Lompat ke isi

Abdul Ghani Kasuba: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Perbaikan kesalahan ketik
Tag: Pengembalian manual Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 8: Baris 8:
| office = Gubernur Maluku Utara
| office = Gubernur Maluku Utara
| order = ke-2
| order = ke-2
| term_start = 10 Mei 2019
| term_start = 10 Mei 2019{{efn|name=Non-aktif|Berstatus non-aktif sejak 20 Desember 2023, jabatan diisi oleh Pelaksana Tugas [[Al Yasin Ali]]}}
| term_end =
| term_end = 20 Desember 2023 (Non Aktif) {{efn|name=Non-aktif|Berstatus non-aktif sejak 20 Desember 2023, jabatan diisi oleh Pelaksana Tugas [[Al Yasin Ali]]}}
| deputy = [[Al Yasin Ali]]
| deputy = [[Al Yasin Ali]]
| governor =
| governor =

Revisi per 13 Januari 2024 23.46

Abdul Ghani Kasuba
Gubernur Maluku Utara ke-2
Mulai menjabat
10 Mei 2019[a]
WakilAl Yasin Ali
Sebelum
Pendahulu
Bambang Hermawan (Plh.)
Pengganti
Al Yasin Ali (Plt.)
Sebelum
Masa jabatan
5 Mei 2014 – 5 Mei 2019
WakilMuhammad Natsir Thaib
Sebelum
Pendahulu
Tanribali Lamo (Pj.)
Pengganti
Bambang Hermawan (Plh.)
Sebelum
Wakil Gubernur Maluku Utara ke-2
Masa jabatan
29 September 2008 – 29 September 2013
GubernurThaib Armaiyn
Sebelum
Pendahulu
Madjid Abdullah
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir21 Desember 1951 (umur 72)
Maluku Utara, Indonesia
Partai politikPKS (2004–2018)
Independen (2018–sekarang)
Suami/istriHj. Faoniah Hi Djaohar
HubunganMuhammad Kasuba (adik)
Anak4
AlmamaterUniversitas Islam Madinah
Pekerjaan
  • Ulama
  • politisi
Situs webabdulganikasuba.blogspot.com
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

K.H. Abdul Ghani Kasuba, Lc. [1] (lahir 21 Desember 1951) adalah Gubernur Maluku Utara periode 2014–2019[2] dan 2019–2023. Sebelumnya ia menjabat sebagai Wakil Gubernur Maluku Utara periode 2008–2013.[3]

Pada 18 Desember 2023, Abdul Ghani Kasuba terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus tindak pidana Korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa. [4]

Kehidupan pribadi

Abdul Ghani lahir di Bibinoi, Maluku Utara, pada akhir tahun 1951. Setelah adanya pemekaran wilayah, letak tanah kelahiran Ghani berada di Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Abdul Ghani Kasuba belajar di sekolah Islami yang didirikan oleh Yayasan Al-Khairat. Ia menempuh pendidikan sejak Sekolah Dasar (SD) di Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) Al-Khairat hingga Madrasah Mualimin Al-Khairat (setingkat SMA). Ia melanjutkan pendidikan tinggi ke Fakultas Dakwah Universitas Islam Madinah alhamdulillah

Karier pendidik

Sepulangnya dari Madinah, Abdul Ghani mengabdikan diri kepada Yayasan Al-Khairat sebagai Kepala Inspeksi. Selama 25 tahun dia mendirikan sekolah-sekolah di berbagai daerah terpencil dari Maluku Utara hingga Papua, sekaligus menerapkan ilmu yang dipelajarinya saat kuliah di Madinah

Anggota DPR RI

Aktivitas Abdul Ghani dalam bidang pendidikan menarik perhatian Partai Keadilan. Kontribusinya dalam bidang dakwah membuat Partai Dakwah mengajaknya untuk ikut serta dalam Pemilu Legislatif 2004 sebagai calon anggota DPR RI. Meski ia mengaku tidak punya banyak uang, tetapi ia berhasil terpilih sebagai Anggota DPR RI periode 2004-2009

Periode pertama sebagai gubernur

Setelah melalui proses yang alot selepas pemilukada 2013, akhirnya Ghani Kasuba dilantik sebagai Gubernur Maluku Utara. Pelantikan dilakukan di Sofifi ibu kota Maluku Utara pada 2 Mei 2014. Ghani Kasuba dan Natsir Thaib dilantik oleh Mendagri Gamawan Fauzi di Gedung DPRD Maluku Utara. Pelantikan ini dihadiri Menteri Pertanian Suswono, Menteri Sosial Salim Segaf Al-Jufri, Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Harry Sarundajang, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, mantan Gubernur Maluku Utara Thaib Armaiyn, dan Plt. Gubernur Maluku Utara Tanribali Lamo.[5]

