkan Penyaluran Kehendak Rakyat
- Demokrasi yang mengikutsertakan setiap warga negaranya untuk bermusyawarah dalam menentukan kebijakan umum negara.
- Demokrasi yang dilaksanakan melalui sistem perwakilan. Demokrasi jenis ini diterapkan atas pertimbangan kenyataan suatu negara dengan jumlah penduduk yang besar, wilayah yang luas, dan permasalahan yang semakin kompleks.
- Berdasarkan Prinsip Ideologi
- Demokrasi Konstitusional. Demokrasi konstitusional adalah demokrasi yang berlandaskan pada kebebasan atau individualisme. Demokrasi ini dicirikan dengan kekuasaan pemerintah yang terbatas dan tidak diperkenankan banyak campur tangan dan bertindak sewenang-wenang terhadap warganya. Dalam hal ini, kekuasaan pemerintah dibatasi oleh konstitusi.
- Demokrasi Rakyat. Demokrasi rakyat atau demokrasi proletar merupakan salah satu jenis demokrasi yang berhaluan Marxisme-Komunisme. Demokrasi ini menginginkan kehidupan tanpa adanya kelas sosial. Contohnya adalah negara Korea utara dan bekas negara Uni Soviet.
- Demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi yang berlaku di Indonesia. Demokrasi ini bersumber dari tatanan nilai sosial dan budaya dengan berasaskan musyawarah untuk mufakat. Demokrasi ini juga mengutamakan kepentingan yang berimbang.
- Berdasarkan Tujuan
- Demokrasi Formal. Demokrasi formal adalah demokrasi yang menjunjung tinggi persamaan dalam bidang politik tanpa adanya pengurangan kesenjangan dalam bidang ekonomi. Demokrasi formal dianut oleh negara-negara liberal.
- Demokrasi Material. Demokrasi material adalah demokrasi yang fokus pada upaya untuk menghilangkan perbedaan dalam bidang ekonomi, di mana persamaan dalam bidang politik kurang diperhatikan. Demokrasi jenis ini dianut oleh negara-negara komunis.
- Demokrasi Gabungan. Macam-macam demokrasi selanjutnya adalah demokrasi gabungan yang dianut oleh negara-negara non blok. Demokrasi gabungan berada pada jalur tengah, yakni mengambil kebaikan dan membuang keburukan dari pelaksanaan demokrasi formal dan material[49].
Demokrasi dan birokrasi
[sunting | sunting sumber]Hubungan birokrasi dan demokrasi sesungguhnya rapat. Istilah birokrasi dan demokrasi kerap dipertentangkan satu sama lain. Pertentangan ini berlaku baik pada tataran akademis maupun awam. Di satu sisi, birokrasi publik menempati posisi penting dalam administrasi publik yang efektif. Namun, birokrasi dianggap bersifat legalistik dan mengabaikan tuntutan serta keinginan warga negara secara individual. Birokrasi cenderung diasosiasikan dengan sesuatu yang bersifat hirarkis bahkan bentuk pemerintahan yang otoritarian. Ini tetap terjadi meski birokrasi tercipta justru untuk mengimplementasikan kebijakan yang telah dibuat, dan sering kali secara demokratis.
Di sisi lain, lembaga pemerintahan yang demokratis diasumsikan amat responsif pada keinginan publik. Pemerintahan demokratis berupaya memetakan pilihan publik ke dalam kebijakan positif bagi warga negaranya. Richard Rose dan lainnya telah mengkaji hubungan antara voting dan pilihan kebijakan dalam negara demokrasi perwakilan yang ternyata tidak begitu jelas seperti yang digembar-gemborkan. Bahkan, publik dapat saja memilih tujuan-tujuan yang inkonsisten. Atau, publik punya harapan yang kurang realistik yang memaksa pemimpin (baik di kalangan legislatif ataupun birokrasi) membuat keputusan hanya untuk diri mereka seorang. Potret Indonesia
Hubungan antara birokrasi dan demokrasi sekaligus paradoksal juga saling melengkapi. Paradoksal akibat kenyataan bahwa negara demokrasi yang efektif justru memerlukan birokrasi yang berfungsi baik. Stereotip kaku yang ditempelkan secara negatif pada birokrasi justru diperlukan agar negara demokratis berfungsi baik.
Konsep birokrasi dan demokrasi mungkin terkesan bertentangan. Namun, sesungguhnya keduanya diperlukan demi terciptanya pemerintahan yang efektif dan responsif. Keduanya menyediakan manfaat bagi masyarakat. Responsifnya pemerintahan demokratis harus diimbangi dengan dengan kepastian dan kenetralan yang ada di lembaga birokrasi. Begitu juga, proses-proses demokratis diperlukan demi mengabsahkan proses pemerintahan dan menghasilkan perundang-undangan yang benar-benar diinginkan warganegara. Sifat komplementer birokrasi dan demokrasi ini esensial bagi good governance.
