Kabinet Kerja (2014–2019)
Kabinet Kerja | |
---|---|
Kabinet Pemerintahan Indonesia | |
Dibentuk | 27 Oktober 2014 |
Struktur pemerintahan | |
Kepala pemerintahan | Joko Widodo |
Wakil kepala pemerintahan | Jusuf Kalla |
Jumlah menteri | 34 |
Jumlah wakil menteri | 3 |
Total jumlah menteri | 42 (tanpa 3 orang wakil menteri) |
Partai anggota | Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (5) Partai Kebangkitan Bangsa (4) Partai Golongan Karya (3) Partai Nasional Demokrat (3) Partai Hati Nurani Rakyat (2) Partai Persatuan Pembangunan (1) Partai Amanat Nasional (1) Partai Keadilan Sejahtera(1) Independen (27) |
Sejarah | |
Pendahulu | Kabinet Indonesia Bersatu II |
Artikel ini adalah bagian dari seri |
Politik dan ketatanegaraan Indonesia |
---|
Pemerintahan pusat |
Pemerintahan daerah |
Politik praktis |
Kebijakan luar negeri |
| ||
---|---|---|
Media sosial | ||
Kabinet Kerja adalah kabinet pemerintahan Indonesia pimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla.[1] Susunan kabinet ini berasal dari kalangan profesional, usulan partai politik pengusung pasangan Jokowi-JK pada Pilpres 2014 (PDI Perjuangan, PKB, Partai NasDem, dan Partai Hanura) ditambah PPP, PAN, dan Partai Golkar yang bergabung setelahnya, serta tim sukses pasangan Jokowi-JK pada Pilpres 2014. Susunan kabinet diumumkan oleh Presiden Jokowi pada 26 Oktober 2014.[2][3] dan resmi dilantik sehari setelahnya. Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla membacakan susunan kabinetnya di taman belakang Istana Negara. Dalam kesempatan itu, Jokowi menghadirkan para menterinya yang mengenakan seragam kemeja putih. Kabinet Kerja terdiri dari 4 menteri koordinator dan 30 menteri.
Latar belakang
Salah satu janji Presiden Jokowi ketika masa kampanye Pilpres 2014 adalah membentuk kabinet profesional dan mengurangi bagi-bagi kursi menteri dengan mitra koalisi. Jokowi juga menyatakan akan ada sistem seleksi mirip lelang jabatan yang pernah ia terapkan dalam menyeleksi calon pejabat camat dan lurah ketika masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.[4] Jokowi menyatakan bahwa ini tidak berarti menteri tidak ada yang berasal dari partai politik, karena ada juga orang partai yang profesional. [4] Pada Juli 2014, tim transisi Jokowi-JK meluncurkan halaman Kabinet Alternatif Usulan Rakyat, dimana rakyat bisa mengusulkan dan memilih calon-calon menteri melalui Google Docs.[5]
Komposisi partai politik berbanding non partai politik
Sesuai dengan janji pada masa kampanye, jumlah keseluruhan partai politik tidak mendominasi struktur kabinet. Jika dihitung dari seluruh jabatan menteri tanpa memasukkan jabatan setara menteri, kepala lembaga non kementerian, dan wakil menteri, maka menteri yang berlatar belakang politik hanya berjumlah 15 orang dibanding 19 orang menteri tanpa latar belakang partai politik. Sementara jika keseluruhan susunan kabinet dihitung, maka didapat 18 pejabat berlatar belakang partai politik dibanding 27 non partai politik.
Pengecekan kemungkinan kasus korupsi
Sebelum mengumumkan susunan kabinet, Presiden Jokowi terlebih dahulu mengirimkan daftar nama calon menteri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17 Oktober 2014, tiga hari sebelum dilantik sebagai Presiden RI. KPK memeriksa nama-nama tersebut dan memberikan laporan kepada Presiden pada 21 Oktober 2014. Dilaporkan, delapan nama dianggap bermasalah oleh KPK,[6] dan Presiden Jokowi menerima saran KPK untuk mengganti calon-calon menteri tersebut dan menyerahkan kembali perubahan daftar calon menteri kepada KPK dan PPATK. Presiden Jokowi melakukan seleksi tertutup dengan beberapa calon menteri dengan memanggil ke Istana Negara antara 22 - 25 Oktober 2014 serta melalui komunikasi telepon dengan calon menteri lainnya. Pengumuman kabinet beberapa kali tertunda dari yang semula dijadwalkan pada 22 Oktober di Pelabuhan Tanjung Priok ditunda menjadi 24 Oktober setelah keluarnya rekomendasi dari KPK dan PPATK yang baru keluar pada hari itu. Karena menimbang rekomendasi KPK dan PPATK terkait calon menteri, Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla akhirnya baru dapat mengumumkan Kabinet Kerja pada 26 Oktober pukul 17.00 WIB di halaman belakang kompleks Istana Negara dan melantik pada keesokan harinya (27 Oktober 2014).
Presiden | Wakil Presiden | ||
---|---|---|---|
Joko Widodo | Berkas:Wapres Jusuf Kalla.jpg | Jusuf Kalla |
Anggota Kabinet
Sesuai dengan program dan prioritas dari pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, maka posisi anggota kabinet juga mengalami beberapa perubahan, diantaranya Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang tidak lagi berada di bawah Menko Perekonomian namun langsung di bawah Presiden.[7] Pada periode sebelumnya Kepala Bappenas berada di bawah koordinasi Menko Perekonomian. Berikut adalah menteri Kabinet Kerja.[8]
Proporsi Partai
Untuk jabatan menteri, komposisi partai politik dibanding non partai politik adalah 15 berbanding 19, dengan rincian (per tanggal 17 Januari 2018) sebagai berikut.
Keterangan: Pejabat setingkat menteri dan kepala lembaga non kementerian tidak dimasukkan dalam daftar ini.
Pejabat setingkat menteri
Berikut adalah pejabat setingkat menteri pada Kabinet Kerja:
No. | Jabatan | Pejabat | Mulai menjabat | Selesai menjabat | |
---|---|---|---|---|---|
1 | Jaksa Agung | Berkas:Andhi Nirwanto.jpg | Andhi Nirwanto (Pelaksana Tugas) |
21 Oktober 2014 | 20 November 2014 |
Muhammad Prasetyo[10] | 20 November 2014 | Petahana | |||
2 | Panglima Tentara Nasional Indonesia | Moeldoko[11] | 30 Agustus 2013 | 8 Juli 2015 | |
Gatot Nurmantyo | 8 Juli 2015 | 8 Desember 2017 | |||
Hadi Tjahjanto | 8 Desember 2017 | Petahana | |||
3 | Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia | Sutarman | 25 Oktober 2013 | 16 Januari 2015 | |
Badrodin Haiti | 17 Januari 2015 (Pelaksana tugas sampai 17 April 2015) |
13 Juli 2016 | |||
Tito Karnavian | 13 Juli 2016 | Petahana | |||
4 | Sekretaris Kabinet | Berkas:Kabinet Kerja Andi Widjajanto.jpg | Andi Widjajanto | 3 November 2014 | 12 Agustus 2015 |
Berkas:Pramono Anung Wibowo.jpg | Pramono Anung[12] | 12 Agustus 2015 | Petahana |
Kepala Lembaga Pemerintah Nonkementerian
Berikut adalah kepala Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang diberikan hak keuangan, administrasi, dan fasilitas setingkat Menteri:
Jabatan | Pejabat | Mulai menjabat | Selesai menjabat | Keterangan | ||
---|---|---|---|---|---|---|
1 | Kepala Badan Intelijen Negara | Marciano Norman | 19 Oktober 2011 | 8 Juli 2015 | ||
Sutiyoso | 8 Juli 2015 | 9 September 2016 | ||||
Budi Gunawan | 9 September 2016 | Petahana | ||||
2 | Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal | Mahendra Siregar | 1 Oktober 2013 | 27 November 2014 | ||
Franky Sibarani | 27 November 2014 | 27 Juli 2016 | ||||
Berkas:Thomas Trikasih Lembong.jpg | Thomas Trikasih Lembong | 27 Juli 2016 | Petahana | |||
3 | Kepala Badan Ekonomi Kreatif | Triawan Munaf | 26 Januari 2015 | Petahana | Hak yang diberikan paling tinggi setingkat menteri[13] |
Kepala Lembaga Nonstruktural
Berikut adalah kepala Lembaga Nonstruktural yang diberikan hak keuangan, administrasi, dan fasilitas setingkat Menteri:
No. | Jabatan | Pejabat | Mulai menjabat | Selesai menjabat | |
---|---|---|---|---|---|
1 | Kepala Staf Kepresidenan | Luhut Binsar Panjaitan[14] | 31 Desember 2014 | 2 September 2015 | |
Teten Masduki[15] | 2 September 2015 | 17 Januari 2018 | |||
Moeldoko | 17 Januari 2018 | Petahana | |||
2 | Badan Pembinaan Ideologi Pancasila | Yudi Latief | 2018 | Petahana |
Proporsi Partai
Partai | Jabatan | ||
---|---|---|---|
PDIP | |||
Partai Hanura |
Wakil menteri
Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, presiden dapat mengangkat wakil menteri pada kementerian tertentu. Wakil menteri merupakan pejabat karier dan bukan merupakan anggota kabinet. Berikut adalah wakil menteri yang mendampingi beberapa menteri pada Kabinet Kerja.
No. | Jabatan | Pejabat | Mulai menjabat | Selesai menjabat | |
---|---|---|---|---|---|
1 | Wakil Menteri Luar Negeri | AM Fachir | Abdurrahman Mohammad Fachir | 27 Oktober 2014 | Petahana |
2 | Wakil Menteri Keuangan | Mardiasmo | 27 Oktober 2014 | Petahana | |
3 | Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral | Berkas:Menteri Energi dan Sumber Daya Minera Archandra Tahar.jpg | Arcandra Tahar[16] | 14 Oktober 2016 | Petahana |
Perombakan
Pada 12 Agustus 2015, Presiden Joko Widodo merombak (reshuffle) susunan Kabinet Kerja dengan mengganti lima menteri (termasuk tiga menteri koordinator) dan sekretaris kabinet.[17]
Pada tanggal 27 Juli 2016, Presiden Joko Widodo kembali mengumumkan perombakan susunan kabinet. Dua kader partai pendukung pemerintah yang baru bergabung belakangan, yakni PAN dan Partai Golkar, ikut diumumkan dalam perombakan kali ini.[18] Setelah perombakan kedua, komposisi menteri pria/wanita menjadi 33 banding 9, atau sekitar 4 banding 1.
Pada tanggal 15 Agustus 2016, Presiden Joko Widodo memberhentikan dengan hormat Menteri ESDM Arcandra Tahar setelah sebelumnya terjadi polemik dwikewarganegaraan dimana Arcandra telah tinggal 20 tahun di Amerika Serikat dan disangka memiliki paspor Amerika Serikat. Arcandra menjadi menteri dengan masa jabatan terpendek sepanjang sejarah Indonesia, yakni 20 hari. Presiden Jokowi kemudian menunjuk Menko Kemaritiman dan Sumber Daya Luhut Binsar Panjaitan menjadi Pelaksana Tugas Menteri ESDM hingga dilantiknya menteri definitif.[19][20] Pada 14 Oktober 2016, Presiden Jokowi resmi melantik Ignasius Jonan sebagai Menteri ESDM dan Arcandra Tahar sebagai Wakil Menteri ESDM setelah jabatan Menteri ESDM diisi oleh pelaksana tugas selama 2 bulan.[21]
Pada 17 Januari 2018, Presiden Joko Widodo melantik Idrus Marham sebagai Menteri Sosial menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang maju sebagai calon Gubernur Jawa Timur pada Pemilihan Umum Gubernur Jawa Timur 2018 serta melantik Moeldoko sebagai Kepala Staf Kepresidenan menggantikan Teten Masduki.
Galeri
-
Joko Widodo melantik Kabinet Kerja pada 27 Oktober 2014.
-
Joko Widodo melantik menteri hasil Reshuffle Jilid 1 pada 12 Agustus 2015.
-
Joko Widodo melantik menteri hasil Reshuffle Jilid 2 pada 27 Juli 2016.
-
Joko Widodo melantik Ignasius Jonan sebagai Menteri ESDM baru, dan juga Archandra Tahar sebagai Wakil Menteri ESDM pada 14 Oktober 2016.
-
Joko Widodo melantik menteri hasil Reshuffle Jilid 3 pada 18 Januari 2018.
Lihat pula
Referensi
- ^ Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 121/P Tahun 2014.
- ^ Sabrina Asril (26 Oktober 2014). "Inilah Susunan Kabinet Kerja Jokowi-JK". Kompas. Diakses tanggal 26 Oktober 2014.
- ^ Desy Saputra (26 Oktober 2014). "Susunan "Kabinet Kerja" pemerintahan Jokowi-JK". AntaraNews. Diakses tanggal 26 Oktober 2014.
- ^ a b Fabian Januarius Kuwado (24 Juli 2014). "Cari Menteri, Jokowi Bakal Gunakan Sistem Lelang Jabatan". Kompas. Diakses tanggal 27 Oktober 2014.
- ^ Sandro Gatra (24 Juli 2014). "Ini Daftar Calon Menteri Kabinet Alternatif Usulan Rakyat". Kompas. Diakses tanggal 27 Oktober 2014.
- ^ DIL (22 Oktober 2014). "JK: Calon Menteri yang Dicoret Orang Dekat Jokowi". Jawa Pos National Network. Diakses tanggal 27 Oktober 2014.
- ^ Kurniasih Miftakhul Jannah (27 Oktober 2014). "Andrinof Chaniago akan Berkantor di Dua Tempat". Okezone.com. Diakses tanggal 30 Oktober 201.
- ^ "Ini susunan lengkap Kabinet Kerja Jokowi". DetikNews. 26 Oktober 2014. Diakses tanggal 26 Oktober 2014.
- ^ Rachmat Hidayat (14 Oktober 2016). "Presiden Jokowi Lantik Jonan dan Archandra Tahar Sebagai Menteri dan Wakil Menteri ESDM". Tribunnews.com. Diakses tanggal 15 Oktober 2016.
- ^ Fahmi Firdaus (20 November 2014). "Jokowi Tunjuk HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung". Okezone.com. Diakses tanggal 20 November 2014.
- ^ "Jenderal Moeldoko resmi dilantik sebagai Panglima TNI".
- ^ Gunawan Wibisono (12 Agustus 2015). "Ketua DPR Apresiasi Pramono Masuk Kabinet Kerja". Diakses tanggal 12 Agustus 2015.
- ^ tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Badan Ekonomi Kreatif
- ^ IAN (31 Desember 2014). "Resmi, Luhut Panjaitan Dilantik Jadi Kepala Staf Kepresidenan". RMOL. Diakses tanggal 31 Desember 2014.
- ^ Ahmad Toriq (2 September 2015). "Teten Masduki, Aktivis ICW yang Masuk Ring 1 Istana". Detik.com. Diakses tanggal 2 September 2015.
- ^ Rachmat Hidayat (14 Oktober 2016). "Presiden Jokowi Lantik Jonan dan Archandra Tahar Sebagai Menteri dan Wakil Menteri ESDM". Tribunnews.com. Diakses tanggal 15 Oktober 2016.
- ^ Suhartono (12 Agustus 2015). "Inilah Enam Menteri Baru yang Akan Dilantik Presiden". Kompas.com. Diakses tanggal 12 Agustus 2015.
- ^ Jokowi Umumkan Reshuffle, Ini Susunan Menteri Baru
- ^ Istman M.P. (15 Agustus 2016). "Presiden Jokowi Berhentikan Arcandra sebagai Menteri ESDM". Tempo.com. Diakses tanggal 21 Agustus 2016.
- ^ Jokowi Copot Arcandra, Luhut Jadi Plt Menteri ESDM
- ^ Alasan Jokowi Lantik Jonan dan Arcandra Nakhodai ESDM Hari Ini
Kabinet Pemerintahan Indonesia | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Kabinet Indonesia Bersatu II |
Kabinet Kerja 2014–sekarang |
Petahana |