Periode kedua sebagai gubernur

Ghani Kasuba sebagai petahana resmi berpasangan dengan mantan Bupati Halmahera Tengah Al Yasin Ali melalui koalisi PDI-P dan PKPI, dan saat itu Ghani Kasuba keluar dari PKS diduga karena tidak mendapatkan rekomendasi dari partainya saat pilkada 2018.. Dukungan kedua parpol tersebut memenuhi syarat untuk mencalonkan pasangan calon karena memiliki sembilan kursi di DPRD Maluku Utara. Sementara PKS yang mengusungnya pada periode lalu, mengusung adik kandungnya Muhammad Kasuba sebagai calon gubernur.[6]

Pemilihan umum Gubernur Maluku Utara 2018 diselesaikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan perselisihan hasil atas pilkada. MK menetapkan pasangan yang diusung PDI-P dan PKPI ini sebagai peraih suara terbanyak dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara dengan 176.669 suara (31,79%).[7]

Kasus

Pada hari Senin tanggal 18 Desember 2023, Ghani Kasuba ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) [8]. Ghani langsung dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan dan juga diamankan oleh pihak KPK. Ghani bersama dengan 18 orang pejabat pemprov Maluku lain yang diamankan diduga menerima sejumlah uang dari proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov maluku Utara dengan anggaran lebih dari 500 Miliar Rupiah. [9]

Dalam OTT tersebut KPK menyita uang tunai sebesar Rp 725 Juta sebagai bagian dari dugaan korupsi sebesar Rp 2,2 Miliar. Ghani diduga melakukan tindak pidana Korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa. [10]

Pengalaman Jabatan/Pekerjaan

Pengalaman Organisasi

  • Wakil Ketua Komisaris Al Khairat Maluku Utara - Irian Jaya
  • Ketua Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Maluku Utara
  • Ketua Badan Pembina Umat Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Maluku Utara

Galeri

Catatan

  1. ^ Berstatus non-aktif sejak 20 Desember 2023, jabatan diisi oleh Pelaksana Tugas Al Yasin Ali

Referensi

  1. ^ "Profil Abdul Gani Kasuba, Gubernur Maluku Utara yang Terjaring OTT KPK". Pikiran Rakyat. Diakses tanggal 2023-05-22. 
  2. ^ PKS Deklarasikan Abdul Gani Kasuba Calon Gubernur Maluku Utara
  3. ^ "Salinan arsip". Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-03-04. Diakses tanggal 2013-06-20. 
  4. ^ Nufus, Wilda Hayatun. "Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Ditahan KPK!". detiknews. Diakses tanggal 2023-12-21. 
  5. ^ Mendagri Lantik Kasuba-Thaib Merdeka.com
  6. ^ "Kakak Beradik Kasuba akan Bertarung di Pilkada Malut". Republika Online. 2018-01-08. Diakses tanggal 2019-07-30. 
  7. ^ Yamin, Fatimah (2018-12-16). Belarminus, Robertus, ed. "KPU Maluku Utara Tetapkan Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih". Kompas.com. Diakses tanggal 2019-07-30. 
  8. ^ Media, Kompas Cyber (2023-12-20). "KPK Tetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba sebagai Tersangka". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2023-12-21. 
  9. ^ Wibowo, Eko Ari (2023-12-20). "KPK Tahan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dan 6 Tersangka Lainnya". Tempo (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-12-21. 
  10. ^ Nufus, Wilda Hayatun. "Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Ditahan KPK!". detiknews. Diakses tanggal 2023-12-21. 
  11. ^ Zuhri, Sepudin. Mola, Thomas, ed. "MK Tetapkan Abdul Gani-Muh Natsir Menang dalam Pilkada Malut". Bisnis.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-03-10. Diakses tanggal 2014-03-10. 
Jabatan politik
Didahului oleh:
Thaib Armaiyn
Gubernur Maluku Utara
2014–2023
Diteruskan oleh:
Al Yasin Ali (Plt.)
Didahului oleh:
Madjid Abdullah
Wakil Gubernur Maluku Utara
2009–2014
Diteruskan oleh:
Muhammad Natsir Thaib