Penegakan hukum: Perbedaan antara revisi
k v2.04b - Fixed using Wikipedia:ProyekWiki Cek Wikipedia (Templat dengan kontrol karakter Unicode) |
k Bot: namun (di tengah kalimat) → tetapi |
||
Baris 4: | Baris 4: | ||
[[File:CBP female officers going aboard a ship.jpg|thumb|upright|[[U.S. Customs and Border Protection]] officers board a ship.]] |
[[File:CBP female officers going aboard a ship.jpg|thumb|upright|[[U.S. Customs and Border Protection]] officers board a ship.]] |
||
'''Penegakan hukum''' adalah sistem yang di dalamnya terdapat anggota pemerintah yang bertindak secara terorganisir untuk menegakkan hukum dengan cara menemukan, menghalangi, memulihkan, atau menghukum orang-orang yang melanggar undang-undang dan norma hukum yang mengatur masyarakat tempat anggota penegakan hukum tersebut berada.<ref>New Law Journal - Volume 123, Part 1 - Page 358, 1974</ref> Walaupun istilah ini biasanya mencakup [[polisi]], [[pengadilan]], dan lembaga koreksi masyarakat, |
'''Penegakan hukum''' adalah sistem yang di dalamnya terdapat anggota pemerintah yang bertindak secara terorganisir untuk menegakkan hukum dengan cara menemukan, menghalangi, memulihkan, atau menghukum orang-orang yang melanggar undang-undang dan norma hukum yang mengatur masyarakat tempat anggota penegakan hukum tersebut berada.<ref>New Law Journal - Volume 123, Part 1 - Page 358, 1974</ref> Walaupun istilah ini biasanya mencakup [[polisi]], [[pengadilan]], dan lembaga koreksi masyarakat, tetapi isitilah ini biasanya dipakai juga untuk orang-orang (termasuk mereka yang bukan anggota kepolisian resmi) yang secara langsung terlibat dalam patroli dan pengamatan untuk mencegah atau menggalangi dan menemukan aktivitas kriminal, dan untuk orang-orang yang menginvestigasi kejahatan dan menangkap pelaku kejahatan,<ref name="ILE">Kären M. Hess, Christine Hess Orthmann, ''Introduction to Law Enforcement and Criminal Justice'' (2008), p. 1.</ref> baik secara individual atau dalam bentuk [[organisasi penegakan hukum]], baik kepolisian maupun yang lainnya. Di dalam organisasi kepolisian terdapat unit-unit, misalnya: polisi yang menyamar, detektif, investigasi, gugus tugas tertentu (geng, obat-obatan, dll.) yang berbeda-beda dari satu tempat ke tempat yang lainnya. |
||
Walaupun penegakan hukum mungkin saja paling sibuk dengan pencegahan dan penghukuman atas kejahatan, namun organisasi penegakan hukum hadir untuk mencegah berbagai macam dan bentuk pelanggaran aturan dan norma yang tidak bersifat kriminal, yang dilakukan melalui pengenaan konsekuensi yang tidak terlalu berat. |
Walaupun penegakan hukum mungkin saja paling sibuk dengan pencegahan dan penghukuman atas kejahatan, namun organisasi penegakan hukum hadir untuk mencegah berbagai macam dan bentuk pelanggaran aturan dan norma yang tidak bersifat kriminal, yang dilakukan melalui pengenaan konsekuensi yang tidak terlalu berat. |
Revisi per 21 Juli 2021 07.05
Penegakan hukum adalah sistem yang di dalamnya terdapat anggota pemerintah yang bertindak secara terorganisir untuk menegakkan hukum dengan cara menemukan, menghalangi, memulihkan, atau menghukum orang-orang yang melanggar undang-undang dan norma hukum yang mengatur masyarakat tempat anggota penegakan hukum tersebut berada.[1] Walaupun istilah ini biasanya mencakup polisi, pengadilan, dan lembaga koreksi masyarakat, tetapi isitilah ini biasanya dipakai juga untuk orang-orang (termasuk mereka yang bukan anggota kepolisian resmi) yang secara langsung terlibat dalam patroli dan pengamatan untuk mencegah atau menggalangi dan menemukan aktivitas kriminal, dan untuk orang-orang yang menginvestigasi kejahatan dan menangkap pelaku kejahatan,[2] baik secara individual atau dalam bentuk organisasi penegakan hukum, baik kepolisian maupun yang lainnya. Di dalam organisasi kepolisian terdapat unit-unit, misalnya: polisi yang menyamar, detektif, investigasi, gugus tugas tertentu (geng, obat-obatan, dll.) yang berbeda-beda dari satu tempat ke tempat yang lainnya.
Walaupun penegakan hukum mungkin saja paling sibuk dengan pencegahan dan penghukuman atas kejahatan, namun organisasi penegakan hukum hadir untuk mencegah berbagai macam dan bentuk pelanggaran aturan dan norma yang tidak bersifat kriminal, yang dilakukan melalui pengenaan konsekuensi yang tidak terlalu berat.
Organisasi
Kebanyakan penegakan hukum dilakukakn oleh semacam organisasi penegakan hukum, dan yang paling umum di antaranya adalah polisi/kepolisian. Mereka biasanya beroperasi dalam batasan wilayah (yuridiksi) tertentu. Dalam beberapa kasus, yuridiksi dapat tumpang tindih antara beberapa organisasi, misalnya di tingkat nasional dan sub-nasional. Berbagai organisasi masyarakat yang ada juga dapat memiliki sub-organisasi penegakan hukum internal mereka sendiri, misalnya di dalam militer terdapat polisi militer.
Penegakan hukum di Indonesia
Contoh badan-badan penegakan hukum di Indonesia:
- Di bawah Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
- Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
- Badan Narkotika Nasional (BNN)
- Kejaksaan Agung
- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
- Badan Intelijen Negara (BIN)
- Badan Keamanan Laut (Bakamla)
- Di bawah Kementerian Dalam Negeri
- Di bawah Kementerian Keuangan
- Di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Polisi Kehutanan (Polhut)
- Di bawah Kementerian Perhubungan
- Di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Direktorat Jenderal Imigrasi (Dirjen Imigrasi)
- Polisi Penjara (Sipir)
- Di bawah TNI
- Polisi Militer (PM)
- Independen
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Wilayatul Hisbah (khusus di Aceh)