Prinsip-prinsip demokrasi
[sunting | sunting sumber]Prinsip demokrasi dan prasyarat dari berdirinya negara demokrasi telah terakomodasi dalam konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.[50] Prinsip-prinsip demokrasi, dapat ditinjau dari pendapat Almadudi yang kemudian dikenal dengan "soko guru demokrasi".[51] Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah:[51]
- Kedaulatan masyarakat
- Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah
- Kekuasaan mayoritas
- Hak-hak minoritas
- Jaminan hak asasi manusia
- Pemilihan yang bebas, adil dan jujur
- Persamaan di depan hukum
- Proses hukum yang wajar
- Pembatasan pemerintah secara konstitusional
- Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik
- Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.
- Memperjuangkan Kesejahteraan Masyarakat
Asas pokok demokrasi
[sunting | sunting sumber]Gagasan pokok atau gagasan dasar suatu pemerintahan demokrasi adalah pengakuan hakikat manusia, yaitu pada dasarnya manusia mempunyai kemampuan yang sama dalam hubungan sosial.[52] Berdasarkan gagasan dasar tersebut terdapat dua asas pokok demokrasi, yaitu:[52]
- Pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan, misalnya pemilihan wakil-wakil rakyat untuk lembaga perwakilan rakyat secara langsung, umum, bebas, dan rahasia serta jujur dan adil; dan
- Pengakuan hakikat dan martabat manusia, misalnya adanya tindakan pemerintah untuk melindungi hak-hak asasi manusia demi kepentingan bersama.
Ciri-ciri pemerintahan demokratis Dalam perkembangannya, demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia. Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut:
- Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
- Adanya pengakuan, penghargaan, dan perlindungan terhadap hak-hak asasi rakyat (warga negara).
- Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
- Adanya lembaga peradilan dan kekuasaan kehakiman yang independen sebagai alat penegakan hukum
- Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
- Adanya pers (media massa) yang bebas untuk menyampaikan informasi dan mengontrol perilaku dan kebijakan pemerintah.
- Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
- Adanya pemilihan umum yang bebas, jujur, adil untuk menentukan (memilih) pemimpin negara dan pemerintahan serta anggota lembaga perwakilan rakyat.
- Adanya pengakuan terhadap perbedaan keragamaan (suku, agama, golongan, dan sebagainya).
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]- Bentuk pemerintahan
- Birokrasi
- Defisit demokrasi
- Demokrasi ekonomi
- Demokrasi industri
- Demokratisasi
- Indeks Demokrasi
- Pemerintah
- Sejarah demokrasi
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Hasil Pencarian - KBBI Daring". kbbi.kemdikbud.go.id. Diakses tanggal 9-8-2022.
- ^ http://eprints.uad.ac.id/9437/1/DEMOKRASI%20dwi.pdf
- ^ Gunawan Sumodiningrat & Ary Ginanjar Agustian, Mencintai Bangsa dan Negara Pegangan dalam Hidup Berbangsa dan Bernegara di Indonesia, (Bogor: PT. Sarana Komunikasi Utama, 2008), hlm. 44.
- ^ δημοκρατία in Henry George Liddell, Robert Scott, "A Greek-English Lexicon", at Perseus
- ^ Wilson, N. G. (2006). Encyclopedia of ancient Greece. New York: Routledge. p. 511. ISBN 0-415-97334-1.
- ^ Nur Sayid Santoso Kristeva, Manifesto Wacana Kiri, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2015), hlm. 74.
- ^ Barker, Ernest (1906). The Political Thought of Plato and Aristotle. Chapter VII, Section 2: G. P. Putnam's Sons.
- ^ Jarvie, 2006, pp. 218–9
- ^ "Democracy". Encyclopædia Britannica.
- ^ https://nasional.kompas.com/read/2022/03/03/02000021/demokrasi-pancasila--pengertian-aspek-ciri-dan-prinsip
- ^ https://rasindonews.wordpress.com/2022/05/24/demokrasi-dan-sejarah-demokrasi-di-indonesia/
- ^ https://www.zenius.net/blog/sejarah-perkembangan-demokrasi-indonesia
- ^ John Dunn, Democracy: the unfinished journey 508 BC – 1993 AD, Oxford University Press, 1994, ISBN 0-19-827934-5
- ^ Kurt A. Raaflaub, Josiah Ober, Robert W. Wallace, Origin of Democracy in Ancient Greece, University of California Press, 2007, ISBN 0-520-24562-8, Google Books link
- ^ R. Po-chia Hsia, Lynn Hunt, Thomas R. Martin, Barbara H. Rosenwein, and Bonnie G. Smith, The Making of the West, Peoples and Cultures, A Concise History, Volume I: To 1740 (Boston and New York: Bedford/St. Martin's, 2007), 44.
