Zuldafri Darma: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
→Riwayat: Oke Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 41: | Baris 41: | ||
Sebelumnya, Ia adalah Wakil Bupati Tanah Datar periode 2016—2021 mendampingi Bupati, Irdinansyah Tarmizi.<ref>https://tanahdatar.go.id/pejabat/2/wakil-bupati.html</ref> |
Sebelumnya, Ia adalah Wakil Bupati Tanah Datar periode 2016—2021 mendampingi Bupati, Irdinansyah Tarmizi.<ref>https://tanahdatar.go.id/pejabat/2/wakil-bupati.html</ref> |
||
== Riwayat |
== Riwayat == |
||
Zuldafri Darma lahir di [[Parambahan, Lima Kaum, Tanah Datar]], 4 September 1963 sebagai tercantum dalam ijazah SMA-nya. Ia menempuh pendidikan di SDN 1 Parambahan (1971-1977), SMPN 2 Batusangkar (1977-1980), dan SMAN Batusangkar (1980-1983). Zuldafri menyelesaikan studi S1 Sarjana Hukum [[Universitas Ekasakti]] (Unes) Padang (2016-2019).<ref name=ijazah>https://infopemilu2.kpu.go.id/file/dok/syarat_calon/SYARAT_CALON_CAKADA_3_0131630104_ZULDAFRI_DARMA.pdf</ref><ref name=bio>https://infopemilu2.kpu.go.id/file/dok/syarat_calon/SYARAT_CALON_CAKADA_2_0131630104_ZULDAFRI_DARMA.pdf</ref><ref>https://tanahdatar.go.id/berita/3573/usai-diwisuda-wabup-zuldafri-darma-ajak-wali-nagari-dan-asn-lanjutkan-pendidikan.html</ref> |
|||
* SDN 1 Parambahan (1977) |
|||
* SMPN 2 Batusangkar (1981) |
|||
== Karier politik == |
|||
* SMAN Batusangkar (1983) |
|||
Zuldafri memulai masuk kancah politik dengan mengikuti [[Pemilu 2004]]. Ia terpilih sebagai Anggota [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Datar]] untuk periode 2004-2009. Kemudian, periode berikutnya ia kembali terpilih dan dipilih sebagai Ketua DPRD Tanah Datar periode 2009-2014. Pada [[Pemilihan umum Bupati Tanah Datar 2015]], ia maju mendampingi wakil bupati petahana [[Irdinansyah Tarmizi]] dan terpilih sebagai [[Wakil Bupati Tanah Datar]] periode 2016-2021.<ref name=bio/> |
|||
* Sarjana Strata Satu (S-1) Fakultas Hukum [[Universitas Ekasakti]] (Unes) Padang (2019).<ref>https://tanahdatar.go.id/berita/3573/usai-diwisuda-wabup-zuldafri-darma-ajak-wali-nagari-dan-asn-lanjutkan-pendidikan.html</ref> |
|||
== Organisasi == |
|||
Dalam struktur partai, Zuldafri diangkat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Tanah Datar sejak 2010. Ia juga dipilih sebagai Ketua [[Ikatan Pencak Silat Indonesia]] (IPSI) Tanah Datar sejak 2014. Menjalankan tugas sebagai wakil bupati, ia merangkap tugas sebagai Ketua [[Badan Narkotika Nasional]] Kabupaten Tanah Datar, Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Tanah Datar, dan Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Tanah Datar sejak 2015. Ia juga dipilih sebagai Askab [[PSSI]] Tanah Datar sejak 2016. Ia juga dipercaya sebagai Ketua [[Pemuda Pancasila]] Kabupaten Tanah Datar sejak 2018.<ref name=bio/> |
|||
== Riwayat Pekerjaan == |
== Riwayat Pekerjaan == |
Revisi per 17 Desember 2020 10.39
Zuldafri Darma | |
---|---|
Bupati Tanah Datar Pelaksana Tugas | |
Mulai menjabat 21 September 2020 | |
Presiden | Joko Widodo |
Gubernur | Irwan Prayitno |
Pengganti Petahana | |
Wakil Bupati Tanah Datar ke-4 | |
Masa jabatan 17 Februari 2016 – 21 September 2020 | |
Presiden | Joko Widodo |
Gubernur | Irwan Prayitno |
