Lompat ke isi

Penegakan hukum: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Mojopahit1293 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 39: Baris 39:
** [[Polisi Militer]] (PM)
** [[Polisi Militer]] (PM)
*Independen
*Independen
** [[Komisi Pemberantasan Korupsi]] (KPK)
[[Komisi Pemberantasan Korupsi]] (KPK)
** [[Wilayatul Hisbah]] (khusus di Aceh)
** [[Batamad]] (Polisi Adat Dayak khusus di Kalimantan)


==Lihat pula==
==Lihat pula==

Revisi per 16 Juni 2023 22.29

Indonesian National Police officers during foot patrol
Lieutenant debriefing New York City Police Department officers at Times Square. The NYPD is the largest police force in the United States, with a uniformed force of over 38,000 as of 2018.
U.S. Customs and Border Protection officers board a ship.

Penegakan hukum adalah sistem yang di dalamnya terdapat anggota pemerintah yang bertindak secara terorganisir untuk menegakkan hukum dengan cara menemukan, menghalangi, memulihkan, atau menghukum orang-orang yang melanggar undang-undang dan norma hukum yang mengatur masyarakat tempat anggota penegakan hukum tersebut berada.[1] Walaupun istilah ini biasanya mencakup polisi, pengadilan, dan lembaga koreksi masyarakat, tetapi isitilah ini biasanya dipakai juga untuk orang-orang (termasuk mereka yang bukan anggota kepolisian resmi) yang secara langsung terlibat dalam patroli dan pengamatan untuk mencegah atau menggalangi dan menemukan aktivitas kriminal, dan untuk orang-orang yang menginvestigasi kejahatan dan menangkap pelaku kejahatan,[2] baik secara individual atau dalam bentuk organisasi penegakan hukum, baik kepolisian maupun yang lainnya. Di dalam organisasi kepolisian terdapat unit-unit, misalnya: polisi yang menyamar, detektif, investigasi, gugus tugas tertentu (geng, obat-obatan, dll.) yang berbeda-beda dari satu tempat ke tempat yang lainnya.

Walaupun penegakan hukum mungkin saja paling sibuk dengan pencegahan dan penghukuman atas kejahatan, namun organisasi penegakan hukum hadir untuk mencegah berbagai macam dan bentuk pelanggaran aturan dan norma yang tidak bersifat kriminal, yang dilakukan melalui pengenaan konsekuensi yang tidak terlalu berat.

Organisasi

Kebanyakan penegakan hukum dilakukakn oleh semacam organisasi penegakan hukum, dan yang paling umum di antaranya adalah polisi/kepolisian. Mereka biasanya beroperasi dalam batasan wilayah (yuridiksi) tertentu. Dalam beberapa kasus, yuridiksi dapat tumpang tindih antara beberapa organisasi, misalnya di tingkat nasional dan sub-nasional. Berbagai organisasi masyarakat yang ada juga dapat memiliki sub-organisasi penegakan hukum internal mereka sendiri, misalnya di dalam militer terdapat polisi militer.

Penegakan hukum di Indonesia

Contoh badan-badan penegakan hukum di Indonesia:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Lihat pula

Referensi

  1. ^ New Law Journal - Volume 123, Part 1 - Page 358, 1974
  2. ^ Kären M. Hess, Christine Hess Orthmann, Introduction to Law Enforcement and Criminal Justice (2008), p. 1.