- ^ Aristotle Book 6
- ^ Leonid E. Grinin, The Early State, Its Alternatives and Analogues 'Uchitel' Publishing House, 2004
- ^ a b Jurdi, Fajlurrahman (April 2018). Pengantar Hukum Pemilihan Umum. Jakarta: Kencana. hlm. 27. ISBN 978-602-422-291-8.
- ^ Raafaub, 2007, p. 5
- ^ Ober, 1996, p. 107
- ^ Clarke, 2001, pp. 194–201
- ^ Full historical description of the Spartan government
- ^ Terrence A. Boring, Literacy in Ancient Sparta, Leiden Netherlands (1979). ISBN 90-04-05971-7
- ^ "Ancient Rome from the earliest times down to 476 A.D". Annourbis.com. Diakses tanggal 2010-08-22.
- ^ Watson, 2005, p. 285
- ^ Livy, 2002, p. 34
- ^ Watson, 2005, p. 271
- ^ Budge, Ian (2001). "Direct democracy". Dalam Clarke, Paul A.B. & Foweraker, Joe. Encyclopedia of Political Thought. Taylor & Francis. ISBN 978-0-415-19396-2.
- ^ a b "Exhibitions & Learning online &*124; Citizenship &*124; Struggle for democracy". The National Archives. Diakses tanggal 22 Agustus 2010.
- ^ "Exhibitions & Learning online &*124; Citizenship &*124; Rise of Parliament". The National Archives. Diakses tanggal 22 Agustus 2010.
- ^ Tocqueville, Alexis de (2003). Democracy in America. USA: Barnes & Noble. pp. 11, 18-19. ISBN 0-7607-5230-3.
- ^ "The French Revolution II". Mars.wnec.edu. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2008-08-27. Diakses tanggal 2010-08-22.
- ^ French National Assembly. "1848 " Désormais le bulletin de vote doit remplacer le fusil "". Diakses tanggal 2009-09-26.
- ^ "Movement toward greater democracy in Europe Diarsipkan 2010-08-04 di Wayback Machine.". Indiana University Northwest.
- ^ Jacqueline Newmyer, "Present from the start: John Adams and America" Diarsipkan 2013-11-26 di Wayback Machine., Oxonian Review of Books, 2005, vol 4 issue 2
- ^ Ray Allen Billington, America's Frontier Heritage (1974) 117–158. ISBN 0-8263-0310-2
- ^ "Introduction – Social Aspects of the Civil War". Itd.nps.gov. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-07-14. Diakses tanggal 2010-08-22.
- ^ Transcript of Voting Rights Act (1965) U.S. National Archives.
- ^ The Constitution: The 24th Amendment Diarsipkan 2013-04-22 di Wayback Machine. Time.
- ^ "Age of Dictators: Totalitarianism in the inter-war period". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2006-09-07. Diakses tanggal 2013-04-17.
- ^ "Did the United States Create Democracy in Germany?: The Independent Review: The Independent Institute". Independent.org. Diakses tanggal 2010-08-22.
- ^ "World &*124; South Asia &*124; Country profiles &*124; Country profile: India". BBC News. 2010-06-07. Diakses tanggal 2010-08-22.
- ^ "Dr. Sergey Zagraevsky. About democracy and dictatorship in Russia". Zagraevsky.com. Diakses tanggal 2010-08-22.
- ^ "Tables and Charts". Freedomhouse.org. 2004-05-10. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-07-15. Diakses tanggal 2010-08-22.
- ^ List of Electoral Democracies fordemocracy.net
- ^ "General Assembly declares 15 September International Day of Democracy; Also elects 18 Members to Economic and Social Council". Un.org. Diakses tanggal 22 Agustus 2010.
- ^ a b "Democracy index 2011: Democracy under stress"[pranala nonaktif permanen] Economist Intelligence Unit
- ^ https://nasional.kompas.com/read/2022/05/11/04300071/bentuk-bentuk-demokrasi
- ^ https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5811772/8-macam-demokrasi-dan-penjelasannya-yang-perlu-diketahui-siswa
- ^ Aa Nurdiaman, "Pendidikan Kewarganegaraan: Kecakapan Berbangsa dan Bernegara", PT Grafindo Media Pratama, 979914857X, 9789799148575.
- ^ a b Aim Abdulkarim, "Pendidikan Kewarganegaraan: Membangun Warga Negara yang Demokratis", PT Grafindo Media Pratama, 9797584127, 9789797584122.
- ^ a b "Pendidikan Kewarganegaraan", Yudhistira Ghalia Indonesia, 9797468135, 9789797468132.