Bupati | Irdinansyah Tarmizi |
Pengganti Petahana | |
Informasi pribadi | |
Lahir | 4 September 1963 Batusangkar, Sumatra Barat |
Kebangsaan | Indonesia |
Partai politik | Berkas:Logo GOLKAR.jpg Partai Golongan Karya |
Suami/istri | Retri Usda |
Tempat tinggal | Jalan S. Parman, Batusangkar |
Alma mater | Universitas Ekasakti |
Sunting kotak info • L • B |
H. Zuldafri Darma, S.H. (lahir 4 September 1963) adalah Pelaksana Tugas Bupati Tanah Datar sisa masa jabatan 2020—2021 menggantikan Irdinansyah Tarmizi yang meninggal dunia pada 19 September 2020.[1][2]
Sebelumnya, Ia adalah Wakil Bupati Tanah Datar periode 2016—2021 mendampingi Bupati, Irdinansyah Tarmizi.[3]
Riwayat
Zuldafri Darma lahir di Parambahan, Lima Kaum, Tanah Datar, 4 September 1963 sebagai tercantum dalam ijazah SMA-nya. Ia menempuh pendidikan di SDN 1 Parambahan (1971-1977), SMPN 2 Batusangkar (1977-1980), dan SMAN Batusangkar (1980-1983). Zuldafri menyelesaikan studi S1 Sarjana Hukum Universitas Ekasakti (Unes) Padang (2016-2019).[4][5][6]
Karier politik
Zuldafri memulai masuk kancah politik dengan mengikuti Pemilu 2004. Ia terpilih sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Datar untuk periode 2004-2009. Kemudian, periode berikutnya ia kembali terpilih dan dipilih sebagai Ketua DPRD Tanah Datar periode 2009-2014. Pada Pemilihan umum Bupati Tanah Datar 2015, ia maju mendampingi wakil bupati petahana Irdinansyah Tarmizi dan terpilih sebagai Wakil Bupati Tanah Datar periode 2016-2021.[5]
Organisasi
Dalam struktur partai, Zuldafri diangkat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Tanah Datar sejak 2010. Ia juga dipilih sebagai Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Tanah Datar sejak 2014. Menjalankan tugas sebagai wakil bupati, ia merangkap tugas sebagai Ketua Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tanah Datar, Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Tanah Datar, dan Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Tanah Datar sejak 2015. Ia juga dipilih sebagai Askab PSSI Tanah Datar sejak 2016. Ia juga dipercaya sebagai Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Tanah Datar sejak 2018.[5]
Riwayat Pekerjaan
- Direktur CV. Citra (1997—2004)
- Anggota DPRD Tanah Datar (2004—2009)
- Ketua DPRD Tanah Datar (2009—2014)
- Ketua DPRD Tanah Datar (2014—2016)
- Wakil Bupati Tanah Datar (2016—)
Riwayat Partai Politik
- Ketua Pimcat DPD II Partai Golkar Tanah Datar (2002—2004)
- Sekretaris DPD II Partai Golkar Tanah Datar (2004—2009)
- Ketua DPD II Partai Golkar Tanah Datar (2009—)
Referensi
- ^ https://republika.co.id/berita/qgyh9b380/bupati-tutup-usia-zuldafri-darma-plt-bupati-tanah-datar
- ^ https://tanahdatar.go.id/berita/4265/gubernur-sumatera-barat-tugaskan-wabup-zuldafri-darma-selaku-plt-bupati-tanah-datar.html
- ^ https://tanahdatar.go.id/pejabat/2/wakil-bupati.html
- ^ https://infopemilu2.kpu.go.id/file/dok/syarat_calon/SYARAT_CALON_CAKADA_3_0131630104_ZULDAFRI_DARMA.pdf
- ^ a b c https://infopemilu2.kpu.go.id/file/dok/syarat_calon/SYARAT_CALON_CAKADA_2_0131630104_ZULDAFRI_DARMA.pdf
- ^ https://tanahdatar.go.id/berita/3573/usai-diwisuda-wabup-zuldafri-darma-ajak-wali-nagari-dan-asn-lanjutkan-pendidikan.html