Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 26 Desember 2016 05.07 oleh Ahmad Rahseto Wibowo(bicara | kontrib)(←Membuat halaman berisi 'Kabupaten Bengkulu Selatan berdiri berdasarkan Keputusan Gubernur Militer Daerah Militer Istimewa Sumatera Selatan pada tanggal 8 Maret 1949 Nomor GB/ 27/ 1949, tentan...')
Kabupaten Bengkulu Selatan berdiri berdasarkan Keputusan Gubernur Militer Daerah Militer Istimewa Sumatera Selatan pada tanggal 8 Maret 1949 Nomor GB/ 27/ 1949, tentang pengangkatan Bachsir sebagai Bupati Bengkulu Selatan (sebelumnya bernama Kabupaten Manna Kaur 1945 – 1948 dan Kabupaten Seluma Manna Kaur 1948 – 1949). Pada perkembangan selanjutnya dikuatkan dengan Surat Keputusan Presiden RI tanggal 14 November 1956 dengan Undang- Undang Nomor 4 Tahun 1956 (Tambahan Lembaran Negara 109).
Beberapa kepala daerah (termasuk wakilnya) yang pernah menjabat di Kabupaten Bengkulu Selatan diantaranya adalah: