Daftar pemilihan umum kepala daerah di Indonesia 2020: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rafimamaabi7 (bicara | kontrib)
k Oke...
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Rafimamaabi7 (bicara | kontrib)
k Sayang...
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 215: Baris 215:
* [[Pemilihan umum Bupati Ketapang 2020]]
* [[Pemilihan umum Bupati Ketapang 2020]]
* [[Pemilihan umum Bupati Sambas 2020]]
* [[Pemilihan umum Bupati Sambas 2020]]
*Pemilihan umum Walikota Pontianak 2020
*Pemilihan umum Wali kota Pontianak 2020


=== Kalimantan Tengah ===
=== Kalimantan Tengah ===

Revisi per 31 Desember 2019 04.33

Pemilihan kepala daerah di Indonesia pada tahun 2020 digelar secara serentak untuk daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tahun 2021. Sistem pemilihan kepala daerah secara serentak pada tahun 2020 merupakan yang ketiga kalinya diselenggarakan di Indonesia. Pelaksanaan pemungutan suara direncanakan digelar secara serentak pada bulan September 2020. Total daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 sebanyak 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.[1] Berikut ini adalah daftar daerah yang melaksanakan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak pada tahun 2020.[2]

Tingkat provinsi

Tingkat kabupaten / kota

Sumatra Utara

Sumatra Barat

Riau

Jambi

Sumatra Selatan

Bengkulu

Lampung

Kepulauan Bangka Belitung

Kepulauan Riau

Banten

Jawa Barat

Jawa Tengah

Daerah Istimewa Yogyakarta

Jawa Timur

Bali

Nusa Tenggara Barat

Nusa Tenggara Timur

Kalimantan Barat

Kalimantan Tengah

Kalimantan Selatan

Kalimantan Timur

Kalimantan Utara

Sulawesi Utara

Gorontalo

Sulawesi Barat

Sulawesi Tengah

Sulawesi Selatan

Sulawesi Tenggara

Maluku

Maluku Utara

Papua

Papua Barat

Referensi